Bisnis di Indonesia: Bagaimana Mendirikan Call Center di Semarang

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Jika membahas tentang menjalankan bisnis di Indonesia, banyak pengusaha asing akan langsung memikirkan Jakarta atau Bali sebagai tempat paling ideal. Ini tidak mengejutkan mengingat Jakarta adalah ibu kota Indonesia dan Bali merupakan destinasi wisata populer.

Namun, saat ini Jakarta dan Bali bukan hanya bintangnya, dengan Semarang mulai menjadi pemain besar. Melalui daya tarik dan keindahan yang memikat, Semarang telah berhasil menarik banyak investor asing, terutama dengan adanya dukungan lokal dari berbagai otoritas.

Selain itu, Semarang ditakdirkan bukan hanya menjadi destinasi saat ini tetapi juga destinasi masa depan karena populasi kerja yang melimpah serta biaya rendah terkait upah dan overhead.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan asing telah melakukan ekspansi bisnis ke Semarang, termasuk bisnis manufaktur, e-commerce dan call center. Artikel ini secara spesifik membahas pendirian call center di Semarang. Teruskan membaca untuk mempelajari mengapa dan bagaimana mendirikan call center di kota yang memiliki banyak peluang bisnis ini.

Apa Itu Call Center?

Call center adalah fondasi perusahaan, ambasador dan terkadang menjadi basis utama kontak dengan pelanggan. Jika pelayanan buruk, reputasi perusahaan menjadi taruhannya. Dengan demikian, penting bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam sistem call center.

Call center biasanya terletak di ruang kerja terbuka bagi agen call center, dengan tempat kerja yang memiliki komputer dan display untuk setiap agen, bersama dengan satu set telepon dan headphone yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi atau sistemn manajemen panggilan keluar/masuk, dan satu atau lebih stasiun pengawas.

Mayoritas perusahaan besar menggunakan pusat kontak sebagai cara mengatur interaksi dengan pelanggan. Pusat ini dapat dioperasikan oleh departemen perusahaan in-house yang bertanggung jawab atan melakukan outsource untuk interaksi dengan pelanggan ke agensi pihat ketiga (dikenal sebagai Outsourcing Call Center).

Layanan outsource call center sering terletak di area berkembang, di mana biaya tenaga kerja lebih cocok dengan anggaran investor. Penting juga untuk merekrut sumber daya manusia dengan keahlian menyediakan layanan berkualitas tinggi.

Mengapa Semarang Menjadi Lokasi Ideal untuk Pendirian Call Center Anda

indonesia business call centre in semarangBanyak perusahaan besar telah mendirikan layanan call center di Semarang, seperti Telkomsel, Traveloka, Garuda Indonesia. Institusi perbankan juga telah menjadikan Semarang tempat yang cocok untuk outsourcing call center (dengan demikian, jika Anda ingin mendirikan call center di Semarang, Anda harus siap menawarkan paket yang lebih menarik dibandingkan kompetitor) karena Semarang serta kota-kota lain di Jawa Tengah memiliki level gaji atau upah yang lebih rendah.

Namun, Semarang lebih disukai dibandingkan kota lain karena memiliki stok sumber daya manusia berkualitas yang tak terbatas, berkat sejumlah universitas yang menelurkan lulusan berkualitas setiap tahun. Kota ini juga merupakan ibu kota, sehingga semua izin dan layanan bisnis terkait lainnya dapat diatur di lokasi yang sama.

Kota Semarang juga secara agresif menjalin kerja sama dengan berbagai negara di beberapa sektor, termasuk sumber daya manusia, transportasi dan sumber daya energi terbarukan, selain mengembangkan kota pintar.

Alasan Melakukan Outsource Call Center

Mayoritas manajemen kegiatan operasional call center di Semarang ditransfer secara penuh ke perusahaan outsourcing. Kebanyakan dari mereka menggunakan karyawan kontrak terbatas.

Biaya untuk menyediakan infrastruktur dan tenaga ahli di perusahaan tidaklah murah, dan tidak mudah mendapatkan tenaga ahli. Kesulitan ini dianggap sebagai beban perusahaan jika harus melakukan segalanya sendirian. Inilah mengapa banyak perusahaan membuat keputusan yang tepat dengan melakukan outsource.

Siap Memulai Bisnis di Indonesia dengan Mendirikan Call Center di Semarang?

Agen call center dapat membantu membangun kesadaran akan merek. Agen call center juga dapat membantu perusahaan yang menjalankan bisnis di Indonesia untuk meraih keuntungan kompetitif atas bisnis yang belum memiliki call center. Tanpa call center, banyak perusahaan akan mengalami kesulitan menarik dan melayani pelanggan.

Jika Anda mencari mitra bisnis pihak ketiga yang dapat membantu Anda dengan pendirian call center, beritahu kami. Kami siap mengkonsultasikan rencana Anda.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau langsung kunjungi kami. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

12 Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Menjanjikan

  • InCorp Editorial Team
  • 10 Juni 2024
  • 7 minute reading time

Melimpahnya sumber daya alam di Tanah Air, membuka peluang besar bagi para pengusaha untuk memaksimalkan komoditas ekspor Indonesia. Komoditas andalan di Indonesia ini merupakan aset berharga yang memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini.

Persentase produksi dalam negeri saat ini mencakup kurang lebih 60 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pertumbuh an sehat melalui ekspor. Dalam beberapa tahun belakangan ini, nilai ekspor Indonesia berhasil mencapai yaitu USD 158 juta per tahun pada Oktober 2018.

Aktivitas perdagangan ekspor telah berkontribusi secara positif terhadap ekonomi Indonesia dan menjadikan Indonesia dengan ekonomi ekspor terbesar ke-24 di dunia. Melalui artikel ini, kami akan menunjukkan apa saja komoditas ekspor Indonesia yang cukup menjanjikan dalam untuk memulai bisnis ekspor saat ini.

Pengertian Komoditas Ekspor Indonesia

Apa itu komoditas ekspor indonesia?

Komoditas ekspor Indonesia adalah ragam produk yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara. Fokus utama ekspor mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, pertambangan, dan manufaktur.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Pertanian

Produk ekspor pertanian seperti kopi, kelapa, kelapa sawit, karet, dan rempah-rempah, menjadi penyumbang utama pendapatan ekspor.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Pertambangan

Sektor pertambangan, terutama batu bara dan minyak bumi, berperan signifikan dalam membentuk portofolio komoditas ekspor Indonesia.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Manufaktur

Produk manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi, dan barang elektronik juga menjadi bagian integral dari komoditas ekspor, menunjukkan keberagaman sektor industri.

Apa Saja Komoditas Ekspor di Indonesia?

Berikut adalah contoh komoditas ekspor yang ada di Indonsesia:

SektorContoh Komoditas Ekspor
PertanianKopi, kelapa, kelapa sawit, karet
PertambanganBatu bara, minyak bumi
ManufakturTekstil, pakaian jadi, barang elektronik

Meskipun Indonesia mencapai keberhasilan besar dalam ekspor. Kombinasi kekayaan sumber daya alam dan keunggulan industri menjadikan komoditas ekspor Indonesia sebagai kekuatan utama dalam dinamika ekonomi global.

