Visa Indonesia: Bagaimana Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Ribuan orang asing telah kehilangan banyak uang karena agen visa palsu di Indonesia. Kasus penipuan visa yang terjadi di mana-mana ini tidak mengejutkan.

Para agen visa palsu di Indonesia mengambil keutungan dari pelancong dan ekspat melalui perusahaan yang tak terdaftar, identitas yang tidak jelas dan alamat kantor yang tidak sah. Hal ini memberikan tantangan tersendiri untuk melacak para penjahat ini setelah apa yang mereka lakukan terhadap orang asing.

Penipuan visa oleh agen visa palsu dapat terjadi melalui banyak saluran: email, telepon atau internet. Beberapa agen visa palsu mudah diidentifikasi, sementara yang lain terlihat menjanjikan bagi orang asing yang masih baru di Indonesia.

Artikel ini memberikan informasi terkait tanda-tanda agen visa penipu yang perlu Anda perhatikan.

indonesia visa fake agents avoid

Para penipu ini tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana mereka dapat membantu aplikasi visa Anda

Jika mereka yang mengklaim sebagai “agen visa” kesulitan menjelaskan prosedur aplikasi visa dan regulasi visa tertentu kepada Anda, kemungkinan besar mereka tidak bisa dipercaya.

Selain itu, mereka tidak mampu menyarankan jenis visa terbaik untuk Anda memasuki Indonesia, karena mereka tidak punya pengetahuan akan jenis dan proses visa.

Agen visa palsu tidak memberikan waktu aplikasi yang spesifik

Ini tanda lainnya dari agen visa palsu. Agen visa yang tepercaya akan dapat memberi tahu Anda kisaran waktu yang diperlukan untuk keseluruhan proses visa di Indonesia. Jadi, jika mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, Anda patut curiga akan legitimasi bisnis mereka.

Seringkali, ini bagaimana agen visa palsu akan memberitahu kisaran waktu aplikasi visa Anda: aplikasi telah disampaikan dan visa Indonesia Anda sedang dalam proses.

Mereka menyalahkan petugas imigrasi dan Anda bahkan tidak memperoleh bukti jika aplikasi telah diserahkan. Dan cepat atau lambat, Anda tak akan pernah mendengar lagi dari mereka.

Agen visa palsu memberikan janji-janji tidak realistis

Salah satu langkah penting yang dapat Anda terapkan untuk menghindari agen visa palsu di Indonesia adalah menjauh dari mereka yang mencoba memikat Anda dengan menawarkan janji-janji yang tidak realistis.

Mereka akan berbohong dengan menjamin proses yang cepat dan mudah. Misalnya, tidak ada syarat untuk aplikasi visa Indonesia Anda, atau Anda pasti akan mendapatkan visa yang Anda inginkan.

Hadapi kenyataannya, tidak ada yang namanya 100% persetujuan untuk jenis visa manapun di Indonesia jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya jika janji tersebut terdengar tidak masuk akal, Anda tahu yang harus dilakukan: jangan sampai termakan tipuan mereka.

Agen visa palsu seringnya tidak memiliki kantor fisik

Sudah kewajiban Anda untuk selalu waspada agar terhindar dari berbagai jenis penipuan visa. Ini alasan Anda harus melakukan pemeriksaan latar belakang saat menemukan agen visa di internet.

Kami tidak bilang baha semua agen visa yang beroperasi hanya secara online itu palsu. Tapi yang lebih sering terjadi adalah agen visa palsu yang beroperasi online ini tidak memiliki kantor fisik sehingga mereka bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Anda disarankan untuk selalu bertanya tentang alamat kantor fisik serta mengunjungi mereka langsung. Ini bukan akhirnya. Jika kantor mereka terlihat tidak profesional dan aneh, Anda juga harus waspada.

Catatan Akhir untuk Visa Indonesia

Jika Anda ingin menggunakan jasa agen visa untuk aplikasi visa di Indonesia, pastikan Anda memperhatikan tanda-tanda yang telah kami sampaikan agar Anda dapat dengan cepat menentukan apakah agen visa pilihan Anda dapat Anda percaya.

Cekindo adalah agen visa terkemuka dan profesional yang telah melayani ribuan perusahaan dan individu terkait aplikasi visa. Hubungi kami untuk membahas kebutuhan visa Anda dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Jika Anda ingin mengajukan visa bisnis Indonesia, Anda dapat mengajukan online melalui Cekindo untuk proses yang lebih cepat, sederhana dan mudah.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

5 Tips Memilih Konsultan Visa di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Banyak agen visa, baik asli maupun palsu, terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di area-area populer seperti Bali dan Jakarta. Selain itu, peraturan imigrasi yang kerap berubah terkait dengan pengajuan visa Indonesia juga sering terjadi karena aliran orang asing yang masuk, yang meningkatkan potensi bertambahnya agen visa palsu.

Berkat membludaknya pariwisata dan perkembangan yang cepat di Indonesia, sejumlah besar turis dapat dijumpai di berbagai kawasan di negara kepulauan yang indah ini. Bukan hanya untuk tujuan wisata, Indonesia juga telah menjadi tempat yang ideal bagi orang asing untuk bekerja dan tinggal pada saat bersamaan.

Jika Anda merupakan salah satu orang asing yang tertarik untuk menikmati Indonesia dalam rangka liburan atau bekerja dan menetap, Anda sebaiknya melanjutkan membaca artikel ini. Cekindo menyediakan beberapa tips agar Anda dapat menghindari penipuan yang tidak perlu dengan memilih konsultan visa tepercaya.

Faktor untuk Dipertimbangkan saat Memilih Konsultan Visa di Indonesia

Ada banyak faktor untuk Anda pertimbangkan saat memilih konsultan visa di Indonesia, sehingga Anda dapat menghindari kejadian buruk dan kekacauan yang mungkin menimpa.

1. Jauhi visa agen penipu

Meskipun ada banyak konsultan visa yang tersedia di Indonesia, tidak mudah untuk memilih satu yang dapat dipercaya. Jika Anda memilih agen visa yang curang, hal ini tentu akan dapat mengacaukan Anda dan menjadikan keseluruhan proses visa Anda sebuah mimpi buruk.

Misalnya, agen visa yang curang mungkin membuat Anda kehilangan dokumen penting untuk aplikasi visa, menghabiskan biaya untuk mengurus hal yang tidak perlu dan kehilangan eligibilitas visa dan kesempatan lain di Indonesia. Jadi jauhi agen-agen seperti ini.

2.Selalu periksa jika agen visa Anda terdaftar

Semua agen visa di Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri mereka sesuai hukum Indonesia. Pastikan Anda selalu memilih konsultan visa yang bukan hanya terdaftar tapi juga sudah memiliki reputasi.

Konsultan visa terdaftar seperti Cekindo akan membantu Anda menangani aplikasi visa, persiapan wawancara, penyerahan dokumen, dari awal hingga akhir. Kami juga akan memberikan rekomendasi terbaik dan panduan untuk aplikasi visa Anda.

