Impor ke indonesia

Panduan Impor Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan serta Sertifikasi Halal

  • InCorp Editorial Team
  • 8 November 2024
  • 8 reading time

Dengan populasi terbesar keempat di dunia serta pertumbuhan kelas menengah yang luar biasa cepat dan berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi dalam beberapa tahun terakhir, impor ke Indonesia telah menjadi pilihan populer bagi investor asing di industri makanan dan minuman.

Selain itu, sebagai negara yang masih berkembang dengan cepat, Indonesia membutuhkan teknologi alat kesehatan yang lebih canggih. Dengan demikian, pasokan asing masih tinggi permintaan. Industri kesehatan, terutama di sektor alat kesehatan (alkes), adalah sesuatu yang dapat dijelajahi lebih jauh oleh investor asing.

Apa Saja Persyaratan Impor di Indonesia?

Syarat dasar untuk mendaftarkan izin impor produk makanan dan minuman serta alat kesehatan di Indonesia hampir sama. Anda wajib menyampaikan aplikasi online dengan dokumen-dokumen berikut:

  • Dokumen Perusahaan: Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Importir (API), ditambah Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) untuk alat kesehatan
  • Dokumen Administratif: Surat Otorisasi, Sertifikat Penjualan Bebas, Sertifikat GMP/ISO
  • Dokumen Teknis: Dokumen dari Manufaktur

Memperoleh Izin Impor di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan sistem Online Single Submission (OSS) sejak Juli 2018 untuk mempersingkat proses memperoleh izin impor yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga lima bulan.

Semua badan usaha harus mendaftar lewat OSS. Begitu proses pendaftaran selesai, NIB akan otomatis diterbitkan. NIB menjadi Izin Impor dasar dan menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Angka Pengenal Importir (API).

Bagaimana Cara Menjadi Importir?

Untuk menjadi importir di Indonesia, Anda harus mengikuti beberapa langkah penting yang sesuai dengan peraturan terkini. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

Mendirikan Perusahaan

Anda perlu mendirikan badan usaha, seperti PT PMA (Penanaman Modal Asing) atau PT Lokal, dan menentukan jenis bisnis Anda (misalnya, pedagang, produsen, atau importir). Jenis badan usaha ini akan menentukan jenis izin impor yang diperlukan.

Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Ini adalah syarat wajib untuk sebagian besar transaksi bisnis di Indonesia, termasuk impor.

Mengajukan Izin Impor

Setelah badan usaha Anda terdaftar, Anda bisa mengajukan izin impor melalui sistem Online Single Submission (OSS). Izin yang diperlukan bisa berupa API-U (Izin Impor Umum) atau API-P (Izin Impor Produsen), tergantung jenis barang yang akan diimpor.

Pendaftaran Bea Cukai

Setelah mendapatkan izin impor, Anda harus mendaftar di sistem Nasional Single Window (NSW) untuk mendapatkan nomor pendaftaran bea cukai.

Dokumen yang Diperlukan

Persiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk impor, termasuk faktur komersial, surat jalan, dan sertifikat asal barang. Selain itu, barang tertentu mungkin memerlukan izin tambahan berdasarkan kode Harmonized System (HS).

Apa Saja Langkah-Langkah dalam Melakukan Impor?

Untuk pendaftaran makana dan minuman serta alat kesehatan, prosedurnya sedikit berbeda. Agar sukses melakukan pendaftaran makanan dan minuman di Indonesia, ini syaratnya:

  • Badan usaha (perusahaan) didaftarkan di sistem BPOM: Dilakukan online
  • Pendaftaran fasilitas (gudang), diikuti dengan inspeksi fasilitas
  • Pendaftaran manufaktur: Dilakukan online
  • Pendaftaran produk: Produk dapat didistribusikan dan dijual setelah memperoleh nomor izin produk (berlaku lima tahun)

Secara umum, setiap produk makanan dan minuman harus didaftarkan. Namun, pemerintah telah membuat pengecualian untuk produk-produk berikut:

  • Digunakan untuk konsumsi pribadi (dengan batasan jumlah)
  • Dijual sebagai bahan kepada manufaktur dan tidak dijual langsung kepada konsumen
  • Tidak tahan lama (siklus hidup tidak lebih dari tujuh hari)
  • Makanan siap saji

Materi dan desain pengemasan yang berbeda membutuhkan pendaftaran terpisah. Tapi, jika produk memiliki berat dan ukuran berbeda, satu pendaftaran saja cukup. Misalnya, biskuit yang akan dijual dalam kemasan kecil dan besar.

