Visa Indonesia: Bagaimana Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Ribuan orang asing telah kehilangan banyak uang karena agen visa palsu di Indonesia. Kasus penipuan visa yang terjadi di mana-mana ini tidak mengejutkan.

Para agen visa palsu di Indonesia mengambil keutungan dari pelancong dan ekspat melalui perusahaan yang tak terdaftar, identitas yang tidak jelas dan alamat kantor yang tidak sah. Hal ini memberikan tantangan tersendiri untuk melacak para penjahat ini setelah apa yang mereka lakukan terhadap orang asing.

Penipuan visa oleh agen visa palsu dapat terjadi melalui banyak saluran: email, telepon atau internet. Beberapa agen visa palsu mudah diidentifikasi, sementara yang lain terlihat menjanjikan bagi orang asing yang masih baru di Indonesia.

Artikel ini memberikan informasi terkait tanda-tanda agen visa penipu yang perlu Anda perhatikan.

indonesia visa fake agents avoid

Para penipu ini tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana mereka dapat membantu aplikasi visa Anda

Jika mereka yang mengklaim sebagai “agen visa” kesulitan menjelaskan prosedur aplikasi visa dan regulasi visa tertentu kepada Anda, kemungkinan besar mereka tidak bisa dipercaya.

Selain itu, mereka tidak mampu menyarankan jenis visa terbaik untuk Anda memasuki Indonesia, karena mereka tidak punya pengetahuan akan jenis dan proses visa.

Agen visa palsu tidak memberikan waktu aplikasi yang spesifik

Ini tanda lainnya dari agen visa palsu. Agen visa yang tepercaya akan dapat memberi tahu Anda kisaran waktu yang diperlukan untuk keseluruhan proses visa di Indonesia. Jadi, jika mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, Anda patut curiga akan legitimasi bisnis mereka.

Seringkali, ini bagaimana agen visa palsu akan memberitahu kisaran waktu aplikasi visa Anda: aplikasi telah disampaikan dan visa Indonesia Anda sedang dalam proses.

Mereka menyalahkan petugas imigrasi dan Anda bahkan tidak memperoleh bukti jika aplikasi telah diserahkan. Dan cepat atau lambat, Anda tak akan pernah mendengar lagi dari mereka.

Agen visa palsu memberikan janji-janji tidak realistis

Salah satu langkah penting yang dapat Anda terapkan untuk menghindari agen visa palsu di Indonesia adalah menjauh dari mereka yang mencoba memikat Anda dengan menawarkan janji-janji yang tidak realistis.

Mereka akan berbohong dengan menjamin proses yang cepat dan mudah. Misalnya, tidak ada syarat untuk aplikasi visa Indonesia Anda, atau Anda pasti akan mendapatkan visa yang Anda inginkan.

Hadapi kenyataannya, tidak ada yang namanya 100% persetujuan untuk jenis visa manapun di Indonesia jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya jika janji tersebut terdengar tidak masuk akal, Anda tahu yang harus dilakukan: jangan sampai termakan tipuan mereka.

Agen visa palsu seringnya tidak memiliki kantor fisik

Sudah kewajiban Anda untuk selalu waspada agar terhindar dari berbagai jenis penipuan visa. Ini alasan Anda harus melakukan pemeriksaan latar belakang saat menemukan agen visa di internet.

Kami tidak bilang baha semua agen visa yang beroperasi hanya secara online itu palsu. Tapi yang lebih sering terjadi adalah agen visa palsu yang beroperasi online ini tidak memiliki kantor fisik sehingga mereka bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Anda disarankan untuk selalu bertanya tentang alamat kantor fisik serta mengunjungi mereka langsung. Ini bukan akhirnya. Jika kantor mereka terlihat tidak profesional dan aneh, Anda juga harus waspada.

Catatan Akhir untuk Visa Indonesia

Jika Anda ingin menggunakan jasa agen visa untuk aplikasi visa di Indonesia, pastikan Anda memperhatikan tanda-tanda yang telah kami sampaikan agar Anda dapat dengan cepat menentukan apakah agen visa pilihan Anda dapat Anda percaya.

Cekindo adalah agen visa terkemuka dan profesional yang telah melayani ribuan perusahaan dan individu terkait aplikasi visa. Hubungi kami untuk membahas kebutuhan visa Anda dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Jika Anda ingin mengajukan visa bisnis Indonesia, Anda dapat mengajukan online melalui Cekindo untuk proses yang lebih cepat, sederhana dan mudah.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

5 Tips Memilih Konsultan Visa di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Banyak agen visa, baik asli maupun palsu, terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di area-area populer seperti Bali dan Jakarta. Selain itu, peraturan imigrasi yang kerap berubah terkait dengan pengajuan visa Indonesia juga sering terjadi karena aliran orang asing yang masuk, yang meningkatkan potensi bertambahnya agen visa palsu.

Berkat membludaknya pariwisata dan perkembangan yang cepat di Indonesia, sejumlah besar turis dapat dijumpai di berbagai kawasan di negara kepulauan yang indah ini. Bukan hanya untuk tujuan wisata, Indonesia juga telah menjadi tempat yang ideal bagi orang asing untuk bekerja dan tinggal pada saat bersamaan.

Jika Anda merupakan salah satu orang asing yang tertarik untuk menikmati Indonesia dalam rangka liburan atau bekerja dan menetap, Anda sebaiknya melanjutkan membaca artikel ini. Cekindo menyediakan beberapa tips agar Anda dapat menghindari penipuan yang tidak perlu dengan memilih konsultan visa tepercaya.

Faktor untuk Dipertimbangkan saat Memilih Konsultan Visa di Indonesia

Ada banyak faktor untuk Anda pertimbangkan saat memilih konsultan visa di Indonesia, sehingga Anda dapat menghindari kejadian buruk dan kekacauan yang mungkin menimpa.

