Home Blog Pentingnya Due Diligence di Indonesia Layanan Kesekretariatan Pentingnya Due Diligence di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 reading time Table of Contents Jasa Konsultan Bisnis - Customer Due Diligence (CDD) Jasa Konsultan Bisnis - Enhanced Due Diligence (EDD) Lindungi Bisnis Anda Sekarang Jasa konsultan bisnis menawarkan solusi lengkap bagi kebutuhan pebisnis, termasuk jasa Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), yang merupakan elemen penting dari manajemen risiko pelanggan bagi perusahaan, terutama institusi keuangan di Indonesia. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya permintaan investigasi melalui due diligence. CDD dan EDD juga dikenal sebagai pemeriksaan latar belakang atau laporan latar belakang untuk perorangan atau perusahaan. CDD dan EDD memudahkan perusahaan untuk secara cepat dan nyaman memperoleh informasi yang diperlukan, dan untuk secara efektif menentukan risiko yang ditimbukan oleh pelanggan atau suatu badan terhadap bisnis Anda. Dalam artikel ini Cekindo akan membandingkan perbedaan antara Customer Due Diligence dan Enhanced Due Diligence. Jasa Konsultan Bisnis – Customer Due Diligence (CDD) CDD adalah proses mengumpulkan profil dan informasi pelanggan yang relevan. Lalu, data akan dievaluasi untuk mencari tahu apakah ada risiko potensial pendanaan teroris atau pencucian uang. Begitu CDD selesai dan tingkat risiko ditentukan, perusahaan diberikan tingkat risiko pelanggan tersebut. Tingkat risiko biasanya membantu perusahaan memutuskan tindak lanjut yang akan mereka ambil dengan pemeriksaan yang tepat dan solusi yang sesuai. CDD Wajib oleh Institusi Keuangan di Indonesia Sesuai Peraturan No. 14/27/PBI/2012 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sehubungan dengan Implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank, semua bank diwajibkan melakukan Customer Due Diligence. Peraturan ini berlaku efektif mulai 28 Desember 2012. Prosedur CDD besar yang harus dilakukan bank termasuk: Meminta informasi dari pelanggan atau badan Mengidentifikasi pemilik penerima dari akun dan mengeksekusi CDD untuk pemilik penerima Memverifikasi dokumen yang diserahkan pelanggan Melakukan pengkinian data dan observasi data yang didapat dari pelanggan secara konstan CDD adalah due diligence paling dasar yang dilakukan terhadap kebanyakan pelanggan, baik pelanggan yang langsung datang maupun prospektif. Selain itu, CDD diwajibkan saat ada transaksi keuangan mencurigakan atau informasi meragukan yang disampaikan pelanggan. Sesuai Peraturan no. 14/27/PBI/2012, due diligence yang selangkah lebih jauh dari CDD harus dilakukan oleh bank jika pelanggan dianggap berisiko tinggi. Due diligence mendetail dinamakan Enhanced Due Diligence yang akan kami bahas di bagian selanjutnya. Jasa Konsultan Bisnis – Enhanced Due Diligence (EDD) Enhanced Due Diligence adalah proses di mana pelanggan telah dinilai dan ditentukan memiliki risiko tinggi terhadap perusahaan. Seringkali proses utama EDD adalah memperoleh persetujuan dari manajemen senior sebelum menjalin hubungan dengan pelanggan. Perusahaan juga sebaiknya melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka mengevaluasi sumber kekayaan dan dana. Berikut adalah beberapa contoh pelanggan atau transaksi berisiko tinggi yang menjadikan EDD sebagai proses wajib: Orang yang terekspos secara politis (PEP) atau diklasifikasi “berisiko tinggi” Teroris Transaksi dengan pihak lain yang berisiko tinggi, seperti negara berisiko tinggi Rekening yang dibuka secara virtual bukan melalui tatap muka Transaksi yang menyimpang dari profil transaksi pelanggan Pelanggan di lokasi negara atau kawasan berisiko tinggi Rekening koresponden Pelanggan terkait dengan PEP EDD Wajib di Indonesia Jika pelanggan atau transaksi memenuhi salah satu kriteria di atas, institusi keuangan harus melakukan analisis terhadap pelanggan, tujuan transaksi, sumber dana dan seluruh hubungan bisnis antar semua pihak yang terlibat dalam transaksi. Observasi mendalam terhadap pelanggan berisiko tinggi juga mungkin harus diterapkan. Kasus-kasus tertentu yang berhubungan dengan menghadapi PEP, institusi keuangan atau bank sebaiknya menugaskan manajer hubungan senior yang memiliki wewenang untuk menolak transaksi atau mengakhiri hubungan dengan pelanggan. Lindungi Bisnis Anda Sekarang Sebagai salah satu penyedia jasa konsultan bisnis terkemuka di Indonesia, Cekindo dapat membantu Anda melindungi reputasi perusahaan dan mencegah kerusakan dan kejahatan finansial dengan layanan due diligence atau pemeriksaan latar belakang. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran gratis. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.