3 Pertimbangan Kunci sebelum Mendirikan Usaha di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Banyak investor global masih secar aktif mencari peluang berinvestasi di Indonesia pada 2020. Sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia juga kekuatan ekonomi terbesar ke-10 di dunia berdasarkan daya belinya.

Pada 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2%. Selain itu, inflasi tahunannya berada di kurang dari 3,9% (3,2% pada 2020) selama empat tahun terakhir dan akan seperti ini hingga 2024.

Lebih lanjut, makmurnya ekonomi yang menjadikan Indonesia surga investasi adalah karena faktor utama lain seperti pariwisata yang dinamis, produk pertanian yang melimpah untuk ekspor, sektor manufaktur yang tak berhenti tumbuh dan kemajuan teknologi.

Jika Anda pikir sekarang waktu yang tepat untuk mendirikan usaha di Indonesia, berikut tiga hal utama untuk Anda pertimbangkan.

Pendirian Usaha di Indonesia: 3 Pertimbangan Utama

1. Pendirian Perusahaan

Langkah pertama dalam pendirian usaha di Indonesia adalah memilih badan usaha. Ada beberapa jenis badan usaha di Indonesia, Perseroan Terbatas (PT), perusahaan asing (PT PMA), kantor perwakilan dan perusahaan pemerintah.

Begitu Anda telah memilih jenis badan usaha, Anda perlu mempertimbangkan kebutuhan ekspansi bisnis seperti ruang kantor fisik di Indonesia, atau Anda dapat mempekerjakan karyawan jarak jauh menggunakan kantor virtual.

Semua pendirian usaha di Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku, termasuk jenis perusahaan, kategori sektor usaha dan lokasi usaha.

2. Peraturan Ketenagakerjaan

Jika Anda ingin mempekerjakan karyawan, Anda harus mematuhi peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Setiap negara memiliki peraturan ketenagakerjaannya masing-masing, Indonesia bukanlah pengecualian.

Jadi ingatlah bahwa jangan menggunakan peraturan ketenagakerjaan dari negara asal Anda di negara asing seperti Indonesia.

Sebagai perusahaan, Anda perlu memahami tanggung jawab Anda serta hak karyawan di pasar target untuk memastikan ekspansi yang sukses.

Selain itu, memahami peraturan ketenagakerjaan lokal dapat melindungi perusahaan dari implikasi hukum. Ketidakpatuhan berarti penalti dalam jumlah besar, reputasi yang rusak, dipenjara dan/atau penutupan bisnis.

Anda harus memerhatikan sejumlah hal utama dan mereka biasanya berbeda untuk karyawan lokal dan asing. Misalnya, pastikan bahwa Anda mencakup semua aspek seperti upah dan tunjangan (tunjangan hari raya, cuti sakit, cuti hamil dan melahirkan, biaya lembur dan kompensasi lainnya).

Lebih lanjut, pastikan Anda membayar karyawan dan melapor semua pajak tepat waktu dan dengan benar.

Jika menyangkut ketenagakerjaan asing, ingatlah bahwa Anda dapat mempekerjakan karyawan dan perjajian kerja waktu tertentu atau PKWT untuk maksimum dua tahun. Selain itu, orang asing harus memiliki izin kerja untuk mendapat perlindungan hukum sesuai hukum Indonesia.

3. Izin Usaha

Pendirian bisnis yang berhasil di Indonesia berarti Anda perlu memperoleh izin usaha wajib tertentu. Tanpa izin usaha, Anda tak akan dapat menjalankan usaha secara sah di Indonesia.

Anda mungkin perlu mengajukan izin tambahan tergantung jenis dan kegiatan usaha.

Jenis izin yang umumnya dibutuhkan adalah izin usaha umum. Izin ini diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha umum dan menyediakan barang serta jasa.

Jika Anda adalah perusahaan manufaktur, Anda membutuhkan izin usaha industri, dan jika Anda menjalankan bisnis konstruksi, Anda perlu memperoleh izin usaha konstruksi.

Cekindo, Penasihat Tepercaya untuk Ekspansi ke Indonesia

Dalam lanskap bisnis yang kompetitif dewasa ini, pemilik bisnis yang cerdas tahu bahwa mendapatkan bantuan dari penasihat bisnis efektif dan profesional menjadi kunci meraih keberhasilan dalam mendirikan usaha di Indonesia.

Ekspektasi bahwa penasihat bisnis hanya sekadar menangani dokumen saat ekspansi sudah ketinggalan zaman.

Malah, penasihat bisnis ternama seperti Cekindo dapat memberikan saran dan panduan yang berguna dan praktis, serta memberikan nilai tambah terhadap operasi bisnis Anda begitu pendirian usai, sehingga akhirnya Anda menikmati kinerja bisnis luar biasa.

Jika Anda mencari layanan konsultasi bisnis profesional, efisien dan tepercaya untuk pendirian usaha di Indonesia, hubungi Cekindo sekarang. Konsultan ahli kami akan membantu Anda.