Untuk pendaftaran makanan dan minuman serta alat kesehatan, prosedurnya sedikit berbeda. Agar sukses melakukan pendaftaran makanan dan minuman, berikut syarat dan termasuk prosedur impor Indonesia yang perlu Anda ketahui:

  • Badan usaha (perusahaan) didaftarkan di sistem BPOM: Dilakukan online
  • Pendaftaran fasilitas (gudang), diikuti dengan inspeksi fasilitas
  • Pendaftaran manufaktur: Dilakukan online
  • Pendaftaran produk: Produk dapat didistribusikan dan dijual setelah memperoleh nomor izin produk (berlaku lima tahun)

Secara umum, setiap produk makanan dan minuman harus didaftarkan. Namun, pemerintah telah membuat pengecualian untuk produk-produk berikut:

  • Digunakan untuk konsumsi pribadi (dengan batasan jumlah)
  • Dijual sebagai bahan kepada manufaktur dan tidak dijual langsung kepada konsumen
  • Tidak tahan lama (siklus hidup tidak lebih dari tujuh hari)
  • Makanan siap saji

Materi dan desain pengemasan yang berbeda membutuhkan pendaftaran terpisah. Tapi, jika produk memiliki berat dan ukuran berbeda, satu pendaftaran saja cukup. Misalnya, biskuit yang akan dijual dalam kemasan kecil dan besar.

Pendirian Perusahaan PT PMA di Indonesia untuk Investor Asing

Pendirian perusahaan di Indonesia menjadi wajib karena hanya perusahaan yang terdaftar sah di Indonesia dengan izin yang sah yang dapat mendaftar makanan, minuman atau alat kesehatan.

Jenis Perusahaan untuk Investor Asing

  • Investor asing dapat mendirikan perusahaan asing yang dikenal dengan nama PT PMA (Penanaman Modal Asing).
  • PT PMA memungkinkan kepemilikan asing hingga 100%, tergantung pada sektor usaha yang dipilih.

Sektor Usaha Tertentu

  • Perusahaan Impor Ekspor: Dapat dimiliki 100% oleh orang asing.
  • Perusahaan Distributor: Kepemilikan asing terbatas pada 67%.
  • Peritel Produk Makanan dan Minuman: Kepemilikan asing sepenuhnya tertutup (dilarang).

Persyaratan Modal untuk PT PMA

  • Rencana Investasi: Minimum Rp 10 miliar.
  • Modal Disetor: Minimum Rp 10 miliar sesuai peraturan terbaru.

Proses Pendirian PT PMA

  • Proses pendirian PT PMA membutuhkan waktu antara 1 hingga 1,5 bulan untuk menyelesaikan semua prosedur administrasi dan perizinan.

Alternatif Impor Langsung ke Indonesia untuk Investor Asing

Investor asing yang tidak mau menunggu 1 hingga 1,5 bulan untuk menyelesaikan proses pendaftaran PT PMA dapat memulai impor langsung ke Indonesia dengan alternatif berikut:

Pemegang Izin Produk

Pemegang Izin Produk akan memberikan semua izin yang dibutuhkan untuk importir. Semua produk impor yang masuk ke Indonesia akan didaftarkan berdasarkan perjanjian tanpa hak eksklusivitas. Ini berarti investor asing dapat bekerja sama dengan beberapa distributor.

Under Name Importer

Undername Importer, juga dikenal sebagai Importer of Record (IOR), adalah solusi ideal untuk impor produk ke Indonesia. Undername Importer adalah badan usaha yang terdaftar dengan izin impor. Badan usaha ini bertanggung jawab mengurus semua dokumen dan syarat melakukan impor barang ke Indonesia.