3.Tanyakan pengalaman serta kualifikasi mereka

Sangat direkomendasikan untuk Anda melakukan pemeriksaan latar belakang mengenai pengalaman, kredibilitas dan kualifikasi agen visa yang Anda pilih untuk mengurus visa, baik agen visa perorangan atau agensi visa. Mengetahui sudah berapa lama mereka membuka jasa aplikasi pisa akan membuat Anda merasa lebih aman.

Biasanya, agen visa berpengalaman dan berpengetahuan akan memiliki situs yang informatif, testimoni pelanggan dan informasi kontak serta alamat kantor yang sah. Agen visa tepercaya akan selalu siap membantu Anda menghadapi situasi yang kompleks.

4.Hindari agen visa yang menawarkan jaminan kerja di Indonesia

Hindari konsultan visa yang mengklaim mereka dapat memberikan Anda pekerjaan di Indonesia. Kemungkinannya, tawaran kerja yang menarik ini palsu dan hanya digunakan untuk menarik orang asing dan memperoleh keuntungan.

5.Pastikan biaya layanan dan biaya aplikasi visa apa adanya

Agen visa tepercaya pasti menawarkan biaya yang terjangkau dan pasti untuk berbagai layanan. Terkadang, biaya ini tersedia di situs perusahaan sehingga Anda tahu kisaran biaya yang akan Anda bayarkan.

Visa Indonesia apa yang Anda butuhkan? Cari tahu jenis visa Indonesia terumum.

Bagaimana jika Anda Memilih Agen Visa yang Curang?

indonesia visa crooked visa agents

Beberapa klien yang tidak beruntung pernah mengalami kejadian buruk karena salah memilih agen visa, sebelum memilih Cekindo, seperti:

  • Paspor mereka diambil oleh agen palsu tersebut dan tak pernah dikembalikan
  • Agen tersebut mengajukan jenis visa yang salah
  • Mereka tak memiliki cukup pengetahuan tentangvisa-on-arrival (VOA) di Indonesia
  • Butuh waktu sangat lama bagi mereka untuk mengajukan visa
  • Mereka tidak menyediakan bantuan sponsor visa

 

Tentu Anda tidak ingin hal-hal tersebut terjadi pada Anda. Inilah mengapa penting bagi Anda untuk mengikuti semua tips di atas.

Cekindo sebagai Konsultan Visa Tepercaya Anda di Indonesia

Kami dengan senang hati akan membahas kebutuhan visa Anda. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Cara Urus KITAS Indonesia, Ketahui Syarat dan Prosesnya

  • InCorp Editorial Team
  • 17 Juli 2024
  • 4 minute reading time

Bercita-cita untuk tinggal di Indonesia dalam jangka panjang? Kini, mimpi itu bisa menjadi kenyataan dengan mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

KITAS adalah dokumen resmi yang memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk tinggal dan melakukan berbagai aktivitas di wilayah Indonesia selama periode tertentu.

Artikel ini akan mengupas tuntas tentang pengurusan KITAS, mulai dari syarat-syarat yang harus dipenuhi, proses pengajuan, hingga biaya yang diperlukan. Siapkan diri Anda untuk menjelajahi keindahan dan peluang di Indonesia.

Baca juga: KITAS Indonesia: Panduan Lengkap Mendapatkan Izin Tinggal di Indonesia: Cara Urus KITAS Indonesia, Ketahui Syarat dan Prosesnya

Apa Itu KITAS / ITAS?

ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah izin masuk yang diberikan kepada orang asing dengan jangka waktu visa tinggal terbatas untuk tinggal di Indonesia. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah bentuk fisik dari ITAS tersebut. 

Permohonan untuk mendapatkan KITAS atau ITAS harus diajukan kepada kepala kantor imigrasi atau pejabat imigrasi yang wilayah kerjanya mencakup tempat tinggal orang asing tersebut.

Jadi, surat izin ini diberlakukan agar warga negara asing agar dapat mengikuti dan mematuhi hukum dan ham yang sama dengan warga negara Indonesia. 

Persyaratan yang Diperlukan untuk KITAS Indonesia

Untuk mengurus KITAS Indonesia, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah daftar persyaratan yang diperlukan:

  • Surat permohonan ITAS dari sponsor
  • Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor
  • KTP sponsor
  • Formulir pengajuan ITAS
  • Paspor asli dan fotokopi
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW, hotel, atau apartemen
  • Telex persetujuan ITAS
  • Paspor yang masih berlaku
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Surat keterangan sehat
  • Pernyataan integrasi, kecuali bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah
  • ITAP suami, istri, ayah, ibu, atau anak, dalam hal bergabung dengan suami, istri, ayah, ibu, atau anak pemegang ITAP

Bagaimana untuk Memenuhi Syarat Mengajukan KITAS / ITAS Investor

Untuk mengajukan KITAS/ITAS Investor, orang asing harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Berinvestasi pada perusahaan PT PMA di Indonesia sebagai CEO, Komisaris, atau pemegang saham.
  • Menginvestasikan minimal Rp 10 miliar dalam bentuk saham.
  • Perusahaan harus menyetor modal minimal Rp 10 miliar dan menyatakan rencana investasi minimal Rp 10 miliar.

Dokumen yang harus disediakan meliputi:

  • Scan Akta dan SK PT
  • Scan NPWP dan SKT PT
  • Scan NIB
  • Scan izin usaha
  • Scan izin lokasi
  • Kop surat dan stempel
  • Akun OSS
  • Paspor
  • Dokumen perusahaan
  • Kartu identitas dan nomor pajak perwakilan perusahaan 

Jenis-Jenis KITAS dan Persyaratan Mengajukannya di Indonesia

Persyaratan untuk mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia berbeda-beda tergantung pada jenis KITAS yang diajukan:

Tenaga Kerja:

  • Scan paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan
  • Ijazah
  • CV
  • Referensi kerja
  • Foto ukuran 4 x 6 dengan latar merah
  • Pembayaran DPKK sebesar USD 100 per bulan

Penanaman Modal:

  • Akte pendirian perusahaan
  • Surat persetujuan penanaman modal
  • Izin usaha tetap
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

Tenaga Ahli:

  • Rencana penggunaan tenaga kerja asing
  • Notifikasi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA)
  • Bukti pembayaran dana kompensasi TKA (DKPTKA)
  • Izin usaha tetap atau NIB
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

Langkah-Langkah Pembuatan KITAS untuk Orang Asing di Indonesia

Langkah-Langkah Pembuatan KITAS untuk Orang Asing di Indonesia

Proses pembuatan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) melibatkan serangkaian langkah yang harus diikuti di Kantor Imigrasi setempat sesuai dengan domisili pemohon.

Penting untuk dicatat bahwa proses untuk mendapatkan KITAS baru berbeda dengan ketika proses KITAS diperpanjang. Berikut adalah prosedur rinci untuk mendapatkan KITAS:

  1. Kunjungan ke Kantor Imigrasi: Pemohon dan penjamin harus mengunjungi Kantor Imigrasi setempat sesuai dengan domisili mereka.
  2. Pengisian Formulir: Lengkapi formulir aplikasi dan lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, visa yang sah, dan surat persetujuan dari perusahaan Indonesia.
  3. Verifikasi Dokumen: Petugas imigrasi akan melakukan verifikasi terhadap formulir dan dokumen pemohon di kantor imigrasi.
  4. Pengumpulan Data Biometrik: Pengumpulan data biometrik termasuk sidik jari, foto paspor, dan tanda tangan pemohon.
  5. Proses Verifikasi Data: Tunggu pemrosesan data biometrik dan verifikasi akhir data selama jam kerja reguler.
  6. Pencetakan dan Penandatanganan KITAS: KITAS akan dicetak dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi setempat.
  7. Pembayaran: Pemohon diwajibkan untuk melakukan pembayaran biaya penerbitan KITAS sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Biaya untuk mendapatkan KITAS bervariasi, mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 12.000.000, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.02/2022.