12 Komoditas Ekspor Paling Menjanjikan di Indonesia

Berikut 12 komoditas yang paling banyak diekspor dari Indonesia. Jenis komoditas dan nilai dolar mereka ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:

No. Jenis KomoditasNilai Dolar Tahunan

(US$ dalam miliar)

1Minyak Kelapa Sawit14.4
2Briket Batubara11.98
3Gas Petroleum6.22
4Bijih Tembaga3.48
5Emas3.37
6Karet3.33
7Perhiasan3.17
8Minyak Kelapa2.73
9Mobil2.55
10Udang2.16
11Kayu Lapis2.08
12Kopi1.15

Sebuah fakta menarik, Indonesia berada di peringkat 2 sebagai eksportir rambut palsu terbesar di dunia, di bawah Tiongkok sebagai eksportir nomor 1. Setiap tahun, Indonesia mengekspor sekitar USD 382 juta rambut palsu ke negara-negara di berbagai belahan dunia. Jumlah ini mencakup 11 persen pangsa pasar dunia. Hal ini menjadikan prospek komoditas Indonesia yang cukup unggul dan bersaing.

Minyak Kelapa Sawit

Minyak kelapa sawit dikenal sebagai komoditas ekspor Indonesia yang terbesar. Dengan 54 persen pangsa pasar dan USD 26,4 miliar ekspor tahunan secara global, Indonesia tentu menjadi penghasil dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Kelapa sawit memiliki beberapa faktor yang menjadikannya sebagai primadona ekspor pertanian di Indonesia, antara lain banyaknya produk turunan yang dihasilkan dengan berbagai manfaat seperti makanan, komestik, atau sabun, serta tingginya permintaan global akan produk kelapa sawit.

Briket Batubara

Indonesia merupakan eksportir briket batubara terbesar kedua di dunia dengan penghasilan tahunan sebesar USD 11,9 miliar dan pangsa pasar sebesar 18 persen. Jumlah total dari perdagangan komoditas ekspor Indonesia satu ini mencakup 8,5 persen dari total ekspor negara. Batu bara juga merupakan komoditas ekspor Indonesia lainnya yang berkontribusi bagi perekonomian dan sumber devisa negara akibat tingginya permintaan penggunaan batu bara sebgai pembangkit listrik industri.

Gas Petroleum

Indonesia berada di posisi 7 sebagai eksportir petroleum terbesar dengan pangsa pasar sebesar 4,9 persen dan laporan tahunan sebesar USD 127 miliar secara global. Walaupun sektor minyak dan gas menunjukkan sedikit penurunan baru-baru ini, gas petroleum telah menopang ekonomi Indonesia secara signifikan.

Bijih Tembaga

Sebagai eksportir terbesar ketiga untuk komoditas ekspor Indonesia, bijih tembaga sebagai komoditas memiliki nilai mencapai USD 44,2 miliar dengan pangsa pasar 7.9 persen. Berkat Tambang Grasberg di Papua, Indonesia memiliki tambang tembaga terbesar kedua serta tambang emas terbesar di dunia.

Emas

Berada di peringkat ke-9 sebagai penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia menguasai 4 persen produksi emas dunia. Bahkan dengan tambang emas terbesar, ekspor komoditas ini mendominasi Swiss dengan 28 persen ekspor emas di seluruh dunia.

Karet

Negara Indonesia merupakan salah satu produsen komoditas ekspor karet yang terkenal secara global dengan daerah produksi utama di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Bahkan, kualitas karet Indonesia dikenal yang paling baik dan sangat dihargai oleh pasar global.

Perhiasan

Produk perhiasan menjadi salah satu komoditas ekspor Indonesia yang menunjukkan peningkatan yang signifikan. Negara tujuan ekspor perhiasan Indonesia adalah Singapura, Amerika Serikt, Swiss, Yordania, dan Uni Emirat Arab. Untuk memacu kinerja industri perhiasan Indonesia, pemerintah berupaya untuk menambah nilai produk perhiasan untuk memperluas pangsa pasar global.

Minyak Kelapa

Lain halnya dengan minyak kelapa sawit, minyak kelapa merupakan produk pengganti minyak kelapa sawit yang memiliki efek samping yang lebih rendah bagi kesehatan dan berfungsi untuk mengurangi risiko penyakit jantung. Tingginya permintaan minyak kelapa, terutama ke negara seperti Cina, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura, menjadikan minyak kelapa sebagai salah satu komoditas ekspor pertanian yang utama di Indonesia.

Mobil

Mobil buatan Indonesia, sebagai salah satu komoditas ekspor yang berkembang, diharapkan mampu mengalami peningkatan ekspor sebanyak 500 ribu hingga 1 juta unit pada tahun 2024. Per tahun 2023, Indonesia telah berhasil mengekspor 505 ribu unit mobil buatan Indonesia atau lebih tinggi dari jumlah ekspor pada tahun sebelumnya. Sejumlah perusahaan otomotif di Indonesia yang berpartisipasi dalam ekspor kendaraan adalah Daihatsu, Suzuki, dan Toyota.

Udang

Sebagai negara maritim dengan sumber daya perairan yang melimpah, Indonesia terkenal akan komoditas udang dengan kualitas yang baik dari segi ukuran, rasa, maupun kebersihannya. Beberapa jenis udang asal Indonesia yang diekspor ke negara lain adalah udang windu, udang vaname, udang rajungan dan udang bakau.

Kayu Lapis

Dengan kekayaan sumber daya hutan yang luas dan beragam jenisnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam komoditas ekspor kayu maupun produk turunannya. Indonesia terkenal atas ragam kayu yang berkualitas tinggi dan terkenal secara global seperti meranti, merbau, dan teak. Daya tarik kualitas kayu Indonesia menyebabkan meningkatnya permintaan global atas produk kayu olahan seperti furnitur, bahan bangunan, maupun kerajinan tangan.

Kopi

Kopi merupakah salah satu komoditas ekspor pertanian asal Indonesia dengan jumlah produksi yang sangat berkembang pesat. Peningkaatan tren konsumsi kopi dan permintaan global akan kopi dengan kualitas terbaik menjadi faktor yang sangat mempengaruhi meningkatnya ekspor kopi Indonesia. Jenis kopi seperti arabika dan robusta dengan cita rasa unik sangat diminati oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Italia, Jerman, Malaysia dan Rusia.

Negara Tujuan Ekspor Indonesia

Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara untuk memastikan destinasi komoditas ekspor dapat berjalan dengan baik. Negara-negara tersebut ialah:

  • Tiongkok
  • Amerika Serikat
  • Jepang
  • Singapura
  • India

Negara-negara tersebut merupakan negara utama yang jadi tujuan ekspor. Nilai ekspor dari setiap negara mencapai hingga USD 16,8 miliar, USD16,2 miliar, USD16,1 miliar, USD11,2 miliar, dan USD 10,1 miliar dari masing-masing negara.

Total Ekspor Impor Komoditas Indonesia di Tahun 2023

total ekspor impor indonesia 2023

Kegiatan ekspor di Indonesia sepanjang tahun 2023 bergerak cukup fluktuatif. Ekspor didominasi oleh sektor non-migas yang secara kumulatif mencapai sebesar USD 221.96 milyar, kemudian diikuti dengan sektor industri yang mendapatkan total nilai ekspor sebesar USD 176.02 milyar. Sementara dari segi waktu, kegiatan eskpor paling tinggi berada pada paruh pertama tahun 2023 dengan rata-rata nilai ekspor mencapai USD 22.24 milyar.

