Home Blog Pertanyaan Umum Mengenai Izin Kerja di Indonesia Indonesia | Izin Kerja & KITAS | Layanan Imigrasi Pertanyaan Umum Mengenai Izin Kerja di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 reading time Table of Contents Pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait dengan izin kerja di Indonesia Pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait dengan izin kerja di Indonesia Kami telah menggabungkan pertanyaan-pertanyaan yang paling sering diutarakan yang kami terima dari klien kami mengenai visa kerja di Indonesia, untuk membantu anda mendapatkan petunjuk mengenai proses izin kerja disini. Cek Sekarang! Kami akan membutuhkan Identitas Pribadi Karyawan dan dokumen perusahaan. Pertanyaan Jawaban Lama Waktu Pembuatan Izin Kerja 2 Bulan Mohon jelaskan / pastikan waktu standar yang dibutuhkan untuk izin kerja (harap rincikan langkah-demi-langkah termasuk jangka waktu yang diperkirakan) Contoh: Apa yang anda butuhkan dari karyawan atau klien sebelum anda mengajukan surat aplikasi? Proses apa untuk mengajukan surat aplikasi? Bagaimana hal ini disetujui / di review? Apa yang terjadi setelah disetujui? Proses mendapatkan izin kerja di Indonesia bisa jadi melelahkan dan kesabaran adalah kuncinya. Kami akan memandu Anda melalui proses umum seperti yang tertulis di bawah ini: Perusahaan sponsor Anda menerima pengesahan RPTKA untuk proposalnya dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia. Perusahaan sponsor Anda harus melalui proses Pengesahan Pra-RPTKA/Pra-Izin Kerja, dan diberi tahu durasi Anda dapat tinggal dan bekerja di Indonesia Pembayaran DKP-TKA (Dana Pembangunan Sebagai Tukar Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) sebesar USD100/bulan harus dibayar di muka. Dengan pengesahan RPTKA, Anda sekarang dapat bekerja secara legal di Indonesia Dengan izin kerja Anda, kantor imigrasi di Indonesia akan menerbitkan VITAS Anda. VITAS Anda akan otomatis diubah menjadi KITAS/ITAS setelah tiba di Indonesia. Berapa lama izin kerja dapat berlaku? Dapatkah diperbaharui? Adakah biaya untuk pembaharuan? Haruskan orang asing untuk meninggalkan negara selama proses pembaharuan? Izin kerja akan berlaku sampai 6 bulan untuk posisi non-direkturial, 1 tahun untuk posisi direkturial. Ini dapat diperbaharui dan orang asing harus meninggalkan negara yang bersangkutan menggunakan EPO selama proses pembaharuan. Harap diperhatikan dengan baik bahwa orang asing tidak perlu untuk meninggalkan negara selama seluruh proses pembaharuan, tetapi hanya beberapa hari untuk mendapatkan VITAS dari Kedutaan Indonesia. Biaya untuk memperbaharui sebuah WP adalah sama seperti harga untuk mengajukan sebuah izin kerja baru (WP), seperti yang dijalaskan diatas Dokumen apa yang diperlukan dari pemohon? Dokumen pribadi dan akun bank dari pemohon Apakah proses izin kerja berbeda untuk kewarganegaraan yang berbeda? Ya, terdapat kesulitan yang berbeda dari beberapa kewarganegaraan yang berbeda Larangan Izin Kerja (umur/qualifikasi/tingkat pengalaman/Industri/Kuota) Untuk mengajukan Izin Kerja, yang dibuthkan adalah: harus berusia antara 25-65 tahun. Memiliki gelar Diploma atau 5 tahun pengalaman kerja Apakah mungkin untuk melakukan transfer sponsor izin kerja ketika didalam negara? Jika ya, harap jelaskan. Hal ini mungkin dilakukan untuk melakukan transfer sponsor izin kerja ketika di dalam negeri, prosesnya akan makan waktu sekitar 1 bulan Apa proses untuk visa dependent? Pengajuan akan diproses secara bersamaan, namun, visa dependent hanya akan tersedia untuk dikumpulkan sekitar 2 minggu setelah izin kerja pemohon mengumpulkan VITAS mereka Dapatkah pasangan mereka bekerja pada negara yang bersangkutan? Sang pasangan harus mengajukan izin kerja untuk dapat bekerja secara sah di negara yang bersangkutan Akankah seluruh dokumen perlu untuk disahkan oleh notaris? Tidak ada persyaratan menurut undang-udang untuk dokumen yang disahkan oleh notaris Bagaimana dokumen-dokumen tersebut diserahkan? Contoh: untuk LP? Untuk Agen Migrasi? untuk konsulat di negara tempat tinggal? Seluruh dokumen akan di serahkan melalui Cekindo Apakah proses aplikasi berada di negara tempat tinggal atau negara tuan rumah? Permohonan aplikasi akan di proses didalam negara tuan rumah, namun untuk pengumpulan VITAS harus dilakukan di kedutaan Indonesia. Untuk bantuan lebih lanjut, Hubungi kami sekarang dan tim kami akan membantu anda untuk mendapatkan izin kerja di Indonesia Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.