1. Jauhi visa agen penipu

Meskipun ada banyak konsultan visa yang tersedia di Indonesia, tidak mudah untuk memilih satu yang dapat dipercaya. Jika Anda memilih agen visa yang curang, hal ini tentu akan dapat mengacaukan Anda dan menjadikan keseluruhan proses visa Anda sebuah mimpi buruk.

Misalnya, agen visa yang curang mungkin membuat Anda kehilangan dokumen penting untuk aplikasi visa, menghabiskan biaya untuk mengurus hal yang tidak perlu dan kehilangan eligibilitas visa dan kesempatan lain di Indonesia. Jadi jauhi agen-agen seperti ini.

2.Selalu periksa jika agen visa Anda terdaftar

Semua agen visa di Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri mereka sesuai hukum Indonesia. Pastikan Anda selalu memilih konsultan visa yang bukan hanya terdaftar tapi juga sudah memiliki reputasi.

Konsultan visa terdaftar seperti Cekindo akan membantu Anda menangani aplikasi visa, persiapan wawancara, penyerahan dokumen, dari awal hingga akhir. Kami juga akan memberikan rekomendasi terbaik dan panduan untuk aplikasi visa Anda.

3.Tanyakan pengalaman serta kualifikasi mereka

Sangat direkomendasikan untuk Anda melakukan pemeriksaan latar belakang mengenai pengalaman, kredibilitas dan kualifikasi agen visa yang Anda pilih untuk mengurus visa, baik agen visa perorangan atau agensi visa. Mengetahui sudah berapa lama mereka membuka jasa aplikasi pisa akan membuat Anda merasa lebih aman.

Biasanya, agen visa berpengalaman dan berpengetahuan akan memiliki situs yang informatif, testimoni pelanggan dan informasi kontak serta alamat kantor yang sah. Agen visa tepercaya akan selalu siap membantu Anda menghadapi situasi yang kompleks.

4.Hindari agen visa yang menawarkan jaminan kerja di Indonesia

Hindari konsultan visa yang mengklaim mereka dapat memberikan Anda pekerjaan di Indonesia. Kemungkinannya, tawaran kerja yang menarik ini palsu dan hanya digunakan untuk menarik orang asing dan memperoleh keuntungan.

5.Pastikan biaya layanan dan biaya aplikasi visa apa adanya

Agen visa tepercaya pasti menawarkan biaya yang terjangkau dan pasti untuk berbagai layanan. Terkadang, biaya ini tersedia di situs perusahaan sehingga Anda tahu kisaran biaya yang akan Anda bayarkan.

Visa Indonesia apa yang Anda butuhkan? Cari tahu jenis visa Indonesia terumum.

Bagaimana jika Anda Memilih Agen Visa yang Curang?

indonesia visa crooked visa agents

Beberapa klien yang tidak beruntung pernah mengalami kejadian buruk karena salah memilih agen visa, sebelum memilih Cekindo, seperti:

  • Paspor mereka diambil oleh agen palsu tersebut dan tak pernah dikembalikan
  • Agen tersebut mengajukan jenis visa yang salah
  • Mereka tak memiliki cukup pengetahuan tentangvisa-on-arrival (VOA) di Indonesia
  • Butuh waktu sangat lama bagi mereka untuk mengajukan visa
  • Mereka tidak menyediakan bantuan sponsor visa

 

Tentu Anda tidak ingin hal-hal tersebut terjadi pada Anda. Inilah mengapa penting bagi Anda untuk mengikuti semua tips di atas.

Cekindo sebagai Konsultan Visa Tepercaya Anda di Indonesia

Kami dengan senang hati akan membahas kebutuhan visa Anda. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Permohonan Surat Sponsor Visa: Ikuti Persyaratan dan Caranya

  • InCorp Editorial Team
  • 12 Juli 2024
  • 5 minute reading time

Ketika akan berpergian ke luar negeri, kita memerlukan sebuah dokumen penting bernama visa. Visa ini berperan sebagai tanda izin resmi dari pemerintah negara yang sudah menyetujui kedatangan Anda ke tempat tersebut. Pengurusan visa bisa menjadi hal yang sulit dilakukan oleh sejumlah orang, terutama warga luar negeri yang akan mengunjungi Indonesia.

Terdapat beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan visa ini. Simak artikel berikut untuk mengetahui secara lengkap informasi terkait surat ini, mulai dari pengertian, fungsi, syarat-syarat yang harus dipatuhi, dan langkah-langkahnya!

Pengertian Surat Sponsor Visa

Apa yang dimaksud dengan surat sponsor visa? Surat ini adalah sebuah dokumen referensi yang dibuat dan diberikan oleh instansi atau individu kepada warga asing terkait yang akan mengajukan permohonan pembuatan visa ke suatu negara, salah satunya adalah Indonesia.

Tak hanya itu, surat ini juga menjadi bukti sah kesediaan mereka untuk tanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan warga asing tersebut selama berada di Indonesia. Dengan surat tersebut, seorang WNA tersebut dijamin sudah diberikan dukungan secara finansial, tempat tinggal yang layak, dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Fungsi Surat Sponsor Visa

Surat visa ini memiliki sejumlah peran penting dalam proses imigrasi. Berikut adalah beberapa fungsi utamanya:

  • Jaminan Finansial: Pertama, surat bisa digunakan untuk jaminan bahwa WNA memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh pengeluarannya selama di Indonesia, termasuk akomodasi, transportasi, makan, dan keperluan lainnya.
  • Jaminan Tempat Tinggal: Selanjutnya, surat ini menunjukkan bahwa WNA memiliki tempat tinggal yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Jaminan Kepatuhan Hukum: Sebuah industri atau perseorangan akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa orang asing yang disponsori akan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Memperlancar Proses Pengajuan Visa: Adanya surat yang sah dapat mempermudah dan mempercepat proses permohonan visa di kantor imigrasi. Ini menunjukkan bahwa warga asing sudah memiliki dukungan yang kuat dari pihak sponsor di Indonesia.

