foreign company registration process in Indonesia

9 Hal yang harus Dihindari Investor Asing dalam Proses Registrasi Perusahaan di Indonesia (PT PMA)

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 8 minute reading time

Setiap negara memiliki peraturan dan budaya sendiri. Sebagai warga asing harus membangun perusahaan berbeda dengan sebuah pemahaman total mengenai hukum sangatlah diperlukan.

Ini tidak terkecuali bagi Indonesia. Untuk dapat mendirikan perusahaan secara hukum di Indonesia, orang asing harus memahami UU No. 40 Tahun 2007 tentang Hukum Perusahaan. Sebuah diskusi dengan konsultan lokal terkemuka dan terpercaya mengenai pengaturan dari PT PMA Anda, pembuatan lisensi, izin, dan visa benar-benar dianjurkan karena asing perlu bantuan seorang ahli yang paham betul dengan hukum setempat dan birokrasi. Namun, sebagai orang asing, Anda masih perlu memahami bagaimana seluruh proses adalah untuk menghindari penipuan dan kesalahan selama proses pendaftaran.

Artikel ini akan memberikan Anda ilustrasi dari beberapa kesalahan umum yang banyak orang asing yang dilakukan selama proses pendaftaran perusahaan mereka di Indonesia. Setelah membaca artikel ini, diharapkan bahwa Anda akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang Hukum Perusahaan Indonesia, sehingga Anda dapat menghindari 10 kesalahan-kesalahan ini paling umum.

1. Anda mendaftarkan PT PMA tanpa bantuan dari siapapun

Sebagai pengusaha asing, harus diakui bahwa Anda memiliki keterbatasan pemahaman tentang alam dan budaya Indonesia apalagi ketika berhadapan dengan bisnis dan masalah hukum. Hal ini tertulis dalam UUPT Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang rincian pendaftaran perusahaan di Indonesia, tetapi Anda mungkin masih memiliki banyak pertanyaan terkait untuk menangani birokrasi. Anda harus mempersiapkan banyak dokumen dan izin untuk mendaftarkan Anda perusahaan dan mempersiapakan semua hal tersebut tentu akan membuat Anda mengalmi kesulitan.

Jangan mengambil risiko sendiri jika aplikasi Anda ditolak atau ditunda karena kurangnya informasi dan pemahaman tentang Hukum Perusahaan Indonesia. Anda perlu berurusan dengan kantor lokal pemerintah (kantor kecamatan untuk mendapatkan izin tinggal Anda, surat domisili pribadi dan dokumen mungkin lainnya yang ditandatangani oleh bupati) ke kantor-kantor pemerintah tingkat tinggi seperti BKPM dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hanya kesalahan kecil karena kurangnya pemahaman akan mengakibatkan waktu dan uang yang terbuang karena dokumen pendaftaran dikembalikan atau tertunda.

2. Anda memilih agen lokal yang tidak tepat untuk melakukan registrasi PT. PMA Anda

Anda harus memastikan bahwa konsultan lokal yang Anda pilih untuk mendaftarkan PT PMA Anda memiliki keahlian dalam melakukan pekerjaan mereka.
Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah agen Anda cukup profesional atau tidak:

