RESTAURANT BUSINESS LICENSE IN INDONESIA_CEKINDO

Izin Restoran di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Membuka Restoran di Indonesia?

Seperti bisnis lainnya, membuka restoran membutuhkan banyak dokumen, Kegagalan mendapatkan izin tepat dapat mengakibatkan penutupan dari pemerintah daerah.

Membuka restoran baru dan membuatnya menjadi sukses membutuhkan lebih dari hanya kerja keras dan dedikasi.

Sektor ritel, termasuk hotel dan restoran, berubah dengan cepat sebagai pendapatan pribadi dan belanja konsumen meningkat. Menurut McKinsey Global Institute, 90 juta orang Indonesia baru cenderung untuk bergabung dengan kelas mengkonsumsi, menjadikannya sebagai besar sebagai sekitar 135 juta pada tahun 2030. Sebuah populasi kelas menengah yang besar akan menjadi bagian penting dari cerita ini. kelompok orang ini akan mencari rumah baru dan mobil, mengisi pusat perbelanjaan dan restoran. Meskipun rupiah melemah, sektor ini menyumbang Rp 1,473 triliun pada 2014 atau 14,6% dari PDB, tumbuh pada tingkat dua digit selama lima tahun berturut-turut sejak 2010. Restaurant datang berikutnya dalam kelompok ditambahkan Rp 2,35 triliun dengan pertumbuhan rata-rata tahunan 11,3% selama lima tahun terakhir, sangat menunjukkan peningkatan jumlah pelayanan usaha makanan.

Karena bisnis akanan dan minuman disebut sebagai bisnis pariwisata, pemilik dapat merujuk Peraturan Menteri Kebudayaan Kementerian Pariwisata dan Nomor PM. 87 /HK.501/MKP/2010. Berdasarkan peraturan ini, bisnis pariwisata adalah bisnis penyediaan makanan dan minuman termasuk restoran, warung, bar, kafe, layanan katering, food court, dan makanan dan minuman bisnis lainnya.

 

# 1 SIAPA YANG DIIZINKAN UNTUK MENDAPATKAN IZIN MENDIRIKAN RESTAURANT?

Investor lokal dan asing disambut baik memasuki bisnis restoran. Membuka sebuah restoran sangat mirip dengan mendaftarkan jenis lain dari perusahaan di Indonesia.  Pendiri harus mendirikan Perusahaan Investasi Langsung. Ini pada dasarnya adalah perseroan terbatas (LLC) disebut Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Untuk investor asing, ada juga LLC milik asing disebut PT. PMA – Penanaman Modal Asing. Berita baik bagi orang asing, bisnis restoran sekarang dapat dimiliki secara penuh (100%) berdasarkan Daftar Negatif Indonesia 2016.

#2 BAGAIMANA MENDAPATKAN IZIN MEMBUKA RESTORAN?

Untuk mendapatkan lisensi restoran , permohonan pendaftaran tersebut harus ditujukan kepada badan pariwisata dan budaya di pemerintah daerah di mana bisnis pariwisata berada. Bisa saja pada Bupati atau Kantor Walikota, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta di Kantor Gubernur.

Proses pendaftaran usaha pariwisata meliputi:

  1. Permohonan pendaftaran usaha pariwisata
  2. Verifikasi aplikasi
  3. Dimasukkan dalam daftar usaha pariwisata
  4. Penerbitan sertifikat pendaftaran usaha pariwisata
  5. Memperbarui daftar usaha pariwisata, dalam hal perubahan dokumen pendukung

 

#3 DOKUMEN APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN?

Diperlukan dokumen untuk mendapatkan lisensi restoran adalah sebagai berikut:

• Formulir Aplikasi diisi
• Fotokopi Perusahaan Anggaran Dasar
• Fotokopi KTP / Paspor
• Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP yaitu) dari perusahaan
• Copy Izin Mendirikan Bangunan (yaitu Izin Mendirikan Bangunan / IMB)
• Copy Disturbance Law / Hinder Ordonnantie (yaitu Undang-Undang Gangguan / HO)
• Copy Analisis Dampak Lingkungan (yaitu Analisis Dampak Lingkungan / AMDAL)
• gambar berwarna lokasi bisnis dengan ukuran-4R menunjukkan depan, kiri, dan tampilan yang tepat, termasuk setiap ruang di dalamnya.

Selain dokumen yang diperlukan di atas, restoran memerlukan tambahan lisensi mengenai layanan yang ditawarkan. Jika restoran berencana untuk menyediakan minuman beralkohol, penting untuk mendapatkan Minuman Beralkohol Perdagangan (SIUP-MB). Selain itu, restoran yang menampilkan live music atau pra-rekaman, mereka harus memperoleh izin dari label rekaman atau yayasan yang kompeten yang memfasilitasi penggunaan materi tersebut. Gagal untuk melakukannya bisa memicu hukuman mahal.

 

Berpikir tentang memulai restoran Anda sendiri? Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail untuk memperoleh lisensi restoran di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo dan kami akan memberikan semua informasi yang diperlukan dan membantu Anda mendapatkan izin membuka restoran.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form