Nomor Induk Berusaha

Panduan Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Syaratnya

  • InCorp Editorial Team
  • 27 Agustus 2024
  • 7 reading time

Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi pelaku usaha karena NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission).

Memiliki NIB memudahkan proses perizinan berusaha, termasuk pengajuan izin usaha dan akses izin komersial.

NIB, yang terdiri dari 13 digit angka, menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan NPWP, serta berfungsi sebagai angka pengenal untuk seluruh kegiatan usaha.

Dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan akses ke berbagai layanan, termasuk kepabeanan dan perizinan sesuai dengan bidang usaha.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui OSS dengan menggunakan tanda tangan elektronik dan NIK. 

Memiliki NIB membantu pelaku usaha menjalankan usahanya dengan jaminan legalitas dan kemudahan administratif.

Pengertian Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission).

NIB berfungsi sebagai pengenal untuk badan usaha dalam mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya. 

Pembuatan NIB melibatkan pendaftaran melalui sistem OSS, yang mencakup perekaman tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Untuk pelaku UMKM dan badan usaha lainnya, NIB mempermudah proses administrasi, termasuk hak akses kepabeanan dan perizinan berbasis risiko.

NIB berlaku sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin usaha, baik untuk kegiatan usaha baru maupun yang sudah ada. 

Pendaftaran NIB harus dilakukan di DPMPTSP atau melalui sistem online single submission dengan mengisi data termasuk nomor induk kependudukan dan alamat usaha.

Baca juga: Memahami Sistem Online Single Submission & Nomor Induk Berusaha di Indonesia

Fungsi Utama Pembuatan NIB

Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki berbagai fungsi utama yang sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi-fungsi tersebut:

Mempermudah Mendapatkan Dokumen Legalitas

NIB mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh dokumen legalitas yang diperlukan untuk menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak perlu mengurus dokumen terpisah seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan NPWP secara individual.

NIB berlaku selama pelaku usaha dan menggantikan dokumen-dokumen tersebut, memberikan kemudahan dalam pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). 

Proses ini menyederhanakan administrasi dan memastikan bahwa semua izin usaha serta dokumen legalitas dikeluarkan secara terintegrasi, mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usaha.

Mempermudah Proses Perizinan Usaha

NIB berfungsi untuk mempermudah proses perizinan usaha karena NIB adalah identitas pelaku usaha yang diperlukan untuk mengajukan berbagai izin usaha dan izin komersial.

Dengan NIB, proses perizinan dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS, sehingga pelaku usaha dapat dengan cepat memperoleh izin operasional sesuai dengan bidang usahanya. 

Sistem perizinan secara online ini mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan izin, serta memberikan kemudahan dalam melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan, termasuk surat pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan pengajuan izin impor jika diperlukan.

Mendapat Perlindungan dan Kepastian

Memiliki NIB memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. NIB berfungsi sebagai identitas resmi yang terdaftar di sistem OSS dan berperan sebagai pengaman untuk hak-hak pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Dengan NIB, pelaku usaha memiliki jaminan bahwa usahanya diakui secara sah oleh pemerintah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Indonesia. 

Selain itu, NIB juga memberikan perlindungan hukum dalam hal kepatuhan terhadap regulasi, seperti jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, yang penting untuk keamanan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Mempermudah Perolehan Investasi dan Pengajuan Pinjaman

NIB mempermudah perolehan investasi karena memberikan kredibilitas dan kejelasan kepada calon investor.

Dengan NIB, pelaku usaha dapat menunjukkan bahwa usahanya telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh pemerintah, yang meningkatkan kepercayaan investor. 

Proses pendaftaran melalui OSS dan pengajuan rencana penggunaan tenaga kerja asing menunjukkan bahwa usaha tersebut memenuhi persyaratan administratif dan legal.

Hal ini membuat pelaku usaha lebih mudah dalam mendapatkan dukungan finansial, baik dari investor lokal maupun asing, serta mempermudah penanaman modal yang diperlukan untuk pengembangan usaha.

Usaha Terlihat Lebih Kredibel

Memiliki NIB membuat usaha terlihat lebih kredibel di mata pelanggan, mitra bisnis, dan lembaga pemerintah.

NIB berfungsi sebagai identitas resmi yang menunjukkan bahwa usaha tersebut terdaftar dan diakui secara hukum. Dengan NIB, pelaku usaha dapat menampilkan bukti bahwa usahanya memenuhi standar perizinan dan administrasi yang berlaku.

Kredibilitas ini penting untuk membangun kepercayaan dengan pelanggan dan mitra bisnis, serta untuk memperoleh kontrak dan kerja sama yang lebih baik.

NIB juga membantu usaha dalam menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan hukum dan standar industri yang berlaku.

Mendapat Dampingan Usaha

NIB memberikan akses kepada pelaku usaha untuk mendapatkan dampingannya, termasuk bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak terkait.