Sektor ekspor seperti pertanian, otomotif, dan elektronika yang sejak beberapa tahun kebelakang menyokong kegiatan ekspor Indonesia kembali berkontribusi terhadap nilai ekspor di tahun 2023. Di sisi lain kegiatan impor Indonesia tahun 2023 juga bergerak fluktuatif terutama pada semester pertama tahun 2023. Kegiatan impor didominasi oleh sektor bahan baku yang secara kumulatif mencapai sebesar USD 147.37 milyar.

Harga Komoditas di Indonesia

Pemahaman tentang lanskap bisnis ekspor di Indonesia penting untuk dipelajari oleh pengusaha asing maupun lokal yang baru ingin memulai. Sebagaimana yang Anda ketahuiIndonesia merupakan salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia. Oleh karena itu, bisnis ekspor juga memiliki tantangan tersendiri untuk bisa tetap eksis dalam dalam skala global.

Meskipun begitu, pengusaha perlu menerapkan strategi bisnis yang tepat. Hal tersebut penting agar bisnis mendapatkan keuntungan yang fantastis meskipun pasar tengah mengalami kondisi yang fluktuatif.

Ambil Peluang Komoditas Ekspor Indonesia dengan InCorp Indonesia

Tertarik dengan peluang ekspor di Indonesia? InCorp Indonesia menawarkan beragam strategi untuk memasuki pasar dengan agen pembelian, pendirian perusahaan serta registrasi produk untuk meraih potensi besar pasar ekspor Indonesia yang menjanjikan dengan bantuan tim konsultan terbaik kami

  • Proses Tanpa Hambatan: Tim konsultan kami berpengalaman dalam memahami regulasi ekspor Indonesia untuk memastikan layanan eksortir yang lancar dan bebas hambatan.
  • Solutif: InCorp Indonesia selalu memiliki solusi untuk memastikan pendaftaran perusahaan eksportir berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Hemat Waktu & Biaya: Mempercepat proses registrasi produk ekspor maupun pendirian perusahaan dengan biaya yang sesuai dengan kualitas layanan yang Anda dapatkan.

Hubungi kami sekarang dan manfaatkan peluang pasar ekspor Indonesia bersama kami.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Sektor teknologi Indonesia telah menikmati peningkatan aktivitas modal dan bisnis.

Continue reading “Manis Pahit Menjalankan Perusahaan Rintisan (Startup) di Indonesia”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Langkah strategis bagi perusahaan asing yang ingin memasuki pasar Indonesia adalah dengan mendirikan kantor perwakilan. Kantor perwakilan perusahaan asing (KPPA) merupakan pilihan yang menawarkan kehadiran lokal dengan biaya operasional lebih ringan daripada pendirian kantor cabang atau anak perusahaan penuh.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 (GR 2/2022) telah mengubah regulasi terkait KPPA, memperkenalkan empat jenis berbeda dengan fungsi dan batasan yang variatif, mengikuti jenis kantor perwakilan di Indonesia.

KPPA merupakan entitas yang memfasilitasi perusahaan asing untuk melakukan kegiatan representatif, tidak termasuk transaksi komersial langsung. Hal ini memungkinkan perusahaan asing untuk membangun jaringan dan memahami pasar lokal tanpa harus mengambil tanggung jawab finansial penuh seperti yang dibutuhkan dalam mendirikan kantor cabang atau anak perusahaan.

Baca juga: Bagaimana Cara Berinvestasi di Indonesia Melalui Kantor Perwakilan?

Apa itu Kantor Perwakilan?

Kantor perwakilan berfungsi sebagai perpanjangan dari perusahaan asing di Indonesia. Badan usaha ini memungkinkan kegiatan seperti riset pasar, hubungan dengan mitra lokal, dan mempromosikan merek perusahaan induk. 

Perlu dipahami jika kantor perwakilan tidak dapat terlibat dalam kegiatan komersial, menghasilkan pendapatan, atau menandatangani kontrak secara langsung.

Baca juga:

Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

4 Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

Jenis Kantor Perwakilan di Indonesia

Berdasarkan regulasi baru, kini empat jenis kantor perwakilan yang bisa didirikan oleh investor asing di Indonesia, diantaranya sebagai berikut:

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

KPPA biasanya dibentuk bagi Anda yang ingin memiliki keberadaan pasar tanpa investasi modal dalam jumlah besar, sebelum memulai bisnis di Indonesia dengan PT PMA. KPPA adalah kantor perwakilan umum apabila dibandingkan dengan jenis kantor perusahaan perdagangan asing yang dibentuk untuk tujuan-tujuan manajemen.

Untuk mendirikan KPPA di Indonesia, Anda harus menyerahkan aplikasi ke BKPM melalui direktur atau manajemen perusahaan asing atau direktur di Indonesia bisa Anda tunjuk sebagai perwakilan perusahaan.

Anda juga bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk tujuan ini karena prosesnya mungkin bisa menjadi agar rumit. KPPA harus berlokasi di ibu kota provinsi, di dalam gedung perkantoran.

Lisensi KPPA berlaku untuk 3 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas dengan periode masa berlaku yang telah dijelaskan secara spesifik di surat penunjukkan. Lisensi ini hanya bisa diperpanjang untuk 2 tahun maksimum sebelum Peraturan 13/2017 mulai berlaku.

KPPA berfungsi untuk:

  1. Mengawasi, bekerja sama, mengatur, berkoordinasi dan mewakili perusahaan induk atau cabangnya di luar negeri.
  2. Mempersiapkan pembentukan dan pengembangan perusahaan milik asing di Indonesia.

KPPA tidak diizinkan untuk:

  1. Menjadi anggota manajemen perusahaan, cabang atau anak perusahaan di Indonesia.
  2. Memperoleh penghasilan melalui penjualan atau pembelian transaksi dan sumber lainnya di Indonesia.

Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KP3A) memiliki tiga jenis: agen penjualan, agen manufaktur, dan agen pembelian. Agen penjualan bertugas dalam promosi dan kerja sama, agen manufaktur melakukan survei pasar, dan agen pembelian mengawasi aktivitas terkait. Namun, pendirian KP3A di Indonesia tidak mengizinkan kegiatan perdagangan atau penjualan langsung.

Perbedaan utama antara KP3A dan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) adalah KP3A dapat membuka kantor cabang di berbagai lokasi di Indonesia, sementara KPPA tidak memiliki kewenangan tersebut. Untuk mendirikan KP3A, diperlukan perorangan dengan latar belakang pendidikan universitas dan pengalaman yang relevan.

Fungsi KP3A adalah mempromosikan produk dari perusahaan induknya di luar negeri di pasar Indonesia. Proses pendiriannya mirip dengan KPPA, tetapi dokumen yang diajukan harus disahkan notaris di negara asal dan dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Untuk dapat mengajukan KP3A, lisensi bernama SIUP3A dibutuhkan. Ada beberapa jenis SIUP3A tergantung pada fungsi kantor Anda.

  1. SIUP3A Sementara – berlaku selama 2 bulan sejak tanggal penerbitan
  2. SIUP3A Kantor Pusat – berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan
  3. SIUP3A Kantor Cabang & SIUP3A lanjutan – berlaku hingga 3 tahun sejak tanggal penerbitan kecuali dinyatakan sebaliknya dalam surat penunjukkan

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

Jika Anda memiliki perusahaan konstruksi dengan kualifikasi B untuk Perencana atau B2 untuk Pelaksana, Anda bisa mendaftar BUJKA. Berbeda dengan KP3A dan KPPA, BUJKA memungkinkan Anda menjalankan proyek di Indonesia melalui operasi gabungan dengan perusahaan konstruksi lokal (100% milik Indonesia). Izin ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang, dengan biaya antara 5.000 hingga 10.000 USD tergantung bidang bisnisnya.

