Pengertian Izin Usaha Tetap di Indonesia dan Prosesnya

Pengertian Izin Usaha Tetap di Indonesia dan Prosesnya

  • InCorp Editorial Team
  • 19 Januari 2024
  • 6 minute reading time

Setelah Anda berhasil mendirikan bisnis di Indonesia dalam aspek pendaftaran, masih ada satu langkah krusial yang perlu Anda lewati, yaitu mendapatkan izin usaha yang sesuai, seperti Izin Usaha Tetap. 

Izin Usaha Tetap menjadi syarat penting agar perusahaan Anda bisa beroperasi di Indonesia. Untuk itu, Anda perlu mengetahui pengertian Izin Usaha Tetap terlebih dahulu sebelum mulai menjadikan Indonesia sebagai tujuan bisnis Anda di masa depan.

Apa yang Dimaksud dengan Izin Usaha?

Pengertian Izin Usaha Tetap atau Permanen (IUT) adalah dokumen yang harus dimiliki oleh perusahaan kepemilikan asing (PT PMA) untuk dapat mengoperasikan bisnisnya di Indonesia. 

Meskipun begitu, perusahaan yang baru berdiri akan menerima Izin Prinsip terlebih dahulu selama proses pendirian. Proses pengajuan IUT baru bisa Anda lakukan setelah perusahaan selesai berdiri dan memenuhi segala persyaratan yang berlaku. Proses yang harus dilalui termasuk memenuhi rencana investasi (investment plan).

Pentingnya Izin Usaha Tetap Bagi Pengusaha

Izin Usaha Tetap merupakan suatu kewajiban untuk dimiliki oleh setiap bisnis yang berlaku di Indonesia.Tidak memiliki izin usaha yang tepat merupakan pelanggaran besar. 

Oleh karena itu, pastikan Anda bekerja sama dengan konsultan pendirian usaha di Indonesia yang dapat membimbing Anda untuk terhindar dari masalah. Segera lakukan pengajuan IUT sesuai dengan waktu yang disarankan. Selanjutnya lengkapi juga lisensi bisnis pendukung yang sesuai dengan aktivitas bisnis Anda.

Apa saja Jenis Izin Usaha di Indonesia?

Untuk menjalankan usaha di Indonesia, ada banyak izin usaha yang perlu Anda miliki. Secara umum, setiap pengusaha perlu memiliki beberapa jenis surat izin usaha, termasuk:

Akta Pendirian Perusahaan

Surat ini adalah bukti sah dan legalitas berdirinya perusahaan. Khususnya diperlukan untuk perusahaan berbentuk CV atau PT. Jasa notaris diperlukan dalam pembuatan akta pendirian, dan bagi perantau yang ingin mendirikan usaha di ibukota, Rafles konsultan dapat memberikan referensi notaris terpercaya.

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Berdasarkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2014 dan UU No.20/2008, IUMK diperlukan oleh pengusaha mikro kecil. Penerbitannya dapat dilakukan melalui kantor kecamatan atau OSS.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Merupakan izin yang melegalkan aktivitas jual beli. Penerbitannya dapat dilakukan melalui kantor Dinas Perdagangan atau OSS.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sebagai nomor identitas badan usaha, NIB diperoleh melalui situs OSS. Menurut PP No 24 Tahun 2018, NIB juga bisa berfungsi sebagai SIUP dan TDP.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Undang-undang mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki NPWP untuk membayar pajak. NPWP dapat diperoleh melalui Kantor Dirjen Pajak.

Untuk memastikan kelancaran bisnis, penting untuk memahami dan memperoleh jenis izin usaha yang sesuai. Jika memerlukan bantuan konsultan perizinan, tim Rafles dapat menjadi rujukan.

Penting juga untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi terkini terkait izin usaha di Indonesia, karena peraturan dapat mengalami perubahan. Menggandeng konsultan perizinan seperti InCorp Indonesia, dapat membantu menjaga kepatuhan dan memahami perubahan-perubahan terbaru yang mungkin memengaruhi bisnis Anda.

Langkah-langkah Cara Membuat Izin Usaha

Ada dua metode untuk mendapatkan surat izin usaha: secara online dan offline. Berikut adalah panduan untuk masing-masing cara:

Pendaftaran Surat Izin Usaha Secara Offline

  1. Mengambil Formulir Pendaftaran: Kunjungi kantor dinas perdagangan setempat.
    Bawa syarat yang diperlukan dan ambil formulir pendaftaran SIUP.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran:
  3. Isi formulir dengan data yang benar: Direktur utama/pemilik perusahaan harus menandatangani formulir di atas materai.
  4. Fotokopi formulir sebanyak 2 lembar.
  5. Pembayaran Biaya: Biaya penerbitan bervariasi antar wilayah.
  6. Pengambilan SIUP: Serahkan formulir dan berkas ke kantor dinas perdagangan. Proses pengurusan memakan waktu sekitar 2 minggu.

