Home Blog QR Code BPOM Kosmetik, Obat dan Makanan: Cara Registrasinya Indonesia | Registrasi Produk | Uncategorized QR Code BPOM Kosmetik, Obat dan Makanan: Cara Registrasinya InCorp Editorial Team 8 Agustus 2024 7 minutes reading time Table of Contents Apa Itu QR Code BPOM? Persyaratan Pengajuan Pembuatan Izin Edar BPOM Implementasi QR Code dalam Berbagai Produk di Indonesia Informasi yang Terkandung dalam QR Code BPOM Cara Registrasi Barcode BPOM untuk Berbagai Produk InCorp Membantu Registrasi QR Code BPOM Produk Anda Pernahkah Anda merasa ragu dengan keaslian produk kosmetik, obat, atau makanan yang Anda beli? Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan solusi mudah melalui QR Code. QR Code BPOM adalah langkah inovatif BPOM untuk memberdayakan konsumen dalam memerangi peredaran produk palsu yang berbahaya. Simak artikel berikut ini untuk informasi lebih lanjut. Apa Itu QR Code BPOM? QR Code BPOM adalah inovasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberdayakan konsumen dalam memerangi peredaran produk palsu yang berbahaya. QR Code ini dapat ditemukan pada kemasan produk kosmetik, obat-obatan, dan makanan yang telah terdaftar resmi di BPOM. Dengan memindai QR Code BPOM menggunakan aplikasi BPOM Mobile, Anda dapat: 1. Memverifikasi Keaslian Produk: Pastikan produk yang Anda beli terdaftar resmi di BPOM dan aman untuk digunakan. Hindari produk palsu yang dapat membahayakan kesehatan Anda. 2. Mencegah Penipuan: Dapatkan informasi detail produk seperti komposisi, nomor izin edar, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa. Periksa kecocokan informasi pada kemasan dengan yang tertera di aplikasi BPOM Mobile. 3. Mendapatkan Informasi Lengkap: Temukan informasi lengkap mengenai produsen, importir, dan distributor produk. Laporkan produk yang tidak terdaftar atau diduga palsu melalui aplikasi BPOM Mobile. Persyaratan Pengajuan Pembuatan Izin Edar BPOM Dengan memenuhi semua persyaratan ini, perusahaan dapat memperoleh izin edar dari BPOM, memastikan produk mereka aman dan terjamin kualitasnya sebelum beredar di pasaran. Konsumen dapat melakukan pengecekan produk BPOM dengan mudah menggunakan aplikasi cek BPOM untuk memastikan produk yang mereka beli terdaftar dan aman untuk dikonsumsi. 1. Nomor Registrasi BPOM Setiap produk obat, kosmetik, dan makanan harus memiliki nomor registrasi yang terdaftar di BPOM. Untuk mendapatkan izin edar dari BPOM, perusahaan harus mengajukan nomor registrasi dengan melengkapi dokumen dan data produk yang diperlukan. Perusahaan perlu memastikan produknya telah memenuhi kriteria di bidang pengawasan obat dan makanan. 2. Pemenuhan Standar Keamanan dan Kualitas Produk yang diajukan untuk izin edar harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM. Ini termasuk pengujian laboratorium untuk memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi. Produk asli atau palsu akan ditentukan melalui pemeriksaan ini, dan hanya produk yang terjamin keamanannya yang akan menerima izin edar. 3. Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Penerapan 2D barcode dalam pengawasan obat dan makanan adalah syarat penting dalam proses registrasi BPOM. Produk yang memilik QR code dan 2D barcode membantu BPOM dalam pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar di pasaran. Konsumen dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile atau scan barcode menggunakan aplikasi cek BPOM untuk memastikan produk asli atau palsu. 4. Dokumen Legalitas Perusahaan Perusahaan harus memiliki dokumen legalitas yang lengkap, termasuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan yang mengajukan izin edar adalah perusahaan yang sah dan terdaftar secara resmi di Indonesia. 5. Informasi dan Label Produk Informasi dan label produk harus lengkap dan sesuai dengan peraturan BPOM. Label produk harus mencantumkan nama produk, nama merek, keterangan produk, nomor BPOM, dan QR code BPOM di kemasan. Ini penting untuk memudahkan konsumen dalam melakukan pengecekan BPOM dan memastikan produk yang mereka beli telah terdaftar di BPOM. 6. Patuhi Peraturan BPOM dan Peraturan Presiden Pengajuan izin edar harus sesuai dengan peraturan BPOM dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang pengawasan obat dan makanan. Perusahaan juga harus mematuhi peraturan BPOM nomor 22 Tahun 2022 terkait proses registrasi BPOM. Sosialisasi peraturan BPOM juga perlu diikuti oleh perusahaan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. 7. Produk Tidak Ilegal dan Aman Dikonsumsi BPOM memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pengawasan obat dan makanan agar produk yang beredar di pasaran tidak ilegal dan aman untuk dikonsumsi. Produk ilegal dan tidak memenuhi standar akan ditolak izinnya. Konsumen dapat melakukan cek BPOM melalui aplikasi cek BPOM yang tersedia di Play Store dan App Store untuk memeriksa produk asli atau palsu. 8. Pengajuan Melalui Sistem Online Proses pengajuan izin edar BPOM dilakukan melalui sistem online yang disediakan oleh BPOM. Perusahaan harus memasukkan semua dokumen dan data yang diperlukan ke dalam sistem ini. Sistem ini memudahkan pengecekan dan validasi data oleh BPOM serta memastikan proses registrasi berjalan dengan cepat dan efisien. 