impor ke indonesia

Tarif Impor Terbaru di Indonesia: Update 2020

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Ada peraturan pemerintah baru yang mengatur impor ke Indonesia, yang telah berlaku efektif sejak 30 Januari 2020. Peraturan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan No.199/2019 dan diberlakukan untuk mengurangi nilai maksimum barang impor yang bebas pajak.

Menurut PMK 199/2019, nilai maksimum barang impor ke Indonesia yang bebas pajak akan dikurangi dari sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 per pengiriman.

Selain itu, semua barang kena pajak untuk imopr ke Indonesia memiliki bea impor 7,5% dan PPN 10%. Sebelum implementasi PMK 199/2019, pajak penghasilan 10% berlaku untuk barang kena pajak sebagai tambahan dari PPN dan bea impor.

Oleh karena itu, berkat peraturan baru ini, sekarang importir hanya perlu membayar 17,5% untuk barang kena pajak saat impor ke Indonesia, 9,5% lebih rendah dibandingkan sebelumnya yakni 27%.

Namun, peratura tidak berlaku ke sejumlah produk yang diimpor ke Indonesia seperti sepatu, tas dan pakaian. Bisnis e-commerce sekarang positif bahwa kebijakan baru ini tidak hanya akan mendongkrak penjualan tetapi juga meningkatkan bisnis lokal dan mengurangi defisit perdagangan negara.

Batam Menjadi Pengecualian

PMK 199/2019 berlaku ke semua kawasan di Indonesia. Namun, Batam tetap menjadi kawasan kontroversial. Ini karena Batam merupakan zona bebas dan semua barang yang diimpor ke Batam tidak dikenakan pajak dan bea impor, kecuali barang akan lebih lanjut didistribusikan ke kawasan Indonesia lain dari Batam.

Oleh karena itu, untuk terus membawa lebih banyak lagi pertukaran asing di Indonesia dengan jalur perdagangan internasional di Batam, PMK 199/2019 hanya berlaku bagi barang impor yang dilepas dari Batam ke kawasan Indonesia lain.

Bagaimana Memulai Bisnis E-Commerce di Indonesia

Impor ke Indonesia telah melonjak dari 19,6 juta item menjadi 50 juta item hanya dalam setahun antara 2018 dan 2019. Jadi, sudah jelas bahwa e-commerce adalah industri potensial yang tidak dapat diabaikan di Indonesia.

Bagi investor yang akan memulai bisnis e-commerce di Indonesia, berikut ringkasan syarat dan kewajiban untuk dipenuhi:

Syarat Memulai Bisnis E-Commerce di Indonesia

  • Mendapatkan izin usaha melalui sistem Online Single Submissio
  • Mendapatkan izin teknis, nomor pokok wajib pajak dan memenuhi syarat lain
  • Memberi bantuan dalam program-program pemerintah
  • Memberikan informasi jujur, lengkap dan sah kepada otoritas. Misalnya, penggunaan sistem elektronik, syarat dan ketentuan layanan, jaminan layanan, identiti subjek hukum, dll.

 

Kewajiban Perlindungan Pelanggan

Bisnis e-commerce wajib mematuhi hal-hal berikut terkait dengan perlindungan pelanggan:

  • Prosedur keluhan pelanggan termasuk mekanisme tindak lanjut
  • Alamat dan nomor telepon pelanggan
  • Penanganan keluhan dari orang yang berkompetensi
  • Waktu yang diperlukan untuk penyelesaian keluhan

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Anda dapat mengimpor ke Indonesia dan mendirikan bisnis e-commerce dengan mudah jika memiliki panduan tepat untuk membantu Anda dengan pendaftaran usaha dan inkorporasi bisnis.

Di Cekindo, kami dapat memandu Anda memahami semua syarat dan kewajiban untuk dipenuhi sebelum memulai perusahaan e-commerce dan mendukung Anda dengan serangkaian konsultasi dan pengurusan dokumen hingga bisnis Anda berdiri dan siap berjalan.

Tim ahli di Cekindo akan mengurus semua kebutuhan inkorporasi bisnis dengan panduan profesional dan jaringan luas.

Kami memahami bahwa ada banyak hal yang dapat terjadi saat mendirikan perusahaan di Indonesia, dan karenanya, Anda sebagai pemilik bisnis tak dapat berurusan dengan peraturan rumit.

Tetapi jangan khawatir. Cekindo memiliki segala yang Anda perlu untuk memulai bisnis di Indonesia. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini dan salah satu spesialis inkorporasi bisnis kami akan memandu Anda memahami segala prosesnya.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.