registrasi bisnis indonesia

Panduan Mudah dan Sederhana Registrasi Bisnis di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Registrasi bisnis di Indonesia dapat menjadi tidak kompleks jika Anda memahami regulasi registrasi bisnis lokal.

Proses registrasi bisnis di Indonesia dapat dilakukan melalui tiga langkah sederhana melalui firma konsultasi berpengalaman:

  • Anda perlu memperoleh Akta Perusahan .
  • Lalu, dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dan akhirnya, Anda harus memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di Indonesia, proses pendaftaran perusahaan dapat secepat satu bulan tapi juga dapat selama tiga bulan, tergantung pada lokasi bisnis dan kelengkapan dokumen.

Proses terangkum ini kurang lebih sama untuk perusahaan lokal (PT) dan perusahaan asing (PT PMA), yang berbeda adalah persyaratannya.

Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda terkait proses dan persyaratan secara lebih detail.

Panduan Registrasi Bisnis di Indonesia: Langkah per Langkah

1. Dapatkan Akta Pendirian Perusahaan

Pikirkan Nama Perusahaan

Sesuai Undang-Undang Indonesia, nama perusahaan yang sah di Indonesia harus mengandung tiga kata berbeda. Nama ini hanya untuk prosedur hukum tapi Anda boleh memiliki nama berbeda untuk merek atau produk.

Persiapkan Anggaran Dasar 

Setelah memilih nama perusahaan, notaris terdaftar diwajibkan untuk menyusun anggaran dasar perusahaan, yang memuat detail berikut:

  • Nama dan lokasi perusahaan
  • Detail besaran modal
  • Objektif dan kegiatan perusahaan
  • Nilai dan jumlah saham
  • Lokasi dan metode rapat pemegang saham
  • Penunjukan, gelar, jumlah anggota dan prosedur pemberhentian dewan direksi dan dewan komisaris
  • Prosedur penggunaan dan distribusi laba dan dividen perusahaan

business registration indonesia guide

Sampaikan Akta Perusahaan

Anda dan pemegang saham harus menandatangani Akta Perusahaan dengan kehadiran notaris. Kuasa pengacara juga dibutuhkan jika ada satu atau lebih pemegang saham yang tak bisa menandatangani.

Lalu, notaris akan menyampaikan Anggaran Dasar. Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia yang berwenang menerima dan menyetujui. Kementerian lalu akan menerbitkan Akta Perusahaan, yang menunjukkan bahwa bisnis Anda telah terdaftar resmi sebagai badan usaha di Indonesia.

Akta Perusahaan dan Anggaran Dasar Perusahaan adalah dua dokumen terpenting untuk mengajukan nomor registrasi bisnis dan izin terkait lainnya.

2. Peroleh NPWP

Langkah selanjutnya adalah aplikasi NPWP di kantor pajak di Indonesia. NPWP perusahaan akan dikirimkan ke alamat perusahaan.

Anda lalu akan memperoleh surat domisili setelah menerima NPWP, kecuali di Jakarta. Surat domisili tak lagi perlu bagi perusahaan baru di Jakarta dengan adanya aturan baru yang mulai berlaku Mei 2019.

3. Dapatkan Nomor Induk Berusaha

Dengan diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) di Indonesia, proses menjadi sederhana dan Anda dapat langsung memperoleh NIB dan dokumen terkait lain pada saat bersamaan.

Dokumen berikut akan Anda dapatkan melalui OSS:

  • Nomor Induk Berusaha
  • Izin Impor
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  • Registrasi Otomatis di Sistem BPJS

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Anda Melakukan Registrasi Bisnis di Indonesia

Proses registrasi bisnis telah menjadi jauh lebih menyenangkan untuk mempromosikan investasi asing di Indonesia. Namun, Anda butuh pemahaman khusus untuk dapat mendirikan bisnis dengan sukses. Konsultan profesional akan sangat membantu.

Hubungi Cekindo, kami memiliki tim berisikan konsultan berpengalaman yang siap membantu Anda. Mulailah dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.