Baru-baru ini pemerintah Indonesia menerapkan beberapa kebijakan yang memihak pebisnis sehingga lebih mudah bagi investor asing untuk memulai bisnis di negara kepulauan ini. Namun, hasilnya masih patut dipertanyakan.

Artikel ini memperkenalkan sistem yang baru diimplementasikan untuk registrasi perusahaan di Indonesia bernama Sistem Online Single Submission dan memberikan tinjauan umum tentang fakta-fakta terpenting pada saat peluncurannya.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang persyaratan spesifik serta prosedur inkorporasi perusahaan untuk bisnis Anda, hubungi Cekindo dan dapatkan penawaran gratis.

Sistem Online Single Submission

Pengusaha yang ingin membuka atau melakukan ekspansi bisnis sekarang diwajibkan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Walaupun sistemnya sudah mulai berjalan sejak Juni 2018, implementasi penuhnya akan dimulai pada bulan-bulan atau tahun-tahun mendatang.

Potensi OSS bagi pengusaha asing sangatlah besar. Begitu dilaksanakan, investor akan mengajukan dan menerima izin usaha mereka online tanpa perlu mengunjungi beberapa kantor pemerintahan seperti sebelumnya.

Namun, untuk implementasinya, saat ini masih terasa seperti mimpi yang masih lama terwujud.

Saat ini, orang asing tidak dapat memulai bisnis tanpa bantuan hukum.

Mengapa?

Walaupun sistem ini mungkin memudahkan proses aplikasi izin usaha, orang asing masih harus memahami jenis izin apa yang mereka perlukan beserta persyaratannya. Inilah kekurangan dari sistem ini saat ini.

Proses Registrasi Perusahaan dengan OSS

Saat ini, registrasi perusahaan untuk kebanyakan sektor dilakukan melalui tahap-tahap berikut:

  1. Persetujuan nama perusahaan
    • Terdiri dari tiga kata dan tidak boleh bersifat vulgar
  2. Anggaran Dasar dengan Akta Pendirian
    • Notaris harus menjadi saksi pendirian
  3. Persetujuan Badan Hukum
    • Disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Surat Domisili
  6. Registrasi Badan Hukum ke OSS
    • Nomor Induk Berusaha (NIB)
    • Izin Usaha dan Izin Lokasi
    • Izin komersial atau operasional lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan berfungsi sebagai beberapa izin lain

  • Angka Pengenal Importir (API) – termasuk API-U untuk mengimpor barang dengan tujuan dagang dan API-P untuk mengimpor barang untuk tujuan internal saja
  • Nomor Induk Kepabeanan (NIK)

Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai registrasi di bawah Sistem Kesehatan dan Jaminan Sosial yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Izin Komersial dan Operasional

Bisnis yang beroperasi dalam bidang-bidang seperti perawatan kesehatan, produksi dan distribusi perangkat medis serta kosmetik diwajibkan mengajukan izin tambahan sebelum mulai beroperasi di Indonesia.

Untuk memulai proses pengajuan, bisnis diwajibkan mengikuti standar, izin, sertifikasi dan registrasi wajib lainnya yang sesuai dengan bidang bisnis masing-masing.

Kabar Hukum Terbaru Lainnya

Struktur Organisasi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

Untuk memulai perusahaan penanaman modal asing, setidaknya dibutuhkan dua pemegang saham yang dapat berupa individu atau korporasi, orang asing atau orang Indonesia atau kombinasi keduanya.

Jumlah saham minimum adalah IDR 10 juta per satu pemegang saham.

Berdasarkan kabar terbaru, pemerintah Indonesia sekarang mewajibkan setidaknya satu warga lokal untuk menjadi Direktur Lokal atau Komisaris Lokal.

Daftar Negatif Investasi

Daftar Negatif Investasi membatasi porsi asing untuk perusahaan milik asing di Indonesia. Persentase terbatas, yang baru-baru ini diperbarui, didasarkan pada sektor bisnis di mana perusahaan menjalankan bisnisnya.

negative investment list

Investor yang ingin memulai bisnis di sektor yang terbuka penuh seperti restoran, konsultasi manajemen atau perusahaan dagang memiliki keuntungan besar dibandingkan mereka yang memilih menjalankan bisnis di sektor yang terbuka sebagian atau tertutup penuh.

