






Jenis Badan Hukum di Indonesia untuk Investor Asing
Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)

Masuki Pasar Indonesia dan Sekitarnya
Dengan pengalaman selama satu dekade dan jaringan yang luas, InCorp Indonesia telah menjadi perusahaan konsultan terkemuka. Kami menyediakan layanan korporat menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.

30+
Tahun Rekam Jejak

15,000+
Klien Seluruh Dunia

70,000+
Transaksi Tahunan

1,000+
Profesional
Proses Internal
Konsultasi
Berbicara dengan konsultan terbaik kami tentang tujuan pengembangan bisnis di Indonesia
Pemenuhan Persyaratan dan Dokumen
Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, kami akan menangani proses pendaftaran perusahaan.
Peninjauan dokumen
Kami memastikan dokumen-dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini
Perancangan perizinan
Kami akan merancang surat pengajuan mendirikan usaha kepada kementerian terkait yang selaras dengan tujuan bisnis
Penyerahan dokumen
Kami akan menyerahkan dokumen kepada kementerian terkait sebagai perwakilan perusahaan.
Proses Eksternal
Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP merupakan syarat utama untuk mendapatkan izin usaha, membuka rekening bank, sekaligus untuk memenuhi kewajiban pajak
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB dibutuhkan agar perusahaan bisa segera melakukan operasional bisnis di Indonesia
Akta pendirian (untuk PT PMA)
Akta pendirian perusahaan perlu dirancang dan dilegalisasi oleh notaris
Persetujuan badan hukum (untuk PT PMA)
Setelah mengajukan akta pendirian melalui notaris, Kementrian Hukum dan HAM akan mengeluarkan perizinan badan hukum untuk perusahaan.
Kepemilikan izin lainnya (untuk PT PMA)
Beberapa lini dan sektor bisnis membutuhkan izin usaha tertentu yang perlu dimiliki. Proses pengajuan berlangsung selama 7 hingga 20 hari tergantung sektor bisnis usaha.
*Perkiraan waktu setelah semua dokumen yang diperlukan dianggap layak untuk diserahkan ke instansi pemerintah terkait.
Perbandingan Opsi Pendirian Perusahaan untuk Investor Asing di Indonesia
Operasional
- Perusahaan diizinkan untuk melakukan aktivitas bisnis yang mendatangkan keuntungan
- Kepemilikan asing mencapai 100%
- Ideal untuk sektor bisnis yang terbuka dengan investasi asing
Struktur
- Minimum memiliki dua pemegang saham (korporasi/individual)
- Minimum memiliki satu direktur lokal
- Harus memiliki satu komisasris (WNA dengan izin kerja yang berlaku diperbolehkan memegang jabatan komisaris)
Modal
- 10 milyar rupiah sebagai modal dasar investasi
- 10 milyar rupiah perlu dipersiapkan sebagai modal awal
Keuntungan
- Kontrol penuh terhadap bisnis
- Dapat menjadi syarat untuk menjamin izin kerja dan tinggal tenaga kerja asing
Operasional
- Tidak diperbolehkan untuk menjalankan bisnis yang mendatangkan keuntungan finansial
- 100% kepemilikan asing diperbolehkan
- Ideal untuk mencoba memahami pasar bisnis Indonesia sebelum mendirikan perusahaan
- Berperan baik untuk aktivitas tanpa penjualan
Struktur
- Tidak memerlukan pemegang saham atau direktur
- Hanya perlu satu jabatan eksekutif
Modal
- Tidak memerlukan modal
Keuntungan
- Biaya pendirian relatif rendah
- Dapat menjadi syarat untuk menjamin izin kerja dan tinggal tenaga kerja asing
Operasional
- Tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas jual beli
- Kepemilikan asing mencapai 100%
- Ideal untuk aktivitas bisnis terkait promosi, perhubungan, dan survei pasar Indonesia
Struktur
- Tidak perlu ada kehadiran pemegang saham atau direktur
- Hanya perlu satu jabatan eksekutif
Modal
- Tidak memerlukan modal
Keuntungan
- Biaya pendirian relatif rendah
- Dapat menjadi syarat untuk menjamin izin kerja dan tinggal tenaga kerja asing
- Dapat membuka kantor cabang di berbagai daerah di Indonesia
Operasional
- Diizinkan untuk terlibat dalam proyek konstruksi skala besar dalam bentuk kerja sama dengan PT lokal
- Tepat untuk perusahaan konstruksi global dengan skala besar
Struktur
- Tidak memerlukan kehadiran pemegang saham
Modal
- Tidak memerlukan modal
Keuntungan
- Biaya pendirian relatif rendah
- Mendapat izin untuk melakukan proyek konstruksi kerja sama dengan PT local tanpa perlu memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
- Dapat menjadi syarat untuk menjamin izin kerja dan tinggal tenaga kerja asing
Daris Salam
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang akuntansi dan keuangan, Daris Salam mendedikasikan ilmunya untuk secara konsisten meningkatkan kinerja InCorp Indonesia serta mempertahankan klien dan kemitraan.
Apakah Anda siap memasuki
pasar Indonesia?
