Home Blog Apakah saya tetap perlu menyampaikan laporan keuangan meski badan usaha saya sedang tidak memiliki aktifitas bisnis? Pajak Penghasilan Perusahaan | Perpajakan & Akunting Apakah saya tetap perlu menyampaikan laporan keuangan meski badan usaha saya sedang tidak memiliki aktifitas bisnis? InCorp Editorial Team 18 Agustus 2023 1 minute reading time Table of Contents Ya. Pelaporan pajak bulanan dan tahunan tetap wajib dilakukan. Jika badan usaha anda tak melakukan aktivitas bisnis apapun, maka nilai pajak tertanggung sama dengan nol. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.