Isi form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Ide Nama Perusahaan di Indonesia dan Ketentuan Pembuatannya

  • InCorp Editorial Team
  • 30 Agustus 2024
  • 9 minute reading time

Memulai bisnis di Indonesia memerlukan nama perusahaan yang tepat, karena nama yang baik dapat mempengaruhi kesuksesan bisnis. Proses menentukan nama perusahaan mungkin kompleks, dan memilih nama yang unik serta menarik adalah langkah krusial untuk menarik pelanggan dan memperkuat pemasaran digital.

Pastikan nama perusahaan yang Anda pilih memenuhi standar yang berlaku dan terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM. Nama yang buruk atau tidak sesuai dapat berdampak negatif pada citra perusahaan.

Untuk membantu Anda, berikut beberapa ketentuan membuat nama perusahaan untuk memastikan nama yang dipilih tidak hanya menarik tetapi juga mematuhi regulasi yang ada.

Baca juga: PT Perorangan: Cara Lengkap Daftar Mendirikan Perseroan Perseorangan

Alasan Memilih Nama Perusahaan yang Bagus

Memilih nama perusahaan yang bagus bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang dapat memberikan dampak signifikan bagi kesuksesan bisnis Anda. Nama perusahaan adalah identitas bisnis Anda, yang akan melekat pada setiap aspek operasional dan pemasaran.

Oleh karena itu, penting untuk memilih nama yang tidak hanya unik dan mudah diingat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan visi perusahaan Anda. Nama perusahaan yang bagus akan membantu membangun kesadaran merek (brand awareness) di mata konsumen.

Nama yang mudah diingat dan diucapkan akan lebih mudah melekat di benak konsumen, sehingga mereka akan lebih mudah mengingat dan mengenali perusahaan Anda di antara pesaing. Selain itu, nama yang baik juga dapat membangkitkan minat dan rasa ingin tahu konsumen, sehingga mereka tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang produk atau layanan yang Anda tawarkan.

Lebih dari sekadar identitas, nama perusahaan yang bagus juga dapat menjadi alat pemasaran yang efektif. Nama yang relevan dengan bidang usaha Anda dapat memberikan gambaran tentang apa yang Anda tawarkan kepada konsumen, bahkan sebelum mereka berinteraksi lebih lanjut dengan bisnis Anda.

Selain itu, nama yang unik dan menarik dapat membantu membedakan perusahaan Anda dari pesaing, sehingga Anda lebih mudah menonjol di pasar yang semakin kompetitif.

Syarat Penggunaan Nama Perusahaan Sesuai UU Berlaku

Memilih nama perusahaan bukan hanya soal kreativitas dan branding, tetapi juga harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sebelum membuat sebuah nama perusahaan, Anda harus mengerti regulasinya.

Di Indonesia, penggunaan nama perusahaan diatur dalam beberapa undang-undang, terutama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (“UU Merek”) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”). Berikut adalah beberapa syarat utama yang perlu Anda perhatikan:

  1. Keunikan dan Daya Beda: Nama perusahaan haruslah unik dan mampu membedakan perusahaan Anda dari perusahaan lain yang telah ada. Ini penting untuk mencegah kebingungan di kalangan konsumen dan menghindari potensi sengketa merek di masa mendatang.
  2. Tidak Bertentangan dengan Hukum dan Kesusilaan: Nama perusahaan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, atau nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat. Hindari penggunaan nama yang mengandung unsur SARA, pornografi, atau merendahkan pihak lain.
  3. Tidak Menyesatkan: Nama yang Anda pilih tidak boleh memberikan kesan yang salah atau menyesatkan tentang jenis usaha, kegiatan, atau identitas perusahaan Anda. Pastikan nama tersebut sesuai dengan bidang usaha yang Anda jalankan.
  4. Menggunakan Bahasa Indonesia (Jika Berlaku): Jika seluruh atau sebagian besar saham perusahaan Anda dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka nama perusahaan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Namun, ada pengecualian untuk perusahaan asing atau perusahaan dengan kepemilikan asing mayoritas.
  5. Mendapatkan Persetujuan Menteri (Untuk PT): Jika Anda mendirikan Perseroan Terbatas (PT), penggunaan nama PT harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Anda perlu mengajukan permohonan dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
  6. Tidak Memiliki Persamaan Pada Pokoknya: Nama perusahaan tidak boleh memiliki persamaan pada pokoknya dengan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar. Persamaan pada pokoknya berarti memiliki kemiripan yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
  7. Tidak Menggunakan Nama atau Merek yang Sudah Dilindungi: Penting untuk menghindari penggunaan nama atau merek yang sudah dilindungi oleh hak kekayaan intelektual (HKI) pihak lain, seperti merek dagang atau hak cipta. Lakukan pengecekan terlebih dahulu di database HKI sebelum memilih nama perusahaan.
  8. Tidak Menggunakan Singkatan yang Tidak Jelas: Jika Anda ingin menggunakan singkatan dalam nama perusahaan, pastikan singkatan tersebut jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Hindari penggunaan singkatan yang ambigu atau tidak memiliki makna yang jelas terkait dengan perusahaan Anda.
  9. Memenuhi Ketentuan Khusus (Jika Ada): Beberapa bidang usaha mungkin memiliki ketentuan khusus terkait penggunaan nama perusahaan. Misalnya, perusahaan di bidang keuangan atau perbankan mungkin perlu mendapatkan izin dari otoritas terkait sebelum menggunakan nama tertentu. Pastikan Anda memahami dan mematuhi ketentuan tersebut.