Persyaratan untuk Sponsor Visa di Indonesia

Menjadi seorang yang bisa mensponsori dalam visa bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain sebagai berikut:

  • Kewarganegaraan: Pihak yang mensponsori haruslah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP).
  • Hubungan dengan WNA: Harus ada hubungan yang jelas antara sponsor dan warga negara asing yang disponsori. Hubungan ini bisa berupa hubungan keluarga, hubungan pekerjaan, atau hubungan pendidikan.
  • Kemampuan Finansial: Sponsor harus terbukti mampu secara finansial untuk menanggung biaya hidup warga asing selama di Indonesia.
  • Bersedia Bertanggung Jawab: Terakhir, pihak sponsor harus membuat pernyataan tertulis dan menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab penuh atas keberadaan dan tindakan warga asing yang disponsori selama di Indonesia.

Visa yang Mensyaratkan Sponsor Lokal

Beberapa jenis visa di Indonesia mewajibkan adanya sponsor lokal. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Visa Kunjungan (C312): Visa yang digunakan untuk kunjungan sosial, budaya, atau bisnis jangka pendek. Pihak yang mensponsori bisa berupa individu atau perusahaan.
  • Visa Tinggal Terbatas (VITAS): Selanjutnya adalah VITAS untuk bekerja atau belajar di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, pihak sponsor adalah perusahaan yang mempekerjakan WNA atau institusi pendidikan tempat WNA belajar.

Visa Tinggal Tetap (KITAP): Terakhir, visa ini digunakan untuk tinggal di Indonesia secara permanen. Sponsor biasanya adalah pasangan orang Indonesia dari warga asing tersebut.

Baca juga: Cara memilih jenis Visa yang tepat di Indonesia

Langkah-langkah Pembuatan Surat Sponsor Visa

Pembuatan Visa Sponsor

Untuk membuat surat ini, Anda harus menerapkan langkah-langkah berikut, mulai dari mengidentifikasi tipe visa, kumpulkan informasi sponsor

1. Identifikasi Tipe Visa dan Kebutuhan Sponsor

Langkah pertama adalah menentukan jenis visa yang dibutuhkan oleh WNA dan mengidentifikasi siapa yang akan menjadi sponsor. Pastikan pihak penjamin sudah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

2. Kumpulkan Informasi Penjamin atau Sponsor

Kumpulkan informasi lengkap mengenai penjamin atau sponsor, mulai dari nama lengkap, alamat, nomor telepon, pekerjaan, dan hubungan dengan warga negara asing yang disponsori. Informasi ini akan digunakan dalam surat sponsor.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP atau paspor pihak sponsor, surat pernyataan sponsor, surat keterangan kerja atau penghasilan dari sponsor, dan bukti hubungan antara sponsor dan warga asing yang disponsori jika ada.

4. Sertakan Lampiran Bukti Keuangan

Lampirkan juga bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan penjamin dalam menanggung biaya hidup warga negara asing selama di Indonesia. Bukti keuangan ini bisa berupa rekening koran, slip gaji, atau surat keterangan penghasilan.

5. Validasi Dokumen

Pastikan semua berkas yang disiapkan sudah lengkap dan menyesuaikan persyaratan yang berlaku. Jika perlu, lakukan validasi berkas-berkas ini di kantor imigrasi terdekat dari lokasi Anda.

6. Pengajuan Surat Sponsor Visa

Ajukan surat sponsor untuk visa beserta berkas pendukung ke kantor imigrasi terdekat. Proses ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui jasa pengurusan visa.

7. Tindak Lanjut dan Proses Penyelesaian

Setelah pengajuan, tindak lanjuti secara berkala untuk mengetahui perkembangan proses pengajuan visa. Jika diperlukan, siapkan surat atau berkas tambahan yang diminta oleh pihak imigrasi.

InCorp Siap Menjadi Konsultan Pembuatan Visa Anda

Setelah membaca artikel di atas, Anda bisa menyimpulkan bahwa mengajukan visa membutuhkan banyak persyaratan dan langkah-langkah pembuatan yang benar. Walaupun begitu, adanya surat ini memberikan banyak keuntungan bagi warga asing yang singgah sementara atau selamanya di Indonesia.

Sebagai salah satu agen visa yang dipercaya di berbagai daerah, InCorp melalui Cekindo,com akan menyediakan berbagai layanan terkait pengaturan bisnis Anda, salah satunya adalah layanan imigrasi. Melalui layanan ini, kami bisa mengurus berbagai jenis visa, seperti visa bisnis, lansia, on-arrival, dan masih banyak lagi.

Kami juga sudah dipercaya oleh sejumlah wisatawan asing dan pebisnis internasional selama lebih dari satu dekade sehingga Anda tidak perlu meragukan lagi kualitas jasa yang kami sediakan. Tunggu apalagi? Percayakanlah InCorp dan dapatkan pengalaman mulus dan terbaik dalam pengurusan izin bekerja dan tinggal di Indonesia. Jika Anda tertarik, kunjungi situs kami untuk berkonsultasi terlebih dahulu.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Prosedur Mengurus RPTKA

  • InCorp Editorial Team
  • 1 Agustus 2024
  • 6 minute reading time

Di era globalisasi, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) menjadi kian penting bagi kemajuan industri dan ekonomi. Namun, di sisi lain, diperlukan regulasi yang tepat untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan TKA dan peluang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hadir sebagai solusi, bagi pemberi kerja TKA dalam mempekerjakan tenaga ahli dari negara asing. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang penggunaan TKA dan prosedur mengurus RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Mari kita bahas bersama bagaimana RPTKA dapat membuka peluang baru bagi kemajuan bangsa, dengan tetap memprioritaskan kesempatan kerja bagi TKI.

