Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Untuk visa bisnis (single-entry maupun multiple-entry) harus disponsori oleh perusahaan. Perusahaan sponsor adalah badan hukum yang mengundang Anda ke pertemuan bisnis atau bisnis tempat Anda bekerja. Mengenai visa sosial budaya dan pensiun serta izin tinggal KITAS & KITAP, sponsor harus berbadan hukum atau warga negara Indonesia. Jika Anda tidak memiliki sponsor visa, InCorp menyediakan sponsor melalui HR Outsourcing dan juga mengelola penggajian untuk karyawan asing Anda.

Secara umum, proses pendaftaran alat kesehatan akan memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan. Akan tetapi, lama prosesnya sangat tergantung dari klasifikasi alat medis yang didaftarkan. Untuk klasifikassi 1A, akan memakan waktu 3-4 bulan, 2B dan 2C akan memakan waktu 4.5 bulan, sementara 3D akan memakan waktu hingga 6 bulan.

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Ada empat jenis, dengan rincian sebagai berikut:

SIM A: Berlaku untuk pengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat di bawah 3.500 kilogram.
SIM B1: Berlaku untuk pengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat di atas 3.500 kilogram.
SIM B2: Berlaku untuk pengemudi kendaraan alat berat atau truk gandeng.
SIM C: Untuk pengemudi sepeda motor

Orang asing (WNA) hanya diperkenankan memiliki SIM A dan atau SIM C.

Ketika WNA atau ahli warisnya pergi meninggalkan Indonesia dan tak lagi tinggal di Tanah Air selama lebih dari satu tahun. Mereka diwajibkan untuk melepaskan atau mengalihkan hak atas tanah atau properti tersebut kepada seseorang yang memenuhi segala syarat untuk memiliki tanah di Indonesia.

Layanan Registrasi Produk Kosmetik di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 28 Juni 2024
  • 3 minute reading time
meeting in business

Registrasi Kosmetik di Indonesia: Cara Mendapatkan Izin Edar BPOM

Untuk menjamin keamanan konsumen, perusahaan kosmetik wajib meregistrasikan produknya sebelum melakukan distribusi ke pasar Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat melalui pengendalian dan pengawasan kosmetik.

Proses pendaftaran kosmetik akan memakan waktu paling cepat 14 hari kerja hingga 2 bulan. Jika produk Anda dianggap aman, BPOM akan mengeluarkan izin edar. Setelah BPOM menerbitkan izin edar kosmetik, perusahaan perlu segera mengimpor semua produk teregistrasi dalam waktu enam bulan agar izin edar kosmetik tetap valid.

Persyaratan Registrasi Kosmetik di Indonesia

Perlu diketahui bahwa sebelum melakukan registrasi produk, perusahaan kosmetik harus memiliki Surat Rekomendasi Notifikasi Kosmetik untuk dapat mengaktifkan akun registrasi BPOM. Dimana untuk mendapatkan Surat Rekomendasi ini, BPOM akan melakukan pemeriksaan fasilitas gedung (kantor dan gudang) terlebih dahulu untuk memastikan perusahaan memenuhi persyaratan standar untuk distribusi kosmetik.

Agar proses pendaftaran kosmetik berhasil, Anda harus memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, pelabelan, dan klaim. Selain itu, pemohon harus memberikan dokumen pendukung seperti NIB, NPWP, KTP direktur, KTP penanggung jawab teknis, dan lain-lain. Untuk detail lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran produk kosmetik, hubungi konsultan kami.

How to Obtain Indonesian Business Permits and Licenses

Layanan Registrasi Kosmetik dengan InCorp Indonesia

Hanya badan hukum terdaftar di Indonesia yang dapat mengimpor dan mendistribusikan produk kosmetik asing. InCorp dapat membantu Anda melakukan pendirian dan pendaftaran perusahaan. Selain itu, InCorp dapat membantu Anda menemukan mitra lokal terpercaya yang dapat bertindak sebagai distributor produk Anda.

Pengusaha yang tidak memilih untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dapat mendaftarkan produk kosmetik melalui InCorp Indonesia. Berdasarkan perjanjian dan berbasis hukum, InCorp Indonesia dapat bertindak sebagai pemegang izin edar dan dapat menyediakan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk proses registrasi produk, tanpa campur tangan dalam bisnis Anda.

InCorp Indonesia dapat membantu memperpanjang izin edar produk Anda sebelum tanggal kadaluarsa (tiga tahun), sehingga Anda tidak perlu memulai proses pendaftaran produk dari awal lagi.

Alur Kerja Layanan Registrasi Produk Kosmetik di Indonesia

Registrasi BPOM Kosmetik Indonesia - Infografik - InCorp

Mengapa Memilih InCorp Indonesia untuk Registrasi Produk Kosmetik?

1
PENDAFTARAN PRODUK

Bersama para ahli yang memahami regulasi Indonesia, kami membantu proses registrasi kosmetik berjalan sebaik mungkin.

2
SELALU MEMILIKI SOLUSI

Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan. Kami dapat membantu mendaftarkan produk kosmetik Anda, dengan atau tanpa pendirian perusahaan.

3
PELAYANAN SATU ATAP

Selain pendaftaran produk kosmetik, konsultan kami juga dapat mendaftarkan sertifikat Halal produk kosmetik Anda.

4
HEMAT WAKTU & BIAYA

InCorp Indonesia meninjau dokumen registrasi produk Anda untuk mencegah penolakan.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.