Baca juga: Prosedur Mendirikan PT di Indonesia dan Struktur Organisasinya

Regulasi Pembuatan Nama Perusahaan di Indonesia

Membuat nama perusahaan tidak serta-merta bisa langsung membuat begitu saja. Ada beberapa peraturan yang harus Anda patuhi dan ketahui. Berikut adalah regulasi pembuatan nama perusahaan di Indonesia:

Menentukan Nama Perusahaan Setidaknya Tiga Kata

Sebelum menentukan nama perusahaan, pastikan nama yang Anda pilih terdiri dari setidaknya tiga kata, sesuai dengan undang-undang. Anda bisa memilih nama perusahaan yang lebih panjang jika diinginkan, asalkan memenuhi syarat. Contoh nama perusahaan yang bagus dan memenuhi syarat adalah PT Horizon Consulting Services.

Langkah pertama dalam proses ini adalah mengajukan aplikasi ke Informasi Badan Usaha. Sistem akan memverifikasi apakah nama yang Anda pilih sudah digunakan oleh perusahaan lain. Pilihlah nama yang unik dan pastikan nama tersebut belum terdaftar agar properti nama perusahaan Anda terjaga.

Nama perusahaan tidak harus sama dengan nama merek. Meskipun nama perusahaan Anda harus terdiri dari tiga kata, nama merek untuk PT PMA Anda dapat lebih singkat dan tetap dapat didaftarkan. Rekomendasi nama yang unik akan membantu Anda menonjol di pasar.

Nama Perusahaan Menggunakan PT yang Bagus dan Mudah Dibaca

Salah satu persyaratan penting dalam membuat nama perusahaan di Indonesia adalah memilih nama yang bagus dan mudah dibaca. Nama yang bagus tidak hanya unik dan menarik, tetapi juga mudah diingat dan diucapkan oleh masyarakat.

Hal ini akan memudahkan proses branding dan promosi perusahaan Anda, serta meningkatkan kesadaran merek di mata konsumen. Dalam contoh sebelumnya, PT Horizon Consulting Services, PT tidak dihitung sebagai satu kata dan harus diikutsertakan. PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas.

Nama yang mudah dibaca juga penting untuk memastikan bahwa perusahaan Anda mudah ditemukan dan diidentifikasi, baik secara online maupun offline. Hindari penggunaan nama yang terlalu panjang, rumit, atau sulit diucapkan. Pilihlah nama yang sederhana, jelas, dan relevan dengan bidang usaha Anda.

Hanya Bisa Menggunakan Alfabet Romawi

Selain persyaratan umum yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat aturan khusus terkait penggunaan alfabet dalam nama perusahaan bagi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Dalam hal ini, undang-undang Indonesia mewajibkan penggunaan alfabet Romawi secara eksklusif. Artinya, penggunaan alfabet lain seperti Yunani, Sansekerta, atau Kanji tidak diizinkan dalam nama PT PMA.

Aturan ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan administrasi perusahaan, terutama dalam konteks bisnis internasional. Penggunaan alfabet Romawi yang umum digunakan di seluruh dunia akan memudahkan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengenali dan berinteraksi dengan PT PMA Anda.

Meskipun demikian, Anda tetap dapat menggunakan nama yang mencerminkan identitas atau budaya perusahaan Anda, asalkan tetap menggunakan alfabet Romawi. Misalnya, Anda dapat menggunakan kata-kata dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing lainnya yang ditulis dengan alfabet Romawi.

Nama Perusahaan Lokal Harus Berbahasa Indonesia

Selain penggunaan alfabet Romawi, terdapat persyaratan lain yang perlu diperhatikan dalam pemilihan nama perusahaan di Indonesia, khususnya bagi perusahaan lokal. Undang-undang mewajibkan perusahaan perseroan terbatas (PT) yang dimiliki penuh oleh orang Indonesia atau badan hukum Indonesia untuk menggunakan nama perusahaan dalam bahasa Indonesia.

Dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai nama perusahaan, diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan pemahaman antara perusahaan dengan masyarakat Indonesia, serta meningkatkan rasa kebanggaan terhadap bahasa dan budaya sendiri.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan nama perusahaan dalam bahasa Indonesia tidak berarti harus meninggalkan unsur kreativitas atau keunikan. Anda tetap dapat memilih nama yang menarik, mudah diingat, dan relevan dengan bidang usaha Anda, selama tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Nama Perusahaan Asing Boleh Berbahasa Asing

Berbeda dengan perusahaan lokal, perusahaan milik asing atau yang dikenal sebagai Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) memiliki fleksibilitas lebih dalam pemilihan nama perusahaan. Undang-undang memperbolehkan PT PMA untuk menggunakan bahasa asing, seperti bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, selain bahasa Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi investor asing dalam mendirikan dan menjalankan bisnis di Indonesia. Dengan diperbolehkannya penggunaan bahasa asing dalam nama perusahaan, diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, meskipun PT PMA diperbolehkan menggunakan bahasa asing dalam nama perusahaan, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Nama tersebut harus tetap memenuhi syarat-syarat umum seperti keunikan, tidak bertentangan dengan hukum, tidak menyesatkan, dan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar.

Hindari Bahasa Vulgar dan Sumpah Serapah untuk nama PT yang Bagus

Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, etika, dan agama. Oleh karena itu, dalam pemilihan nama perusahaan, khususnya PT, penting untuk menghindari penggunaan bahasa vulgar, sumpah serapah, atau kata-kata yang dianggap kasar dan tidak pantas.

Penggunaan bahasa yang tidak sopan dalam nama perusahaan dapat menimbulkan kesan negatif di masyarakat, merusak citra dan nilai perusahaan, dan bahkan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Selain itu, hal ini juga dapat mengganggu proses branding dan pemasaran, serta mengurangi kepercayaan konsumen terhadap perusahaan Anda.

Oleh karena itu, pastikan nama PT yang Anda pilih mencerminkan profesionalisme, kesopanan, dan etika yang baik. Pilihlah kata-kata yang memiliki makna positif, mudah dipahami, dan relevan dengan bidang usaha Anda. Hindari penggunaan singkatan atau akronim yang dapat menimbulkan interpretasi yang ambigu atau negatif.

Dapatkan Kemudahan Registrasi Perusahaan di Indonesia bersama InCorp

InCorp adalah penyedia registrasi perusahaan berlisensi di Indonesia, menawarkan solusi terintegrasi untuk membantu Anda registrasi perusahaan dengan mudah. Kami membantu memilih badan usaha, membuka rekening bank, dan menyediakan konsultasi untuk mempercepat bisnis Anda.

Kami memahami kompleksitas memulai bisnis di Indonesia, terutama bagi orang asing. InCorp mendukung Anda dengan pelayanan perpajakan dan akuntansi berkelanjutan, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis.Pilih InCorp Indonesia untuk pengalaman dan dukungan yang unggul. Hubungi tim kami untuk konsultasi pribadi dan mulailah bisnis Anda dengan percaya diri. Isi form di bawah ini untuk janji temu.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

FAQ: Bagaimana Memulai Bisnis di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 6 minute reading time

Punya pertanyaan tentang bagaimana memulai bisnis di Indonesia? Kami merangkum pertanyaan yang paling sering ditanyakan (FAQ) agar Anda dapat dengan mudah menemukan jawaban dari daftar pertanyaan paling populer yang selalu kami terima.

1.Apa saja jenis badan hukum di Indonesia?

Ada tiga jenis badan hukum yang umum di Indonesia, masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri: perusahaan milik asing (PT PMA), perseroan terbatas (PT) dan kantor perwakilan.

Untuk informasi lebih rinci dan jelas, silakan baca laman-laman berikut.

2. Apakah kepemilikan asing terbatas?

Ya atau tidak, tergantung. Bisnis yang masuk di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) di Indonesia tidak dapat dimiliki secara penuh oleh perusahaan asing. Bisnis tersebut entah tertutup untuk investasi asing atau terbuka sebagian dengan persyaratan tertentu. Bagi bisnis yang terbuka sebagian untuk investasi asing di bawah DNI, kepemilikan asing yang diizinkan adalah antara 49%-95%.

Untuk bisnis atau sektor yang tidak terdaftar di dalam DNI terbuka 100% untuk kepemilikan asing. DNI diperbarui pada tahun 2018, namun Anda disarankan menghubungi Cekindo untuk memastikan bahwa DNI yang Anda miliki adalah yang terbaru.

3. Berapa lama waktu untuk memulai bisnis di Indonesia?

Untuk PT PMA (jenis badan hukum yang paling umum dipilih orang asing), dibutuhkan 2-6 bulan untuk pendirian sebelum memulai bisnis.

4. Bagaimana cara mendapatkan surat domisili?

Di bawah Hukum Indonesia, perusahaan asing PT PMA diwajibkan memiliki kantor saat proses inkorporasi. Dokumen yang diperlukan untuk membuktikan lokasi kantor Anda adalah surat domisili (Surat Keterangan Domisili). Surat domisili akan disediakan berdasarkan perjanjian sewa kantor Anda.

