Home Blog Perjanjian dan Bisnis Waralaba di Indonesia Indonesia | Izin Usaha | Layanan Kesekretariatan | Pendirian Bisnis Perjanjian dan Bisnis Waralaba di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 reading time Table of Contents Perjanjian Waralaba untuk Bisnis Waralaba di Indonesia Informasi yang Dicakup dalam Perjanjian Waralaba di Indonesia Pertanyaan Umum Terkait Perjanjian Waralaba, Pemberi Waralaba, dan Penerima Waralaba di Indonesia Bagaimana Cekindo dapat Membantu Sesuai dengan hukum Indonesia, waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh badan hukum atau perseorangan. Bisnis waralaba di Indonesia merupakan sistem unik yang telah menunjukkan efektivitas dalam mempromosikan produk dan layanan. Perorangan dan badan hukum dapat memanfaatkan jenis model bisnis ini berdasarkan perjanjian waralaba. Perjanjian Waralaba untuk Bisnis Waralaba di Indonesia Untuk memulai bisnis waralaba di Indonesia, pemilik waralaba harus memiliki perjanjian waralaba yang dibuat dan dikirimkan kepada penerima waralaba setidaknya dua minggu sebelum melaksanakan kontrak. Jika perjanjian waralaba Anda dalam bahasa Inggris, maka harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan disertifikasi sehingga dapat dianggap legal dan efektif. Baik pemilik waralaba maupun penerima waralaba yang terlibat dalam perjanjian waralaba harus mematuhi semua hukum dan peraturan Indonesia tentang kesehatan, perlindungan konsumen, lingkungan, pendidikan, tata ruang, kekayaan intelektual, dan ketenagakerjaan. Informasi yang Dicakup dalam Perjanjian Waralaba di Indonesia Perjanjian waralaba untuk bisnis waralaba Anda di Indonesia sekurang-kurangnya harus memuat hal-hal berikut ini: kegiatan usaha, wilayah usaha, nama dan alamat kedua belah pihak, hak dan kewajiban kedua belah pihak, jenis hak kekayaan intelektual, jangka waktu perjanjian, fasilitas, bantuan, pemasaran bimbingan, dan operasional dari pemilik waralaba kepada penerima waralaba, pembayaran remunerasi, penyelesaian sengketa, kepemilikan, hak ahli waris, dan perubahan kepemilikan, prosedur penghentian perjanjian, pembaruan, dan kedaluwarsa (penghentian sepihak perjanjian waralaba tidak diizinkan sebelum perjanjian tersebut sudah tidak berlaku), dan jumlah gerai penerima waralaba. Pertanyaan Umum Terkait Perjanjian Waralaba, Pemberi Waralaba, dan Penerima Waralaba di Indonesia Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh investor asing yang mungkin berguna bagi Anda jika Anda mempertimbangkan untuk memasuki pasar waralaba: 1. Apa informasi yang harus disediakan pemilik waralaba dalam dokumen pengungkapan pra-perjanjian? Persyaratan minimum bagi pemilik waralaba untuk memberikan informasi pengungkapan mereka adalah sebagai berikut: Bukti identitas pemilik waralaba Dokumen hukum bisnis waralaba Sejarah bisnis pemilik waralaba Struktur organisasi pemilik waralaba Jumlah bisnis waralaba Laporan keuangan dan neraca yang diaudit selama dua tahun sebelumnya Daftar penerima waralaba Pemilik waralaba dan hak serta kewajiban penerima waralaba 2. Otoritas regulasi apa yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum waralaba, persyaratan, dan perjanjian waralaba di Indonesia? Otoritas pengaturan yang mengatur hukum dan persyaratan waralaba adalah Kementerian Perdagangan di Indonesia. 3. Apakah pemilik waralaba harus mendaftar ke badan pengatur atau profesional sebelum membangun sistem bisnis waralaba? Sebelum menandatangani perjanjian waralaba dengan penerima waralaba di Indonesia, pemberi waralaba diwajibkan untuk mendaftar di Kementerian Perdagangan Indonesia dan memperoleh sertifikat pendaftaran waralaba yang dikenal sebagai Surat Tanda Pendaftaran Waralaba dalam bahasa Indonesia. 4. Bagaimana pemilik waralaba memastikan bahwa penerima waralaba mengikuti semua sistem, standar, dan persyaratan bisnis? Seorang pemilik waralaba dapat memastikan bahwa penerima waralaba mematuhi semua sistem bisnis, standar, dan persyaratan melalui bantuan dan pengawasan terus menerus dan teratur kepada penerima waralaba. Pemilik waralaba juga dapat meminta penerima waralaba untuk membuat rencana bisnis dan mengirimkan laporan perkembangan bisnis yang memenuhi standar pemilik waralaba. Bagaimana Cekindo dapat Membantu Bagi bisnis waralaba di Indonesia, ini merupakan peluang besar bagi pengusaha dan investor global. Indonesia adalah titik pertemuan antara Asia Tenggara dan belahan dunia lainnya, yang berfungsi sebagai pusat bisnis dan wisata penting di dunia. Dengan besarnya investasi yang terus berjalan, perkembangan bisnis waralaba di Indonesia diperkirakan akan meningkat pesat dalam beberapa tahun mendatang. Cekindo dapat menjadi referensi terbaik Anda sebagai konsultan bisnis waralaba di Indonesia berkat rekam jejak kolaborasi kami dengan perusahaan internasional, tim profesional di berbagai bidang, dan pengalaman yang diperoleh selama bertahun-tahun. Mulailah bisnis waralaba Anda yang menguntungkan dengan Cekindo sekarang di salah satu tujuan terpenting keuangan global. Isi formulir di bawah ini untuk pembahasan lebih lanjut. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.