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang registrasi perusahaan di Indonesia. Tim kami yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum siap membantu dan memandu Anda melewati keseluruhan prosesnya.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Membuka Restoran di Bali

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Jadi, Anda berencana untuk membuka restoran di Bali. Semuanya sudah Anda persiapkan dan Anda siap untuk bekerja keras – menjadikan mimpi Anda kenyataan. Tetap bersemangat seperti itu! Anda memerlukan semangat tersebut saat mengurus berbagai macam peraturan, izin dan dokumen lainnya.

Continue reading “Membuka Restoran di Bali”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Dengan ekonominya yang terus tumbuh dan pasarnya yang besar, Indonesia sungguh adalah negara kepulauan dengan banyak sekali kesempatan. Meluncurkan produk baru, berinvestasi di salah satu industri yang menjanjikan atau menjalankan bisnis impor/ekspor bisa sangat menguntungkan jika seluruh prasyarat dipenuhi.

Continue reading “Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Di Indonesia, pembubaran badan usaha dapat dilakukan secara sukarela ataupin tidak. Pembubaran perusahaan secara sukarela biasanya terjadi karena pelaku usaha yang bersangkutan memang ingin membubarkan badan usahanya karena berbagai alasan, misalnya saja keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat menanggung terlalu banyak beban yang diakibatkan kesalahan dalam mengelola operasi bisnis.

Sementara itu pembubaran badan usaha tak secara sukarela terjadi ketika; pengadilan memutuskan suatu badan usaha harus melikuidasi asetnya demi membayar biaya kebangkrutan, izin usaha yang telah dianulir, ataupun berdasarkan keputusan rapat pemegang saham, dan alasan-alasan lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 142 Undang-Undang Badan Usaha.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Saat membicarakan mengenai memulai bisnis di Indonesia, kebanyakan orang hanya akan terpikir Bali dan Jakarta. Namun, sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia memiliki begitu banyak kota mengagumkan yang membuat para investor tertarik, termasuk Semarang.

Continue reading “Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura”

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Young Living: Sebuah Studi Kasus

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 2 minute reading time

Problem

As the world leader in essential oil products and wellness solutions, Young Living has successfully produced and distributed one of the most genuine essential oils worldwide. Young Living is committed to providing pure and powerful products with life-changing benefits for every family.

Established in 1994, Young Living has its main headquarters in Lehi, Utah, and has offices across Australia, Europe, Canada, Japan, and Singapore as well as farms around the world.

At the end of 2015, Young Living decided to open a branch office in Indonesia located in Jakarta. Through PT Young Living Indonesia, the company seizes a good opportunity to serve the Indonesian market with its products and some variants of its products.

Solution

Young Living decided to engage InCorp as their consultant company in Indonesia to provide local partner services, including legal advice on some documents in connection with their intention to establish their own legal entity in Indonesia. Since their core business is direct selling (multi-level marketing), they were keen to import their essential oil products as well as food and dietary supplements and have them distributed in the local market for Indonesian customers.

InCorp Services

Young Living appointed InCorp as their consultant for their product registration process along with local partner services. They engaged with Cekindo to provide them with the following services during the initial stage of their product registration process:

  • Food and Dietary Supplement Registration
  • Local Partner Service

Result

At this stage, InCorp successfully provided local partner services to support the company formation of Young Living in Indonesia. Currently, InCorp is managing the company’s product registration for food and dietary supplement for Young Living to obtain approval from the National Agency for Drug and Food Control (BPOM).

Challenges and Cross Services

The whole process was conducted within a specified time. Obtaining product licenses requires expansive knowledge and experience with the Indonesian regulations on product registration and being up to date on any changes in the regulations.

The communication between InCorp and the client (Young Living) was important during project implementation to ensure excellent coordination in accordance with the requirements of the local authorities.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan konsistensinya dalam mempromosikan Indonesia sebagai negara yang kondusif dan tepercaya untuk investasi asing.

Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak upaya, termasuk mengeluarkan kebijakan yang membuat investasi asing menjadi lebih mungkin. Kebijakan-kebijakan baru tersebut adalah Peraturan No. 07/M-DAG/PER/2/2017 oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengenai SIUP, yang merupakan Amandemen Ketiga untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007 serta Peraturan No. 08/M-DAG/PER/2/2017 untuk Sertifikat Registrasi Perusahaan, yang merupakan Amandemen Kedua untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007. Peraturan-peraturan ini mulai berlaku dari 22 Februari 2017 untuk semua perusahaan dagang yang telah memiliki SIUP dan TDP (baca: Registrasi Perusahaan di Indonesia).

