Home Blog 5 Kesalahan Hukum untuk Dihindari Pengusaha Baru di Indonesia Uncategorized 5 Kesalahan Hukum untuk Dihindari Pengusaha Baru di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 reading time Table of Contents Memulai Bisnis di Indonesia: Hindari 5 Kesalahan Ini Konsultasi dengan Cekindo & Bagaimana Cekindo dapat Membantu Kehidupan startup seringnya penuh guncangan dan tak pasti. Inilah mengapa satu kesalahan kecil saja dapat berujung pada bencana dan menjadikan mimpi Anda sebagai pengusaha berubah menjadi mimpi buruk. Saat memulai bisnis di Indonesia, apapun industrinya, hukum dan regulasi selalu menjadi bagian dari proses. Jika Anda adalah pengusaha yang sedang mulai membangun bisnis, Anda perlu mempelajari isu-isu hukum secara hati-hati dan mendalam untuk mengarahkan bisnis Anda ke jalan kesuksesan. Jadi, bagi semua pebisnis terutama mereka yang baru saja memulai bisnis di Indonesia untuk kali pertama, jangan membuat 5 kesalahan hukum yang akan segera kami jabarkan ini. Memulai Bisnis di Indonesia: Hindari 5 Kesalahan Ini 1. Salah Memilih Struktur Bisnis Anda selalu harus meluangkan waktu mempelajari jenis struktur bisnis yang tepat. Bisnis Anda mungkin saja dimulai dari kecil pada saat awal. Namun, Anda perlu membayangkan kemungkinan pertumbuhan pada masa mendatang. Jika salah memilih struktur bisnis, Anda mungkin akan terjerat komplikasi hukum nantinya. Jadi, pastikan Anda memilih yang tepat. Ada tiga jenis badan hukum paling umum di Indonesia: perusahaan lokal (PT), perusahaan asing (PT PMA) dan kantor perwakilan. Perusahaan lokal hanya dapat dimiliki penduduk Indonesia. Namun, orang asing juga dapat memulai PT melalui special purpose agreement. PT PMA adalah jenis badan hukum paling umum dipilih orang asing dengan maksimum kepemilikan asing mencapai 100% (tergantung Daftar Negatif Investasi). Dan, kantor perwakilan cocok bagi orang asing yang bertujuan melakukan riset pasar atau promosi perusahaan induk sebelum melakukan inkorporasi PT PMA di Indonesia. 2. Salah Memperoleh Izin Saat memulai bisnis di Indonesia, tidak memperoleh izin yang tepat berarti Anda melanggar hukum dan akan menghadapi konsekuensi hukum seperti denda atau larangan operasional. Jenis izin yang umum ditemukan di Indonesia adalah izin usaha, izin impor, izin distribusi dan masih banyak lagi. Izin usaha adalah yang terpenting dan dapat diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Satu hari setelah pendaftaran dilakukan melalui OSS, Anda akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). 3. Tidak Membuat Perjanjian Special purpose agreement, perjanjian non-disclosure, perjanjian sewa properti dan perjanjian jual beli adalah jenis perjanjian paling umum yang akan banyak Anda jumpai saat berbisnis di Indonesia, tergantung kegiatan bisnisnya. Tidak memiliki perjanjian yang diperlukan untuk membangun panduan dan peraturan dapat menyebabkan bisnis Anda terjerumus ke dalam konflik antar pihak yang terlibat pada masa mendatang. 4. Mengabaikan Perlindungan Merek Dagang atau Hak Kekayaan Intelektual Tidak melindungi hak kekayaan intelektual Anda dianggap sebagai salah satu kerugian terbesar bagi bisnis. Baik itu adalah nama merek, logo, desain, ciptaan, metode operasional, dll., Anda perlu mengajukan merek dagang atau hak cipta segera sebelum perlindungan mulai berlaku dan orang lain mencurinya. Jangan menunggu hingga hak kekayaan intelektual Anda telah disalahgunakan karena jika saat itu tiba, Anda mungkin akan kehilangannya atau menghabiskan banyak waktu, uang dan tenaga untuk berhadapan dengan kasus seperti ini. 5. Memilih Pengacara Tak Berpengalaman Pengacara tak berpengalaman tidak dapat melihat aspek hukum yang belum dipenuhi oleh bisnis Anda sehingga akan membahayakan perusahaan Anda pada akhirnya. Pengacara seperti ini tak akan membantu bisnis Anda bertahan lama. Konsultasi dengan Cekindo & Bagaimana Cekindo dapat Membantu Cekindo memiliki tim profesional terdaftar yang berorientasi hasil dan kami berupaya menjadikan mimpi para pengusaha dan pebisnis kenyataan. Kami membantu Anda bukan hanya terkait dokumen dan dokumentasi berbisnis di Indonesia, tetapi juga menyediakan solusi dan alat yang dibutuhkan untuk mengembangkan, menumbuhkan dan mengekspansi bisnis Anda. Kami bekerja sama dengan banyak sektor pemerintah dan swasta dengan koneksi kuat, memastikan pendirian usaha Anda di Indonesia berjalan lebih lancar dan efektif. Cekindo adalah konsultan bisnis unik Anda untuk memulai usaha di Indonesia, dan kami ingin membuat perbedaan bagi Anda. Mari bahas rencana bisnis Anda. Isi form berikut. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.