Pemahaman Dasar tentang Tenaga Kerja Asing

Tenaga Kerja Asing (TKA), atau warga negara asing yang memiliki visa kerja di Indonesia, hanya dapat dipekerjakan untuk posisi dan jangka waktu tertentu. Kompetensi yang sesuai dengan jabatan menjadi syarat mutlak bagi TKA.

Izin mempekerjakan TKA wajib dikantongi oleh pemberi kerja. Pemberi kerja perseorangan dilarang mempekerjakan TKA. Tenaga kerja pendamping TKA diberdayakan untuk mendampingi dan mengalihkan keahlian kepada TKA.

Ingat, regulasi ini dibuat untuk menyeimbangkan kebutuhan akan TKA dengan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Perbedaan Antara Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal

Perbedaan TKI dan TKA

Mempekerjakan tenaga kerja, baik asing (TKA) maupun lokal, memiliki pertimbangan yang perlu dipahami. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara TKA dan TKA:

Bahasa dan Budaya

Perbedaan bahasa dan budaya menjadi salah satu tantangan utama dalam kolaborasi antara TKA dan tenaga kerja lokal.

  • TKA: Perlu adaptasi bahasa dan budaya lokal, serta pelatihan intercultural.
  • Tenaga Kerja Lokal: Memahami bahasa dan budaya lokal, komunikasi lebih lancar.

Hak dan Kewajiban

Perusahaan yang mempekerjakan TKA juga perlu memahami dan memenuhi kewajibannya untuk memastikan kelancaran proses bekerja dan terjaganya hubungan.

  • TKA: Mengikuti aturan visa dan ketenagakerjaan Indonesia, hak dan kewajiban sesuai kontrak dan regulasi.
  • Tenaga Kerja Lokal: Hak dan kewajiban diatur dalam UU Ketenagakerjaan, terlindungi oleh hukum Indonesia

Kontrak Kerja

Kontrak Kerja merupakan perjanjian tertulis antara pekerja dan perusahaan yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

  • TKA: Kontrak kerja harus sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan Indonesia dan visa kerja.
  • Tenaga Kerja Lokal: Kontrak kerja mengikuti UU Ketenagakerjaan, fleksibilitas kontrak lebih tinggi

Biaya dan Gaji

Perusahaan yang mempekerjakan TKA di Indonesia harus menanggung beberapa biaya. Hal tersebut yang membedakan biaya dan gaji. 

  • TKA: Biaya visa, akomodasi, dan gaji umumnya lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lokal.
  • Tenaga Kerja Lokal: Biaya rekrutmen dan gaji umumnya lebih rendah dibandingkan TKA.

Proses Rekrutmen

Proses ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan agar dapat mencapai tujuannya.

  • TKA: Proses rekrutmen lebih kompleks, memerlukan izin dan verifikasi dari instansi terkait.
  • Tenaga Kerja Lokal: Proses rekrutmen lebih simpel dan cepat, bisa dilakukan secara internal atau melalui agen rekrutmen.

Persyaratan Visa untuk Tenaga Kerja Asing (TKA)

Pemberi kerja TKA yang ingin mendapatkan pengesahan RPTKA harus mengajukan permohonan diajukan secara tertulis dan dilengkapi dengan alasan penggunaan TKA yang jelas dan rinci.

Kemudian, melampirkan dokumen pendukung berikut ini: 

  • Formulir RPTKA yang telah diisi lengkap dan benar.
  • Surat izin usaha dari instansi yang berwenang.
  • Akte pendirian perusahaan sebagai badan hukum yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Keterangan domisili perusahaan dari pemerintah daerah setempat.
  • Bagan struktur organisasi perusahaan yang menunjukkan posisi jabatan yang akan diisi oleh TKA.
  • Surat penunjukan TKI sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.
  • Copy bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan.
  • Rekomendasi jabatan yang akan diduduki oleh TKA dari instansi tertentu, jika diperlukan.

Setelah itu, Formulir RPTKA memuat informasi penting mengenai:

  • Identitas pemberi kerja TKA, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon.
  • Jabatan dan/atau kedudukan TKA dalam struktur organisasi perusahaan.
  • Besaran upah TKA yang akan dibayarkan.
  • Jumlah TKA yang akan dipekerjakan.
  • Lokasi kerja TKA.
  • Jangka waktu penggunaan TKA.
  • Penunjukan tenaga kerja warga negara Indonesia (TKI) sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.
  • Rencana program pendidikan dan pelatihan bagi TKI pendamping.

Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan di atas, pemberi kerja TKA dapat memastikan kelancaran proses pengesahan RPTKA dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Alur Pendaftaran Secara Online untuk Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Langkah-langkah untuk mendapatkan akun TKA Online:

  1. Akses Website TKA Online: Kunjungi situs web https://tka-online.kemnaker.go.id/ dan klik tombol “Daftar”.
  2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Masukkan NPWP Anda dengan benar dan klik tombol “Cek NPWP”.
  3. Validasi NPWP: Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan TKA Online (SIPPTKA) akan secara otomatis memvalidasi NPWP Anda.
  4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Validasi E-mail: Alamat e-mail Anda akan divalidasi secara otomatis oleh SIPPTKA.
  6. Verifikasi E-mail: Buka tautan verifikasi yang dikirimkan SIPPTKA ke alamat e-mail Anda.
  7. Verifikasi Data: Petugas verifikator akan memeriksa kelengkapan data isian dan dokumen permohonan Anda.