Untuk mendapatkan surat domisili, pertama-tama Anda memerlukan surat perjanjian sewa kantor seperti yang telah disampaikan. Alamat tempat tinggal pada umumnya tidak diterima sebagai alamt bisnis. Dalam kasus ini, gunakan layanan kantor virtual.

Lalu, surat domisili untuk PT PMA Anda akan diterbitkan oleh Kelurahan dan Kecamatan. Ingatlah bahwa jika Anda pindah kantor ke daerah lain di Indonesia, Anda mungkin perlu mengganti surat domisili.

5. Apa saja persyaratan modal memulai bisnis di Indonesia?

Secara umum, persyaratan modal minimum untuk PT PMA adalah IDR 10 miliar, modal disetor sekitar IDR 10 miliar harus disetor di awal.

Namun, bagi investor asing yang berencana untuk beroperasi di bidang yang membutuhkan modal besar, modal minimum dan modal setoran awalnya mungkin lebih tinggi. Cari tahu lebih detail tentang persyaratan modal PT PMA dan prosedur deposit modal dengan menghubungi Cekindo.

6. Apakah membeli perusahaan jadi di Indonesia sah?

Ya, membeli perusahaan jadi di Indonesia itu sah, hanya jika Anda telah menemukan penyedia perusahaan jadi yang tepat.

Perusahaan jadi di Indonesia adalah badan hukum yang telah didirikan sebelumnya tetapi belum memiliki transaksi korporat. Oleh karena itu, membeli perusahaan jadi mengizinkan investor asing serta bisnis baru untuk memiliki kehadiran yang telah dibentuk di Indonesia secara cepat.

7. Apa saja kegiatan yang dapat dilakukan kantor perwakilan?

Kantor perwakilan di Indonesia adalah kantor yang digunakan perusahaan asing untuk melakukan riset pasar terhadap peluang investasi, kehadiran pasar, peningkatan hubungan dagang bilateral, promosi barang dan jasa serta riset dan pengembangan.

Kantor perwakilan diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak menghasilkan pemasukan:

  • Koordinasi atau perencanaan kegiatan bisnis
  • Riset dan pengembangan produk
  • Identifikasi bahan mentah, produk industri serta komponen dan bagian lain
  • Koordinasi untuk afiliasi, agen dan anak perusahaan dari perusahaan induk
  • Kegiatan lain yang tidak berujung pada transaksi komersial sungguhan

8. Apa saja kegiatan yang TIDAK boleh dilakukan kantor perwakilan?

Kantor perwakilan di Indonesia tidak diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan berikut:

  • Keterlibatan dalam perdagangan (termasuk ekspor dan impor), kegiatan komersial yang dapat menghasilkan pemasukan
  • Menjalankan kontrak bisnis mewakili perusahaan induk atau menyediakan layanan berbayar
  • Participasi dalam manajemen atau operasi cabang, anak perusahaan atau afiliasi apapun di Indonesia
  • Penerbitan invoice dan tanda terima

9. Apakah orang asing dapat mendirikan perusahaan lokal?

Secara teknis, orang asing tidak diizinkan memiliki perusahaan lokal (PT) di Indonesia, karena hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia.

10. Apakah perusahaan milik asing dapat menjadi sponsor izin kerja untuk orang asing?

Ya, perusahaan asing dapat mempekerjakan orang asing dan mensponsori izin kerja untuk tenaga kerja asing. Namun, izin kerja hanya berlaku untuk posisi-posisi di dalam daftar yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa sektor yang tidak mengizinkan perusahaan asing mempekerjakan tenaga kerja asing adalah:

  • Manajemen Rantai Pasok
  • Sumber Daya Manusia
  • Badan Hukum
  • Kendali dan Inspeksi Mutu
  • Bidang Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan

Selain itu, pemerintah Indonesia mewajibkan untuk mempekerjakan beberapa warga negara Indonesia sebelum Anda dapat mengajukan izin kerja bagi seorang tenaga kerja asing. Biasanya, lima tenaga kerja lokal untuk satu tenaga kerja asing. Namun, rasio spesifiknya tidak disebutkan di dalam undang-undang.

11. Seperti apa proses mendirikan perusahaan asing di Indonesia?

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah organisasi yang harus diperhatikan oleh orang asing untuk inkorporasi perusahaan di Indonesia.

Akan menjadi keuntungan tersendiri jika orang asing dapat berbicara bahasa Indonesia karena kebanyakan dokumen berbahasa Indonesia dan petugas memiliki pengetahuan bahasa Inggris yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memastikan prosedur yang lancar saat mendirikan perusahaan asing di Indonesia, kebanyakan orang asing memilih untuk menggunakan jasa konsultan profesional lokal seperti Cekindo yang akan mengurus semua prosedur yang kompleks.