Tinjauan Regulasi Baru

Dalam regulasi terbaru ini, perusahaan dagang tidak perlu lagi memperbarui SIUP mereka, yang sebelumnya perlu dilakukan setiap tahun. Regulasi ini berlaku hanya jika bisnis perusahaan tetap aktif. Selain itu, amandemennya juga menyatakan bahwa prosedur mendapatkan TDP akan disederhanakan dan biaya administrasi untuk memperbarui TDP akan dihilangkan.

Ini berarti perusahaan dagang perlu memperbarui TDP mereka setelah 5 tahun dengan menyampaikan surat pemberitahuan. Prosedur ini bisa dilakukan secara manual atau online sebelum TDP kadaluarsa. Perusahaan bisa menyampaikan dokumen dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan mengisi formulir yang dilampirkan dalam regulasi. Perusahaan lalu akan menerima TDP. Jika dalam waktu 3 hari kerja PTSP tidak menerbitkan TDP baru, maka TDP yang ada secara otomatis dianggap sebagai TDP yang telah diperbarui dan dapat terus berlaku.

Poin penting lainnya dalam amandemen baru ini adalah bahwa registrasi SIUP baru, penggantian SIUP yang rusak atau hilang, dan perubahan-perubahan item dalam SIUP tidak perlu retribusi seperti dalam peraturan lama No. 36/2017.

Regulasi terbaru lainnya:

Implikasi Regulasi Baru

Menteri Perdagangan menyatakan dalam siaran pers yang dipersiapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bahwa pemerintah Indonesia ingin memperbaiki kualitas layanannya sehingga semua praktisi bisnis merasa mudah dan senang memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia. Pemerintah berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dan menikmati birokrasi yang lebih mudah, yang tadinya menyulitkan banyak investor asing sebelumnya. Ini bukan hanya dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia. Juga akan ada peraturan baru karena pemerintah berniat menjaga iklim bisnis yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Baca juga:

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu

Karena salah satu komitmen kami adalah untuk membantu klien menemukan solusi terbaik untuk bisnis mereka di Indonesia, kami dengan senang hati membantu entitas dan perusahaan asing untuk berurusan dengan proses registrasi perusahaan secara sah berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Kami juga memberikan saran dan masukan yang komprehensif, praktis dan bermanfaat bagai perusahaan asing yang ingin berbisnis di Indonesia dengan mudah dan lancar. Pengalaman kami dalam berbagai bidang usaha akan memberikan Anda pelajaran-pelajaran berharga yang akan sangat bermanfaat untuk perusahaan dan bisnis Anda.

Silakan hubungi kami untuk mengetahui lebih banyak.

 

Referensi:

  • kemendag.go.id
  • hukumonline.com
  • cnnindonesia.com

 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 5 minute reading time

Industri Kesehatan di Indonesia: Gambaran umum

Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sejak diluncurankannya program kesehatan universal yang dikeluarkan oleh pemerintah pada bulan Januari 2014 lalu, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Indonesia telah membuat beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan.

Terlihat adanya pertumbuhan yang signifikan di sejumlah rumah sakit, 130 rumah sakit umum baru dan 50 rumah sakit khusus baru pada tahun 2014. Terlihat juga adanya pertumbuhan menonjol di sejumlah puskesmas (klinik kesehatan masyarakat mandat pemerintah) yang berdampak pada promosi kesehatan yang lebih baik mengenai pengetahuan seputar pelayanan kesehatan, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Data Pertumbuhan Rumah Sakit dalam Jumlah di Indonesia

Wilayah Jumlah Rumah Sakit Umum, Unit  Rata-Rata Jumlah Pertumbuhan per Tahun (%)
2009 2010 2011 2012 2013
Sumatra 387 413 435 508 511 7.35
Pertumbuhan (%) 6.72 5.33 16.78 0.59
Jawa 752 799 841 1057 1162 11.78
Pertumbuhan (%) 6.25 5.26 25.68 9.93
Bali & Nusa Tenggara 82 89 94 117 121 10.51
Pertumbuhan (%) 8.54 5.62 24.47 3.42
Kalimantan/Borneo 106 110 113 133 142 7.74
Pertumbuhan (%) 3.77 2.73 17.70 6.77
Sulawesi 133 150 160 178 194 9.92
Pertumbuhan (%) 12.78 6.67 11.25 8.99
Maluku & Papua 63 71 78 90 96 11.15
Pertumbuhan (%) 12.70 9.86 15.38 6.67
Indonesia (33 provinces) 1523 1632 1721 2083 2226 10.13
Pertumbuhan (%) 7.16 5.45 21.03 6.87