Prosedur Pengajuan dan Pengesahan RPTKA

Proses ini menjelaskan langkah-langkah yang dilalui dalam penerbitan izin/non izin:

  1. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dan melampirkan dokumen persyaratan yang lengkap.
  2. Petugas Front Office memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan.
  3. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, berkas permohonan dikembalikan kepada Pemohon untuk diperbaiki.
  4. Kepala Dinas memberikan disposisi untuk proses tindak lanjut.
  5. Kepala Bidang menerima disposisi dan meneruskannya kepada Kepala Seksi sesuai dengan kewenangannya.
  6. Kepala Seksi mempelajari disposisi, kelengkapan berkas, dan melakukan peninjauan awal.
  7. Pelaksana menyusun surat permintaan pertimbangan teknis ke Dinas Teknis terkait.
  1. Dinas Teknis terkait melakukan peninjauan lapangan dan memberikan pertimbangan teknis.
  2. Kepala Seksi memeriksa permohonan, dokumen persyaratan, pertimbangan teknis, dan laporan peninjauan lapangan.
  3. Petugas Back Office menyusun draf naskah izin/non izin berdasarkan hasil pemeriksaan.
  4. Kepala Seksi memeriksa draf naskah izin/non izin dan memberikan persetujuan.
  5. Kepala Bidang memeriksa draf naskah izin/non izin dan memberikan persetujuan.
  6. Kepala Dinas menandatangani naskah izin/non izin sebagai tanda persetujuan dan penetapan.
  7. Pelaksana memberi nomor dan tanggal pada naskah izin/non izin.
  8. Pemohon menerima naskah izin/non izin yang telah diterbitkan.
  9. Pelaksana mendokumentasikan naskah izin/non izin untuk keperluan arsip dan pelaporan.

Dengan memahami sistem, mekanisme, dan prosedur ini, pemohon dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menyelesaikan proses penerbitan izin/non izin dengan lebih lancar dan efisien.

Pilih Tenaga Kerja Terbaik Bersama InCorp Indonesia

Di era globalisasi, kolaborasi dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi kunci kemajuan bangsa. InCorp Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam membantu perusahaan Anda menemukan TKA terbaik, sesuai kebutuhan dan regulasi ketenagakerjaan.

Bersama InCorp Indonesia, temukan TKA terbaik dan buka peluang baru untuk kemajuan bisnis Anda!

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sebagai penyedia outsourcing rekrutmen terkemuka di Indonesia, InCorp menawarkan layanan yang komprehensif. Untuk memeriksa referensi dan kualifikasi, kami akan melakukan pemeriksaan latar belakang yang mendalam pada kandidat.

Untuk mulai bisnis menggunakan visa pasangan menggunakan izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus menikah secara resmi dengan warga negara Indonesia. Pernikahan sah setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia. Hubungan tanpa pernikahan resmi tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan.

Orang asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia selama 10 tahun atau lebih dapat mempertahankan visa pasangan meski terjadi perceraian atau pasangan meninggal. Setelah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan berikutnya adalah apakah Anda diizinkan untuk bekerja atau memulai bisnis di Indonesia.

Artikel ini membahas detail tentang bisnis menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia, termasuk dokumen yang diperlukan dan aturan imigrasi yang berlaku.

Baca juga: Panduan Mendapatkan Visa Pasangan di Indonesia

Pengertian Apa Itu Visa Pasangan

Visa Pasangan atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Pasangan adalah jenis izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang telah sah menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI). Izin ini memungkinkan WNA untuk tinggal dan bahkan bekerja di Indonesia bersama pasangannya.

Syarat Pembuatan Visa Pasangan di Indonesia

Untuk mendapatkan Visa Pasangan atau KITAS Pasangan di Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Warga Negara Asing (WNA). Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hubungan pernikahan antara WNA dan WNI sah dan sah secara hukum di Indonesia.

Berikut adalah beberapa syarat umum yang biasanya diminta:

Paspor

  • Paspor asli: Paspor harus masih berlaku dan dalam kondisi baik.
  • Fotocopy paspor: Sertakan fotokopi seluruh halaman paspor, terutama halaman data diri dan halaman stempel-stempel masuk dan keluar.

Akta Nikah

  • Akta nikah asli: Akta nikah yang sah secara hukum di Indonesia. Pastikan akta nikah telah terdaftar di Kantor Catatan Sipil.
  • Terjemahan resmi: Jika akta nikah diterbitkan dalam bahasa asing, harus dilengkapi dengan terjemahan resmi yang disahkan oleh penerjemah tersumpah.

Surat Keterangan Status Perkawinan

  • Surat keterangan dari negara asal: Surat keterangan ini menyatakan bahwa WNA tidak memiliki pasangan yang sah di negara asalnya. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh instansi terkait di negara asal WNA.

Surat Sponsor

  • Surat sponsor dari WNI: Surat ini dibuat oleh pasangan WNI yang menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya hidup WNA di Indonesia. Surat sponsor biasanya harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti bukti penghasilan (slip gaji, surat keterangan penghasilan dari perusahaan, atau bukti kepemilikan aset).

Bukti Tempat Tinggal

  • Surat keterangan domisili: Surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan yang menyatakan bahwa WNA akan tinggal bersama pasangan WNI di alamat tersebut.
  • Akta kepemilikan rumah/surat sewa: Bukti kepemilikan atau sewa tempat tinggal di Indonesia.

Surat Keterangan Kesehatan

  • Surat keterangan sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa WNA dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Pas Foto

  • Pas foto terbaru: Pas foto berwarna dengan ukuran dan latar belakang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh imigrasi.

Asuransi Kesehatan

  • Bukti asuransi kesehatan: Bukti bahwa WNA memiliki asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Permohonan Surat Sponsor Visa: Ikuti Persyaratan dan Caranya

Durasi Visa Pasangan di Indonesia

Dalam proses pengurusan visa pasangan ini, WNA yang menikah dengan WNI harus melalui beberapa tahap administratif, termasuk pembayaran dana tertentu.