Peraturan tersebut tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019.

Apply KITAS Indonesia untuk Para Investor Bersama Cekindo

Mengurus KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) di Indonesia merupakan proses yang memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Bagi para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia, KITAS menawarkan kemudahan dan kesempatan untuk tinggal dan berbisnis secara legal di negara ini.

Sebagai mitra terpercaya, InCorp Indonesia  siap membantu melalui seluruh proses pengajuan KITAS, memastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen Anda diproses dengan cepat dan efisien. 

Hubungi  InCorp Indonesia sekarang untuk memulai langkah pertama Anda dalam mendapatkan KITAS dan memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

ITAS dan ITAP: Pahami Perbedaannya

  • InCorp Editorial Team
  • 6 Desember 2023
  • 9 minute reading time

ITAS Indonesia atau Izin Tinggal Sementara adalah dokumen visa yang diperlukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia. Namun, banyak WNA mengalami kesulitan dalam memahami istilah hukum dan berbagai jenis visa di Indonesia. 

Hal ini membuat proses aplikasi izin tinggal menjadi lebih kompleks daripada seharusnya. Dalam kasus visa kediaman, perbedaan utama yang sering dibicarakan adalah antara ITAS vs. KITAS dan ITAP vs. KITAP

InCorp telah menyusun panduan sederhana namun efisien agar Anda dapat lebih memahami perbedaan antara ITAS dan ITAP. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah memilih yang terbaik dan mewujudkan impian Anda untuk menjalani kehidupan di Indonesia.

Keuntungan Memiliki ITAS di Indonesia

Untuk tinggal dan bekerja secara sah di Indonesia, WNA harus memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Memiliki ITAS/KITAS memberikan banyak keuntungan bagi WNA yang ingin mengeksplorasi Indonesia lebih lanjut. 

Berikut adalah beberapa keuntungan utama memiliki ITAS/KITAS di Indonesia.

1. Legalitas dan Keamanan 

Salah satu keuntungan utama memiliki ITAS/KITAS adalah status hukum yang sah di Indonesia. Ini memberikan rasa aman dan melindungi WNA dari masalah hukum yang dapat timbul jika mereka tinggal dan bekerja tanpa izin resmi.

2. Akses ke Fasilitas Layanan Kesehatan 

Dengan ITAS/KITAS, WNA memiliki hak akses ke fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, klinik, dan fasilitas perawatan medis lainnya. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

3. Kemudahan Perjalanan 

ITAS/KITAS juga memudahkan WNA dalam melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia. Mereka tidak perlu khawatir tentang batasan visa kunjungan. Sebagai pemegang ITAS/KITAS, mereka dapat melakukan perjalanan dengan lebih fleksibel.

4. Kesempatan Kerja

Banyak WNA datang ke Indonesia untuk bekerja. ITAS/KITAS memungkinkan mereka mendapatkan pekerjaan dengan izin kerja yang sah. Ini juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan karier dan keterampilan di Indonesia.

5. Kemudahan Pembukaan Rekening Bank 

Dengan ITAS/KITAS, WNA dapat membuka rekening bank di Indonesia, memudahkan mereka mengelola keuangan, membayar tagihan, dan berinvestasi di Indonesia.

Dengan memiliki ITAS/KITAS, WNA dapat menikmati berbagai keuntungan dalam aspek hukum, kesehatan, pekerjaan, dan gaya hidup. Ini adalah langkah penting untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua mereka dan berkontribusi dalam masyarakat yang beraneka ragam dan ramah di Indonesia.

Memahami Jenis-jenis ITAS Indonesia

ITAS merupakan singkatan dari Izin Tinggal Terbatas, sedangkan KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas. Keduanya sebenarnya sama, yaitu visa izin tinggal sementara atau terbatas di Indonesia. 

Satu-satunya perbedaan adalah KITAS merupakan kartu fisik, sementara ITAS adalah izinnya itu sendiri. “K” dalam KITAS adalah singkatan dari “Kartu”. Saat ini, tidak ada kartu fisik yang dikeluarkan oleh imigrasi Indonesia. Visa tinggal terbatas diberikan secara elektronik, sehingga lebih sering disebut ITAS atau e-ITAS. 

ITAS dapat dibedakan menjadi empat kategori utama:

ITAS pasangan (ITAS keluarga)

Orang asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan ITAS pasangan. Dengan visa ini, Anda hanya diizinkan tinggal di Indonesia, tetapi tidak diizinkan untuk bekerja secara resmi. 

Untuk dapat bekerja di Indonesia, izin kerja tambahan diperlukan. Masa berlaku ITAS pasangan adalah satu tahun dan dapat diperpanjang. Selain itu, pemilik ITAS pasangan tidak dibatasi dalam kunjungan masuk ke Indonesia.

ITAS visa kerja

ITAS visa kerja hanya dapat disponsori oleh perusahaan atau entitas yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Masa berlaku izin kerja memengaruhi durasi ITAS visa kerja Anda, dan izin ini juga mencakup multiple exit serta izin re-entry.

ITAS visa pensiun

Orang asing tidak perlu bekerja atau memulai bisnis di Indonesia untuk memperoleh visa ini. Namun, tidak semua kewarganegaraan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa pensiun di Indonesia. Visa pensiun berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga empat kali.

Visa pensiun berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang hingga empat kali.

ITAS transit

Jenis visa ini diberikan kepada orang Indonesia yang sedang dalam proses memperoleh kembali status kewarganegaraan Indonesia. Masa berlaku visa transit ini bervariasi antara 6 hingga 12 bulan.

Apa Bedanya dengan ITAP dan KITAP?

ITAP Indonesia dan KITAP adalah visa yang sama, dengan kasus “K” yang serupa dengan ITAS vs. KITAS. ITAP (Izin Tinggal Tetap) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) adalah visa kediaman permanen untuk WNA yang tinggal dan menetap di Indonesia. 

Masa berlakunya adalah 5 tahun, dan jumlah perpanjangan tak terbatas diizinkan. Sesuai Hukum Imigrasi di Indonesia, ITAP atau KITAP hanya dapat diberikan kepada:

  • WNA yang telah memiliki izin tinggal terbatas (ITAS atau KITAS) sebagai ekspatriat, investor, pensiunan, atau misionaris keagamaan untuk jangka waktu tertentu.
  • Anggota (misalnya anak) dari keluarga pernikahan campuran.
  • Pasangan atau anak dari WNA atau ekspatriat yang memiliki visa tinggal permanen.
  • WNA yang sebelumnya adalah penduduk Indonesia atau memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan negara lain.