Dengan NIB, pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan dari pemerintah dan lembaga terkait yang menyediakan bantuan teknis dan informasi mengenai perizinan, pengembangan usaha, dan peluang pasar. 

DPMPTSP dan lembaga OSS sering kali menyediakan fasilitas dan program untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk pelatihan dan konsultasi.

NIB berfungsi sebagai kunci untuk mengakses berbagai program tersebut, membantu pelaku usaha dalam meningkatkan keterampilan, memperluas jaringan, dan mengoptimalkan strategi bisnis.

Baca juga: Mudah Urus Izin Usaha di Indonesia dengan OSS

Persyaratan dan Dokumen untuk Daftar NIB

Untuk memulai proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Anda harus memenuhi berbagai persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.  Berikut adalah detail mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dan syarat yang harus dipenuhi;

1. Data Identitas Pemilik Usaha

Pemilik usaha harus menyertakan dokumen identitas seperti nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bagian dari pendaftaran NIB. Ini digunakan untuk memastikan bahwa pendaftaran dilakukan oleh orang yang sah.

Dokumen identitas ini juga perlu dipadukan dengan data pribadi lainnya dalam formulir pendaftaran.

2. Dokumen Usaha

Dokumen seperti Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) jika relevan, dan data mengenai jenis usaha sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia perlu disediakan.

Dokumen ini membuktikan keabsahan usaha dan mendukung proses pendaftaran di sistem OSS.

3. Alamat dan Lokasi Usaha

Informasi yang jelas tentang alamat dan lokasi usaha sangat penting. Alamat ini harus sesuai dengan lokasi fisik tempat usaha beroperasi dan dicantumkan dalam pendaftaran NIB.

Ini membantu verifikasi dan pengawasan oleh DPMPTSP Kabupaten.

4. Dokumen Pengesahan

Jika usaha mempekerjakan tenaga kerja asing, dokumen pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perlu disertakan.

Dokumen ini harus dilengkapi dengan pengesahan dan izin yang relevan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan.

Data yang Dibutuhkan untuk Mendaftar NIB

Selain dokumen fisik, Anda juga perlu menyediakan data penting untuk pendaftaran NIB. 

Berikut adalah data yang perlu Anda sediakan untuk proses pendaftaran yang efektif;

1. Data Pemilik Usaha

Data pribadi pemilik usaha, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan data identitas lainnya, diperlukan untuk proses pembuatan NIB.

Ini memastikan bahwa identitas pelaku usaha dapat diverifikasi dan dihubungkan dengan NIB yang diterbitkan.

2. Informasi Usaha

Data mengenai bidang usaha, seperti klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dan informasi terkait izin usaha dan izin komersial, harus disediakan.

Ini membantu dalam menentukan jenis usaha yang didaftarkan dan memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

3. Alamat Usaha

Alamat usaha yang akan digunakan untuk pendaftaran harus dicantumkan dalam formulir pendaftaran NIB.

Ini termasuk alamat lengkap yang akan menjadi referensi untuk semua dokumen dan komunikasi resmi terkait usaha.

4. Data Administrasi

Data administratif yang diperlukan mencakup nomor telepon, email, dan informasi kontak lainnya.

Ini memudahkan komunikasi antara pelaku usaha dan lembaga OSS serta memastikan bahwa semua informasi terkait pendaftaran dapat diakses dengan mudah.

5. Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan elektronik yang akan digunakan dalam dokumen pendaftaran harus direkam.

Ini memastikan bahwa semua data yang disediakan dalam pendaftaran NIB adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Cek NIB Melalui Online Single Submission (OSS)

Untuk cek NIB melalui Online Single Submission (OSS), ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke Akun OSS: Akses portal OSS dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
  2. Login: Masukkan kredensial Anda untuk login ke akun OSS.
  3. Pilih Menu Cek NIB: Temukan opsi untuk cek NIB di dashboard.
  4. Memasukkan Data: Input nomor induk berusaha dan data lain yang diperlukan.
  5. Verifikasi: Sistem akan menampilkan status NIB Anda. Pastikan NIB tersebut berlaku sebagai tanda daftar perusahaan.
  6. Unduh Sertifikat: Jika NIB aktif, Anda dapat mengunduh sertifikat yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha.

Proses ini mudah dan cepat, serta memastikan bahwa perizinan berusaha berbasis risiko Anda sesuai dengan regulasi.

Mudahkan Urusan Anda Meliputi Izin Usaha Bersama InCorp

Mengurus NIB adalah langkah penting yang wajib dilakukan oleh setiap usaha yang memiliki legalitas di Indonesia. Proses pembuatannya kini lebih mudah dengan dukungan Layanan Pendaftaran Perusahaan dari InCorp Indonesia.

Usaha wajib memiliki NIB yang berlaku sebagai identitas resmi, memastikan kelancaran semua kegiatan usaha Anda.Percayakan pengurusan NIB dan izin usaha lainnya kepada InCorp. Kunjungi InCorp Indonesia sekarang juga.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.