Visa kunjungan atau VOA (Visa on Arrival) mungkin juga diperlukan sebagai langkah awal sebelum mengajukan KITAS atau KITAP, tergantung pada status perizinan awal. 

Mengurus visa kunjungan wisata atau bebas visa kunjungan bisa menjadi langkah awal sebelum mengurus KITAS atau KITAP, terutama jika WNA baru saja masuk Indonesia. 

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)

KITAS merupakan jenis visa yang dapat diperoleh oleh WNA yang menikah dengan WNI. Visa ini memiliki masa berlaku yang cukup fleksibel, biasanya mulai dari 6 bulan hingga 2 tahun, tergantung pada persetujuan perizinan dari pihak berwenang.

KITAS dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis, sehingga WNA dapat tetap sah di Indonesia tanpa harus meninggalkan wilayah Indonesia. Untuk mengurus KITAS, WNA harus memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pihak imigrasi.

Persetujuan visa untuk KITAS biasanya memerlukan beberapa tahap, termasuk cek ulang terhadap dokumen yang diserahkan.

Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Setelah beberapa waktu memegang KITAS, WNA yang menikah dengan WNI dapat mengajukan permohonan untuk mengubah statusnya menjadi pemegang KITAP. KITAP adalah jenis visa yang memberikan izin tinggal tetap di Indonesia dengan masa berlaku yang lebih panjang, yaitu 5 tahun.

KITAP juga dapat diperpanjang setelah masa berlaku awalnya habis. Pengajuan KITAP biasanya memerlukan persetujuan tambahan dari pihak berwenang dan mungkin memerlukan rapat untuk memproses aplikasi lebih lanjut.

Visa ini memberikan WNA akses lebih luas dalam wilayah Indonesia, termasuk dalam hal bisnis dan pekerjaan, asalkan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: KITAS Indonesia: Pengajuan KITAS di Kantor Imigrasi Indonesia

Proses Pengajuan KITAS dengan Pasangan Sebagai Sponsor

Proses pengajuan KITAS dengan pasangan sebagai sponsor umumnya melibatkan beberapa tahap, meskipun rinciannya dapat sedikit berbeda tergantung pada kebijakan imigrasi yang berlaku saat ini dan kantor imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan. Berikut adalah gambaran umum langkah-langkah yang biasanya dilakukan:

1. Persiapan Dokumen

  • Kumpulkan semua dokumen persyaratan: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Dokumen-dokumen ini biasanya termasuk paspor, akta nikah, surat keterangan domisili, surat sponsor dari pasangan WNI, dan bukti keuangan.
  • Terjemahan dokumen: Jika ada dokumen yang berbahasa asing, pastikan dokumen tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

2. Konsultasi dengan Agen Imigrasi (Opsional)

  • Bantuan profesional: Jika Anda merasa kesulitan atau ingin proses menjadi lebih lancar, Anda bisa berkonsultasi dengan agen imigrasi yang terpercaya seperti Cekindo Business Center. Mereka dapat membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen, mengajukan permohonan, dan mengikuti prosesnya.

3. Pengajuan Permohonan

  • Kantor Imigrasi: Ajukan permohonan KITAS ke kantor imigrasi yang wilayah kerjanya mencakup tempat tinggal Anda di Indonesia.
  • Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan KITAS dengan lengkap dan benar.
  • Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya pembuatan KITAS sesuai dengan tarif yang berlaku.

4. Proses Verifikasi

  • Pemeriksaan Dokumen: Petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda ajukan.
  • Wawancara (jika diperlukan): Dalam beberapa kasus, Anda mungkin diminta untuk mengikuti wawancara untuk memverifikasi informasi yang Anda berikan.

5. Penerbitan Tanda Terima

  • Bukti Penerimaan: Setelah permohonan Anda diterima, Anda akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa permohonan Anda sedang diproses.

6. Pencetakan KITAS

  • Proses Pencetakan: Setelah semua persyaratan terpenuhi dan verifikasi selesai, KITAS Anda akan dicetak.
  • Pengambilan KITAS: Anda akan diberitahu kapan dan di mana Anda dapat mengambil KITAS yang telah selesai

Visa Bisnis Indonesia

Pengertian Visa Bisnis Indonesia adalah jenis izin tinggal sementara yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan bisnis di Indonesia. Visa ini memungkinkan WNA untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis seperti mengadakan rapat, negosiasi, atau memberikan pelatihan.

Jenis-Jenis Visa Bisnis

Secara umum, ada beberapa jenis visa bisnis yang sering ditemui, di antaranya:

  • Visa Kunjungan Bisnis: Visa ini biasanya diberikan untuk kunjungan bisnis jangka pendek dan tidak memungkinkan pemegangnya untuk bekerja secara langsung di Indonesia.
  • Visa Tinggal Terbatas (KITAS) untuk Pekerja: Visa ini diberikan kepada WNA yang akan bekerja di perusahaan yang telah memiliki izin usaha di Indonesia.
  • Visa Investor: Visa ini diberikan kepada investor asing yang menanamkan modal di Indonesia.

Persyaratan Umum Visa Bisnis

Persyaratan untuk mendapatkan visa bisnis dapat bervariasi tergantung pada jenis visa dan tujuan kunjungan. Namun, secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Paspor: Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
  • Surat undangan dari perusahaan di Indonesia: Surat undangan ini harus menjelaskan tujuan kunjungan bisnis dan durasi yang dibutuhkan.
  • Bukti keuangan: Bukti bahwa pemohon memiliki cukup dana untuk membiayai kunjungannya ke Indonesia.
  • Surat keterangan kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat.
  • Asuransi kesehatan: Bukti bahwa pemohon memiliki asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Proses Pengajuan Visa Bisnis

Proses pengajuan visa bisnis umumnya melibatkan beberapa tahap, antara lain:

  • Persiapan Dokumen: Mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • Pengajuan Permohonan: Mengajukan permohonan visa ke kantor perwakilan Indonesia di negara asal atau ke kantor imigrasi di Indonesia.
  • Pembayaran Biaya: Melakukan pembayaran biaya pembuatan visa.
  • Wawancara (jika diperlukan): Dalam beberapa kasus, pemohon mungkin diminta untuk mengikuti wawancara.
  • Penerbitan Visa: Jika semua persyaratan terpenuhi, visa akan diterbitkan.