Peralatan Kesehatan di Indonesia

Terlepas dari fakta bahwa Indonesia telah melakukan beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan (read: Business Overview in Indonesia), namun pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia masih cukup rendah, bahkan menjadi salah satu yang terendah di dunia, yaitu hanya sekitar 2,9% dari GDP pada tahun 2014. Selain itu, standar kesehatan masih tidak setara antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan JKN, diharapkan semua orang Indonesia akan menerima cakupan yang sama untuk pelayanan kesehatan. Dilaporkan pada tahun 2014 telah tercakup sekitar 48% dari seluruh populasi di Indonesia dan diharapkan akan tercakup seluruhnya pada tahun 2019. Saat ini Indonesia hanya memenuhi 10 persen dari total kebutuhan peralatan medis. Pemerintah menargetkan bahwa kebutuhan perangkat medis akan terpenuhi hingga 30% pada tahun 2030. (Baca juga: Pendaftaran Produk di Indonesia).

Semua faktor-faktor tersebut menyebabkan permintaan yang lebih tinggi pada perangkat medis yang lebih canggih dan modern. Pertumbuhan populasi dengan lebih dari 240 juta warga juga telah mewakili sepertiga dari semua pasar perangkat medis ASEAN, membuat Indonesia menjadi negara ASEAN dengan pasar yang paling berkembang dalam perangkat medis (Baca: Pendaftaran Perusahaan di Indonesia). Perekonomian di Indonesia juga telah stabil selama beberapa tahun terakhir, dan ini menghasilkan potensi yang sangat besar dalam pertumbuhan pasar perangkat medis di masa depan. CAGR memprediksi bahwa tingkat pertumbuhan pasar perangkat  medis Indonesia adalah sekitar 12,7% untuk 5 tahun ke depan. Dengan produsen lokal menghasilkan produk pokok utama dan sekali pakai, karena saat ini Indonesia masih mengandalkan perangkat medis yang diimpor dari produsen asing. (baca: Step by Step Guide to Start Business in Indonesia).

Peraturan

Indonesia telah mengatur perangkat medis sejak tahun 1991 untuk menjamin keselamatan, kualitas, serta keterjangkauan, untuk lebih menghindari risiko dalam perangkat medis dan mengurangi biaya perawatan kesehatan masyarakat. Distributor dan manufaktur yang memutuskan untuk memasuki pasar medis di Indonesia harus mengikuti dan memenuhi semua peraturan yang berkaitan dengan pendaftaran alat kesehatan. Pertama, penting untuk mengetahui peralatan medis apa yang dimaksudkan oleh peraturan tersebut. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190 / MENKES / PER / VIII / 2010-Mengenai Alat Kesehatan dan Rumah Tangga Produk, perangkat medis instrumen, aparat, mesin dan / atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan manusia, dan / atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Selain itu, perangkat medis juga diklasifikasikan menjadi beberapa tingkat risiko, yang masing-masing memiliki prosedur pendaftaran dan persyaratannya sendiri. Selain memahami apa persyaratan yang diperlukan, penting untuk dicatat kendala apa yang umumnya membuat pendaftaran perangkat medis tertentu ditolak. Diantaranya karena persyaratan dokumen yang tidak lengkap, dokumen kadaluarsa, kurangnya pemahaman tentang aplikasi online, dan kurangnya pengetahuan tentang informasi terbaru, peraturan, atau prosedur. (Baca: The Latest Negative Investment List).