BUJKA juga mengizinkan riset pasar dan kerja sama dengan perusahaan serta institusi lain, termasuk pengadaan layanan konstruksi dan penugasan tenaga kerja Indonesia maupun asing. Aplikasi dan dokumen harus diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Biaya administratif untuk izin ini berkisar antara 5.000 hingga 10.000 USD masing-masing untuk layanan konsultasi konstruksi dan layanan pelaksanaan konstruksi.

Pengajuan lisensi BUJKA membutuhkan lebih banyak dokumen dibandingkan dengan jenis kantor lainnya dan Anda harus membuktikan bahwa perusahaan Anda memiliki reputasi bagus dengan operasi yang lebih besar.

Jasa Penunjang Tenaga Listrik Asing (JPTLA)

Perusahaan asing yang mengkhususkan diri dalam layanan pendukung listrik (EESS) mungkin mempertimbangkan untuk mendirikan JPTLA – kantor perwakilan khusus di Indonesia. Ini akan memungkinkan Anda untuk mengeksplorasi peluang pasar dan membangun hubungan dengan mitra lokal, yang potensial membuka jalan untuk operasi lebih lanjut. JPTLA dapat terlibat dalam tiga kegiatan kunci:

  • Konstruksi: Membangun dan menginstal infrastruktur listrik untuk proyek besar dengan nilai lebih dari 100 miliar rupiah (sekitar US$6,9 juta).
  • Konsultasi: Memberikan saran ahli tentang pemeliharaan dan instalasi listrik untuk proyek dengan nilai lebih dari 10 miliar rupiah (sekitar US$696.000).
  • Pemeliharaan: Memastikan operasi yang lancar dari sistem listrik.

Baca juga:

Apa Pro dan Kontra Membuka Kantor Perwakilan di Indonesia

Pro 

  • Kepemilikan asing 100% diizinkan
  • Biaya minimum, tidak dibutuhkan investasi
  • Pemegang saham dan direktur tidak perlu
  • Inkorporasi dan pendirian yang cepat
  • Pembentukan kehadiran pasar di indonesia tidak mahal
  • Sesuai dengan hukum dan peraturan di Indonesia
  • Bisa mengajukan izin tinggal terbatas (KITAS) untuk eksekutif asing

Kontra

  • Kegiatan penjualan dan bisnis yang terbatas
  • Kegiatan pemasaran atau pengawasan yang terbatas
  • Sponsor pekerja asing terbatas (untuk setiap ekspat yang bekerja di kantor di Indonesia, Anda perlu mempekerjakan tiga karyawan lokal)

Prosedur Mendirikan Kantor Perwakilan di Indonesia

Berikut panduan singkat untuk mendirikan kantor di Indonesia:

KPPA/KPPA MIGAS

  1. Meminta surat persetujuan dari BKPM untuk lisensi KPPA
  2. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  3. Pengacara untuk menandatangani aplikasi
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

KP3A

  1. Mengajukan lisensi sementara KP3A di BKPM
  2. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  3. Pengacara untuk menandatangani aplikasi
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. Memperoleh lisensi permanen KP3A

BUJKA

  1. Aplikasi ditinjau dan membayar pajak pemerintah
  2. Memperoleh lisensi BUJKA
  3. Memperoleh surat domisili dari kecamatan lokal
  4. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Memperoleh Tanda Daftar Perusahaan

Baca juga: Mendirikan Kantor Virtual di Indonesia Kini Sudah Legal

Mudahkan Pendirian Kantor Perwakilan Perusahaan Asing dengan InCorp

Mudahkan pendirian kantor perwakilan perusahaan asing di Indonesia bersama InCorp. Kami siap membantu Anda membuka kantor cabang, KPPA, atau jenis kantor perwakilan lainnya dengan efisien dan cepat.Tertarik untuk mendirikan kantor perwakilan perdagangan asing di Indonesia? Konsultasi gratis dengan konsultan kami yang berpengalaman! Hubungi InCorp Indonesia untuk informasi lebih lanjut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Permintaan akan kantor pribadi, virtual dan co-working terus meningkat pesat dalam beberapa tahun belakangan, karena semua wirausahawan, perusahaan rintisan dan bahkan bisnis-bisnis yang lebih besar mencari opsi yang lebih fleksibel.

Continue reading “Kantor-Kantor Cekindo di Indonesia: Perbedaan dan Manfaatnya”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

1) lokasi yang strategis, terletak di Grand Slipi Tower dan AXA Tower di Jakarta; di Istana Kuta Galeria, Bali; dan Ruko Peterongan Plaza, Semarang.
2) Pengaturan yang cepat dan mudah
3) Konsultasi gratis mengenai panduan memulai bisnis di Indonesia

Kembangkan Bisnis Anda: Kawasan Industri di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Kawasan industri di Indonesia dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian dan persaingan pasar.

Akselerasi industri ini mampu memberikan kerangka institusi, infrastruktur modern dan layanan yang tidak bisa didapatkan di ranah lainnya di Indonesia.

Sebagai hasilnya, memiliki pabrik manufaktur yang berada di area yang sempurna berperan sangat penting dalam membangun bisnis Anda menuju kesuksesan. Dengan adanya kemudahan investasi dalam area-area ini serta sejumlah insentif melalui paket pembaruan, kawasan industri menjadi semakin menarik bagi para investor.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami lebih jauh mengenai manfaat-manfaat yang bisa Anda nikmati jika Anda memberikan kediaman permanen untuk pabrik Anda di salah satu kawasan industri dengan lokasi strategis.

Tinjauan

Peraturan Pemerintah Indonesia No. 24/2009 mendefinisikan kawasan industri sebagai area di mana kegiatan industri berjalan, yang didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang lengkap.

Kawasan industri dikembangkan dan dikelola oleh pengembang terkemuka dan terkadang pengembang multinasional. Statistik dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menunjukkan bahwa secara keseluruhan ada 73 kawasan industri di 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua HKI Sanny Iskandar menyatakan terlihatnya kemajuan yang cepat untuk sejumlah industri dalam kawasan-kawasan industri tersebut, seperti industri makanan dan minuman, komponen otomotif dan barang konsumsi.

Terutama untuk perusahaan otomotif berskala besar, dibutuhkan setidaknya 100 hektar lahan industri untuk membangun satu pabrik otomotif.

kawasan-industri-di-indonesia

Manfaat-Manfaat yang Ditawarkan Kawasan Industri di Indonesia

Selain insentif menarik yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada investor, Kawasan Industri juga menawarkan sebuah cara yang efisien dan efektif dari segi biaya bagi Anda untuk membangun pabrik Anda. Ini beberapa manfaat utamanya:

Infrastruktur dan Fasilitas Lengkap

Fasilitas dan infrastruktur yang terintegrasi tersedia di kawasan industri bagi pabrik untuk menggunakan listrik, gas, air dan jalan raya dengan mudah karena dibangun untuk perkembangan area-area tersebut.

Oleh karena itu, infrastruktur yang ada memberi kesempatan kepada para investor untuk menghemat biaya karena tidak perlu lagi membangun infrastruktur dari awal.

Selain itu, kawasan industri berada di lokasi yang memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk transportasi dan distribusi produksi pabrik karena dekat dengan pelabuhan utama dan jalan raya.