Perbedaan Visa Bisnis dan Visa Pasangan

Visa Bisnis lebih fokus pada aktivitas bisnis yang akan dilakukan oleh WNA di Indonesia, sedangkan Visa Pasangan diberikan kepada WNA yang telah menikah dengan WNI dan ingin tinggal bersama pasangannya di Indonesia. Meskipun keduanya memungkinkan WNA untuk tinggal di Indonesia, tujuan dan persyaratan yang harus dipenuhi berbeda

Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan

Di bawah hukum Indonesia, orang asing dengan visa pasangan diizinkan menjalankan bisnis secara independen tanpa mempekerjakan karyawan, terutama di sektor informal. Jenis pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi, atau pekerja lepas diperbolehkan, namun untuk membantu pasangan dalam bisnis, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal.

Zona abu-abu ini masih memerlukan klarifikasi dari Hukum Indonesia. Untuk mendapatkan izin tinggal terbatas (KITAS) atau tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal, pemegang bisnis menggunakan visa pasangan harus memenuhi syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh Dirjen Imigrasi. Jika memerlukan layanan terkait entitas bisnis atau izin tinggal di Indonesia, hubungi kantor kedutaan atau catatan sipil setempat untuk kemudahan proses.

Terminasi Visa Pasangan

Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memperhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda:

  • Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun.
  • Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan.
  • Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun.
  • Orang asing pada akhirnya telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
  • Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu.
  • Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja).

Kapan Izin Kerja Diwajibkan

Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan.

Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis.

Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan.

Denda Besar tanpa Izin Kerja

Hak untuk mulai bekerja atau bisnis menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi.

Konsultasikan Pengurusan VISA Anda Bersama InCorp

Mengurus visa ke Indonesia terasa rumit? Jangan khawatir! Serahkan urusan visa Anda pada ahlinya. InCorp siap membantu Anda dalam proses pengurusan visa, mulai dari persiapan dokumen hingga pengajuan ke imigrasi.

Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, InCorp menjamin proses yang cepat, efisien, dan bebas dari kesalahan. Konsultasikan kebutuhan visa Anda sekarang dan dapatkan solusi terbaik untuk perjalanan atau bisnis Anda di Indonesia.

Tim ahli kami siap memberikan layanan konsultasi gratis dan membantu Anda memilih jenis visa yang paling sesuai dengan tujuan Anda. Mulai bisnis Anda di Indonesia sekarang!

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Untuk visa bisnis (single-entry maupun multiple-entry) harus disponsori oleh perusahaan. Perusahaan sponsor adalah badan hukum yang mengundang Anda ke pertemuan bisnis atau bisnis tempat Anda bekerja. Mengenai visa sosial budaya dan pensiun serta izin tinggal KITAS & KITAP, sponsor harus berbadan hukum atau warga negara Indonesia. Jika Anda tidak memiliki sponsor visa, InCorp menyediakan sponsor melalui HR Outsourcing dan juga mengelola penggajian untuk karyawan asing Anda.

Meskipun persyaratan pendaftarannya berbeda-beda, namun secara umum kandidat-kandidat yang berhak memperoleh KITAP membutuhkan sponsor, yaitu pasangan WNI-nya, PT PMA, atau pun agen visa terpercaya seperti InCorp.

Orang asing dengan kriteria-kriteria berikut berhak mendapatkan KITAP: orang asing yang menikah dengan orang Indonesia, investor asing, direktur, atau komisioner di perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), orang asing yang memiliki rencana untuk pensiun dan tinggal di Indonesia, atau pun mantan WNI yang berniat mengembalikan status WNI-nya.

Tidak. Visa pasangan diberikan kepada orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia. Visa dependen atau dikenal sebagai Visa keluarga memungkinkan orang asing untuk membawa keluarganya ke Indonesia.

Bagaimana Memilih Jenis Visa Indonesia yang Tepat

  • InCorp Editorial Team
  • 19 Desember 2023
  • 4 minute reading time

Datang ke Indonesia dan ragu Visa yang mana yang tepat untuk Anda?

Sebagaimana negara-negara lainnya, Anda membutuhkan visa yang tepat untuk dapat mengunjungi Indonesia. Terdapat berbagai jenis visa di Indonesia, tergantung pada tujuan kunjungan Anda. Berikut adalah beberapa jenis visa, yang biasa InCorp tangani untuk para pengunjung bisnis

1. Jenis Visa Indonesia: Visa Bisnis

Jika Anda mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis, seperti melakukan diskusi bisnis, menghadiri konferensi, pelatihan, dan sebagainya, maka Anda perlu mengajukan visa bisnis. Pengajuan visa harus memiliki sponsor dari perusahaan Indonesia.

Apabila Anda belum memiliki sponsor, InCorp dapat menyediakan sponsor visa untuk Anda. Harap diperhatikan bahwa pemegang bisnis visa tidak diperbolehkan untuk memperoleh penghasilan dan melamar pekerjaan di Indonesia. Terdapat dua jenis visa bisnis di Indonesia:

Visa Bisnis Sekali Masuk (Single Entry)

Visa Bisnis Sekali Masuk berlaku selama dua bulan pertama, dan dapat diperpanjang hingga empat kali. Anda perlu mengurus perpanjangan visa di kantor imigrasi sebelum tanggal kadaluwarsa. Masa berlaku visa adalah maksimal 180 hari. Sesuai dengan namanya, masa berlaku visa ini berakhir setelah Anda meninggalkan wilayah Indonesia.