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan asing harus memiliki mitra lokal professional atau distributor di Indonesia untuk dapat melakukan pendaftaran perangkat medis. Peraturan ini dibagi menjadi 2 bagian

1. Mengontrol pra-pasar

  • Pada bagian ini, setiap perusahaan asing yang ingin menjual atau mendistribusikan produk mereka di Indonesia harus mendapatkan lisensi produsen (ISO 13485 untuk QMS), Lisensi Distribusi (Good Distribution Practice), dan Izin Pendaftaran (ASEAN CDST).
  • Jika pendaftaran disetujui, langkah selanjutnya adalah administrasi dan pembayaran. Setiap pembayaran berbeda-beda, berdasarkan pada tingkat risiko produk yang terdaftar.
  • Ketika administrasi dan pembayaran selesai dilakukan, Anda harus mengirimkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen selanjutnya akan diserahkan kepada tim ahli untuk mendapatkan persetujuan.
  • Ketika lisensi telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, perusahaan lalu mengajukan permohonan lisensi produk. Hal ini mencakup pelabelan kemasan produk, buku manual dan IFU (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli), dan brosur / leaflet (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli). Selain itu, perusahaan juga harus memberikan beberapa persyaratan yang berbeda untuk setiap kelas produk. Persyaratan khusus mungkin juga diperlukan untuk beberapa jenis peralatan medis.
  • Hal ini biasanya akan memakan waktu sekitar 6-12 bulan untuk menyelesaikan seluruh prosesnya.

 

2. Mengontrol Pasca-Pasar

Kontrol pasca-pasar dipandu oleh pedoman ASEAN AMDD dan itu sudah termasuk sampling, monitoring, kewaspadaan, dan iklan.

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Anda

Cekindo sudah membantu banyak perusahaan dalam hal pendaftaran perusahaan, pengaturan bisnis, registrasi produk, dan tentu saja pendaftaran alat kesehatan di Indonesia. Kami akan sepenuhnya membantu Anda dalam menyelesaikan semua persyaratan, sampai terdaftar secara hukum. Kirimkan email Anda langsung ke sales@cekindo.com atau hubungi kami sekarang dan kami akan berbagi langkah-langkah rinci dan biaya untuk mendaftarkan perangkat medis di Indonesia.

Referensi:

  • geologinesia.com
  • bisnis.tempo.co
  • who.int
  • tradingeconomics.com
  • s-ge.com
  • morulaa.com
  • eibn.org
  • pacificbridgemedical.com
  • cci-indonesia.com

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Di balik kesuksesan sebuah PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia, terdapat tiga pilar penting: Peran Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur. Masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab krusial dalam menentukan arah dan kemajuan perusahaan.

Ketiga pilar ini ibarat roda penggerak, yang menentukan masa depan PT PMA di Indonesia. Memahami peran dan tanggung jawabnya, membuka wawasan tentang seluk beluk kepemimpinan dan strategi di balik kesuksesan sebuah perusahaan.

Simak pembahasannya untuk memahami bagaimana mereka bekerja sama, hak dan tanggung jawabnya, serta pengaruhnya terhadap keberhasilan dan masa depan perusahaan.

 
Baca juga: 
Apakah Setiap Inkorporasi Perusahaan di Indonesia Mewajibkan Adanya Pemegang Saham?: Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur PT PMA di Indonesia

Apa Peran Pejabat di PT PMA?

Terdapat beberapa tanggung Jawab Penting para pejabat di PT PMA Indonesia.

Direktur Utama (General Director):

  • Manajemen Harian: Bertanggung jawab atas operasional dan pengelolaan perusahaan sehari-hari, memastikan kelancaran aktivitas bisnis.
  • Strategi dan Kebijakan: Menetapkan tujuan strategis dan kebijakan perusahaan, tidak hanya merumuskan rencana namun juga memantau upaya pencapaiannya agar sesuai dengan visi jangka panjang.
  • Pelaporan ke Pemilik Saham: Memberikan laporan aktivitas perusahaan kepada pemegang saham (pemilik saham perusahaan).
  • Representasi Perusahaan: Bertindak sebagai representasi perusahaan di hadapan pihak lain.
  • Jaringan dan Kemitraan: Mengelola kemitraan dan jaringan dengan perusahaan lain.
  • Pengambilan Keputusan: Memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan perusahaan.

Dewan Komisaris:

  • Fungsi Pengawasan: Melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap seluruh aktivitas perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan yang ditetapkan oleh Direksi.

