institutions to know when doing business in indonesia

Menjalankan Bisnis di Indonesia: Institusi-Institusi yang Anda Wajib Tahu

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 reading time

Menjalankan bisnis di Indonesia bisa menjadi hal yang rumit bagi orang asing. Anda bukan hanya harus menghadapi perbedaan budaya, namun juga berbagai institusi. Untuk bisa selangkah lebih maju, kami menyajikan daftar institusi terpopuler di Indonesia yang akan memainkan peranan penting dalam proses-proses berikut ini:

  • Registrasi Perusahaan
  • Visa Bisnis dan Visa Kerja
  • Akuntansi dan Perpajakan
  • Lisensi Bisnis dan Registrasi Produk

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

BKPM adalah institusi yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang berhubungan dengan perkembangan, pertumbuhan dan keberlanjutan investasi asing di Indonesia. BKPM membantu mengembangkan kebijakan, standar dan proses yang mendukung terciptanya lingkungan investasi yang sehat bagi para investor. BKPM bekerja sama dengan institusi lain untuk pemasaran dan pembuatan peta investasi untuk Indonesia.

Mengapa Anda Perlu Tahu?

BKPM memang ingin orang asing berinvestasi di Indonesia, namun institusi ini tetap harus memastikan bahwa investasi yang dijalankan sesuai dengan peta investasi dan undang-undang. Karena alasan ini, BKPM adalah salah satu institusi yang perlu Anda kunjungi jika Anda ingin membuka perusahaan di Indonesia.

Berbicara mengenai membuka perusahaan asing, Indonesia hanya menawarkan beberapa pilihan kepada Anda. Pilihan terpopuler adalah PT PMA. Intinya, Anda harus bekerja sama dengan penduduk lokal yang akan menjadi bagian dari pemegang saham.

Berdasarkan Peraturan No. 13/2017, Izin Prinsip digantikan dengan Pendaftaran Investasi pada awal tahun 2018.

Peraturan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 91/2017 mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang bertujuan mempercepat proses birokrasi. Pendaftaran Investasi  berlaku sah untuk satu tahun dan dapat diperbarui untuk lima tahun.

2. Direktorat Jenderal Pajak

Beberapa tempat memiliki pajak yang sederhana; tempat lainnya tidak. Indonesia masuk ke dalam kategori yang kedua. Ada begitu banyak besaran pajak, kondisi dan persyaratan untuk kepatuhan. Intinya, Anda bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Mengapa Anda Perlu Tahu?

Indonesia bisa memberikan penalti berat, termasuk hukuman penjara dan/atau denda yang besar untuk pelanggaran pajak. Pelanggaran pajak ini termasuk gagal melaporkan pajak tepat waktu. Lebih lanjut lagi, jika Anda di Indonesia, tidak penting apabila Anda penduduk asing atau bukan penduduk: selama Anda memiliki bisnis di Indonesia, Anda harus membayar pajak.

Institusi ini juga penting untuk hal-hal yang berhubungan dengan tenaga kerja Anda sehari-hari. Anda memiliki tanggung jawab untuk memotong pajak karyawan. Salah satu persyaratan registrasi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pelajari lebih banyak mengenai Akuntansi dan Pelaporan Pajak di Indonesia.

3. Direktorat Jenderal Imigrasi

Semua orang asing di Indonesia harus melalui institusi pemerintah yang satu ini. Fungsi institusi ini ada banyak, seperti mengeluarkan izin kerja serta visa bisnis.

Mengapa Anda Perlu Tahu?

Hanya mereka yang memiliki izin kerja di Indonesia dan hanya orang asing yang memiliki KITAS yang bisa mencari pekerjaan. Menikah dengan orang Indonesia tidak berarti Anda bisa memperoleh pekerjaan. Selain itu, Indonesia pada umumnya mensyaratkan sponsor untuk visa bisnis atau visa kerja. Sponsor ini bisa datang dari pasangan, perusahaan, organisasi nirlaba dan jenis perusahaan lainnya. Hal ini tergantung pada jenis visa yang Anda ingin miliki.

4. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Registrasi produk merupakan suatu keharusan bagi beberapa item, seperti obat, makanan dan minuman, dan perawatan tubuh. Institusi yang bertanggung jawab mengawasi peraturan, melakukan pengujian dan kepatuhan adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Institusi ini dapat menerapkan keadilan, namun juga bisa bekerja sama dengan departemen kepolisian.

Mengapa Anda Perlu Tahu?

Jika Anda mendistribusikan, mengimpor atau menjual salah satu dari produk-produk di atas di Indonesia (baik di Jakarta maupun di Bali), lisensi bisnis Anda tidaklah cukup. Anda juga memerlukan bukti bahwa mereka terdaftar di Indonesia.

Bagaimana cara mendaftarkan produk Anda di Indonesia? Baca artikel ini: Pendalaman Sistem Pendaftaran dan Regulasi Produk di Indonesia.

5. Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Ini adalah institusi yang menyediakan sertifikat halal di Indonesia. MUI yang melakukan pekerjaan ini sebelum diberlakukannya Undang-Undang Produk Halal pada tahun 2014. BPJPH secara resmi melanjutkan tugas ini sejak bulan Oktober 2017.

Mengapa Anda Perlu Tahu?

Halal adalah bisnis besar dan merupakan hal yang sangat penting di Indonesia. Indonesia ingin menjadi pusat halal dunia. Oleh karena itu, Indonesia akan mewajibkan sertifikasi halal untuk semua produk yang masuk ke dalam negara dalam waktu dekat.

 

Kesimpulan

Mencari tahu dan memahami semua peraturan dan berurusan dengan banyak institusi dapat membuat Anda tertekan. Berita baiknya, Anda dapat menjadikannya mudah dan sederhana.

Cekindo dapat membantu Anda memproses semua persyaratan sehingga Anda tidak perlu berurusan dengan semua institusi di atas. Cekindo memiliki tim dinamis yang terdiri dari konsultan bisnis, spesialis perpajakan dan pengacara untuk membantu Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan dan ingin mengetahui lebih banyak informasi, silakan menghubungi kami lewat email di reception@cekindobusinesscenter.com.

 

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.