how to set up a pt company in indonesia

Mendirikan Perusahaan Lokal

  • InCorp Editorial Team
  • 22 November 2023
  • 3 minute reading time

Mendirikan Sebuah Perusahaan PT Lokal di Indonesia

PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer di Indonesia. Meskipun bentuk perusahaan ini sepenuhnya ditujukan untuk warga negara Indonesia saja, namun untuk situasi tertentu PT juga dapat dimiliki oleh investor asing. Ada 3 bentuk perusahaan yang dapat dipilih oleh investor asing ketika mereka memutuskan untuk memperluas bisnis mereka ke Indonesia: PT PMA, Kantor Perwakilan, dan Perusahaan PT lokal.

Mengapa warga negara asing perlu melakukan pendirian PT lokal di Indonesia, sedangkan tersedia bentuk perusahaan PT PMA dan Kantor Perwakilan?

Menurut kegiatan bisnis, ada beberapa bidang usaha yang tertutup untuk kepemilikan asing (lihat daftar negatif investasi yang terbaru untuk melihat apa saja bidang usaha yang terlarang bagi kepemilikan asing). Jadi solusi alternatif nya adalah investor asing dapat melakukan pendirian PT lokal untuk memulai bisnis di Indonesia.

Persyaratan minimum untuk pendirian PT lokal adalah sebagai berikut:

  • 2 pemegang saham
  • 1 Direktur lokal
  • 1 Komisaris

Ukuran Perusahaan PT Lokal

Bentuk perusahaan ini hanya diperbolehkan kepemilikan 100% untuk warga negara Indonesia Untuk mendirikan perusahaan PT lokal Anda harus menginvestasikan sejumlah uang, rentang adalah dari Rp 50.000.000 hingga lebih dari Rp 10.000.000.000. Berdasarkan jumlah modal disetor, perusahaan PT lokal dibagi menjadi 3 ukuran:

  • Kecil: di atas Rp 50.000.000 – Rp 500.000.000
  • Sedang: di atas Rp 500.000.000 – Rp 10.000.000.000
  • Besar: di atas Rp 10.000.000.000

Dapatkah Perusahaan PT Lokal Merekrut Karyawan Asing?

Ya itu bisa. Untuk perusahaan calon lokal (kepemilikan asing) ukuran perusahaan yang dibutuhkan adalah media setidaknya, dengan modal disetor di atas Rp 1,100,000,000. Cari tahu bagaimana untuk mendapatkan visa bisnis dan bekerja ijin di Indonesia.

Proses Menyiapkan lokal PT di Indonesia

Mendirikan perusahaan PT lokal akan memakan waktu sekitar 47 hari kerja. Anda dapat memeriksa proses rinci di bawah:

 

Proses Mendirikan PT Lokal di Indonesia

Mendirikan perusahaan PT lokal akan memakan waktu sekitar 47 hari kerja. Anda dapat memeriksa detail prosesnya sebagai berikut:

No. Prosedur Durasi (Hari Kerja)
1. Persetujuan nama perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2
2. Persiapan Dasar Pasal oleh Notaris 4
3. Mendapatkan Akta Pendirian di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia 3
4. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili di kantor pemerintah daerah 15
5. Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor PPN di kantor pajak 3
6. Mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 10
7. Mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di pemerintah daerah 10

Jika Anda tidak yakin apa jenis perusahaan yang cocok untuk bisnis Anda, jangan ragu untuk menghubungi kami. Cekindo akan membantu Anda untuk membangun bisnis Anda dari awal di Indonesia berdasarkan kebutuhan disesuaikan Anda. Anda dapat berlangganan newsletter kami untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bisnis di Indonesia, sebulan sekali.

Hubungi Kami

Silakan kirim pertanyaan Anda dengan mengisi formulir di bawah ini. Tim konsultasi kami akan dengan cepat menjawab Anda melalui E-mail. Anda dapat mengunjungi kantor kami untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang layanan Registrasi Perusahaan kami.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.