visa keluarga di indonesia

Panduan Visa Keluarga di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Sudah menjadi persyaratan universal bahwa jika Anda ingin bekerja atau menetap di negara lain selain negara asal Anda, Anda harus mematuhi regulasi tertentu dari negara asing tersebu. Begitu juga Indonesia.

Semakin banyak ekspat telah bekerja dan menetap di Indonesia beberapa tahun lamanya dan beberapa ingin membawa serta keluarga agar bisa menghabiskan waktu bersama.

Untuk dapat mewujudkannya, dibutuhkan visa keluarga.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami apa itu visa keluarga di Indonesia dan apa saja persyaratan serta proses untuk mendapatkannya.

Siapa yang Memenuhi Syarat untuk Visa Keluarga di Indonesia?

Visa keluarga yang sering dikenal juga sebagai KITAS/ITAS yang disponsori keluarga atau pasangan mengizinkan orang asing yang memiliki KITAS/KITAP untuk membawa pasangan dan anak-anak mereka di bawah usia 17 tahun ke Indonesia.

Sebelum pasangan atau anak orang asing dapat mengajukan visa keluarga di Indonesia, mereka harus terlebih dahulu memperoleh visa satu kali kunjungan ke Indonesia untuk memasuki wilayah negara.

Begitu mereka telah masuk Indonesia, visa satu kali kunjungan ini dapat diubah menjadi visa keluarga atau KITAS keluarga.

Selain itu, orang asing yang telah menikah dengan penduduk Indonesia selama setidaknya lima tahun dapat mengajukan visa keluarga juga. Mereka lalu dapat mengubahnya menjadi KITAP tiga tahun setelah memegang visa keluarga.

Opsi Visa Keluarga di Indonesia

Ada dua opsi untuk memperoleh visa keluarga atau KITAS keluarga:

  • Mengubah visa sosial B-211 menjadi visa keluarga
  • Mengajukan visa di kedutaan atau konsulat Indonesia di luar Indonesia

Persyaratan Dokumen

Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  • Akta nikah
  • Kartu keluarga pasangan Indonesia (jika ada)
  • Surat pernyataan bank
  • Kartu identitas atau akta lahir pasangan Indonesia (jika ada)
  • Paspor dengan masa berlaku 18 bulan
  • 2 foto paspor
  • Fotokopi halaman utama paspor
  • Fotokopi cap visa negara di mana aplikasi berlangsung

Proses Aplikasi

Visa keluarga memiliki masa berlaku sama dengan masa berlaku KITAS sponsor asing.

Berikut proses mengajukan visa keluarga di Indonesia secara singkat:

  1. Mengajukan visa satu kali kunjungan untuk memasuki Indonesia.
  2. Memasuki Indonesia.
  3. Mengubah visa menjadi KITAS di kantor imigrasi lokal.
  4. Mengisi form yang diperlukan dan menyampaikannya bersamaan dengan paspor asli pelamar.
  5. Melalui wawancara.
  6. Mengambil file lalu menyampaikannya ke Kantor Wilayah.
  7. Kepala imigrasi menerbitkan surat persetujuan jika sukses.
  8. Surat lalu disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
  9. Direktorat Jenderal imigrasi memutuskan jika status baru akan diberikan.
  10. Keputusan akan diperbarui online dalam 14 hari.
  11. Ambil visa keluarga dan paspor di kantor imigrasi.

Aplikasi Visa Keluarga bersama Cekindo

Cekindo adalah konsultan visa ahli terdaftar di Indonesia yang fokus menawarkan layanan aplikasi visa yang cepat dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan bepergian serta menetap Anda.

Kami mencakup segala jenis visa di Indonesia. Selain visa keluarga, kami juga menangani visa turis, visa bisnis, izin tinggal.

Kami menyediakan solusi paling sederhana untuk pemrosesan visa Anda di Indonesia. Jadi sekarang Anda dapat mengucapkan selamat tinggal kepada regulasi imigrasi yang kompleks serta riset tak berkesudahan. Kami memungkinkan orang asing memroses visa dengan cara termudah dan terefisien.

Yang membuat kami berbeda dari kompetitor adalah kami merupakan salah satu dari sedikit konsultan visa di Indonesia yang menawarkan konsultasi profesional untuk setiap negara.

Bahas kebutuhan visa Anda dengan kami melalui form berikut ini. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.