Cara Mengajukan Permohonan Izin Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS)

Proses mengajukan KITAS/ITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Terbatas) di Indonesia dapat sedikit bervariasi tergantung pada alasan Anda tinggal dan sponsor. Namun, langkah umumnya adalah sebagai berikut:

1. Penuhi Persyaratan Kelayakan

Setiap kategori KITAS/ITAS memiliki persyaratan khusus yang harus Anda penuhi. Misalnya, Investor KITAS/ITAS memerlukan jumlah investasi minimum, sementara Retirement KITAS/ITAS memiliki batasan usia dan pendapatan.

2. Dapatkan Sponsor

Anda akan membutuhkan sponsor dari warga negara Indonesia, perusahaan, atau lembaga pemerintah. Mereka akan menyediakan dokumen pendukung dan membantu dengan proses aplikasi.

3. Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan

Biasanya termasuk paspor, formulir aplikasi visa, foto, sertifikat medis, surat keterangan catatan kepolisian, dan dokumen sponsor. Dokumen spesifik dapat bervariasi tergantung pada kategori KITAS/ITAS Anda.

4. Ajukan Aplikasi Anda

Anda dapat mengajukan aplikasi secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Imigrasi atau di kantor imigrasi.

5. Bayar Biaya Administrasi

Biaya meliputi biaya administrasi dan bervariasi tergantung pada kategori KITAS/ITAS dan durasi pemrosesan.

6. Lampirkan Bukti Pemeriksaan Medis

Anda akan diminta untuk menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan Anda memenuhi persyaratan kesehatan untuk tinggal.

7. Pendaftaran Biometrik

Ini melibatkan pengambilan sidik jari dan foto untuk tujuan identifikasi.

8. Wawancara

Anda mungkin dipanggil untuk wawancara dengan petugas imigrasi untuk membahas aplikasi Anda dan menjawab pertanyaan.

9. Penerbitan Izin

Jika aplikasi Anda berhasil, Anda akan menerima kartu KITAS/ITAS, memungkinkan Anda tinggal di Indonesia selama durasi yang disetujui.

Cara Mengajukan Permohonan Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAP)

Mendapatkan KITAP/ITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap/Izin Tinggal Tetap) memberikan status tinggal tetap di Indonesia, meskipun dengan persyaratan kelayakan yang lebih ketat dan proses aplikasi yang lebih menuntut dibandingkan KITAS/ITAS. Berikut adalah gambaran singkat langkah-langkah yang terlibat:

1. Penuhi Persyaratan Kelayakan

Persyaratan ini lebih ketat daripada KITAS/ITAS, sering melibatkan durasi tinggal tertentu, investasi substansial, atau perkawinan dengan warga negara Indonesia.

2. Dapatkan Sponsor

Seperti KITAS/ITAS, mendapatkan sponsor dari warga negara Indonesia atau lembaga pemerintah diperlukan.

3. Kumpulkan Dokumen Penting

Ini mencakup dokumen yang komprehensif terkait status keuangan, kepemilikan properti, kepatuhan pajak, dan rincian sponsor.

4. Ajukan Aplikasi Anda

Proses aplikasi mirip dengan KITAS/ITAS, memungkinkan pengajuan online atau kunjungan langsung ke kantor imigrasi.

5. Lunasi Biaya Pemrosesan

Umumnya lebih tinggi daripada biaya KITAS/ITAS, biaya bisa bervariasi berdasarkan jadwal pemrosesan dan pemeriksaan latar belakang tambahan.

6. Jalani Wawancara

Anda akan melakukan beberapa wawancara dengan petugas imigrasi dan kemungkinan pemeriksaan latar belakang oleh otoritas terkait.

7. Lengkapi Pemeriksaan Medis dan Tes

Pemeriksaan medis yang lebih komprehensif dan tes spesifik mungkin wajib, tergantung pada usia dan status kesehatan.

8. Tunggu Keputusan Akhir dan Penerbitan

Proses persetujuan untuk KITAP/ITAP memakan waktu dan bisa berlangsung beberapa bulan. Anda akan mendapatkan kartu KITAP/ITAP setelah persetujuan sukses, memberikan status tinggal tetap di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa ini hanya gambaran singkat, dan untuk panduan yang rinci dan terkini tentang aplikasi KITAS dan KITAP. Untuk memahami info lebih rinci, Anda bisa berkonsultasi dengan para ahli kami di InCorp Indonesia.

Batasan untuk ITAS dan ITAP Pasangan

Sesuai hukum di Indonesia, pemilik ITAS atau ITAP pasangan tidak diizinkan bekerja di Indonesia. Namun, ini masih merupakan zona abu-abu yang memungkinkan WNA dengan visa pasangan untuk berbisnis

Menurut hukum, visa pasangan mengizinkan WNA menjalankan bisnis dengan tujuan menghidupi keluarga. Namun, regulasi ini tidak menjelaskan lebih lanjut bisnis seperti apa yang boleh dijalankan oleh WNA dengan visa pasangan, selama mereka tidak mempekerjakan karyawan atau bekerja di sektor informal.

Prosedur Mendapatkan ITAS dan ITAP di Indonesia

Untuk tinggal secara sah, WNA perlu mengikuti prosedur berikut untuk mendapatkan ITAS dan ITAP di Indonesia:

ITAS (Izin Tinggal Terbatas)

1. Memilih Kategori ITAS

Pertama-tama, warga negara asing harus memilih kategori ITAS yang sesuai dengan tujuan tinggal mereka di Indonesia. Kategori-kategori ini termasuk pelajar, pekerja, investor, pensiunan, dan banyak lagi.

2. Sponsor

Setelah memilih kategori ITAS, warga negara asing memerlukan sponsor di Indonesia. Sponsor ini bisa berupa majikan, sekolah, atau lembaga yang berwenang sesuai dengan kategori ITAS yang dipilih.

3. Pengajuan Permohonan

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ITAS ke Kantor Imigrasi yang terdekat. Permohonan ini biasanya diajukan oleh sponsor di Indonesia atas nama warga negara asing.

4. Proses Verifikasi

Kantor Imigrasi akan memeriksa dokumen dan informasi yang diajukan. Proses verifikasi melibatkan pemeriksaan latar belakang, kebutuhan medis, dan keamanan.

5. Pembayaran Biaya

Setelah verifikasi berhasil, warga negara asing harus membayar biaya administrasi dan izin tinggal.

ITAP (Izin Tinggal Tetap)

1. Memenuhi Syarat ITAP

Untuk memperoleh ITAP, warga negara asing harus telah memiliki ITAS selama beberapa tahun dan memenuhi syarat tertentu seperti memiliki pekerjaan tetap, investasi, atau ikatan keluarga dengan warga negara Indonesia.

2. Permohonan ITAP

Warga negara asing yang memenuhi syarat ITAP dapat mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen yang memverifikasi syarat-syarat yang dipenuhi.

3. Verifikasi dan Evaluasi

Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengevaluasi apakah warga negara asing memenuhi syarat untuk ITAP. Ini termasuk pemeriksaan latar belakang dan kepatuhan terhadap aturan.

Penting untuk dicatat bahwa persyaratan dan prosedur dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi selalu disarankan untuk memeriksa situs web resmi Kantor Imigrasi Indonesia atau berkonsultasi dengan agen imigrasi terpercaya. 