Proses Mendapatkan Sertifikat Halal untuk Produk Makanan dan Lainnya

Sejak 17 Oktober 2024, Indonesia mengimplementasikan peraturan baru yang mewajibkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman, serta produk terkait lainnya.

Hal ini berlaku untuk produk yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor, dengan tujuan untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar halal yang diakui secara internasional.

Sertifikasi Halal Wajib untuk Makanan dan Minuman

Semua produk makanan dan minuman wajib mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH, yang berlaku untuk produk yang diproduksi di Indonesia maupun produk impor. Bisnis yang tidak mematuhi peraturan ini dapat dikenakan sanksi, termasuk denda dan penarikan produk dari pasar​

Produk Asing

Jika suatu produk sudah memiliki sertifikat halal dari badan sertifikasi halal yang diakui di negara asal, dan negara tersebut memiliki kesepakatan dengan BPJPH Indonesia, maka produk tersebut dapat langsung terdaftar tanpa perlu melalui proses sertifikasi ulang di Indonesia​

Kewajiban Baru

Perusahaan wajib menempelkan label halal pada produk, menjaga integritas halal produk, serta memisahkan fasilitas produksi halal dan non-halal. Perubahan pada bahan baku atau metode produksi harus dilaporkan kepada BPJPH, dan sertifikasi halal harus diperbarui jika terjadi perubahan​

Cara Mendapatkan Sertifikat Halal

Berikut adalah panduan terkini cara mendapatkan sertifikat halal di Indonesia, yang wajib dimiliki oleh produk-produk tertentu:

  1. Implementasi Sistem Jaminan Halal sesuai dengan standar SNI 99001:2016.
  2. Persiapkan Dokumen Wajib yang diperlukan untuk proses sertifikasi.
  3. Isi dan Serahkan Dokumen sesuai dengan status sertifikasi produk Anda ke badan yang berwenang.
  4. Audit dan Analisis Laboratorium akan dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.
  5. Jika produk memenuhi syarat, Sertifikat Halal akan diterbitkan.

Bagaimana Mendaftarkan Alat Kesehatan di Indonesia

Untuk mendapatkan izin edar alat kesehatan, prosedurnya sebagai berikut:

  • Badan usaha (perusahaan) didaftarkan di Kementerian Kesehatan: dilakukan online
  • Pendaftaran manufaktur (produk lokal): Kementerian Kesehatan melakukan inspeksi ke manufaktur lokal
  • Pendaftaran produk setelah penentuan kelas alat: produk dapat didistribusikan dan dijual setelah memperoleh izin impor alat kesehatan (berlaku lima tahun atau tergantung masa berlaku LoA)

Indonesia menerapkan sistem evalusi risiko empat kelas, saat alat kesehatan tidak digunakan sebagaimana seharusnya:

  • Kelas A (risiko rendah):Ttidak berbahaya bagi manusia
  • Kelas B (risiko rendah hingga sedang): Dapat berpengaruh serius tapi tidak sebagai kecelakaan serius bagi manusia
  • Kelas C (risiko sedang hingga tinggi): Dapat berpengaruh sangat serius tapi tidak sebagai kecelakaan serius bagi manusia
  • Kelas D (risiko tinggi): Dapat berpengaruh serius dan sebagai kecelakaan serius bagi manusia

Impor ke Indonesia dengan InCorp

Mematuhi regulasi lokal terkait impor ekspor, pendirian perusahaan, dan pendaftaran produk di Indonesia dapat menjadi tantangan, terutama bagi investor asing.

Untuk memastikan proses impor ke Indonesia dan registrasi produk berjalan lancar, Anda membutuhkan bantuan dari konsultan bisnis terpercaya.

InCorp Indonesia dapat memberikan panduan komprehensif terkait:

  • Impor ke Indonesia: Memastikan kelancaran proses impor sesuai regulasi yang berlaku.
  • Registrasi Produk: Menjamin produk Anda memenuhi persyaratan legalitas untuk didistribusikan di Indonesia.

Pelajari lebih lanjut tentang layanan kami dan bagaimana kami dapat membantu bisnis Anda berkembang dengan menghubungi kami melalui form di bawah.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.