Bagi banyak perusahaan di Semarang, terutama bisnis kecil dan menengah, masalah pajak dan akunting menjadi salah satu umber utama yang menyebabkan rasa frustrasi yang sebenarnya tidak perlu ada.

Continue reading “Panduan Lengkap Anda untuk Akunting dan Kepatuhan Pajak di Semarang”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Banyak, di antaranya Neraca Saldo, Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Ya. Pelaporan pajak bulanan dan tahunan tetap wajib dilakukan. Jika badan usaha anda tak melakukan aktivitas bisnis apapun, maka nilai pajak tertanggung sama dengan nol.

Ya, akan tetapi penghitungannya berbeda. Pegawai lokal yang memiliki NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif setelah dikurangi pajak penghasilan tidak kena pajak. Pegawai asing dengan NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan perhitungan antara masa kerja dalam satu tahun (setelah 183 hari).