1. agen lokal harus berasal dari Indonesia. Hal ini merupakan kebijakan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM) yang mengeluarkan peraturan baru bahwa hanya agen lokal atau setidaknya memiliki entitas lokal dapat membantu proses pendaftaran PT PMA.
2. Pastikan bahwa lembaga konsultan disertifikasi oleh BKPM. Hanya agen bersertifikat dapat membantu Anda dengan pendaftaran PT PMA Anda.
3. Mengamati melalui situs web mereka dan menemukan klien sebelumnya. Meminta lembaga konsultan lokal untuk menyediakan beberapa referensi. Memanggil mereka untuk memastikan apakah mereka puas dengan layanan agen. Jangan ragu untuk meminta lebih dari satu referensi, dan kemudian memanggil mereka semua.
4. Pastikan bahwa selama proses tersebut, agen Anda akan meminta Anda untuk menandatangani Surat Kuasa. Dokumen ini diperlukan terutama ketika Anda, sebagai pemilik PT PMA, tidak bisa mendaftarkan diri dan meminta pihak ketiga (agen) untuk melakukan pendaftaran. BERHATI-HATI-lah jika mereka tidak meminta tanda tangan Anda untuk dokumen ini, sebab mereka akan cenderung palsu tanda tangan Anda, membuat seluruh usaha ilegal. Dalam setiap usaha agen Anda membuat sehubungan dengan pendaftaran perusahaan Anda, instansi terkait (BKPM, Notaris, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Pajak, serta Departemen Perdagangan) akan benar-benar meminta dokumen ini. Ketika agen Anda memalsukan tanda tangan Anda, itu berarti bahwa Anda tidak memiliki kendali atas apa yang dilakukan agen Anda.
5. Agen akan melaporkan kemajuan proses pendaftaran bahkan tanpa diminta komunikasi. Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, Anda harus waspada sebab sesuatu mungkin telah terjadi. Anda memiliki hak untuk selalu tahu tentang segala sesuatu.

3. Anda tidak yakin terhadap bidang usaha dan aktivitas bisnis

Bila Anda ingin mendirikan PMA PT di Indonesia, bidang Anda kegiatan industri dan bisnis harus jelas. Sebuah pendaftaran perusahaan sebenarnya adalah proses yang sederhana dan mudah asalkan setiap dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran diproses secara hukum dan kemudian diberikan sepenuhnya.

Di Indonesia, ada bidang-bidang tertentu dari industri yang dibatasi untuk PT PMA. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang daftar negatif investasi, Anda perlu berkonsultasi dengan lembaga lokal yang akan membantu Anda dengan proses pendaftaran.

 

4. Anda tidak yakin dengan lokasi perusahaan Anda

Salah satu dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan PT PMA Anda adalah surat domisili, yang menyatakan lokasi di mana PT PMA lokasi kantor pusat Anda berada. Dokumen ini kemudian digunakan untuk membuat Kartu Pajak (NPWP) di kantor pajak daerah.

Jika Anda tidak tahu soal lokasi tempat menjalankan bisnis Anda, Anda akan menemukan beberapa masalah di masa depan. Pertama, Anda perlu menghabiskan waktu ekstra dan uang karena Anda harus mengubah lokasi kantor Anda. Kedua, Anda juga perlu menutup NPWP Anda dari kantor sebelumnya dan membuat yang baru di tempat baru.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memutuskan di mana kantor pusat perusahaan Anda akan berada. Beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, memungkinkan PT PMA untuk memiliki kantor virtual. Namun, Anda harus berkonsultasi dengan agen konsultasi Anda.

 

5. Modal PT. PMA Anda lebih rendah dari yang tercantum dalam hukum perusahaan

Pemerintah Indonesia memiliki peraturan sangat ketat mengenai jumlah minimum modal PT PMA harus memiliki. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi bisnis lokal, dengan harapan bahwa investor asing tidak dapat dengan mudah mengatur PT PMA di Indonesia. Berdasarkan hukum Indonesia, dinyatakan bahwa PT PMA harus memiliki modal minimal Rp. 10 miliar. Terlepas nilai mata uang, pemerintah telah menetapkan jumlah dolar, yang tidak kurang dari US $ 1 juta.

Anda harus ingat bahwa ketika Anda ingin mendirikan sebuah perusahaan besar di Indonesia, minimal modal dari US $ 1 juta harus dipenuhi. Jika tidak, PT PMA tidak dapat dibangun, karena PT PMA dianggap sebagai perusahaan besar. Anda mungkin memulai sebuah perusahaan skala yang lebih rendah (bisnis menengah) dan meng-upgrade setelah Anda memiliki modal yang lebih tinggi, tetapi upgrade perusahaan Anda dan membuat perubahan pada modal perusahaan adalah hal yang rumit dan mahal. Jadi, kami sangat menyarankan Anda untuk memulai perusahaan Anda dengan modal yang lebih tinggi.