Peraturan Jabatan:

  • Peluang untuk WNA: Walaupun terdapat peraturan yang ketat terkait jabatan di PT PMA, Warga Negara Asing (WNA) tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham, komisaris, atau direktur.
  • Persyaratan Pemerintah: Namun, WNA harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Peran Pemegang Saham sebagai Investor dalam PT PMA

Terdapat beberapa aturan penting yang harus diketahui oleh investor yang invetasi saham. Setiap pemegang saham wajib memiliki saham dengan nilai nominal minimal Rp 10 juta (sekitar USD 750 hingga USD 1.000 tergantung nilai tukar saat ini).

Pemegang saham PT PMA memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut ini: 

  • Jika perusahaan berbadan hukum berdiri dengan jumlah pemegang saham kurang dari 2, maka dalam waktu maksimal 6 bulan. Pemegang saham terdaftar harus mengalihkan sebagian saham mereka kepada orang atau badan lain untuk menerbitkan pemegang saham baru.
  • Jika jangka waktu melebihi 6 bulan dan jumlah pemegang saham tetap kurang dari 2, maka pemegang saham yang tersisa akan bertanggung jawab secara pribadi untuk membuat perjanjian hukum terkait kerugian perusahaan.

Adapun komposisi kepemilikan saham:

  • Tidak Wajib Lokal: PT PMA tidak wajib memiliki pemegang saham lokal jika usahanya termasuk dalam daftar investasi positif.
  • 100% Kepemilikan asing: Dalam kasus tersebut, 100% modal PT PMA dapat dimiliki oleh warga negara asing.
  • Bisnis di Luar Daftar Positif: Untuk bisnis yang tidak termasuk dalam daftar investasi positif, terdapat aturan khusus yang mewajibkan PT PMA menentukan persentase kepemilikan saham lokal Indonesia.

Terakhir, pemegang Saham Mayoritas (hak suara) merupakan pemegang saham yang memiliki kepemilikan saham terbesar dan berpotensi memiliki suara terbanyak dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Perbedaan Tugas Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur PT PMA

Perbedaan Tugas Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur PT PMA

Dalam struktur organisasi PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), terdapat tiga pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab berbeda, yaitu pemegang saham, komisaris, dan direktur.

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tugas mereka:

Tugas dan Kewajiban Pemegang Saham

Undang-Undang Perseroan Terbatas Indonesia mewajibkan PT PMA untuk memiliki minimal 2 orang pemegang saham selama beroperasi. Pemegang saham bisa perorangan atau badan hukum, dan masing-masing harus memiliki saham dengan nilai nominal minimal. 

Jika jumlah pemegang saham turun di bawah ketentuan minimum, peraturan mengharuskan tindakan korektif dalam jangka waktu tertentu untuk menghindari masalah hukum.

Tugas dan Kewajiban Komisaris

Dewan Komisaris berperan mengawasi kegiatan manajemen, terutama Direktur, untuk memastikan seluruh operasional perusahaan sesuai dengan tujuan pengembangan bisnis. 

PT PMA wajib mengangkat minimal satu orang komisaris, bisa Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), yang dapat mengajukan izin tinggal untuk bekerja penuh waktu di Indonesia.

Tugas dan Kewajiban Direktur

Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memegang peranan penting dalam hal pengelolaan harian, menjaga hubungan eksternal, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Undang-undang Indonesia mewajibkan minimal satu orang direksi untuk setiap PT PMA, dengan rekomendasi minimal satu orang direktur berkewarganegaraan Indonesia jika terdapat pemegang saham lokal.

Hak Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Sebagai pemilik saham yang dimiliki, pemegang saham memiliki hak-hak penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diatur dalam UU PT Pasal 52 ayat 1. Hak-hak tersebut antara lain:

  • Hak untuk Hadir dan Memberikan Suara: Pemegang saham berhak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, di mana mereka dapat menyuarakan pendapat dan aspirasinya terkait kinerja perusahaan dan keuangan perusahaan.
  • Hak untuk Meminta Informasi: Pemegang saham berhak untuk mendapatkan informasi yang tepat waktu dan teratur tentang agenda RUPS dan mengenai Perseroan, termasuk kinerja keuangan, kebijakan perusahaan, dan proyek masa depan.
  • Hak untuk Mengajukan Usulan: Pemegang saham berhak untuk mengajukan usulan terkait agenda RUPS dan kebijakan perusahaan. Hal ini memungkinkan untuk berkontribusi secara aktif dalam pengambilan keputusan yang akan berdampak pada nilai saham dan investasi saham.
  • Hak untuk Menerima Dividen: Pemegang saham berhak untuk menerima sebagian dari keuntungan Perseroan yang dibagikan dalam bentuk dividen. Dividen merupakan pengembalian atas investasi saham dan mencerminkan kesehatan keuangan perusahaan.
  • Hak untuk Menyetujui Kebijakan Dividen: Pemegang saham memiliki hak untuk memberikan persetujuan terhadap kebijakan dividen perusahaan. Kebijakan ini menentukan jumlah dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham dan mencerminkan keberlanjutan perusahaan.