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan 

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan memperbolehkan Anda untuk melakukan kunjungan bisnis secara berulang ke Indonesia.

Visa jenis ini berlaku hingga 1 tahun dan memiliki izin tinggal selama 60 hari pada setiap kedatangan dan tidak dapat diperpanjang lebih dari 60 hari per periode tinggal. Sehingga Anda harus keluar dari wilayah Indonesia paling lambat pada hari ke-60, kemudian Anda akan diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Dapatkan Visa ke Luar Negeri dengan Mudah dan Cepat

2. Jenis Visa Indonesia: Visa Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS)

Apabila Anda bermaksud tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu, Anda harus mengajukan Visa Tinggal Terbatas. Sebelumnya, izin tinggal sementara ini umum dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun pada perkembangannya, pemerintah Indonesia tak lagi menerbitkan KITAS dalam bentuk kartu fisik, sehingga saat ini lumrah disebut sebagai Izin tinggal terbatas saja (ITAS).

Pada umumnya masa berlaku KITAS/ITAS adalah selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Ada berbagai jenis KITAS, bergantung pada tujuan dan kondisi tinggal Anda di Indonesia. Di bawah ini adalah jenis KITAS/ITAS yang paling umum:

KITAS – Visa Kerja

Bekerja di Indonesia sebagai penduduk asing memerlukan Visa Kerja atau izin kerja, yang melibatkan sponsorship dari perusahaan Indonesia melalui peraturan visa Indonesia terbaru. Masa berlaku Visa Kerja KITAS/ITAS paling lama adalah1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun (perusahaan sponsor harus sama).

Untuk jenis Visa Kerja KITAS/ITAS, Anda harus mengurus surat pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan harus membayar Dana Pengembangan dan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) sebanyak US$ 1,200 selama 1 tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah memasuki Indonesia, Anda harus melapor ke kantor imigrasi dalam jangka waktu 7 hari sejak kedatangan untuk mengurus KITAS/ITAS. Apabila Anda meninggalkan Indonesia dan kembali lagi, Anda harus mengurus Izin Keluar dan Masuk Kembali (Exit Re-entry permit) sebelum keberangkatan.

KITAS/ITAS – Menikah dengan Pasangan Indonesia

Apabila Anda (sebagai pasangan asing) telah menikah secara resmi dengan suami atau istri dari Indonesia, Anda berhak untuk memperoleh KITAS/ITAS menikah dengan pasangan Indonesia. KITAS/ITAS Anda akan disponsori oleh pasangan Indonesia Anda. Setelah Anda memiliki KITAS/ITAS, maka anak-anak Anda yang berusia di bawah 18 tahun akan dapat memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Visa Indonesia: Bagaimana Cara Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

3. Visa Tinggal Tetap / Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Setelah 5 tahun, pemegang KITAS/ITAS berhak mengajukan Visa Tinggal Tetap, yang berlaku selama 25 tahun, dan harus divalidasi ulang setiap 5 tahun. Hanya orang pensiunan yang tidak memerlukan KITAS/ITAS untuk mengajukan KITAP/ITAP.

Kantor imigrasi lokal yang menentukan bagaimana setiap KITAP akan disetujui. Konversi visa dimulai dengan pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada kantor imigrasi untuk pengajuan konversi pada saat yang sama ketika KITAS/ITAS diperbarui.

4. Visa Pensiun

Apabila Anda adalah pensiunan yang berusia setidaknya 55 tahun dan berniat untuk tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, maka Visa Pensiun akan cocok bagi Anda. Visa Pensiun berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 kali, berdasarkan persetujuan imigrasi.

Harap diperhatikan bahwa Visa Pensiun diperlakukan sama seperti Visa Tinggal Terbatas (KITAS), yang berarti Anda harus memiliki sponsor Indonesia agar memperoleh otorisasi dari imigrasi Indonesia, sebelum mengajukan visa di Kedutaan/Konsulat Jenderal di negara Anda.

Selain pilihan visa di atas, ada lebih banyak jenis visa yang mungkin sesuai dengan tujuan kunjungan Anda, seperti Visa Turis, Sosial-Budaya Visa, Visa Pelajar, Family Reunion Visa, Visa untuk profesional, seperti Artist, Investor, dll.

Read more: Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Mengajukan Visa Lansia di Indonesia?

Urus Visa Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi InCorp. Dengan tim kami yang berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam menangani pengurusan visa atau izin kerja Anda!

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Tidak. Anda sebaiknya mendaftar Visa Bisnis

Proses pendaftaran visa sosial dapat memakan waktu sekitar 1-2 minggu

  • Usia lebih dari 55 tahun
  • Foto dengan latar belakang merah
  • Paspor berlaku untuk 18 bulan ke depan dengan minimal enam halaman kosong
  • Tidak bisa bekerja di Indonesia
  • Harus mempekerjakan pembantu rumah tangga atau pembantu
  • Memiliki asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia
  • Memiliki tempat tinggal dengan perjanjian sewa yang ditandatangani minimal satu tahun
  • Memiliki rekening pensiun atau deposito dengan minimal USD 18.000 per tahun
  • Sponsor lokal Indonesia (InCorp dapat menyediakan).

Tidak. Setelah diproses oleh tim Visa InCorp Indonesia, WNA tersebut dapat mengambil Visa di kedutaan Indonesia di negara asalnya. Setelah tiba di Indonesia, hanya perlu mengubah visa menjadi KITAS.

Tidak. Visa pasangan diberikan kepada orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia. Visa dependen atau dikenal sebagai Visa keluarga memungkinkan orang asing untuk membawa keluarganya ke Indonesia.