visa indonesia untuk orang india

Panduan Cepat Visa Indonesia untuk Paspor India

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Memiliki lebih dari 17.000 pulau dan lebih dari 260 juta penduduk, Indonesia penuh akan budaya yang beragam, kekayaan alam serta berbagai destinasi wisata populer di dunia seperti Bali dan yang bintangnya sedang bersinar terang Sumba. Tak ada yang dapat menolak keindahan Indonesia, termasuk orang dari India. Artikel ini secara spesifik membahas visa Indonesia untuk orang India karena jumlah pengunjung yang berasal dari India yang datang ke Indonesia semakin tinggi setiap tahunnya.

Untuk banyak orang India, memperoleh visa Indonesia yang tepat menjadi salah satu langkah penting untuk masuk dan menjelajahi Indonesia. Lanjutkan membaca untuk mengetahui hal-hal penting terkait visa Indonesia untuk orang India.

indonesia visa for indians

Jenis Visa Indonesia untuk Orang India

Meskipun pemerintah Indonesia telah menyederhanakan peraturan visa dalam beberapa tahun terakhir, warga negara India masih harus memahami berbagai jenis visa Indonesia yang tersedia agar dapat memasuki Indonesia tanpa kendala. Berikut beberapa jenis visa Indonesia yang paling umum:

Visa Bebas Kunjungan

Visa ini gratis untuk paspor India dan Anda dapat tinggal maksimum 30 hari di Indonesia. Visa ini biasanya diterbitkan untuk tujuan liburan atau kunjungan keluarga dan teman. Anda juga dapat menghadiri seminar atau konferensi dengan visa ini selama Anda tidak terlibat dalam aktivitas yang menghasilkan uang.

Ingatlah bahwa visa ini tidak dapat diperpanjang dan begitu habis masa berlakunya, Anda harus segera meninggalkan Indonesia. Penting untuk tahu bahwa denda untuk tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia telah mengalami kenaikan signifikan.

Visa-on-Arrival (VoA)

Untuk VoA, warga negara India yang bepergian ke Indonesia dapat membeli VoA begitu tiba di Indonesia. Visa ini mengizinkan Anda menetap hingga 30 hari dan dapat diperpanjang sekali untuk selama 30 hari lagi.

Selalu pilih agen yang tepercaya untuk perpanjangan visa. Ini karena penyedia layanan visa yang tepercaya seperti Cekindo akan selalu memberikan rekomendasi lebih jauh terkait aplikasi dan perpanjangan VoA.

Ingatlah bahwa tergantung pada lokasi di Indonesia, hanya pelabuhan laut, pelabuhan udara dan perbatasan di Indonesia yang dapat menerbitkan VoA.

Visa Sosial dan Budaya (B-211)

Sesuai namanya, B-211 adalah untuk tujuan kunjungan sosial dan budaya, dan Anda dapat mengajukan visa ini di kedutaan Indonesia di luar negeri. Masa berlaku visa adalah 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4 kali. Setiap perpanjangan adalah selama 30 hari.

Untuk visa B-211, Anda perlu surat sponsor untuk aplikasi. Cekindo dapat menjadi sponsor Anda jika diperlukan.

Visa untuk Tinggal Lama (lebih dari 60 hari)

Bagi orang India yang ingin tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari dalam rangka bekerja, belajar atau tujuan bisnis, visa dibedakan sesuai tujuan. Visa bisnis Indonesia dapat diajukan online melalui www.cekindobusinesscenter.com.

Namun, untuk izin kerja dan izin tinggal, Anda disarankan menghubungi konsultan visa kami untuk informasi lengkap.

Persyaratan Visa untuk Paspor India

Persyaratan visa untuk paspor India sebenarnya cukup mudah. Secara umum, persiapkan dokumen berikut:

  • Form aplikasi yang telah diisi
  • Paspor dengan setidaknya 2 halaman kosong
  • Fotokopi paspor
  • Foto paspor dengan latar belakang merah (ukuran 3 x 4 cm)
  • Jika visa Anda butuh sponsor, Anda perlu mengajukan surat permintaan yang diserahkan oleh perusahaan Anda atau Cekindo
  • Fotokopi sertifikat tempat tinggal

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Aplikasi Visa Anda

Para ahli visa kami dapat menyajikan informasi lengkap terkait persyaratan dan prosedur untuk semua jenis visa Indonesia. Kami juga dapat mewakili Anda mengajukan visa.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang untuk konsultasi langsung. 

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Untuk visa bisnis (single-entry maupun multiple-entry) harus disponsori oleh perusahaan. Perusahaan sponsor adalah badan hukum yang mengundang Anda ke pertemuan bisnis atau bisnis tempat Anda bekerja. Mengenai visa sosial budaya dan pensiun serta izin tinggal KITAS & KITAP, sponsor harus berbadan hukum atau warga negara Indonesia. Jika Anda tidak memiliki sponsor visa, InCorp menyediakan sponsor melalui HR Outsourcing dan juga mengelola penggajian untuk karyawan asing Anda.