Dengan hak-hak ini, pemegang saham dapat terlibat aktif dalam manajemen perusahaan dan memastikan bahwa perusahaan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga nilai saham mereka terjaga dan investasi saham mereka menguntungkan.

InCorp Indonesia Membantu Pendirian PT PMA

InCorp Indonesia, sebagai konsultan market-entry terdepan di Indonesia, hadir untuk membantu Anda mendirikan PT PMA dengan mudah dan efisien. Kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam membantu klien mendirikan PT PMA di berbagai industri.

Tim konsultan berpengalaman kami siap memandu Anda melalui proses kepatuhan regulasi, memastikan pembentukan perusahaan yang mulus dan sesuai dengan hukum dan regulasi di Indonesia. 

Hubungi InCorp Indonesia hari ini untuk proses yang mudah dan lancar.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Tinjauan Umum Restrukturisasi Perusahaan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 5 minute reading time

Ada banyak alasan mengapa banyak perusahaan ingin melakukan restrukturisasi di Indonesia. Karena kondisi dinamis pasar serta industri, ditambah kemajuan teknologi informasi.

perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari untuk setiap perusahaan. Alasan bervariasi dari niat perusahaan untuk mengubah sifat bisnisnya, produk perbaikan atau bahkan perubahan, restrukturisasi manajemen, untuk masalah keuangan. Di antara alasan tersebut, beberapa dipicu oleh niat dalam dan beberapa orang lain adalah driver luar. Selain itu, semua perusahaan restrukturisasi usaha dimaksudkan untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja, efektivitas, dan efisiensi perusahaan. Namun, melakukan restrukturisasi perusahaan tidak semudah kedengarannya. Setiap negara memiliki hukum sendiri untuk mengatur cara semua perusahaan di yurisdiksinya menjalankan bisnis mereka. Oleh karena itu, setiap kecil dan ringan hal yang berubah.

Di Indonesia, ada aturan khusus mengenai restrukturisasi perusahaan, terutama yang terkait dengan urusan hukum. Berikut adalah beberapa contoh dari restrukturisasi perusahaan yang melibatkan PMA/Penanaman Modal Asing  yang umumnya terjadi di Indonesia.

Restrukturisasi perusahaan: Revisi atas atribut perusahaan

Revisi Pemegang Saham

Ketika berbicara tentang perubahan pemegang saham, aturan dasar untuk ini adalah membahas masalah dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam pertemuan ini, semua pemegang saham harus diundang karena mereka memiliki otoritas terbesar untuk menjadi pengambil keputusan di perusahaan. Suara mereka setidaknya 51% dari saham total perusahaan. Mengingat bahwa persentase tersebut tidak terpenuhi, pertemuan lain harus diadakan dengan mengundang semua pemegang saham sekali lagi dan memastikan bahwa 1/3 dari mereka datang sehingga setiap masalah tentang perubahan pemegang saham dapat diselesaikan dan diputuskan.

Revisi nama perusahaan dan alamat

Registrasi perusahaan meliputi nama dan domisili perusahaan. Mereka adalah subyek untuk berubah. Khusus untuk nama perusahaan, sebuah PT PMA harus mengikuti saran berikutnya.

  • Nama baru tidak boleh terdengar mirip dengan perusahaan-perusahaan yang berdiri, lembaga pemerintah Indonesia, serta organisasi internasional.
  • Nama tidak bisa semata-mata menjadi bidang industri perusahaan Anda berjalan. Anda harus setidaknya menambahkan satu kata terlebih dahulu.
  • Nama harus dalam huruf abjad Latin. Hindari angka atau jenis lain dari surat untuk membuat proses mendaftar lebih mudah.
  • Meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam hukum, menggunakan kata-kata Indonesia sebagai nama perusahaan baru Anda disarankan untuk proses lebih halus dan lebih mudah.

