Home Blog Panduan Impor Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan serta Sertifikasi Halal Indonesia | Izin Impor | Makanan & Minuman | Registrasi Produk Panduan Impor Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan serta Sertifikasi Halal InCorp Editorial Team 17 Oktober 2024 6 reading time Table of Contents Apa saja persyaratan impor di Indonesia? Memperoleh izin impor di Indonesia Apa saja langkah-langkah dalam melakukan impor? Bagaimana mendaftarkan alat kesehatan di Indonesia Syarat Izin Alat Kesehatan Lebih Mudah Sebelum impor ke dan pendaftaran produk di Indonesia: pendirian PT PMA Jika tak ingin mendirikan PT PMA Wajibkah makanan impor bersertifikat halal? Bagaimana InCorp dapat Membantu Dengan populasi terbesar keempat di dunia serta pertumbuhan kelas menengah yang luar biasa cepat dan berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi dalam beberapa tahun terakhir, impor ke Indonesia telah menjadi pilihan populer bagi investor asing di industri makanan dan minuman. Selain itu, sebagai negara yang masih berkembang dengan cepat, Indonesia membutuhkan teknologi alat kesehatan yang lebih canggih. Dengan demikian, pasokan asing masih tinggi permintaan. Industri kesehatan, terutama di sektor alat kesehatan (alkes), adalah sesuatu yang dapat dijelajahi lebih jauh oleh investor asing. Apa saja persyaratan impor di Indonesia? Syarat dasar untuk mendaftarkan produk makanan dan minuman serta alat kesehatan di Indonesia hampir sama. Anda wajib menyampaikan aplikasi online dengan dokumen-dokumen berikut: Dokumen Perusahaan: Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Importir (API), ditambah Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) untuk alat kesehatan Dokumen Administratif: Surat Otorisasi, Sertifikat Penjualan Bebas, Sertifikat GMP/ISO Dokumen Teknis: Dokumen dari Manufaktur Memperoleh izin impor di Indonesia Pemerintah Indonesia telah memberlakukan sistem Online Single Submission (OSS) sejak Juli 2018 untuk mempersingkat proses memperoleh izin impor yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga lima bulan. Semua badan usaha harus mendaftar lewat OSS. Begitu proses pendaftaran selesai, NIB akan otomatis diterbitkan. NIB menjadi Izin Impor dasar dan menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Angka Pengenal Importir (API). READ MORE:Cara Mengurus Izin Ekspor Impor & Syarat Resmi di IndonesiaSyarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia Apa saja langkah-langkah dalam melakukan impor? Untuk pendaftaran makana dan minuman serta alat kesehatan, prosedurnya sedikit berbeda. Agar sukses melakukan pendaftaran makanan dan minuman di Indonesia, ini syaratnya: Badan usaha (perusahaan) didaftarkan di sistem BPOM: Dilakukan online Pendaftaran fasilitas (gudang), diikuti dengan inspeksi fasilitas Pendaftaran manufaktur: Dilakukan online Pendaftaran produk: Produk dapat didistribusikan dan dijual setelah memperoleh nomor izin produk (berlaku lima tahun) Secara umum, setiap produk makanan dan minuman harus didaftarkan. Namun, pemerintah telah membuat pengecualian untuk produk-produk berikut: Digunakan untuk konsumsi pribadi (dengan batasan jumlah) Dijual sebagai bahan kepada manufaktur dan tidak dijual langsung kepada konsumen Tidak tahan lama (siklus hidup tidak lebih dari tujuh hari) Makanan siap saji Materi dan desain pengemasan yang berbeda membutuhkan pendaftaran terpisah. Tapi, jika produk memiliki berat dan ukuran berbeda, satu pendaftaran saja cukup. Misalnya, biskuit yang akan dijual dalam kemasan kecil dan besar. Bagaimana mendaftarkan alat kesehatan di Indonesia Untuk mendaftarkan alat kesehatan, prosedurnya sebagai berikut: Badan usaha (perusahaan) didaftarkan di Kementerian Kesehatan: dilakukan online Pendaftaran manufaktur (produk lokal): Kementerian Kesehatan melakukan inspeksi ke manufaktur lokal Pendaftaran produk setelah penentuan kelas alat: produk dapat didistribusikan dan dijual setelah memperoleh izin alat kesehatan (berlaku lima tahun atau tergantung masa berlaku LoA) Indonesia menerapkan sistem evalusi risiko empat kelas, saat alat kesehatan tidak digunakan sebagaimana seharusnya: Kelas A (risiko rendah):Ttidak