 

Setelah seluruh roses pendaftaran PT PMA dilakukan, agen terpercaya akan mengembalikan semua dokumen hukum untuk Anda (klien). Trik umum yang biasa dilakukan oleh agen lokal adalah dengan menyimpan semua dokumen dengan harapan bahwa Anda akan menggunakan agen yang sama untuk menangani masalah apapun terjadi di masa depan, misalnya ketika Anda ingin membuat perubahan modal atau melakukan beberapa perusahaan restrukturisasi.

Anda harus menyadari bahwa ini adalah praktek ilegal, karena sebagai klien, Anda tidak diwajibkan untuk tetap bekerja sama dengan agen yang sama setelah kontrak terpenuhi dan terpenuhi. Setelah menyimpan dokumen Anda dengan mereka, agen ‘bandel’ ini akhirnya akan meminta Anda untuk membayar sejumlah uang di waktu mendatang jika Anda ingin memiliki dokumen Anda kembali. Meskipun ini bukanlah praktek umum, tapi usaha ini tidak sehat dan terjadi di mana-mana di dunia ini. Sekali lagi, Anda belajar bagaimana pentingnya untuk menggunakan layanan dari agen terkemuka dan terpercaya.

7. Meremehkan masalah pajak

Undang-undang di setiap negara menjadi begitu ketat jika menyangkut pajak, terutama pajak yang dibayar oleh perusahaan asing yang menjalankan bisnis mereka di wilayah mereka. Di Indonesia, Anda diwajibkan untuk membayar pajak Anda dari tempat pertama setelah menerima Kartu Pajak (NPWP), terlepas perusahaan Anda telah memiliki kegiatan atau tidak.

Menyewa seorang akuntan profesional untuk menangani pelaporan dan pastikan bahwa Anda melaporkan dan membayar pajak secara teratur. Jika tidak, hal itu akan menimbulkan kecurigaan dari kantor pajak. Bermain dengan birokrasi adalah sesuatu yang harus Anda hindari saat melakukan bisnis di negara asing.

 

8. Meremehkan hukum dan sistmen birokrasi di Indonesia 

Setiap negara memiliki hukum dan sistem dimana harus dihormati setiap pebisnis. Hanya karena Anda berpikir bahwa ada sesuatu yang tidak diterapkan di negara Anda, itu tidak berarti bahwa itu tidak penting. Setiap detail dan informasi yang berkaitan dengan proses pendaftaran harus dipenuhi, tanpa terkecuali. Melanggar hukum dapat dianggap sebagai tindakan ilegal, dan setiap tindakan ilegal akan berdampak pada bisnis Anda di masa depan.

 

9. Meremehkan budaya bisnis lokal

Anda harus belajar budaya bisnis Indonesia jika Anda ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Ini akan membantu Anda memahami banyak hal yang mungkin terjadi selama kegiatan bisnis Anda di Indonesia. Ini termasuk banyak libur nasional, birokrasi yang panjang dan membingungkan, proses pendaftaran yang sulit dan kompleks, persiapan dokumen yang tak terhitung jumlahnya, dan banyak lagi. Ini bukan sesuatu yang bisa Anda menguasai dalam satu malam, tetapi ketika Anda berpikir bahwa itu sangat berharga untuk membangun PMA PT di Indonesia, Anda akan berpikir bahwa pemahaman bisnis lokal dan budaya kerja merupakan aset besar Anda perlu menguasai. Pada akhirnya, Anda akan merasa penting, terutama ketika Anda ingin memperluas bisnis Anda secara lokal dan mempekerjakan lebih banyak orang lokal untuk bekerja di perusahaan Anda di masa depan.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.