Lisensi Konstruksi Tidak Diwajibkan

Banyak persetujuan lisensi manufaktur bergantung pada lokasi tempat Anda akan membangun pabrik. Hal menyenangkan lainnya dari membangun pabrik di kawasan industri adalah Anda tidak perlu mendapatkan izin bangunan untuk melakukannya.

Hal ini bukan hanya menghemat modal investasi awal yang berjumlah besar, tetapi juga mempercepat proses Anda memasuki pasar Indonesia. Selain izin bangunan, kebanyakan Kawasan Industri telah memperoleh izin lingkungan.

Ini adalah manfaat besar dibandingkan membangun pabrik di area tertentu yang mungkin melarang kegiatan operasional pabrik. Misalnya, kawasan hunian seringkali tidak mengizinkan adanya pembangunan properti.

Lahan Sudah Ada

Mencari lahan dan menjadikannya milik Anda untuk pembangunan pabrik manufaktur mungkin adalah bagian tersulitnya. Proses birokrasinya panjang dan melelahkan. Selain itu, Anda mungkin juga harus berhadapan dengan penduduk di sekitar pabrik jika mereka mengklaim bahwa kegiatan operasional pabrik dianggap mengganggu.

Oleh karena itu, membangun pabrik di kawasan industri yang telah memenuhi semua kriteria dan peraturan yang berlaku akan membantu Anda menghindari konflik yang tidak perlu. Dengan demikian, Anda tidak merasa tertekan dan dapat menjalankan bisnis dengan baik menuju kesuksesan.

Insentif Pemerintah yang Menarik

Peraturan Pemerintah No. 142/2015 mengenai kawasan industri diberlakukan untuk menjamin insentif pajak bagi investor yang membangun pabrik di kawasan industri. Jumlah insentif pajak didasarkan pada pengelompokan Wilayah Pengembangan Industri (WPI).

Insentif yang diberikan termasuk pembebasan atau pengurangan pajak pemerintah lokal. Contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya untuk Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), dll.

Kawasan Industri Kendal di Semarang

Kawasan Industri Kendal di bisa menjadi salah satu kawasan industri terbaik untuk membangun pabrik Anda dan berbisnis di Indonesia karena faktor harga yang bersaing, integrasi dan keberlanjutan.

Kawasan Industri ini dibuka pada tahun 2016 dan sejak saat itu telah menjadi tempat yang banyak dicari para investor dari berbagai belahan dunia. Kawasan Industri ini menjadi investasi besar pertama antara Indonesia dan Singapura.

Sebagai ibu kota Jawa Tengah, Semarang memiliki lokasi strategis karena terletak dekat dari pusat transportasi utama dan terhubung dengan negara-negara tetangga.

Mencari kawasan industri untuk memulai bisnis Anda di Indonesia? Cekindo siap membantu Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Cara Registrasi Produk Kesehatan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 1 Februari 2024
  • 6 minute reading time

Populasi yang terus berkembang, ekonomi yang terus tumbuh dan sektor kesehatan yang masih jauh dari berkembang menjadi kombinasi sempurna untuk bisnis produk kesehatan di Indonesia. Karena produksi domestik lebih berorientasi pada produk sekali pakai, produk kesehatan  yang bernilai tinggi dan alat kesehatan modern harus diimpor.

Kenyataan ini memberikan peluang bagus bagi manufaktur asing yang mengincar pasar yang dapat memberikan keuntungan. Namun, ada beberapa tindakan pencegahan yang harus diambil bagai mereka yang ingin merambah bisnis ini karena industri medis menerapkan peraturan yang sangat ketat.

Siapa Saja yang Menerapkan Peraturan?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendefinisikan alat dan produk kesehatan sebagai:

Instrumen aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan/atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Definisi umum ini dinyatakan dalam Peraturan No. 1190/MENKES/PER/VIII/2010 pasal 1 dan 3 yang mengatur tentang alat kesehatan dan produk rumah tangga yang ditentukan lebih lanjut dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah institusi pemerintah lainnya yang bertanggung jawab dalam mengawasi produk kesehatan. Perannya adalah untuk mengevaluasi apakah semua produk memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar Indonesia. Selain itu, tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kualitas dan keamanan, meningkatkan ketersediaan serta kemampuan untuk membeli produk kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan

Persyaratan untuk Registrasi Produk Kesehatan

Wirausahawan yang ingin memperdagangkan alat kesehatan di Indonesia harus memiliki beberapa izin usaha atau lisensi sebelum melakukan pendaftaran dengan Kementerian Kesehatan. Dokumen-dokumen yang penting adalah:

Izin Usaha

Perusahaan asing tidak diizinkan melakukan bisnis penjualan produk kesehatan di Indonesia kecuali mereka mendirikan PT PMA atau menemukan distributor lokal. Izin Usaha Tetap yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan PT PMA.

Selain itu, jika ingin menjalankan bisnis di sektor kesehatan, Anda harus menyadari adanya Daftar Investasi Negatif yang mengatur persentase maksimum untuk saham asing di perusahaan dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, di mana saham asing maksimumnya adalah 49 persen.

Lisensi Registrasi (ASEAN Common Submission Dossier Template)

Indonesia telah mengikuti kebijakan registrasi negara-negara ASEAN, yang berarti pendaftar alat kesehatan diwajibkan untuk menyampaikan banyak informasi kepada otoritas ASEAN yang berwenang. Common Submission Dossier Templates (CSDT) adalah sebuah platform untuk melakukan registrasi dengan Health Sciences Authority (HSA) yang bertanggung jawab akan hal ini.

Izin Usaha Manufaktur

Izin usaha ini memastikan bahwa produk kesehatan memenuhi standar Indonesia dan internasional sehubungan dengan kualitas, efektivitas dan keamanan. Ini adalah sertifikat internasional yang diatur oleh ISO 13485 yang diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2016 oleh ISO yang menangani alat kesehatan, sistem manajemen kualitas dan persyaratan untuk tujuan peraturan.

Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)

IPAK diterbitkan berdasarkan kegunaan alat kesehatan yang ditanyakan. Izin Usaha Manufaktur yang telah dibahas sebelumnya harus diperoleh terlebih dahulu sebelum mengajukan IPAK. Alat kesehatan dapat digolongkan sebagai salah satu dari kategori-kategori berikut:

  1. elektromedik dengan radiasi
  2. elektromedik tanpa radiasi
  3. non elektromedik steril
  4. non elektromedik non steril
  5. produk diagnostik in vitro

Setelah mendapatkan semua izin di atas dan saat menyerahkan dokumen lainnya yang dibutuhkan (deklarasi kesesuaian, informasi manufaktur, deskripsi alat, pelabelan alat, verifikasi dan validasi desain, dsb.), Kementerian Kesehatan akan menyetujui registrasi Anda. Namun, beberapa langkah lagi harus diambil sebelum Anda bisa menandatangani kesepakatan bisnis pertama Anda.

Evaluasi Risiko

Proses memasuki pasar yang birokratis telah dipermudah, sampai tahapan tertentu, oleh keselarasan peraturan di Indonesia dengan peraturan yang diterapkan negara-negara lain di ASEAN di bawah ASEAN Medical Device Directive (AMDD). Selain itu, AMDD telah membawa perubahan terhadap klasifikasi produk kesehatan berdasarkan risiko yang bisa timbul jika tidak ditangani dengan tepat. Tiga kategori sebelumnya telah digantikan dengan sistem evaluasi empat golongan.