Guide to Doing Business in Jakarta

Mailchimp Free eBook Indonesia Business Insight

Dapatkan ITAS dengan Mudah bersama InCorp Indonesia

Anda tidak perlu khawatir tentang terminologi visa tinggal sementara atau permanen di Indonesia. Anda akan segera mengetahui bahwa ada banyak dokumen yang perlu dipersiapkan.

Untuk mencapai tahap akhir ITAS dan ITAP, yang terkadang diterbitkan dalam versi elektronik berupa e-ITAS atau e-ITAP, atau dulunya sering dikeluarkan dalam bentuk kartu kecil (KITAS dan KITAP) yang menyerupai kartu identitas penduduk Indonesia KTP.

Selain itu, jika Anda mengajukan ITAS di luar negeri, Anda akan terlebih dahulu diberikan visa (VITAS) yang harus diubah menjadi ITAS saat tiba di Indonesia. Bersama InCorp, kami akan memberikan saran untuk seluruh proses dan membantu Anda dalam aplikasi visa.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Untuk visa bisnis (single-entry maupun multiple-entry) harus disponsori oleh perusahaan. Perusahaan sponsor adalah badan hukum yang mengundang Anda ke pertemuan bisnis atau bisnis tempat Anda bekerja. Mengenai visa sosial budaya dan pensiun serta izin tinggal KITAS & KITAP, sponsor harus berbadan hukum atau warga negara Indonesia. Jika Anda tidak memiliki sponsor visa, InCorp menyediakan sponsor melalui HR Outsourcing dan juga mengelola penggajian untuk karyawan asing Anda.

Meskipun persyaratan pendaftarannya berbeda-beda, namun secara umum kandidat-kandidat yang berhak memperoleh KITAP membutuhkan sponsor, yaitu pasangan WNI-nya, PT PMA, atau pun agen visa terpercaya seperti InCorp.

Orang asing dengan kriteria-kriteria berikut berhak mendapatkan KITAP: orang asing yang menikah dengan orang Indonesia, investor asing, direktur, atau komisioner di perusahaan penanaman modal asing (PT PMA), orang asing yang memiliki rencana untuk pensiun dan tinggal di Indonesia, atau pun mantan WNI yang berniat mengembalikan status WNI-nya.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Prosedur Mengurus RPTKA

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Juli 2024
  • 6 minute reading time

Di era globalisasi, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) menjadi kian penting bagi kemajuan industri dan ekonomi. Namun, di sisi lain, diperlukan regulasi yang tepat untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan TKA dan peluang bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hadir sebagai solusi, bagi pemberi kerja TKA dalam mempekerjakan tenaga ahli dari negara asing. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang penggunaan TKA dan prosedur mengurus RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Mari kita bahas bersama bagaimana RPTKA dapat membuka peluang baru bagi kemajuan bangsa, dengan tetap memprioritaskan kesempatan kerja bagi TKI.

Pemahaman Dasar tentang Tenaga Kerja Asing

Tenaga Kerja Asing (TKA), atau warga negara asing yang memiliki visa kerja di Indonesia, hanya dapat dipekerjakan untuk posisi dan jangka waktu tertentu. Kompetensi yang sesuai dengan jabatan menjadi syarat mutlak bagi TKA.

Izin mempekerjakan TKA wajib dikantongi oleh pemberi kerja. Pemberi kerja perseorangan dilarang mempekerjakan TKA. Tenaga kerja pendamping TKA diberdayakan untuk mendampingi dan mengalihkan keahlian kepada TKA.

Ingat, regulasi ini dibuat untuk menyeimbangkan kebutuhan akan TKA dengan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Perbedaan Antara Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal

Perbedaan TKI dan TKA

Mempekerjakan tenaga kerja, baik asing (TKA) maupun lokal, memiliki pertimbangan yang perlu dipahami. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara TKA dan TKA:

Bahasa dan Budaya

Perbedaan bahasa dan budaya menjadi salah satu tantangan utama dalam kolaborasi antara TKA dan tenaga kerja lokal.

  • TKA: Perlu adaptasi bahasa dan budaya lokal, serta pelatihan intercultural.
  • Tenaga Kerja Lokal: Memahami bahasa dan budaya lokal, komunikasi lebih lancar.

Hak dan Kewajiban

Perusahaan yang mempekerjakan TKA juga perlu memahami dan memenuhi kewajibannya untuk memastikan kelancaran proses bekerja dan terjaganya hubungan.

  • TKA: Mengikuti aturan visa dan ketenagakerjaan Indonesia, hak dan kewajiban sesuai kontrak dan regulasi.
  • Tenaga Kerja Lokal: Hak dan kewajiban diatur dalam UU Ketenagakerjaan, terlindungi oleh hukum Indonesia

Kontrak Kerja

Kontrak Kerja merupakan perjanjian tertulis antara pekerja dan perusahaan yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

  • TKA: Kontrak kerja harus sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan Indonesia dan visa kerja.
  • Tenaga Kerja Lokal: Kontrak kerja mengikuti UU Ketenagakerjaan, fleksibilitas kontrak lebih tinggi

Biaya dan Gaji

Perusahaan yang mempekerjakan TKA di Indonesia harus menanggung beberapa biaya. Hal tersebut yang membedakan biaya dan gaji. 

  • TKA: Biaya visa, akomodasi, dan gaji umumnya lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lokal.
  • Tenaga Kerja Lokal: Biaya rekrutmen dan gaji umumnya lebih rendah dibandingkan TKA.

Proses Rekrutmen

Proses ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan agar dapat mencapai tujuannya.

  • TKA: Proses rekrutmen lebih kompleks, memerlukan izin dan verifikasi dari instansi terkait.
  • Tenaga Kerja Lokal: Proses rekrutmen lebih simpel dan cepat, bisa dilakukan secara internal atau melalui agen rekrutmen.

Persyaratan Visa untuk Tenaga Kerja Asing (TKA)

Pemberi kerja TKA yang ingin mendapatkan pengesahan RPTKA harus mengajukan permohonan diajukan secara tertulis dan dilengkapi dengan alasan penggunaan TKA yang jelas dan rinci.

Kemudian, melampirkan dokumen pendukung berikut ini: 

  • Formulir RPTKA yang telah diisi lengkap dan benar.
  • Surat izin usaha dari instansi yang berwenang.
  • Akte pendirian perusahaan sebagai badan hukum yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Keterangan domisili perusahaan dari pemerintah daerah setempat.
  • Bagan struktur organisasi perusahaan yang menunjukkan posisi jabatan yang akan diisi oleh TKA.
  • Surat penunjukan TKI sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.
  • Copy bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan.
  • Rekomendasi jabatan yang akan diduduki oleh TKA dari instansi tertentu, jika diperlukan.

Setelah itu, Formulir RPTKA memuat informasi penting mengenai:

  • Identitas pemberi kerja TKA, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon.
  • Jabatan dan/atau kedudukan TKA dalam struktur organisasi perusahaan.
  • Besaran upah TKA yang akan dibayarkan.
  • Jumlah TKA yang akan dipekerjakan.
  • Lokasi kerja TKA.
  • Jangka waktu penggunaan TKA.
  • Penunjukan tenaga kerja warga negara Indonesia (TKI) sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.
  • Rencana program pendidikan dan pelatihan bagi TKI pendamping.

Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan di atas, pemberi kerja TKA dapat memastikan kelancaran proses pengesahan RPTKA dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Alur Pendaftaran Secara Online untuk Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Langkah-langkah untuk mendapatkan akun TKA Online:

  1. Akses Website TKA Online: Kunjungi situs web https://tka-online.kemnaker.go.id/ dan klik tombol “Daftar”.
  2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Masukkan NPWP Anda dengan benar dan klik tombol “Cek NPWP”.
  3. Validasi NPWP: Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan TKA Online (SIPPTKA) akan secara otomatis memvalidasi NPWP Anda.
  4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Validasi E-mail: Alamat e-mail Anda akan divalidasi secara otomatis oleh SIPPTKA.
  6. Verifikasi E-mail: Buka tautan verifikasi yang dikirimkan SIPPTKA ke alamat e-mail Anda.
  7. Verifikasi Data: Petugas verifikator akan memeriksa kelengkapan data isian dan dokumen permohonan Anda.

Prosedur Pengajuan dan Pengesahan RPTKA

Proses ini menjelaskan langkah-langkah yang dilalui dalam penerbitan izin/non izin:

  1. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis dan melampirkan dokumen persyaratan yang lengkap.
  2. Petugas Front Office memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan.
  3. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, berkas permohonan dikembalikan kepada Pemohon untuk diperbaiki.
  4. Kepala Dinas memberikan disposisi untuk proses tindak lanjut.
  5. Kepala Bidang menerima disposisi dan meneruskannya kepada Kepala Seksi sesuai dengan kewenangannya.
  6. Kepala Seksi mempelajari disposisi, kelengkapan berkas, dan melakukan peninjauan awal.
  7. Pelaksana menyusun surat permintaan pertimbangan teknis ke Dinas Teknis terkait.
  1. Dinas Teknis terkait melakukan peninjauan lapangan dan memberikan pertimbangan teknis.
  2. Kepala Seksi memeriksa permohonan, dokumen persyaratan, pertimbangan teknis, dan laporan peninjauan lapangan.
  3. Petugas Back Office menyusun draf naskah izin/non izin berdasarkan hasil pemeriksaan.
  4. Kepala Seksi memeriksa draf naskah izin/non izin dan memberikan persetujuan.
  5. Kepala Bidang memeriksa draf naskah izin/non izin dan memberikan persetujuan.
  6. Kepala Dinas menandatangani naskah izin/non izin sebagai tanda persetujuan dan penetapan.
  7. Pelaksana memberi nomor dan tanggal pada naskah izin/non izin.
  8. Pemohon menerima naskah izin/non izin yang telah diterbitkan.
  9. Pelaksana mendokumentasikan naskah izin/non izin untuk keperluan arsip dan pelaporan.

Dengan memahami sistem, mekanisme, dan prosedur ini, pemohon dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menyelesaikan proses penerbitan izin/non izin dengan lebih lancar dan efisien.

Pilih Tenaga Kerja Terbaik Bersama InCorp Indonesia

Di era globalisasi, kolaborasi dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi kunci kemajuan bangsa. InCorp Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam membantu perusahaan Anda menemukan TKA terbaik, sesuai kebutuhan dan regulasi ketenagakerjaan.

Bersama InCorp Indonesia, temukan TKA terbaik dan buka peluang baru untuk kemajuan bisnis Anda!

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sebagai penyedia outsourcing rekrutmen terkemuka di Indonesia, InCorp menawarkan layanan yang komprehensif. Untuk memeriksa referensi dan kualifikasi, kami akan melakukan pemeriksaan latar belakang yang mendalam pada kandidat.

Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia?

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa pasangan, atau izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus secara resmi menikah dengan penduduk Indonesia. Pernikahan baru menjadi resmi saat disahkan oleh pemerintah di mana pun di Indonesia saat Anda menikah.

Tinggal bersama, di mana pasangan tidak mengesahkan hubungan tetapi telah hidup serumah, tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan.

Orang asing yang telah menikah dengan pasangan Indonesia selama 10 tahun atau lebih berhak mendapatkan visa pasangan selamanya bahkan jika kemudian terjadi perceraian atau pasangan Indonesia mereka meninggal.

Begitu Anda telah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan yang timbul adalah apakah Anda diizinkan bekerja atau memulai bisnis di Indonesia?

Artikel ini memberikan detail tentang orang asing yang menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia.

Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan

Di bawah hukum Indonesia, orang asing yang memiliki visa pasangan berhak menjalankan bisnis untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga.

Namun, ada zona abu-abu yang dipertanyakan setiap orang: apa saja bisnis yang dapat dijalankan orang asing yang memiliki visa pasangan?

Zona abu-abu ini telah ada sejak lama dan masih harus diklarifikasi oleh Hukum Indonesia. Namun, pada November 2012 rapat umum pemerintah menyebutkan bahwa orang asing dengan visa pasangan diizinkan untuk bekerja selama mereka tidak mempekerjakan staf dan bekerja di sektor informal.

Dengan kata lain, orang asing hanya dapat bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan siapapun. Pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi atau pekerja lepas masuk dalam kategori ini.

Bagi orang asing yang membantu pasangan Indonesia dalam menjalankan bisnis mereka, hukumnya masih samar. Untuk kebanyakan kasus, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal.

Kapan Izin Kerja Diwajibkan

Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan.

Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis.

Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan.

Terminasi Visa Pasangan

Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memerhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda:

  1. Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun.
  2. Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan.
  3. Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun.
  4. Orang asing pada akhirnya telah memperoleh keawarganegaraan Indonesia.
  5. Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu.
  6. Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja).

Denda Besar tanpa Izin Kerja

Hak untuk mulai bekerja menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang menjalankan bisnis menggunakan visa pasangan di Indonesia untuk membahas kasus Anda yang lebih spesifik. Penasihat kami di Jakarta, Semarang dan Bali akan segera menghubungi Anda kembali dalam waktu dua hari kerja.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Apa Yang Terjadi Jika Dideportasi? Kenali Penyebabnya

  • InCorp Editorial Team
  • 25 Januari 2024
  • 5 minute reading time

Indonesia merupakan salah satu destinasi yang menarik bagi warga negara asing. Baik itu untuk pariwisata atau bisnis berkat potensi ekonominya yang besar. Meskipun begitu, WNA yang memasuki wilayah Indonesia perlu memahami peraturan yang berlaku, terutama terkait imigrasi. Jika tidak, deportasi bisa jadi salah satu hukuman terberat bagi para pendatang. Lalu, apa yang terjadi jika dideportasi?

Apa itu Dideportasi?

Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing (bukan WNI) dari wilayah Indonesia. Pertauran mengenai deportasi di indonesia diatur dalam Undang-Undang No.6/2011 dan dilaksanakan oleh pejabat keimigrasian.

Apa yang Terjadi Jika Dideportasi?

Deportasi adalah sebuah ketetapan sipil yang dinaungi Undang Undang dalam mengeluarkan paksa warga negara asing dari suatu negara. Berbicara mengenai apa yang terjadi jika dideportasi, pihak pemerintah Indonesia melalui pejabat imigrasi bertugas untuk mengeluarkan WNA dari Indonesia kembali ke negara asalnya.