Secara umum, untuk memulai perusahaan asing PT PMA di Indonesia, dokumen-dokumen berikut wajib diserahkan ke BKPM:

  • Izin prinsip dan izin usaha
  • Surat domisili
  • Akta pendirian
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Laporan kekayaan dan ketenagakerjaan perusahaan

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, persyaratan modal minimum adalah IDR 10 miliar dan modal disetor adalah 10 miliar. Setidaknya dua pemegang saham diwajibkan untuk inkorporasi PT PMA – Presiden Komisaris dan Presiden Direktur. Setidaknya satu pemegang saham harus merupakan warga negara asing atau badan asing.

12. Kapan saya dapat membuka rekening bank?

PT PMA dapat membuka rekening bank setelah proses registrasi selesai. Anda harus menyerahkan sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh bank Indonesia untuk membuka rekening bank sebagai PT PMA.

Membuka rekening bank di tengah-tengah proses registrasi PT PMA mungkin di beberapa bank tertentu, dan lebih banyak dokumen yang dibutuhkan.

13. Apa itu Sistem OSS (Online Single Submission) dan kaitannya dengan memulai bisnis di Indonesia?

Sistem OSS diimplementasikan untuk mempermudah investasi di Indonesia dengan menjadikan registrasi bisnis dan izin lebih mudah dan cepat.

Sistem OSS yang terintegrasi didukung oleh beberapa sistem dari otoritas dan agensi pemerintah indonesia, termasuk Sistem Administrasi Hukum Indonesia, Indonesia National Single Window dan Sistem Informasi Administrasi Populasi.

Masih punya pertanyaan lain sehubungan dengan memulai bisnis di Indonesia? Atau apakah Anda ingin informasi lebih tentang subjek spesifik? Hubungi kami sekarang. Tim kami di Jakarta, Semarang dan Bali siap membantu Anda. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Tergantung dari tipe perusahaannya. Untuk perusahaan lokal (PT), orang asing tak diperkenankan menjabat sebagai komisioner. Namun mereka diperbolehkan menjabat sebagai direktur dalam sebuah PT selama ada jabatan direktur lainnya yang dipegang oleh warga negara Indonesia. Sementara untuk perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), orang asing diperbolehkan menjabat sebagai direktur maupun komisoner.

Bisa. Pengusaha asing yang ingin ekspansi ke Indonesia dapat mendirikan perusahaan penanaman modal asing atau yang dikenal sebagai PT PMA. Setiap sektor bisnis memiliki regulasinya masing-masing. Salah satu yang paling penting adalah Daftar Positif Investasi yang berisi daftar sektor-sektor bisnis yang diperbolehkan untuk orang asing. Sama seperti regulasi lainnya di Indonesia, Daftar Positif Investasi juga diperbarui secara berkala.

12 Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Menjanjikan

  • InCorp Editorial Team
  • 10 Juni 2024
  • 7 minute reading time

Melimpahnya sumber daya alam di Tanah Air, membuka peluang besar bagi para pengusaha untuk memaksimalkan komoditas ekspor Indonesia. Komoditas andalan di Indonesia ini merupakan aset berharga yang memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini.

Persentase produksi dalam negeri saat ini mencakup kurang lebih 60 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pertumbuh an sehat melalui ekspor. Dalam beberapa tahun belakangan ini, nilai ekspor Indonesia berhasil mencapai yaitu USD 158 juta per tahun pada Oktober 2018.

Aktivitas perdagangan ekspor telah berkontribusi secara positif terhadap ekonomi Indonesia dan menjadikan Indonesia dengan ekonomi ekspor terbesar ke-24 di dunia. Melalui artikel ini, kami akan menunjukkan apa saja komoditas ekspor Indonesia yang cukup menjanjikan dalam untuk memulai bisnis ekspor saat ini.

Pengertian Komoditas Ekspor Indonesia

Apa itu komoditas ekspor indonesia?

Komoditas ekspor Indonesia adalah ragam produk yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara. Fokus utama ekspor mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, pertambangan, dan manufaktur.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Pertanian

Produk ekspor pertanian seperti kopi, kelapa, kelapa sawit, karet, dan rempah-rempah, menjadi penyumbang utama pendapatan ekspor.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Pertambangan

Sektor pertambangan, terutama batu bara dan minyak bumi, berperan signifikan dalam membentuk portofolio komoditas ekspor Indonesia.

Komoditas Ekspor Indonesia Hasil Manufaktur

Produk manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi, dan barang elektronik juga menjadi bagian integral dari komoditas ekspor, menunjukkan keberagaman sektor industri.

Apa Saja Komoditas Ekspor di Indonesia?

Berikut adalah contoh komoditas ekspor yang ada di Indonsesia:

SektorContoh Komoditas Ekspor
PertanianKopi, kelapa, kelapa sawit, karet
PertambanganBatu bara, minyak bumi
ManufakturTekstil, pakaian jadi, barang elektronik

Meskipun Indonesia mencapai keberhasilan besar dalam ekspor. Kombinasi kekayaan sumber daya alam dan keunggulan industri menjadikan komoditas ekspor Indonesia sebagai kekuatan utama dalam dinamika ekonomi global.