9. Bukti Uji Klinis dan Laboratorium Produk obat, kosmetik, dan makanan harus disertai dengan bukti uji klinis dan laboratorium yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman dan efektif. Bukti ini menjadi dasar bagi BPOM untuk memberikan izin edar. Tanpa bukti yang valid, izin edar tidak akan diberikan. Implementasi QR Code dalam Berbagai Produk di Indonesia QR Code telah menjadi teknologi yang semakin populer di Indonesia, dan implementasinya pun merambah ke berbagai sektor, termasuk produk obat-obatan, kosmetik, dan makanan. Penerapan QR Code ini bertujuan untuk memudahkan konsumen dalam mengecek keaslian produk, memperoleh informasi lengkap, dan melindungi diri dari produk palsu. Berikut beberapa contoh implementasi QR Code dalam berbagai produk di Indonesia: 1. Obat-obatan dan Makanan: Kemasan obat dan makanan: Berdasarkan Peraturan Badan POM No. 3 Tahun 2018 tentang Penandaan Pangan Olahan, produk obat dan makanan wajib memiliki QR Code yang tertera pada kemasannya. QR Code ini memuat informasi lengkap tentang produk, seperti nama produk, nomor registrasi, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi produsen. Cek produk BPOM: Konsumen dapat memindai QR Code pada kemasan obat dan makanan untuk mengecek keaslian produk di website resmi Badan POM (https://www.pom.go.id/). 2. Kosmetik: Kemasan kosmetik: Sama seperti obat-obatan dan makanan, kemasan kosmetik wajib memiliki QR Code yang memuat informasi lengkap tentang produk. Konsumen dapat memindai QR Code untuk mengecek keaslian produk dan memperoleh informasi tentang bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik. 3. Produk Lainnya: Buku: Beberapa penerbit buku mulai menggunakan QR Code pada halaman buku untuk mengarahkan pembaca ke website atau konten online lainnya terkait dengan buku tersebut. Tiket: QR Code juga digunakan pada tiket konser, pertunjukan, dan acara lainnya untuk memudahkan proses masuk dan memverifikasi keaslian tiket. Menu restoran: Beberapa restoran menggunakan QR Code pada menu untuk memungkinkan pelanggan melihat menu secara digital dan memesan makanan melalui smartphone mereka. Informasi yang Terkandung dalam QR Code BPOM QR Code BPOM, atau Quick Response Code Badan Pengawas Obat dan Makanan, adalah sebuah kode QR yang tertera pada kemasan produk obat dan makanan di Indonesia. Kode ini memuat informasi penting tentang produk tersebut, yang dapat diakses oleh konsumen dengan mudah melalui smartphone. Informasi yang terkandung dalam QR Code BPOM: Nama produk: Nama lengkap produk obat atau makanan. Nomor registrasi: Nomor registrasi yang diberikan oleh Badan POM kepada produk tersebut. Komposisi: Daftar lengkap bahan-bahan yang terkandung dalam produk. Tanggal kedaluwarsa: Tanggal kadaluarsa produk. Informasi produsen: Nama dan alamat produsen produk. Informasi BPOM: Website dan nomor telepon Badan POM. Cara Registrasi Barcode BPOM untuk Berbagai Produk Proses registrasi barcode BPOM untuk berbagai produk di Indonesia dilakukan secara elektronik melalui platform e-Registration BPOM. Berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Persiapan Dokumen Sebelum memulai proses registrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu: Data perusahaan: Akte pendirian perusahaan, NPWP, dan SIUP. Data produk: Nama produk, kategori produk, komposisi produk, informasi produsen, dan dokumen pendukung lainnya. Akun e-Registration BPOM: Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar di website https://e-reg.pom.go.id/. 2. Registrasi Produk Akses website e-Registration BPOM: https://e-reg.pom.go.id/. Login menggunakan akun e-Registration BPOM Anda. Pilih menu “Registrasi Produk”. Pilih kategori produk sesuai dengan produk yang ingin didaftarkan. Isi formulir registrasi dengan lengkap dan benar. Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan. Klik tombol “Submit” untuk submit data registrasi. 3. Verifikasi dan Persetujuan Setelah submit data registrasi, BPOM akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap data yang Anda sampaikan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Jika data registrasi dinilai lengkap dan benar, BPOM akan menyetujui registrasi produk Anda dan menerbitkan barcode BPOM. Barcode ini akan dikirimkan ke email Anda. 4. Pencetakan Barcode BPOM Setelah menerima barcode BPOM, Anda dapat mencetak barcode tersebut dan meletakkannya pada kemasan produk. Barcode BPOM harus dicetak dengan jelas dan mudah dibaca. InCorp Membantu Registrasi QR Code BPOM Produk Anda Memasarkan produk di Indonesia memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk registrasi produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). InCorp Indonesia, sebagai perusahaan penyedia layanan registrasi produk terpercaya, hadir untuk membantu Anda dalam proses registrasi QR Code BPOM. QR Code BPOM merupakan fitur yang memudahkan konsumen untuk mengakses informasi produk secara detail dan terpercaya. Dengan mendaftarkan produk Anda di InCorp Baca juga: Cara Cek Produk BPOM, Asli atau Palsu?: QR Code BPOM Kosmetik, Obat dan Makanan: Cara Registrasinya Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.