Golongan A – Risiko rendah

Produk dan alat kesehatan yang tidak memberikan bahaya serius jika salah digunakan, seperti kapas, perban, kasa, pembalut, tongkat jalan dan alat yang lebih mahal seperti kursi roda atau kasur khusus.

Produk dan alat kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini sangat luas, dan evaluasinya fokus terutama pada kualitas dan/atau daya tahan.

Golongan B – Risiko rendah hingga sedang

Produk dan alat kesehatan yang bisa berdampak terhadap kesehatan pasien jika terjadi malfungsi atau tidak digunakan dengan tepat. Yang termasuk dalam golongan ini adalah kasur elektrik rumah sakit, masker bedah dan sarung tangan, jarum suntik, cairan hemodialisis dan masih banyak lagi.

Uji klinis tidak dilibatkan dalam proses evaluasi instrumen kesehatan. Namun, serangkaian persyaratan harus dipenuhi untuk mendapat persetujuan produk.

Golongan C – Risiko sedang hingga tinggi

Alat modern yang mungkin memberikan dampak serius namun tidak fatal terhadap kesehatan pasien jika dioperasikan tanpa pengetahuan yang diperlukan. X Rays, ECGs, sistem pemantauan pasien inap, implan ortopedik, kontak lens, oksimeter dan banyak alat lainnya masuk dsalam golongsn ini.

Produk-produk ini harus melalui proses evaluasi yang kompleks, termasuk analisis risiko, dan pembuat produk harus memberikan fakta keamanan. Namun, uji klinis masih belum diperlukan.

Golongan D – Risiko tinggi

Penggunaan secara tidak profesional untuk produk dan alat kesehatan dalam golongan ini dapat berakibat fatal bagi pasien atau staf medis.

CT scans, MRIs, kateter jantung, stent jantung, tes HIV, alat pacu jantung, pengisi dermal dan banyak instrumen kesehatan lainnya menimbulkan risiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan proses evaluasi yang panjang sebelum mereka bisa didistribusikan.

Selain itu, uji klinis, artikel yang dipublikasikan dalam jurnal dan analisis risiko harus dilakukan dan fakta keamanan harus disajikan untuk mendapatkan persetujuan secara lancar.

Ingatlah bahwa evaluasi dikenakan biaya. Jumlahnya tergantung pada golongan, dan harus dibayar sebelum mengurus dokumen.

Nomor Izin Edar

Produk yang telah terdaftar bahkan tidak bisa dipertimbangkan untuk pasar Indonesia kecuali Anda telah mendapat Nomor Izin Edar (NIE). NIE menjamin kepatuhan terhadap persyaratan pelabelan dan pengepakan dan memastikan bahwa kondisi tertentu yang berbeda untuk setiap kelas serta kondisi khusus untuk alat-alat tertentu telah dipenuhi. Secara umum, laporan elektronik mengenai produk Anda harus disampaikan setiap 6 bulan.

Selain informasi dasar seperti nama produk, nomor produksi, tanggal kedaluwarsa, dsb., data tambahan mengenai manufaktur dan distributor juga harus disajikan.

Komponen utama alat kesehatan, indikasi kegunaan dan peringatan serta pencegahan yang dirasa perlu saat menggunakan produk juga harus diikutsertakan.

Kementerian Kesehatan juga mewajibkan penerjemahan teks terkait dari bahasa asli ke bahasa Indonesia.

Karena kondisinya berbeda untuk jenis produk yang berbeda, bukanlah tugas yang mudah untuk mematuhi semua peraturan dan berhadapan dengan birokrasi. Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk menggunakan jasa profesional yang ditawarkan InCorp untuk membantu Anda, sehingga Anda bisa yakin bahwa proses legal berjalan selancar mungkin.

Pengawasan setelah Memasuki Pasar

Setelah produk diluncurkan, produk tersebut tetap akan mendapat pengawasan dari pihak berwenang terkait. Pemantauan dilakukan sesuai panduan ASEAN AMDD, dan ini termasuk pengambilan sampel, penjagaan dan pengiklanan untuk memastikan kualitas permanen.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang kesempatan berbisnis di sektor kesehatan di Indonesia atau jika Anda membutuhkan bantuan untuk memperkenalkan produk Anda ke pasar lokal, segera hubungi InCorp.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Secara umum, proses pendaftaran alat kesehatan akan memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan. Akan tetapi, lama prosesnya sangat tergantung dari klasifikasi alat medis yang didaftarkan. Untuk klasifikassi 1A, akan memakan waktu 3-4 bulan, 2B dan 2C akan memakan waktu 4.5 bulan, sementara 3D akan memakan waktu hingga 6 bulan.

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 29 Juli 2024
  • 6 minute reading time

Pengusaha perlu melengkapi syarat menjadi importir untuk bisnis impor di Indonesia. Syarat ini harus dilampirkan untuk mendapatkan izin atau lisensi usaha impor, baik untuk pengusaha lokal maupun asing.

Tanpa izin atau lisensi bisnis impor, perusahaan tidak bisa beroperasi secara optimal. Bea cukai dapat menahan barang masuk ke Indonesia jika tidak ada izin impor, tanpa memperdulikan ukuran atau jenis barang.

Lengkapi syarat menjadi importir saat membentuk perusahaan impor. Pastikan juga Anda mengetahui izin impor yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik perusahaan.

Baca juga: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Prospek Ekonomi Perdagangan Indonesia

Pada tahun 2017, Indonesia meraih peringkat delapan dalam ekonomi terbesar dunia berdasarkan daya beli. Selama delapan tahun terakhir, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun. Pertumbuhan yang konsisten dan ketersediaan sumber daya alam membantu Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.

Aktivitas perdagangan berperan penting dalam ekonomi Indonesia, dengan total nilai ekspor dan impor sebesar 37% dari PDB. Mendirikan badan usaha importir dapat memaksimalkan peluang yang ada. Baik pelaku usaha lokal maupun asing dapat berpartisipasi dalam perdagangan dengan menunjuk agen, distributor, atau importir.

Apa Saja Syarat Menjadi Importir?

Persyaratan impor barang bagi perusahaan lokal maupun asing cukup terbilang mudah. Pelaku usaha hanya perlu perlu melengkapi data berdasarkan dokumen-dokumen bisnis yang dimiliki.

  1. Akta Perusahaan: Dokumen legal yang menunjukkan pendirian perusahaan.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): Nomor yang berlaku sebagai tanda daftar perusahaan.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Nomor yang digunakan untuk keperluan perpajakan.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): menjadi landasan izin impor terkait pengiriman produk ke Indonesia dari luar negeri. Di dalam izin usaha tersebut terdapat ketetapan mengenai jumlah barang yang mendapatkan izin untuk diimpor.
  5. Angka Pengenal Importir (API): Diperlukan untuk mengimpor barang ke Indonesia.
  6. Registrasi Importir yang Telah Resmi: Disertai dengan nomor registrasi importir yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Mengikuti regulasi  Menteri Perdagangan Indonesia, Angka Pengenal Importir (API) adalah izin wajib bagi perusahaan importir. Saat ini, importir juga berperan sebagai perwakilan perusahaan manufaktur asing, membuka peluang usaha yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Tanpa API, kegiatan impor di Indonesia ilegal. API berfungsi sebagai catatan data importir dan kegiatan bisnisnya. Semua kegiatan impor dilarang jika importir tidak dapat menunjukkan API.

Perusahaan importir perlu memahami dua jenis API: API Umum (API-U) dan API Produsen (API-P). Sejak 1 Januari 2016, Menteri Perdagangan menerbitkan dua regulasi lisensi impor baru dan perubahan terkait aktivitas perdagangan dalam regulasi Kementerian Perdagangan 70/2015.

