svlk

Panduan Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)

  • InCorp Editorial Team
  • 7 November 2024
  • 5 reading time

SVLK adalah langkah penting bagi setiap eksportir kayu di Indonesia. SVLK merupakan sistem yang memastikan legalitas sumber daya kayu dari proses produksi hingga pemasaran, guna mendukung praktik perdagangan kayu yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Bagi eksportir Indonesia, memiliki sertifikat SVLK bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar internasional dan mendukung pelestarian hutan.

Artikel ini akan membantu Anda memahami proses, persyaratan, dan manfaat yang diberikan oleh sertifikasi SVLK.

Apa Itu SVLK?

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah sistem yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk kayu dan bahan bakunya diperoleh dari sumber yang sah dan dikelola secara legal.

Kayu dikatakan legal jika asal-usul kayu, izin penebangan, serta prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan dapat dibuktikan memenuhi standar legalitas yang berlaku.

Menteri Perdagangan telah menerbitkan peraturan terbaru tentang ekspor produk industri kehutanan nomor  45/2020, diundangkan Kementerian Hukum dan HAM 11 Mei 2020, dan langsung berlaku setelah diundangkan.

Dengan penerbitan Permendag nomor 45/2020 berarti mencabut peraturan sebelumnya yaitu Permendag nomor 15/2020 mengenai eksportir kayu.

Tujuan Ekspor Kayu Indonesia

Tujuan utama ekspor kayu Indonesia adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan devisa serta menciptakan lapangan kerja di sektor kehutanan dan industri kayu.

Ekspor kayu juga berperan penting dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar global sebagai pemasok kayu yang legal dan berkelanjutan. Tujuan lainnya mencakup:

  1. Mendukung Keberlanjutan Hutan: Ekspor kayu yang legal memastikan sumber bahan baku dikelola secara bertanggung jawab, mendukung pelestarian hutan Indonesia.
  2. Memenuhi Permintaan Pasar Global: Negara-negara maju memiliki permintaan tinggi terhadap produk kayu yang bersertifikat dan berkelanjutan, menjadikan SVLK sebagai nilai tambah bagi kayu Indonesia.
  3. Memperkuat Industri Dalam Negeri: Ekspor kayu membantu industri kehutanan lokal tumbuh dan inovatif dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan kebijakan ini, Indonesia dapat meningkatkan akses pasar global sekaligus menjaga ekosistem hutan.

Fungsi SVLK untuk Legalitas Kayu

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) berperan penting dalam memastikan bahwa kayu yang berasal dari hutan negara atau hutan hak sudah memenuhi ketentuan legalitas.

Proses ini memberikan jaminan bahwa bahan baku kayu yang diperdagangkan sah dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung kelestarian hutan dan keberlanjutan industri kayu.

Penggunaan dan Lingkup SVLK di Industri Kayu

SVLK mencakup seluruh rantai pasok kayu, mulai dari hutan hingga produk kayu siap ekspor. Setiap kayu yang digunakan, baik untuk produk primer maupun sekunder, harus melalui verifikasi legalitas untuk mendapatkan Dokumen V-Legal.

Produk seperti kayu lapis (plywood), kayu pertukangan (woodworking), dan mebel (furniture) wajib menyertakan dokumen ini untuk memastikan keabsahan sumber bahan bakunya.

Pencabutan Permendag 15/2020

Pencabutan Permendag 15/2020 bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan. Langkah ini juga sejalan dengan Persetujuan Kemitraan Sukarela FLEGT VPA antara Indonesia dan Uni Eropa, yang mengatur tentang Penegakan Hukum Kehutanan dan Perdagangan Produk Kayu.

Dokumen V-Legal, yang kini menjadi bagian penting dalam perdagangan produk kayu, memastikan bahwa kayu yang diperdagangkan memenuhi semua persyaratan hukum dan memiliki legalitas yang jelas. Dengan adanya SVLK, Indonesia dapat menjaga integritas pasar ekspor kayu dan memastikan kepercayaan internasional terhadap produk kayu Indonesia.

Kepastian Legalitas Kayu untuk Ekspor Global

Sistem SVLK memberikan kepastian legalitas bagi produk kayu Indonesia yang akan diekspor, menjamin kualitas dan keberlanjutannya di pasar internasional. Keberadaan SVLK tidak hanya melindungi industri kayu lokal, tetapi juga memastikan bahwa produk kayu yang diperdagangkan memiliki status yang sah di tingkat global.

Bagaimana Cara Mendapatkan SVLK

Untuk mendapatkan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), perusahaan harus mengikuti serangkaian langkah yang terstruktur. Berikut adalah tahapan umum yang perlu dilakukan:

Persyaratan Legalitas Perusahaan

  • Perusahaan harus memenuhi dokumen legalitas, seperti akta pendirian perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP.
  • Perusahaan juga perlu memiliki perjanjian dengan pihak lain yang terkait, seperti pengrajin non-ekspor yang memiliki SVLK atau Dokumen Kesesuaian Pengelolaan (DKP).

Dokumen Lacak Balak

  • Perusahaan harus membuat dan menyusun dokumen lacak balak sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk SOP untuk lacak balak dan laporan teknis dari surveyor.
  • Dokumen lain yang mungkin dibutuhkan, seperti CITES (untuk perdagangan flora dan fauna terancam punah), juga harus dipenuhi.

Implementasi Prosedur

  • Selama tiga bulan pertama, perusahaan harus mencatat dan mengisi form operasional sesuai prosedur yang berlaku.

Audit SVLK

  • Audit dilakukan untuk memverifikasi apakah perusahaan telah memenuhi semua persyaratan. Setelah audit selesai, jika ada temuan, perusahaan harus menyelesaikan tindakan perbaikan yang diperlukan (CAR).

Penerbitan Sertifikat SVLK

  • Setelah audit dan tindakan perbaikan selesai, sertifikat SVLK akan diterbitkan untuk perusahaan yang memenuhi semua persyaratan.

Audit SVLK biasanya dilakukan tiga bulan setelah penerbitan dokumen perusahaan (SIUP atau NIB). Sertifikat SVLK dapat diterbitkan maksimal satu bulan setelah closing meeting audit.

Dapatkan Sertifikasi SVLK dengan InCorp

Mengurus pengajuan SVLK bisa menjadi proses yang rumit tanpa pemahaman mendalam tentang regulasi dan persyaratannya. Di sinilah peran InCorp hadir untuk Anda. Dengan tim ahli di bidang berikut, kami siap membantu Anda:

  • Pendirian Bisnis: Mendampingi Anda dalam setiap langkah pendirian usaha sesuai regulasi yang berlaku.
  • Lisensi Bisnis: Memberikan panduan lengkap untuk memastikan usaha Anda memiliki lisensi yang dibutuhkan, termasuk SVLK.

Isi form di bawah untuk mempermudah langkah Anda di pasar global.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.