Pendaftaran Surat Izin Usaha Secara Online (OSS)

  • Kunjungi situs resmi OSS pada oss.go.id.
  • Daftar dengan mengisi data pribadi.
  • Melakukan Verifikasi Akun: Setelah pendaftaran, verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.
  • Terima informasi username dan password.
  • Login Akun dan Pengisian Data Usaha: Gunakan username dan password untuk login.
  • Isi data usaha lengkap dan benar.
  • Penerbitan NIB: Setelah pengisian data, sistem OSS akan mengeluarkan NIB. Dokumen pendaftaran lainnya akan diberikan bersamaan dengan NIB.

Pastikan untuk selalu memantau perkembangan regulasi terkini. Konsultan perizinan, seperti Rafles, dapat memberikan bantuan untuk menjaga kepatuhan dan memahami perubahan-perubahan terbaru.

Manfaat Dari Izin Usaha Tetap Indonesia

Seperti pengertian izin usaha tetap yang telah Anda baca diatas, Anda bisa tahu betapa pentingnya IUT ini. Akan tetapi, beberapa bisnis tidak menganggap dokumen ini penting. Padahal, dengan memiliki IUT, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan. Anda bahkan dapat mendorong bisnis Anda mencapai level berikutnya.

Mempekerjakan Karyawan Asing

Tidak memiliki IUT, Anda tidak dapat melakukan kegiatan seperti bisnis normal lainnya. Perusahaan tidak memiliki hak untuk mendaftarkan izin kerja pemegang saham, direktur, dan hanya komisioner asing. Untuk itu, jika Anda berencana mempekerjakan pekerja ahli asing atau memperpanjang KITAS untuk direktur dan komisioner, IUT adalah salah satu tahap yang mesti Anda lewati.

Menerima Pemegang Saham Baru

Memiliki IUT, Anda dapat menerima pemegang saham baru atau juga menjual perusahaan Anda jika sudah beroperasi minimal satu tahun.

Mudah Dalam Mengurus Laporan Kegiatan Investasi

Sebelum memiliki IUT, perusahaan Anda harus mengumpulkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per tiga bulan. Dengan memiliki IUT, Anda hanya perlu mengumpulkan laporan dua tahun sekali.

Kapan Anda Perlu Mendaftar Untuk IUT

Anda dapat mendaftar untuk IUT sebelum izin prinsip Anda sudah tidak berlaku lagi. Batas tenggang waktunya tergantung pada sektor bisnis yang Anda jalankan. Jangka waktunya selama 1 hingga 3 tahun terhitung semenjak bisnis Anda berjalan. Jika bisnis Anda telah berjalan lama dan belum memiliki IUT, Anda perlu mempertimbangkan untuk meminta bantuan dari ahlinya. InCorp hadir untuk menjawab segala permasalahan Anda.

Apa Saja Persyaratan Untuk Mendaftar IUT

Setelah Anda mengetahui manfaat diatas, berikut syarat yang harus Anda pahami untuk lebih memahami pengertian Izin Usaha Tetap Indonesia.

Kantor Fisik

Kami lebih menyarankan Anda untuk memiliki kantor fisik dibanding dengan kantor virtual. Hal tersebut dikarenakan permohonan IUT mengharuskan Anda untuk memiliki kantor fisik. Jika Anda memulai bisnis Anda dengan menggunakan kantor virtual saja, makan Anda harus mengubah surat domisili, lokasi, dan dokumen legal perusahaan lainnya. Anda dapat menghubungi InCorp untuk bantuan dalam proses IUT.

Bukti Investasi

Dalam mendirikan bisnis di Indonesia, Anda perlu mengumpulkan rencana investasi untuk mendapatkan lisensi. Bukti investasi, dokumen yang dapet membuktikan investasi Anda, merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan IUT.

Partner Lokal

BKPM adalah satu-satunya perusahaan yang akan memutuskan apakah perusahaan Anda dapat memiliki IUT atau tidak. Salah satu persyaratan yang harus Anda penuhi Adalah jumlah relasi partner lokal yang perusahaan Anda jalin kerjasama (dilengkapi dengan dokumen surat perjanjian).

Urus Izin Usaha Lebih Mudah Bersama InCorp Indonesia

Dengan pengalaman menangani lebih dari 15.000 klien global dan cabang di berbagai kota, InCorp Indonesia menjadi solusi utama untuk pendirian bisnis Anda di Indonesia. Konsultan kami berpengalaman da memiliki pengalaman mendalam untuk memberi arahan tepat dan sesuai regulasi untuk mendirikan usaha Anda. Isi formulir di bawah untuk mendapatkan izin usaha Anda dengan mudah bersama kami. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.