12 Komoditas Ekspor Paling Menjanjikan di Indonesia

Berikut 12 komoditas yang paling banyak diekspor dari Indonesia. Jenis komoditas dan nilai dolar mereka ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:

No. Jenis KomoditasNilai Dolar Tahunan

(US$ dalam miliar)

1Minyak Kelapa Sawit14.4
2Briket Batubara11.98
3Gas Petroleum6.22
4Bijih Tembaga3.48
5Emas3.37
6Karet3.33
7Perhiasan3.17
8Minyak Kelapa2.73
9Mobil2.55
10Udang2.16
11Kayu Lapis2.08
12Kopi1.15

Sebuah fakta menarik, Indonesia berada di peringkat 2 sebagai eksportir rambut palsu terbesar di dunia, di bawah Tiongkok sebagai eksportir nomor 1. Setiap tahun, Indonesia mengekspor sekitar USD 382 juta rambut palsu ke negara-negara di berbagai belahan dunia. Jumlah ini mencakup 11 persen pangsa pasar dunia. Hal ini menjadikan prospek komoditas Indonesia yang cukup unggul dan bersaing.

Minyak Kelapa Sawit

Minyak kelapa sawit dikenal sebagai komoditas ekspor Indonesia yang terbesar. Dengan 54 persen pangsa pasar dan USD 26,4 miliar ekspor tahunan secara global, Indonesia tentu menjadi penghasil dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Kelapa sawit memiliki beberapa faktor yang menjadikannya sebagai primadona ekspor pertanian di Indonesia, antara lain banyaknya produk turunan yang dihasilkan dengan berbagai manfaat seperti makanan, komestik, atau sabun, serta tingginya permintaan global akan produk kelapa sawit.

Briket Batubara

Indonesia merupakan eksportir briket batubara terbesar kedua di dunia dengan penghasilan tahunan sebesar USD 11,9 miliar dan pangsa pasar sebesar 18 persen. Jumlah total dari perdagangan komoditas ekspor Indonesia satu ini mencakup 8,5 persen dari total ekspor negara. Batu bara juga merupakan komoditas ekspor Indonesia lainnya yang berkontribusi bagi perekonomian dan sumber devisa negara akibat tingginya permintaan penggunaan batu bara sebgai pembangkit listrik industri.

Gas Petroleum

Indonesia berada di posisi 7 sebagai eksportir petroleum terbesar dengan pangsa pasar sebesar 4,9 persen dan laporan tahunan sebesar USD 127 miliar secara global. Walaupun sektor minyak dan gas menunjukkan sedikit penurunan baru-baru ini, gas petroleum telah menopang ekonomi Indonesia secara signifikan.

Bijih Tembaga

Sebagai eksportir terbesar ketiga untuk komoditas ekspor Indonesia, bijih tembaga sebagai komoditas memiliki nilai mencapai USD 44,2 miliar dengan pangsa pasar 7.9 persen. Berkat Tambang Grasberg di Papua, Indonesia memiliki tambang tembaga terbesar kedua serta tambang emas terbesar di dunia.

Emas

Berada di peringkat ke-9 sebagai penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia menguasai 4 persen produksi emas dunia. Bahkan dengan tambang emas terbesar, ekspor komoditas ini mendominasi Swiss dengan 28 persen ekspor emas di seluruh dunia.

Karet

Negara Indonesia merupakan salah satu produsen komoditas ekspor karet yang terkenal secara global dengan daerah produksi utama di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Bahkan, kualitas karet Indonesia dikenal yang paling baik dan sangat dihargai oleh pasar global.

Perhiasan

Produk perhiasan menjadi salah satu komoditas ekspor Indonesia yang menunjukkan peningkatan yang signifikan. Negara tujuan ekspor perhiasan Indonesia adalah Singapura, Amerika Serikt, Swiss, Yordania, dan Uni Emirat Arab. Untuk memacu kinerja industri perhiasan Indonesia, pemerintah berupaya untuk menambah nilai produk perhiasan untuk memperluas pangsa pasar global.

Minyak Kelapa

Lain halnya dengan minyak kelapa sawit, minyak kelapa merupakan produk pengganti minyak kelapa sawit yang memiliki efek samping yang lebih rendah bagi kesehatan dan berfungsi untuk mengurangi risiko penyakit jantung. Tingginya permintaan minyak kelapa, terutama ke negara seperti Cina, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura, menjadikan minyak kelapa sebagai salah satu komoditas ekspor pertanian yang utama di Indonesia.

Mobil

Mobil buatan Indonesia, sebagai salah satu komoditas ekspor yang berkembang, diharapkan mampu mengalami peningkatan ekspor sebanyak 500 ribu hingga 1 juta unit pada tahun 2024. Per tahun 2023, Indonesia telah berhasil mengekspor 505 ribu unit mobil buatan Indonesia atau lebih tinggi dari jumlah ekspor pada tahun sebelumnya. Sejumlah perusahaan otomotif di Indonesia yang berpartisipasi dalam ekspor kendaraan adalah Daihatsu, Suzuki, dan Toyota.