1. API-U

API-U berguna untuk memberi izin perusahaan dalam mengimpor barang yang digunakan untuk tujuan dagang secara langsung di Indonesia. Sebelum regulasi baru resmi diterapkan, perusahaan dengan API-U hanya bisa mengimpor sekelompok barang tertentu yang dijelaskan secara spesifik dalam Peraturan Perdagangan.

Kini pemilik API-U dapat mengimpor barang-barang dari beberapa bagian yang lain dengan kode HS. Selain itu, syarat menjadi importir yang memiliki API-U tidak perlu lagi memiliki hubungan khusus dengan pemasok luar negeri seperti sebelumnya. Hubungan khusus ini dulunya diwajibkan dan dibentuk melalui beberapa perjanjian, seperti perjanjian pemasok, agensi atau distributor, dan perjanjian bisnis lainnya.

2. API-P

API-P adalah izin impor yang dibutuhkan perusahaan industri untuk mengimpor barang dari luar negeri. Produk impor ini hanya dapat digunakan untuk keperluan internal seperti manufaktur. Biasanya, barang yang diimpor di bawah API-P adalah bahan mentah atau pendukung untuk kegiatan produksi dan operasional.

Berdasarkan Peraturan Perdagangan, barang impor untuk industri di bawah API-P tidak boleh dijual langsung ke pihak ketiga. Namun, ada dua pengecualian yang membuat aturan ini tidak berlaku, terutama jika barang impor diterima dengan insentif pembebasan bea masuk.

Perusahaan harus menunjukkan bukti penggunaan barang impor untuk keperluan internal selama minimal 2 tahun setelah tanggal Formulir Deklarasi Impor, atau menginformasikan bahwa barang tersebut hanya digunakan untuk uji coba pemasaran atau sebagai pelengkap pengembangan bisnis di Indonesia.

Baca juga: Masih Perlukah Pembaruan Lisensi Tahunan untuk Registrasi Perusahaan?

Langkah Mendapatkan Izin Importir

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, otoritas yang berwenang mengatur impor di Indonesia adalah Kementerian Perdagangan, yang melakukan kegiatan dagang seperti registrasi dan perkembangan pasar. Badan berwenang lain yang juga memiliki peran penting dalam regulasi impor dan perdagangan adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Bagi pengusaha asing, mendapatkan API-U atau API-P adalah hal krusial. Proses ini memakan waktu 4-5 bulan, menghambat impor barang dari luar negeri. Penting bagi pengusaha untuk memahami langkah-langkah dan waktu yang diperlukan dalam mendapatkan lisensi impor.

  • Pendririan PT atau PT PMA di Indonesia (6 minggu)
  • Mendapatkan izin usaha tetap (IUT). Lisensi ini hanya berlaku untuk pengajuan API-U (1-2 minggu)
  • Mengajukan lisensi impor API-U atau API-P (1 minggu)
  • Mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) (4 minggu)
  • Mendapatkan rekomendasi dari DEPTAN Kementerian Pertanian (hanya untuk kategori tertentu seperti makanan atau produk anak-anak) (4 minggu)
  • Persetujuan oleh otoritas lain, tergantung pada kategori produk (misal: Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk produk makanan) (3 minggu)
  • Disetujui oleh Kementerian Perdagangan

Pembatasan Kegiatan Impor di Indonesia

Meskipun perdagangan antar negara merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan perkembangan ekonomi Indonesia. Tidak semua produk dapat diterima maupun dikirim sebagai bagian ekspor impor.

Pemenuhan syarat menjadi importir juga perlu mengetahui tentang pembatasan impor di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi yang perlu para importir pahami terkait pembatasan impor di Indonesia.

Nomor Pengenal Impor Khusus

Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) adalah merupakan syarat menjadi importir yang wajib dipenuhi untuk produk tertentu. Importir yang mengirim: beras, jagung, kacang kedelai, gula, tekstil dan produk tekstil, elektronik dan komponennya perlu menyertakan NPIK. Jika tidak, semua barang tersebut dilarang untuk diimpor ke Indonesia.

Selain API dan NPIK, untuk barang-barang spesifik ini, pengurasa importir harus mencari tahu kementerian mana yang harus dikunjungi untuk mendapatkan sertifikat yang sesuai saat memulai bisnis di Indonesia sebagai importir.

Barang-Barang yang Dilarang

Barang-barang di bawah ini dilarang untuk diimpor ke Indonesia. Sanksi berat berlaku bagi para pelanggar hukum yang sengaja mengimpor barang terlarang ke Indonesia.

  • Materi pornografi
  • Obat-obatan terlarang dan narkotika
  • Materi yang bersifat politik
  • Senjata termasuk yang digunakan untuk olahraga dan berburu (dibutuhkan izin khusus)
  • Bahan peledak, senjata api dan amunisi (dibutuhkan izin khusus)

Pajak Impor di Indonesia

Tarif impor berbeda-beda di Indonesia, dimulai dari 0 hingga 40%, tergantung pada kategori produk dengan kode HS yang Anda impor ke Indonesia. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) termasuk 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan 2.5% pajak penghasilan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Izin Impor di Indonesia

Layanan Impor Undername dari InCorp

Untuk mendapatkan izin impor di Indonesia, banyak hal yang perlu para pengusaha penuhi, terutama bagi importir asing. 

InCorp Indonesia menawarkan layanan importir undername untuk mempermudah akses izin impor bagi pengusaha asing. Kami menyediakan semua persyaratan legal dan nomor induk yang diperlukan untuk mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia.

Dengan tim berpengalaman dalam kegiatan impor, kami mengurus pendaftaran dan perizinan dengan efisien, memastikan barang impor Anda melewati proses kepabeanan dan pajak dengan lancar.

Hubungi kami sekarang untuk mendiskusikan bagaimana kami dapat mendukung bisnis impor Anda

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia mulai memberlakukan perubahan-perubahan baru terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018. Hal ini diatur dalam Peraturan BKPM No. 13 tahun 2017 (BKPM Reg. 13/2017). Peraturan baru ini menyangkut Panduan dan Prosedur Izin dan Fasilitas Investasi, yang sekarang berlaku hanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM.

Perubahan ini mulai diberlakukan secara penuh di berbagai kawasan pada tanggal 2 Juli 2018. Oleh karena itu, peraturan BKPM yang berhubungan dengan hal ini tidak akan berlaku lagi nantinya.

Dalam artikel ini, kami menyajikan ringkasan perubahan-perubahan signifikan yang terjadi sehubungan dengan prosedur izin dan investasi serta peraturan BKPM 13/2017.

Pendaftaran Penanaman Modal di Indonesia

Izin Prinsip (IP) tidak berlaku lagi sejak tanggal 2 Januari 2018. Tidak ada lagi yang namanya Izin Prinsip, karena telah digantikan dengan Pendaftaran Penanaman Modal atau Pendaftaran Investasi (PI). Ada beberapa perubahan yang akan mengubah bisnis Anda ke depannya.

Perubahan dalam peraturan bukan hanya menyangkut Izin Prinsip tetapi juga Izin Usaha Tetap, yang digantikan dengan Izin Usaha (IU).

Memperoleh Izin Prinsip sangatlah penting bagi perusahaan milik asing di Indonesia. Izin Prinsip ini berlaku untuk satu tahun, yang mana selama satu tahun tersebut perusahaan harus merealisasikan rencana investasinya sebesar Rp 10 miliar.

