3 Hal Menyenangkan tentang Berbisnis di Indonesia yang Mengejutkan

3 Hal Menyenangkan tentang Berbisnis di Indonesia yang Mengejutkan

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Perang dagang Tiongkok-AS telah menjadikan Indonesia pasar penting bagi produk dan investasi Amerika. Prediksi menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh kurang lebih 5,4% pada 2020. Ada beberapa keuntungan besar berbisnis di Indonesia, berkat kebijakan Indonesia yang memberikan lingkungan ramah bisnis, lebih baik dari sebelumnya.

Salah satu perubahan paling signifikan dalam simplifikasi proses adalah KITAS investor di Indonesia.

Sekarang, Cekindo akan memberikan Anda tiga alasan mengejutkan mengapa Indonesia menjadi tujuan yang semakin menarik bagi para investor untuk berbisnis.

3 Hal Menyenangkan tentang Berbisnis di Indonesia

1. Anda dapat Langsung Bekerja dengan KITAS Investor 

Seperti di mana saja di dunia ini, Anda perlu izin usaha atau izin investor untuk dapat bekerja dan berinvestasi di Indonesia.

Ini berita baiknya: aplikasi KITAS investor di Indonesia telah mengurangi halangannya. Dengan KITAS investor, Anda sekarang dapat menikmati aplikasi yang sederhana dan pembebasan biaya izin kerja jika memenuhi persyaratan.

Plus, investor asing sekarang dapat langsung bekerja jika Anda memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) 1.1. Tergantung kegiatan usaha Anda, Anda mungkin tidak perlu izin usaha tambahan untuk mengoperasikan bisnis.

Hal ini menghemat waktu bulanan setelah menghabiskan waktu dan uang. Namun, kami merekomendasikan Anda menjalankan peran aktif sebagai direktur saat mendaftarkan perusahaan.

2. Besarnya Dukungan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah secara aktif mendukung perusahaan lokal dan asing.

Pemerintah Indonesia juga mengembangkan kebijakan yang memihak industri dan startup yang sedang bertumbuh untuk mendukung lebih banyak investasi asing. Mereke menggunakan mayoritas investasi asing di perkembangan ekonomi Indonesia dan proyek pemerintah lainnya, yang akan lebih jauh mendorong kemajuan negara.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, dengan OSS 1.1 yang lebih canggih dari pemerintah Indonesia, proses pendaftaran perusahaan di Indonesia menjadi semakin mudah saja.

Proses berbisnis di Indonesia yang disederhanakan ini memungkinkan operasi bisnis segera. Selain itu, tak akan ada lagi investasi negatif dan hukum yang membingkungkan pada masa mendatang. Hal ini bahkan memberikan kebebasan dan fleksibilitas lebih bagi investasi asing.

3. Rendahnya Biaya Startup

Jika kedua hal di atas tidak cukup, ini satu lagi yang bisa Anda nikmati jika ingin menjalankan usaha di Indonesia: biaya startup yang rendah.

Memulai bisnis di banyak negara membutuhkan banyak uang tapi kasusnya tidak selalu demikian di Indonesia. Biaya memenuhi persyaratan di Indonesia dan memperoleh izin yang diperlukan untuk mendapatkan tempat kerja dan fungsi administratif outsourcing pada praktiknya jauh lebih rendah.

Ini terutama karena banyak bisis memilih solusi fleksibel berbiaya rendah seperti ruang coworking, kantor virtual dan serviced office.

Dengan solusi fleksibel ini, pemilik bisnis dapat memangkas biaya pengeluaran secara signifikan saat terkait sewa jangka panjang, pendirian kantor awal, biaya administrasi, utilitas dan perawatan.

Selain itu, nilai tukar rupiah Indonesia lebih menyenangkan dalam berbisnis di Indonesia, dibandingkan mata uang asing lain.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Indonesia memiliki salah satu ekonomi terkuat di dunia sehingga memberikan banyak keuntungan bagi para investor, perusahaan internasional dan eksportir. Berbisnis di Indonesia sekarang menjadi lebih sederhana.

Untuk memastikan keberhasilan bisnis Anda di Indonesia, Anda juga perlu mempertimbangkan faktor seperti jenis badan usaha, sumber daya manusia, perpajakan dan ketentuan lokal lainnya.

Di Cekindo, spesialis inkorporasi kami dapat memadukan layanan pendirian usaha dengan kebutuhan Anda, mulai dari pendaftaran perusahaan hingga solusi outsourcing.

Jika Anda ingin berbisnis di Indonesia, hubungi kami dengan mengisi form berikut. 

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.