Selain itu, ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, di mana semua perusahaan harus dinamai dengan setidaknya 3 kata. Tidak hanya nama baru harus disetujui oleh Menteri, tetapi juga harus diakui oleh Badan Koordinasi Penanaman Indonesia (BKPM) dan kantor pajak.

Di sisi lain, ketika perusahaan Anda ingin mengubah lokasi, Anda perlu tahu persis apakah alamat perusahaan baru Anda berada di kawasan yang sama karena aturan yang berbeda berlaku. Ketika alamat baru berada di kawasan yang sama dengan yang lama, yang harus Anda lakukan adalah untuk melaporkan alamat baru Anda ke kantor pajak setempat sehingga mereka dapat mengubah data yang perpajakan Anda. Namun, ketika lokasi baru di daerah yang berbeda, akun perpajakan lama Anda pertama-tama harus ditutup sehingga Anda dapat membuka yang baru di alamat baru. Sebelum itu, beberapa izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah diperlukan, seperti izin lokasi ditandatangani oleh bupati dan kecamatan mana kantor baru Anda berada.

Revisi Modal

Dalam hal revisi modal, perusahaan dapat mengurangi atau menambah modal berdasarkan aturan yang telah dinyatakan dalam persyaratan modal minimum. Pada dasarnya, semua PT PMA wajib memiliki minimal Rp. 10 miliar (~ USD1 juta) modal, dan jumlahnya bisa lebih tinggi tergantung dari bidang industri. Ketika perusahaan Anda ingin merevisi ibukota, Anda tidak diharuskan untuk memberikan bukti saldo bank perusahaan seperti apa yang diminta ketika Anda pertama kali mendaftarkan perusahaan Anda. Sebaliknya, Anda harus menunjukkan bukti modal disetor, yang setidaknya mencapai Rp10 miliar. Hal ini karena sebagai perusahaan yang beroperasi, itu telah memiliki rekening bank perusahaan seperti perusahaan yang ada di progres pendaftaran.

Setelah itu, Anda akan perlu dokumen ini bersama dengan salinan Pasal perusahaan Pendirian dan dokumen lainnya yang akan dikirim ke BKPM dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan surat persetujuan mereka.

Revisi Manajemen

Kebanyakan PT PMA di Indonesia menunjuk direktur lokal untuk memperlancar proses pendaftaran perusahaan. Sementara itu, perusahaan dapat memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk “nyata” pemilik dan / atau sutradara untuk memiliki izin kerja hukum.

Ketika izin kerja direktur baru asing siap untuk mengambil alih PT PMA, perusahaan, melalui pertemuan RUPS, membuat keputusan nya / pengangkatannya. Seorang notaris kemudian akan mengeluarkan amandemen Anggaran Dasar. Proses berikutnya adalah untuk mendapatkan NPWP Nomor Kode (NPWP) untuk direktur ditunjuk baru atau komisaris. Salinan NPWP ini dan salinan amandemen diajukan sebagai prasyarat untuk memberitahu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Restrukturisasi perusahaan:
CATATAN PENTING UNTUK PROSES LEGAL

Sebelum PT PMA memutuskan untuk melakukan beberapa restrukturisasi, perusahaan harus diingat bahwa peraturan ketat dari Hukum Indonesia harus diikuti:

  • Kepemilikan investor asing tidak melanggar salah satu yang telah ditentukan oleh Daftar Negatif Investasi (lokal dikenal sebagai DNI / PT Negatif Investasi).
  • Karena pihak asing yang terlibat dalam hal ini, semua perubahan harus dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (lokal dikenal sebagai BKPM / Badan Koordinasi Penanaman Modal).
  • Langkah berikutnya adalah untuk mengirimkan proposal restrukturisasi perusahaan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dikenal sebagai Kemenkumham / Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk mendapatkan persetujuan hukum akhir.
  • Setelah kementerian mengeluarkan persetujuan, notaris ditugaskan oleh perusahaan harus mengeluarkan amandemen Anggaran Dasar perusahaan PMA), dan seluruh proses telah selesai.

Dokumen-dokumen umum yang diperlukan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada dasarnya semua dokumen perusahaan dan izin, termasuk salinan Kode Pendaftaran Pajak Nomor (NPWP), salinan Akta Pendirian, salinan Anggaran Dasar, dan salinan paspor yang masih berlaku.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.