Udang

Sebagai negara maritim dengan sumber daya perairan yang melimpah, Indonesia terkenal akan komoditas udang dengan kualitas yang baik dari segi ukuran, rasa, maupun kebersihannya. Beberapa jenis udang asal Indonesia yang diekspor ke negara lain adalah udang windu, udang vaname, udang rajungan dan udang bakau.

Kayu Lapis

Dengan kekayaan sumber daya hutan yang luas dan beragam jenisnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam komoditas ekspor kayu maupun produk turunannya. Indonesia terkenal atas ragam kayu yang berkualitas tinggi dan terkenal secara global seperti meranti, merbau, dan teak. Daya tarik kualitas kayu Indonesia menyebabkan meningkatnya permintaan global atas produk kayu olahan seperti furnitur, bahan bangunan, maupun kerajinan tangan.

Kopi

Kopi merupakah salah satu komoditas ekspor pertanian asal Indonesia dengan jumlah produksi yang sangat berkembang pesat. Peningkaatan tren konsumsi kopi dan permintaan global akan kopi dengan kualitas terbaik menjadi faktor yang sangat mempengaruhi meningkatnya ekspor kopi Indonesia. Jenis kopi seperti arabika dan robusta dengan cita rasa unik sangat diminati oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Italia, Jerman, Malaysia dan Rusia.

Negara Tujuan Ekspor Indonesia

Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara untuk memastikan destinasi komoditas ekspor dapat berjalan dengan baik. Negara-negara tersebut ialah:

  • Tiongkok
  • Amerika Serikat
  • Jepang
  • Singapura
  • India

Negara-negara tersebut merupakan negara utama yang jadi tujuan ekspor. Nilai ekspor dari setiap negara mencapai hingga USD 16,8 miliar, USD16,2 miliar, USD16,1 miliar, USD11,2 miliar, dan USD 10,1 miliar dari masing-masing negara.

Total Ekspor Impor Komoditas Indonesia di Tahun 2023

total ekspor impor indonesia 2023

Kegiatan ekspor di Indonesia sepanjang tahun 2023 bergerak cukup fluktuatif. Ekspor didominasi oleh sektor non-migas yang secara kumulatif mencapai sebesar USD 221.96 milyar, kemudian diikuti dengan sektor industri yang mendapatkan total nilai ekspor sebesar USD 176.02 milyar. Sementara dari segi waktu, kegiatan eskpor paling tinggi berada pada paruh pertama tahun 2023 dengan rata-rata nilai ekspor mencapai USD 22.24 milyar.

Sektor ekspor seperti pertanian, otomotif, dan elektronika yang sejak beberapa tahun kebelakang menyokong kegiatan ekspor Indonesia kembali berkontribusi terhadap nilai ekspor di tahun 2023. Di sisi lain kegiatan impor Indonesia tahun 2023 juga bergerak fluktuatif terutama pada semester pertama tahun 2023. Kegiatan impor didominasi oleh sektor bahan baku yang secara kumulatif mencapai sebesar USD 147.37 milyar.

Harga Komoditas di Indonesia

Pemahaman tentang lanskap bisnis ekspor di Indonesia penting untuk dipelajari oleh pengusaha asing maupun lokal yang baru ingin memulai. Sebagaimana yang Anda ketahuiIndonesia merupakan salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia. Oleh karena itu, bisnis ekspor juga memiliki tantangan tersendiri untuk bisa tetap eksis dalam dalam skala global.

Meskipun begitu, pengusaha perlu menerapkan strategi bisnis yang tepat. Hal tersebut penting agar bisnis mendapatkan keuntungan yang fantastis meskipun pasar tengah mengalami kondisi yang fluktuatif.

Ambil Peluang Komoditas Ekspor Indonesia dengan InCorp Indonesia

Tertarik dengan peluang ekspor di Indonesia? InCorp Indonesia menawarkan beragam strategi untuk memasuki pasar dengan agen pembelian, pendirian perusahaan serta registrasi produk untuk meraih potensi besar pasar ekspor Indonesia yang menjanjikan dengan bantuan tim konsultan terbaik kami

  • Proses Tanpa Hambatan: Tim konsultan kami berpengalaman dalam memahami regulasi ekspor Indonesia untuk memastikan layanan eksortir yang lancar dan bebas hambatan.
  • Solutif: InCorp Indonesia selalu memiliki solusi untuk memastikan pendaftaran perusahaan eksportir berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Hemat Waktu & Biaya: Mempercepat proses registrasi produk ekspor maupun pendirian perusahaan dengan biaya yang sesuai dengan kualitas layanan yang Anda dapatkan.

Hubungi kami sekarang dan manfaatkan peluang pasar ekspor Indonesia bersama kami.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.