Home Blog Bagaimana Memulai Bisnis Akomodasi di Bali Uncategorized Bagaimana Memulai Bisnis Akomodasi di Bali InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 reading time Table of Contents Yang Perlu Dipertimbangkan untuk Bisnis Akomodasi di Bali Jenis Bisnis Akomodasi di Bali Mendirikan Bisnis Akomodasi di Bali bersama Cekindo Ide menjalankan bisnis di Bali telah melintasi pikiran banyak orang asing karena menggabungkan dua elemen terpenting: kesempatan untuk menajalani hidup di Bali serta memperoleh penghasilan yang memuaskan. Oleh karena itu, banyak pengusaha yang menggali lebih dalam akan peluang bisnis yang ada, terutama bisnis akomodasi di Bali. Meski Bali telah bertransformasi menjadi surga yang lebih dari sekadar destinasi wisata, mendirikan bisnis akomodasi di Bali mungkin terasa kompleks bagai investor asing baru dan berpengalaman. Ini karena legislasi di Indonesia yang rumit dan dapat berubah seiring waktu tanpa Anda sadari. Untuk menjadikannya lebih mudah bagi Anda, artikel ini meringkas segala yang perlu Anda tahu tentang mendirikan bisnis akomodasi di Bali. Yang Perlu Dipertimbangkan untuk Bisnis Akomodasi di Bali Pertama-tama, berikut yang perlu Anda pertimbangkan: Lokasi lahan Anda Jumlah kamar Ukuran lahan Persentase lahan yang diizinkan untuk dipergunakan membangun akomodasi Jenis akomodasi di Bali: B&B (Bed-and-Breakfast), hotel kecil, hotel mewah dengan fasilitas lengkap Larangan bisnis akomodasi Ada banyak distrik di Bali. Dan, kebanyakan distrik di Bali memiliki peraturannya masing-masing. Ini berlaku terutama untuk area Bali Selatan, seperti Seminyak, Kuta, Denpasar, Gianyar dan Sanur. Karena populasi yang padat, banyak larangan yang diberlakukan di daerah-daerah tersebut. Hasilnya, sebelum Anda menjalankan bisnis akomodasi, Anda harus terlebi dahulu memahami regulasi penzonaan dan peraturan terkait Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jenis Bisnis Akomodasi di Bali Pondok Wisata (Bed-and-Breakfast) Pondok wisata dengan kurang dari 5 kamar menjadi salah satu opsi bisnis akomodasi di Bali. Namun, pondok wisata hanya terbuka untuk kepemilikan pengusaha tunggal dan perusahaan lokal PT. Dengan kata lain, orang asing tidak diizinkan mendirikan pondok wisata di Bali. Hotel Melati (Hotel tak Berbintang) Hotel melati adalah hotel kecil tak berbintang di Bali. Jenis akomodasi ini terbuka untuk investasi asing tetapi mewajibkan pemegang saham warga negara Indonesia dengan setidaknya 33% saham. Orang asing dalam hal ini dapat memiliki saham lebih besar. Semua izin yang diperlukan untuk menjalankan hotel melati juga akan dikeluarkan oleh BKPM. Iizn untuk hotel melati berlaku tiga tahun. Hotel Berbintang (Bintang 3, 4 dan 5) Hotel bintang 3 di bawah kategori heotel berbintang harus memiliki setidaknya 25 kamar. Selain itu, pusat bisnis, restoran, kolam renang, akses kursi roda dan fasilitas standar hotel lainnya wajib ada. Orang asing dapat menikmati 100% kepemilikan hotel berbintang. Mendirikan hotel berbintang di Bali juga mewajibkan adanya akta pendirian perusahaan, izin prinsip, sertifikat domisili, NPWP, laporan ketenagakerjaan, izin usaha, dll. Jika restoran di hotel menjual alkohol, Anda juga harus mengajukan izin minuman beralkohol. Izin lain yang juga mungkin diperlukan: izin lingkungan dan izin higienitas. Jangan lupa untuk juga memeriksa undang-undang penzonaan untuk memastikan kepatuhan. Mendirikan Bisnis Akomodasi di Bali bersama Cekindo Cekindo mendapat penghargaan sebagai salah satu usaha kecil dan menengah yang berkembang cepat di Indonesia oleh SME 100 Awards 2019. Kami selalu memberikan yang terbaik untuk klien melalui layanan berkualitas. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kami langsung di kantor kami di Badung. Kami juga memiliki kantor di Jakarta dan Semarang. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.