berbahaya bagi manusia Kelas B (risiko rendah hingga sedang): Dapat berpengaruh serius tapi tidak sebagai kecelakaan serius bagi manusia Kelas C (risiko sedang hingga tinggi): Dapat berpengaruh sangat serius tapi tidak sebagai kecelakaan serius bagi manusia Kelas D (risiko tinggi): Dapat berpengaruh serius dan sebagai kecelakaan serius bagi manusia READ MORE:Cara Registrasi Produk Kesehatan di IndonesiaIzin Impor Ekspor yang Sesuai dengan Bisnis Anda Syarat Izin Alat Kesehatan Lebih Mudah Untuk memerangi virus korona, syarat perizinan alat kesehatan untuk importasi dan distribusi telah dipermudah oleh pemerintah Indonesia, termasuk layanan satu hari untuk mendapatkan Izin Edar untuk produk lokal. Alat kesehatan yang memenuhi syarat adalah yang digunakan untuk menghadapi pandemi COVID-19 seperti sarung tangan dan pakaian bedah, ventilator, hand sanitizer dan disinfektan permukaan/ruangan. Sebelum impor ke dan pendaftaran produk di Indonesia: pendirian PT PMA Pendirian perusahaan di Indonesia menjadi wajib karena hanya perusahaan yang terdaftar sah di Indonesia dengan izin yang sah yang dapat mendaftar makanan, minuman atau alat kesehatan. Investor asing dapat mendirikan perusahaan asing yang dikenal sebagai PT PMA. Tergantung sektor usaha, PT PMA mengizinkan kepemilikan asing hingga 100%. Perusahaan impor ekspor asing dapat dimiliki 100% oleh orang asing. Tapi, perusahaan distributor perusahaan asing hanya dapat memiliki 67% sahalm, sementara peritel produk makanan dan minuman tertutup penuh untuk orang asing. PT PMA mewajibkan rencana investasi sebesar Rp 10 miliar dan modal awal yang disetor sejumlah Rp 10 miliar. Dibutuhkan 1 hingga 1,5 bulan untuk mendirikan PT PMA. Jika tak ingin mendirikan PT PMA Investor asing yang tidak mau menunggu 1 hingga 1,5 bulan untuk menyelesaikan proses pendaftaran PT PMA dapat memulai impor langsung ke Indonesia dengan alternatif berikut: Pemegang Izin Produk Pemegang Izin Produk akan memberikan semua izin yang dibutuhkan untuk importir. Semua produk impor yang masuk ke Indonesia akan didaftarkan berdasarkan perjanjian tanpa hak eksklusivitas. Ini berarti investor asing dapat bekerja sama dengan beberapa distributor. Undername Importer Undername Importer, juga dikenal sebagai Importer of Record (IOR), adalah solusi ideal untuk impor produk ke Indonesia. Undername Importer adalah badan usaha yang terdaftar dengan izin impor. Badan usaha ini bertanggung jawab mengurus semua dokumen dan syarat melakukan impor barang ke Indonesia. Wajibkah makanan impor bersertifikat halal? Sekitar 88% penduduk Indonesia adalah Muslim. Kenyataan ini menjadikan Indonesia menyandang status sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Mempertimbangkan persentase mencengangkan ini, investor harus peduli akan sertifikasi halal. Semenjak Oktober 2019, kategori produk ini wajib memiliki sertifikat halal dari PBJPH: makanan dan minuman, obat-obatan, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia, biologi, rekayasa genetik dan barang yang digunakan dengan kriteria tertentu. Berikut cara memperoleh sertifikat halal: Mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal dari SNI 99001:2016 Mempersiapkan dokumen wajib Mengisi dokumen sesuai status sertifikasi dan menyerahkan ke perwakilan Panduan disediakan untuk semua audit dan analisis lab oleh perwakilan Sertifikat Halal diterbitkan jika produk memenuhi syarat READ MORE:Penyebab dan Bagaimana Mencegah Barang Ditahan di Bea CukaiRegistrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia Bagaimana InCorp dapat Membantu Mematuhi regulasi lokal terkait impor ekspor, pendirian perusahaan dan pendaftaran produk dapat menjadi suatu tantangan, terutama bagi investor asing dan pada saat krisis seperti COVID-19 sekarang ini. Untuk update terkait perubahan regulasi terkait situasi COVID-19 dan panduan komprehensif untuk memastikan importasi dan pendaftaran produk di Indonesia yang lancar da mudah, konsultan bisnis tepercaya seperti InCorp Indonesia akan sangat membantu. Pelajari lebih jauh tentang layanan kami dan apa manfaatnya bagi bisnis Anda dengan menghubungi kami melalui form berikut. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.