Siapa yang Bisa Mengalami Deportasi dari Indonesia?

Petugas imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertanggung jawab untuk memberikan notifikasi terkait kelanjutan dari proses deportasi terjadi.

Notifikasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi bersifat untuk memanggil, melakukan investigasi, hingga mengeluarkan keputusan deportasi pada WNA yang bermasalah. Petugas imigrasi juga berhak untuk mengunjungi tempat tinggal WNA di Indonesia terkait legalitas serta masa berlaku izin tinggal mereka.

Dalam melakukan tugas tersebut, petugas imigrasi dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan kunjungan. Setiap orang asing yang berkunjung ke Indonesia memiliki risiko deportasi jika melanggar hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Proses Deportasi di Indonesia

Dalam memahami apa yang terjadi jika dideportasi, terdapat dua prosedur terkait pengusiran WNA dari Indonesia.

  • Deportasi dari teritori Indonesia

Pejabat Imigrasi memustuskan untuk mendeportasi WNA karena pelanggaran, kelalaian pemenuhan dokumen, dan lain sebagainya, sehingga izin tinggal yang digunakan secara langsung berakhir.

  • Orang asing masuk ke dalam blacklist

Blacklist ditandai dengan cap penangkalan pada paspos oleh pejabat imigrasi Indonesia dan menandakan bahwa Warga Negara Asing sudah tidak bisa dan tidak memiliki izin untuk berkunjung maupun menetap di Indonesia. Deportasi WNA mengharuskan subjek bersangkutan untuk segera meninggalkan Indonesia dalam jangka waktu paling lama 6 bulan dan setiap kali diperpanjang paling lama 6 bulan.

Pemicu prosedur pengusiran paksa adalah adanya aktivitas pelanggaran dari warga negara asing di Indonesia. Nantinya, petugas imigrasi akan melakukan pengawasan sebelum akhirnya menentukan keputusan deportasi kepada orang asing mana yang kini berada di Indonesia.

Lalu, apa yang terjadi jika dideportasi, warga negara asing akan mendapatkan penolakan untuk masuk ke teritori Indonesia. Penolakan tersebut memiliki alasan beragam, mulai dari peraturan imigrasi hingga maksimum enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia yang dapat diperpanjang hingga enam bulan lagi.

Berapa Lama Hukuman Deportasi?

Hukuman deportasi yang diberikan kepada warga negara asing menimbulkan penolakan untuk masuk ke teritori Indonesia. Namun, dalam hal warga negara asing belum dapat melaksanakan deportasi, maka orang tersebut ditetapkan sebagai deteni deportasi dan ditempatkan di rumah detensi imigrasi. Detensi dapat dilakukan hingga jangka waktu maksimal selama 10 tahun.

Apa Saja Alasan Deportasi?

Deportasi bertujuan untuk mencegah orang asing menyalahgunakan izin tinggal mereka. Selain itu, deportasi juga jadi salah satu alat pencegahan jika warga negara asing terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum di Indonesia.

Selain itu, orang asing yang tinggal melebihi dari 60 hari sesuai ketentuan dengan izin tinggal di Indonesia maka bisa mendapatkan keputusan deportasi. Deportasi terjadi tanpa diketahui untuk memastikan keamanan umum di seluruh kawasan Indonesia. Terkait lokasinya, petugas imigrasi biasanya melakukan penindakan deportasi di gedung perkantoran, pabrik dan apartemen.

Berdasarkan UU No. 60 Tahun 2011, Alasan pihak imigrasi dalam melakukan deportasi dapat berupa:

  1. Warga negara asing diketahui atau merupakan tersangka yang terlibat dalam organisasi kejahatan internasional.
  2. Warga negara asing berlaku tidak baik terhadap pemerintah Indonesia atau melakukan tindakan yang merusak reputasi orang Indonesia serta negara Indonesia.
  3. Warga negara asing merupakan tersangka yang melakukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum, berlaku di luar standar moral, agama dan adat-istiadat Indonesia.
  4. Menggunakan paspor palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal untuk memasuki dan menetap di Indonesia.
  5. Pelanggaran administratif imigrasi yang berujung pada keputusan deportasi dari teritori Indonesia.
  6. Memberikan informasi yang salah saat pengajuan visa tinggal sebagai sanksi deportasi.

Pelanggaran visa atau izin tinggal juga mengakibatkan sanksi kriminal dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimum IDR 500,000,000.

Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia?

Kebanyakan deportasi terjadi saat orang asing gagal menunjukkan visa yang tepat. Misalnya, menggunakan visa bisnis untuk bekerja atau menjalankan bisnis. Pada saat lain, visa kerja (KITAS) hanya berlaku di Jakarta, tetapi warga negara tersebut terdaftar untuk pekerjaan di kota lain, seperti Bandung atau Semarang.

Pelanggaran tersebut menjadi alasan yang cukup kuat untuk deportasi. Gagal mendapatkan akomodasi yang tepat saat masa berlaku visa atau izin tinggal juga jadi alasan yang cukup digunakan dalam melakukan deportasi kepada warga negara asing di Indonesia.

Warga negara asing yang mendapatkan panggilan oleh petugas imigrasi harus datang memenuhi ketentuan tersebut untuk terhindar dari risiko deportasi.

Bagaimana Agar Orang Asing Bisa Kembali ke Indonesia setelah Dideportasi?

Layanan Imigrasi InCorp dapat membantu warga negara asing untuk dapat kembali berkunjung ke Indonesia pasca deportasi. Berikut adalah cara yang bisa kami bantu:

  • Mengajukan komplain satu kali kepada Kementerian. Hal ini tidak akan mencegah eksekusi Tindakan Administratif kepada pengaju.
  • Berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengajukan pencabutan.

Jika salah satu cara berhasil, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengeluarkan Keputusan Pencabutan Penangkalan. Selanjutnya petugas imigrasi akan menginformasikan warga negara asing mengenai status deportasi yang sudah tidak aktif.

Hapus Blacklist Paspor dengan Mudah bersama InCorp

InCorp telah membantu banyak klien mencabut status deportasi warga negara asing di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menyediakan solusi terbaik dalam aktivitas imigrasi di Indonesia. Keahlian kami dalam pemahaman regulasi imigrasi dan pendekatan yang holistik membuat kami menjadi mitra terpercaya bagi klien-klien kami. Percayakan pada InCorp untuk mendapatkan bantuan yang profesional dan hasil yang memuaskan dalam mengatasi tantangan imigrasi di Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Pindah ke Semarang? Persiapkan ITAS/KITAS dan Izin Kerja Anda

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 6 minute reading time
SUDAH SIAPKAH ANDA UNTUK PINDAH KE SEMARANG DAN MEMULAI BISNIS ANDA? TAPI SEBELUM MELAKUKANNYA, SUDAH SIAPKAH KITAS DAN IZIN KERJA ANDA?

Continue reading “Pindah ke Semarang? Persiapkan ITAS/KITAS dan Izin Kerja Anda”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Bagaimana Memilih Jenis Visa Indonesia yang Tepat

  • InCorp Editorial Team
  • 19 Desember 2023
  • 4 minute reading time

Datang ke Indonesia dan ragu Visa yang mana yang tepat untuk Anda?