Pada kenyataannya, Izin Prinsip berfungsi sebagai izin awal dari BKPM yang mengizinkan perusahaan asing untuk berinvestasi sebelum mereka menerima Izin Usaha Tetap dan benar-benar menjalankan bisnis di Indonesia. Namun, dengan peraturan baru, perusahaan bisa langsung mengajukan Izin Usaha.

Izin Prinsip vs. Pendaftaran Penanaman Modal

Digantinya Izin Prinsip dengan Pendaftaran Penanaman Modal menguntungkan kebanyakan investor asing. Upaya yang dilakukan BKPM ini untuk mempermudah proses pendaftaran sehingga menjadi lebih efektif (jika dibandingkan dengan proses birokrasi sebelumnya yang berbelit), dan menjadikan investasi lebih mudah bagi orang asing.

Terobosan yang dilakukan BKPM ini merupakan sekuel dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 91/2017. Berikut adalah perubahan-perubahan utamanya:

SEBELUM – Izin Prinsip

Pebisnis sebelumnya harus mengajukan Izin Prinsip untuk bisa mendirikan perusahaan secara resmi di Indonesia, dan menandatangani Anggaran Dasar dan memperoleh Akta Pendirian. Setelah mendapatkan Izin Prinsip, pebisnis diwajibkan merealisasikan rencana investasi sebesar Rp 10 miliar sebelum mulai menjalankan bisnis.

versi lama:

Izin Prinsip Pendaftaran Penanaman Modal
Penting bagi bisnis tertentu untuk memenuhi kriteria di bawah ini, pebisnis diwajibkan untuk mengajukan Pendaftaran Penanaman Modal sebelum mendirikan perusahaan.

  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan konstruksi fisik
  • Bidang usaha dengan kemungkinan memperoleh fasilitas Penanaman Modal berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan bisnis yang secara potensial akan menimbulkan kerusakan atau menyebabkan polusi terhadap lingkungan
  • Kegiatan bisnis yang terkait dengan sumber daya alam, pertahanan, energi dan infrastruktur
  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan persyaratan sektoral tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku

Sepenggal informasi yang berharga untuk diketahui adalah bahwa bisnis perdagangan atau konsultasi manajemen dan kegiatan yang terkait tidak membutuhkan pendaftaran penanaman modal. Bisnis-bisnis ini bisa langsung mengajukan Izin Usaha. Oleh karenanya, perusahaan siap untuk langsung menjalankan bisnis.

Izin Prinsip menggunakan SPIPISE sebagai sistem pendaftaran Sistem pendaftaran diperbarui menjadi NSWI
Berlaku untuk 1 hingga 5 tahun tergantung jenis usaha Berlaku untuk 1 hingga 5 tahun tergantung jenis usaha
Presentasi di BKPM wajib, termasuk sesi wawancara Tidak perlu presentasi. Namun, diperlukan wawancara singkat untuk menjawab pertanyaan BKPM.

SESUDAH – Pendaftaran Penanaman Modal

Pendaftaran Penanaman Modal bisa diperoleh sebelum atau sesudah pendirian entitas resmi. Ini ditentukan dengan menandatangani Anggaran Dasar dan diterbitkannya Akta Pendirian.

Penting bagi bisnis tertentu untuk memenuhi kriteria di bawah ini, pebisnis diwajibkan untuk mengajukan Pendaftaran Penanaman Modal sebelum mendirikan perusahaan.

  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan konstruksi fisik
  • Bidang usaha dengan kemungkinan memperoleh fasilitas Penanaman Modal berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan bisnis yang secara potensial akan menimbulkan kerusakan atau menyebabkan polusi terhadap lingkungan
  • Kegiatan bisnis yang terkait dengan sumber daya alam, pertahanan, energi dan infrastruktur
  • Kegiatan bisnis yang membutuhkan persyaratan sektoral tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku

Sepenggal informasi yang berharga untuk diketahui adalah bahwa bisnis perdagangan atau konsultasi manajemen dan kegiatan yang terkait tidak membutuhkan pendaftaran penanaman modal. Bisnis-bisnis ini bisa langsung mengajukan Izin Usaha. Oleh karenanya, perusahaan siap untuk langsung menjalankan bisnis.

Kabar Baik untuk Investor

Kepala BKPM Thomas Lembong memberikan komentar bahwa dengan adanya peraturan baru ini yang mulai berlaku pada awal tahun 2018, akan ada target pertumbuhan sebesar 10-14% (y/y) untuk investasi domestik dan asing di Indonesia pada tahun yang sama, terutama untuk sektor layanan dan e-commerce.

Dengan mekanisme pendaftaran yang telah diperbarui oleh BKPM, proses penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal akan dipercepat sehingga meningkatkan efisiensi. Keseluruhan proses Pendaftaran Penanaman Modal hanya membutuhkan waktu satu hari kerja, jauh lebih singkat daripada waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan Izin Prinsip, yang sebelumnya memakan waktu tiga hari kerja.

Catatan Akhir

Akan ada serangkaian inovasi dan perbaikan dari BKPM, terutama melalui digitalisasi, sebagai upaya untuk mempercepat dan menyederhanakan proses izin investasi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan proses izin investasi yang tanpa kertas dan mendukung program penyerahan tunggal secara online.

Hubungi tim ahli di Cekindo jika Anda masih memiliki pertanyaan sehubungan dengan perubahan dari peraturan BKPM.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Apakah Anda pernah bertanya mengapa sekarang menjadi saat bagi Anda untuk melakukan investasi di Semarang? Sudah cukup lama Jakarta bukan menjadi satu-satunya kota yang menarik perhatian para pebisnis di Indonesia. Lebih dari separuh populasi, yang berjumlah setidaknya 130 juta penduduk, hidup di daerah-daerah perkotaan di seluruh wilayah Indonesia.

Continue reading “Sektor-Sektor Terbaik untuk Berinvestasi di Semarang, Indonesia”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Lisensi Pertambangan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 6 minute reading time

Banyak industri membentuk perekonomian yang kuat di Indonesia, salah satu yang memimpin adalah industri. Dan, dalam sektor ini, ada dua bintang yang bersinar terang. Salah satunya yaitu pertambangan.

Continue reading “Lisensi Pertambangan di Indonesia”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Dengan ekonominya yang terus tumbuh dan pasarnya yang besar, Indonesia sungguh adalah negara kepulauan dengan banyak sekali kesempatan. Meluncurkan produk baru, berinvestasi di salah satu industri yang menjanjikan atau menjalankan bisnis impor/ekspor bisa sangat menguntungkan jika seluruh prasyarat dipenuhi.

Continue reading “Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Di Indonesia, pembubaran badan usaha dapat dilakukan secara sukarela ataupin tidak. Pembubaran perusahaan secara sukarela biasanya terjadi karena pelaku usaha yang bersangkutan memang ingin membubarkan badan usahanya karena berbagai alasan, misalnya saja keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat menanggung terlalu banyak beban yang diakibatkan kesalahan dalam mengelola operasi bisnis.

Sementara itu pembubaran badan usaha tak secara sukarela terjadi ketika; pengadilan memutuskan suatu badan usaha harus melikuidasi asetnya demi membayar biaya kebangkrutan, izin usaha yang telah dianulir, ataupun berdasarkan keputusan rapat pemegang saham, dan alasan-alasan lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 142 Undang-Undang Badan Usaha.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.