memilih visa indonesia

Panduan Ekspat Memilih Visa Indonesia Untuk Tinggal di Bali

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 reading time

Anda pernah membayangkan berlibur ke Bali? Atau bahkan untuk tinggal dan berbisnis di Bali? Terdengar seperti mimpi yang indah bukan? Akan tetapi, tinggal dan sekedar berlibur ke Bali adalah dua hal yang sangat berbeda. Dalam seketika, mimpi indah Anda berubah menjadi mimpi buruk jika Anda tidak mempersiapkan segalanya, terutama dalam memilih visa Indonesia.

Visa-Free Entry

Tahun 2016 memberikan perubahan besar bagi penduduk dari 79 warga negara. Negara tersebut sudah termasuk kedalam daftarnegara yang dapat memasuki Indonesia tanpa menggunakan visa dalam jangka waktu 30 hari. Hingga sekarang, terdapat total 169 negara yang dapat masuk bebas ke Indonesia tanpa menggunakan visa. Namun, Anda tetap perlu mengingat bahkan waktu 30 hari ini tidak dapat diperpanjang atau diconvert menjadi visa lainnya. Pengunjung harus segera meninggalkan Indonesia setelah masa berlaku habis. Untuk itu, kami tidak menyarankan Anda untuk memilih visa Indonesia ini bila Anda ingin tinggal lebih lama di Indonesia.

Visa Kedatangan – VOA

Jenis visa lainnya adalah visa kedatangan (VOA). Visa jenis ini tidak tepat untuk digunakan oleh para ekspat. Alasannya, visa ini hanya berlaku untuk waktu yang singkat. Dengan visa ini, Anda memiliki waktu 30 hari untuk tinggal di Indonesia dan dapat diperpanjang selama 30 hari lagi. Akan tetapi, 30 hari yang dimaksud tidak sama dengan 1 bulan, dan untuk itu Anda perlu menghitung tanggal tinggal Anda dengan benar.

Kemudahan dalam menggunakan visa ini adalah dalam proses memperolehnya. Anda tidak perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebelumnya; VOA dapat Anda beli saat memasuki negara tujuan. Perlu diingat, Anda lebih baik menyimpan bukti pembelian visa karena akan dibutuhkan saat melakukan perpanjangan visa.

Jika Anda memutuskan untuk mengunjungi Bali dalam waktu dekat, memilih visa Indonesia jenis VOA merupakan pilihan yang tepat. Akan tetapi, Anda tidak dapat melakukan kegiatan bisnis apapun (aktivitas beli-jual).
memilih visa indonesia 1

Visa Sosial Budaya

Bali telah menjadi destinasi wisata populer di Indonesia yang menarik banyak wisatawan dunia tiap tahunnya. Hasil dari aktivitas tersebut, warga asing tidak hanya datang ke Bali untuk berbisnis atau berlibur, tetapi juga membantu Indonesia dengan berbagai aktivitas sosial.

Kebanyakan sukarelawan dan digital nomads biasanya datang ke Bali dengan memilih visa Indonesia Sosial Busaya (turis ataupun pebisnis). Untuk mendapatkan visa ini, Anda membutuhkan surat undangan atau sponsor dari pihak Indonesia (individu atau perusaahaan).

Jenis visa ini mengizinkan Anda untuk tinggal selama 2 bulan dan dapat diperpanjang 4x untuk 30 hari tambahan setiap perpanjangannya. Akan tetapi, visa hanya dapat diperpanjang ditempat KTP/passport sponsor Anda. Artinya, jika Anda ingin tinggal lama di Bali, lebih baik sponsor Anda adalah orang Bali.

Visa Bisnis

Bagi warga asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk urusan bisnis dan tinggal selama lebih dari 60 hari harus memiliki visa bisnis. Tetapi, memilih visa Indonesia Bisnis bukan berarti Anda dapat bekerja. Sebaliknya, Anda hanya dapat menggunakan visa ini untuk melakukan negosiasi bisnis, tugas kantor, dan pelatihan. Jadi, jika Anda ingin tinggal sebagai ekspat, visa bisnis bukanlah pilihan untuk Anda.

Mana yang harus dipilih?

Kesimpulannya, untuk memilih jenis visa tergantung dari kondisi setiap ekspat, yaitu tujuan kunjungan; Lama tinggal; Memiliki sponsor atau tidak. Jika Anda ingin tinggal di Bali dalam periode yang singkat dan tidak keberatan untuk meninggalkan negara setiap 2 bulan, VOA adalah jawabannya. Visa ini banyak digunakan oleh para ekspat karena tidak perlu kesusahan untuk mengurus sponsor.

Jika tidak, visa budaya, cocok untuk para ekspatriat yang telah memiliki sponsor dan tidak bertujuan untuk berbisnis. Akhirnya, bagI Anda yang bekerja di Indonesia harus mendaftar visa bisnis dan dokumen lainnya (contohnya, izin kerja).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai visa bisa Anda lihat di sini. Anda tidak perlu merasa sungkan untuk menghubungi Cekindo untuk bertanya lebih lanjut atau memberi saran kepada layanan kami. Tim kami hadir untuk membantu bisnis Anda agar menjadi lebih efektif dan mudah dalam pengurusan visa.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Untuk visa bisnis (single-entry maupun multiple-entry) harus disponsori oleh perusahaan. Perusahaan sponsor adalah badan hukum yang mengundang Anda ke pertemuan bisnis atau bisnis tempat Anda bekerja. Mengenai visa sosial budaya dan pensiun serta izin tinggal KITAS & KITAP, sponsor harus berbadan hukum atau warga negara Indonesia. Jika Anda tidak memiliki sponsor visa, InCorp menyediakan sponsor melalui HR Outsourcing dan juga mengelola penggajian untuk karyawan asing Anda.