Sebagaimana negara-negara lainnya, Anda membutuhkan visa yang tepat untuk dapat mengunjungi Indonesia. Terdapat berbagai jenis visa di Indonesia, tergantung pada tujuan kunjungan Anda. Berikut adalah beberapa jenis visa, yang biasa InCorp tangani untuk para pengunjung bisnis

1. Jenis Visa Indonesia: Visa Bisnis

Jika Anda mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis, seperti melakukan diskusi bisnis, menghadiri konferensi, pelatihan, dan sebagainya, maka Anda perlu mengajukan visa bisnis. Pengajuan visa harus memiliki sponsor dari perusahaan Indonesia.

Apabila Anda belum memiliki sponsor, InCorp dapat menyediakan sponsor visa untuk Anda. Harap diperhatikan bahwa pemegang bisnis visa tidak diperbolehkan untuk memperoleh penghasilan dan melamar pekerjaan di Indonesia. Terdapat dua jenis visa bisnis di Indonesia:

Visa Bisnis Sekali Masuk (Single Entry)

Visa Bisnis Sekali Masuk berlaku selama dua bulan pertama, dan dapat diperpanjang hingga empat kali. Anda perlu mengurus perpanjangan visa di kantor imigrasi sebelum tanggal kadaluwarsa. Masa berlaku visa adalah maksimal 180 hari. Sesuai dengan namanya, masa berlaku visa ini berakhir setelah Anda meninggalkan wilayah Indonesia.

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan 

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan memperbolehkan Anda untuk melakukan kunjungan bisnis secara berulang ke Indonesia.

Visa jenis ini berlaku hingga 1 tahun dan memiliki izin tinggal selama 60 hari pada setiap kedatangan dan tidak dapat diperpanjang lebih dari 60 hari per periode tinggal. Sehingga Anda harus keluar dari wilayah Indonesia paling lambat pada hari ke-60, kemudian Anda akan diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Dapatkan Visa ke Luar Negeri dengan Mudah dan Cepat

2. Jenis Visa Indonesia: Visa Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS)

Apabila Anda bermaksud tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu, Anda harus mengajukan Visa Tinggal Terbatas. Sebelumnya, izin tinggal sementara ini umum dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun pada perkembangannya, pemerintah Indonesia tak lagi menerbitkan KITAS dalam bentuk kartu fisik, sehingga saat ini lumrah disebut sebagai Izin tinggal terbatas saja (ITAS).

Pada umumnya masa berlaku KITAS/ITAS adalah selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Ada berbagai jenis KITAS, bergantung pada tujuan dan kondisi tinggal Anda di Indonesia. Di bawah ini adalah jenis KITAS/ITAS yang paling umum:

KITAS – Visa Kerja

Bekerja di Indonesia sebagai penduduk asing memerlukan Visa Kerja atau izin kerja, yang melibatkan sponsorship dari perusahaan Indonesia melalui peraturan visa Indonesia terbaru. Masa berlaku Visa Kerja KITAS/ITAS paling lama adalah1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun (perusahaan sponsor harus sama).

Untuk jenis Visa Kerja KITAS/ITAS, Anda harus mengurus surat pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan harus membayar Dana Pengembangan dan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) sebanyak US$ 1,200 selama 1 tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah memasuki Indonesia, Anda harus melapor ke kantor imigrasi dalam jangka waktu 7 hari sejak kedatangan untuk mengurus KITAS/ITAS. Apabila Anda meninggalkan Indonesia dan kembali lagi, Anda harus mengurus Izin Keluar dan Masuk Kembali (Exit Re-entry permit) sebelum keberangkatan.

KITAS/ITAS – Menikah dengan Pasangan Indonesia

Apabila Anda (sebagai pasangan asing) telah menikah secara resmi dengan suami atau istri dari Indonesia, Anda berhak untuk memperoleh KITAS/ITAS menikah dengan pasangan Indonesia. KITAS/ITAS Anda akan disponsori oleh pasangan Indonesia Anda. Setelah Anda memiliki KITAS/ITAS, maka anak-anak Anda yang berusia di bawah 18 tahun akan dapat memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Visa Indonesia: Bagaimana Cara Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

3. Visa Tinggal Tetap / Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Setelah 5 tahun, pemegang KITAS/ITAS berhak mengajukan Visa Tinggal Tetap, yang berlaku selama 25 tahun, dan harus divalidasi ulang setiap 5 tahun. Hanya orang pensiunan yang tidak memerlukan KITAS/ITAS untuk mengajukan KITAP/ITAP.

Kantor imigrasi lokal yang menentukan bagaimana setiap KITAP akan disetujui. Konversi visa dimulai dengan pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada kantor imigrasi untuk pengajuan konversi pada saat yang sama ketika KITAS/ITAS diperbarui.

4. Visa Pensiun

Apabila Anda adalah pensiunan yang berusia setidaknya 55 tahun dan berniat untuk tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, maka Visa Pensiun akan cocok bagi Anda. Visa Pensiun berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 kali, berdasarkan persetujuan imigrasi.

Harap diperhatikan bahwa Visa Pensiun diperlakukan sama seperti Visa Tinggal Terbatas (KITAS), yang berarti Anda harus memiliki sponsor Indonesia agar memperoleh otorisasi dari imigrasi Indonesia, sebelum mengajukan visa di Kedutaan/Konsulat Jenderal di negara Anda.

Selain pilihan visa di atas, ada lebih banyak jenis visa yang mungkin sesuai dengan tujuan kunjungan Anda, seperti Visa Turis, Sosial-Budaya Visa, Visa Pelajar, Family Reunion Visa, Visa untuk profesional, seperti Artist, Investor, dll.

Read more: Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Mengajukan Visa Lansia di Indonesia?

Urus Visa Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi InCorp. Dengan tim kami yang berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam menangani pengurusan visa atau izin kerja Anda!

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Tidak. Anda sebaiknya mendaftar Visa Bisnis

Proses pendaftaran visa sosial dapat memakan waktu sekitar 1-2 minggu

  • Usia lebih dari 55 tahun
  • Foto dengan latar belakang merah
  • Paspor berlaku untuk 18 bulan ke depan dengan minimal enam halaman kosong
  • Tidak bisa bekerja di Indonesia
  • Harus mempekerjakan pembantu rumah tangga atau pembantu
  • Memiliki asuransi jiwa dan kesehatan Indonesia
  • Memiliki tempat tinggal dengan perjanjian sewa yang ditandatangani minimal satu tahun
  • Memiliki rekening pensiun atau deposito dengan minimal USD 18.000 per tahun
  • Sponsor lokal Indonesia (InCorp dapat menyediakan).

Tidak. Setelah diproses oleh tim Visa InCorp Indonesia, WNA tersebut dapat mengambil Visa di kedutaan Indonesia di negara asalnya. Setelah tiba di Indonesia, hanya perlu mengubah visa menjadi KITAS.

Tidak. Visa pasangan diberikan kepada orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia. Visa dependen atau dikenal sebagai Visa keluarga memungkinkan orang asing untuk membawa keluarganya ke Indonesia.