formasi perusahaan di indonesia

Persiapkan 5 Hal Ini sebelum Melakukan Inkorporasi Perusahaan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Indonesia tak diragukan lagi adalah pasar yang begitu menarik bagi banyak orang asing. Belum lama ini, Indonesia menduduki posisi 16 sebagai perekonomian terbesar di dunia, menjadikan inkorporasi perusahaan di Indonesia sesuatu yang menggiurkan. Namun, entah dari mana Anda berasal, kehidupan pengusaha dapat menjadi menarik sekaligus menakutkan jika Anda tak benar-benar siap, terutama saat menyangkut formasi perusahaan di Indonesia.

Selain mengerahkan segala upaya, penting bagi Anda untuk fokus pada hal-hal yang tepat, terutama di saat awal inkorporasi perusahaan. Beberapa langkah awal yang tepat termasuk memahami aspek hukum sektor bisnis Anda, melakukan riset pasar, menilai keuangan, dsb.

Dalam artikel ini, Cekindo yakin akan berguna untuk menggarisbawahi beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum melakukan inkorporasi perusahaan di Indonesia.

1. Memilih Nama Perusahaan

Memilih nama perusahaan penting sehubungan dengan formasi perusahaan di Indonesia, dan tidak selalu mudah untuk menggantinya setelah perusahaan diinkorporasi. Nama-nama tertentu mungkin tidak cocok atau tersedia untuk jenis usaha Anda. Jika butuh bantuan, konsultan bisnis berpengalaman dapat membagikan saran berguna.

Nama perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Tidak boleh sama dengan nama perusahaan lain
  • Wajib terdiri dari tiga kata
  • Kata-kata vulgar dan kasar dilarang

 

Selalu menjadi ide bagus untuk mempersiapkan tiga nama sehingga Anda memiliki opsi.

company formation in indonesia

2. Menentukan Ketersediaan Sektor Bisnis Pilihan

Langkah penting lainnya menyangkut inkorporasi perusahaan di Indonesia adalah mempelajari apakah sektor bisnis pilihan Anda tersedia.

Pemerintah Indonesia mengelompokkan semua perusahaan ke dalam beberapa jenis klasifikasi bisnis atau KBLI di Daftar Negatif Investasi. Oleh karena itu, mungkin saja sektor bisnis pilihan Anda tidak bisa dimasuki investasi asing.

3. Memiliki Alamat Bisnis untuk Formasi Perusahaan

Anda harus memastikan alamat kantor berlokasi di area komersial sebelum melakukan registrasi perusahaan di Indonesia, baik untuk kantor tradisional maupun kantor virtual.

Jangan kaget jika proses registrasi Anda tertunda atau bahkan ditolak jika Anda tidak menyampaikan alamat kantor sesungguhnya. Bagi pemilik bisnis yang tak memiliki kantor fisik, kantor virtual mengizinkan Anda memperoleh alamat sah di area komersial populer sehingga proses inkorporasi dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

4. Mencari Tahu jika Modal Anda Cukup

Memulai bisnis di Indonesia membutuhkan modal minimum dan inilah alasan Anda didorong untuk mengetahui jika modal Anda terbatas. Tak memiliki cukup modal dapat menjadi rintangan besar untuk memulai bisnis, apalagi menjalankan bisnis.

Untuk perusahaan asing PT PMA, orang asing harus memiliki rencana investasi setidaknya IDR 10 miliar dan menyiapkan modal disetor awal sebesar Rp 10 miliar. Hal terbaik untuk dilakukan adalah mempersiapkan modal minimum yang diwajibkan.

5. Mengizinkan Proses Inkorporasi untuk Membutuhkan Waktu

Satu hingga satu setengah bulan adalah waktu yang diperlukan orang asing untuk memulai proses inkorporasi sebelum dapat mulai menjalankan bisnis. Firma konsultan bisnis dapat menyederhanakan proses inkorporasi tetapi tetap membutuhkan waktu. Tak mungkin pemerintah Indonesia membuat pengecualian untuk bisnis jenis apapun.

Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk menyediakan setidaknya satu hingga satu setengah bulan untuk keseluruhan proses inkorporasi. Ini adalah waktu minimum dan inkorporasi mungkin memakan waktu lebih lama jika bisnis membutuhkan aplikasi izin usaha atau lisensi lain.

Formasi Perusahaan di Indonesia bersama Cekindo

Menginkorporasi perusahaan di Indonesia menawarkan banyak keuntungan bagi bisnis seperti tarif pajak perusahaan yang lebih rendah, liabilitas pemilik yang terbatas dan akses lebih baik terhadap jaminan dan modal.

Biarkan kami  menangani formasi perusahaan Anda di Indonesia, termasuk registrasi dan dokumen, sehingga Anda dapat fokus pada apa yang sungguh penting untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Tim ahli kami akan menyelesaikan proses setepat waktu dan seefektif mungkin agar Anda dapat segera menjajal pasar.

Isi form di bawah ini untuk mulai.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.