easy investing program

Layanan Program Berinvestasi di Indonesia: Memberikan Kemudahan bagi Investor

  • InCorp Editorial Team
  • 28 Agustus 2024
  • 2 reading time

Memahami Layanan Program Berinvestasi di Indonesia yang Terbaru

Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluarkan dua kebijakan baru yang membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia.

Ini adalah kabar baik bagi para investor yang menargetkan Indonesia sebagai pasar potensial bisnis mereka. Kedua kebijakan ini disebut Kemudahan Investasi Langsung (KLIK), serta layanan 3-jam untuk upgrade izin investasi.

Sebuah Nota Kesepahaman mengenai isu-isu tersebut ditandatangani pada 22 Februari 2016 oleh presiden dan para pemimpin daerah dari 6 provinsi dan bupati atau walikota dari 9 kabupaten atau kota. Sebagai pilot project, hanya 6 provinsi yang termasuk dalam program ini, termasuk Jawa Tengah (3 daerah industri), Jawa Timur (1 kawasan industri), Sulawesi Selatan (1 kawasan industri), Banten (3 kawasan industri), Jawa Barat (5 kawasan industri), dan Sumatera Utara (1 kawasan industri). daerah lainnya diharapkan untuk mengikuti program ini dalam waktu dekat

Dari press release yang dibuat oleh BKPM, baru “KLIK” Program memungkinkan perusahaan asing untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Perusahaan asing yang telah memiliki Izin Prinsip, baik dari PTSP pusat atau PTSP lokal, langsung dapat melakukan pembangunan.
  2. Pada saat yang sama, mereka juga dapat memproses Izin Mendirikan Bangunan, Izin Lingkungan (UKL / UPL, AMDAL), dan izin lainnya berdasarkan Peraturan Estate.

Ini berarti bahwa perusahaan asing dapat menghemat banyak waktu dan energi untuk berurusan dengan birokrasi yang panjang dan membingungkan di Indonesia.

Alasan utama mengeluarkan dua program ini adalah untuk menarik lebih investor di daerah tertentu ke Indonesia dan memberi mereka kesempatan untuk segera membangun pabrik mereka setelah mendapatkan izin pokok. Kebijakan baru akan bermanfaat bagi kedua negara dan investor. Daerah yang luas di cakupan program memungkinkan bagi investor untuk memperluas di seluruh Indonesia, sedangkan investasi sendiri akan memberikan kesempatan kerja yang tak terhitung jumlahnya bagi masyarakat lokal.

Dampak Masa Depan

Pemerintah memprediksi bahwa program baru akan meningkatkan daya saing Indonesia sehingga Indonesia dapat memenuhi target investasi yang mencapai Rp 594,8 triliun pada tahun 2016. Investor asing telah berurusan dengan proses birokrasi yang membingungkan dan panjang ketika mencoba untuk membangun sesuatu bagi bisnis mereka. Sekarang, mereka dapat melakukan beberapa proses sekaligus dan memperpendek rantai.

Keuntungan lain adalah semua investor asing dapat menikmati manfaat dari kedua program ini karena tidak ada batasan dalam persyaratan minimum untuk nilai investasi dan jumlah tenaga kerja.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo. Tenaga ahli kami akan membantu Anda mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan asing di Indonesia secara legal.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.