Prosedur Impor Barang ke Indonesia dari Eropa

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Banyak perusahaan maupun perorangan asing yang menyadari bahwa peraturan impor di Indonesia kerap berubah, memberikan tantangan tersendiri jika ingin melakukan impor ke Indonesia. Misalnya, pengiriman yang tertunda, barang tertahan di bea cukai, dan penalti akibat ketidakpatuhan.

Kepatuhan impor teramat penting bagi orang asing yang ingin berbisnis di Indonesia dan pelanggaran dapat berakibat pada konsekuensi serius terhadap reputasi serta keuangan perusahaan.

Impor barang masuk Indonesia akan terlebih dahulu mewajibkan orang asing untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas.

Begitu perusahaan didirikan, orang asing perlu memperoleh izin impor melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang baru diimplementasikan belum lama ini untuk mempercepat proses inkorporasi bisnis.

Keseluruhan proses mendirikan perusahaan impor dan memperoleh izin terkait akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, atau bahkan lebih, sehingga banyak investor asing baru yang ragu untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

Berikut cara Anda dapat mengatasi masalah ini, dengan menggunakan layanan undername importer yang sah di Indonesia. Dengan layanan ini, impor ke Indonesia dapat dilakukan tanpa perlu mendaftarkan perusahaan dan memperoleh izin impor.

Apa Langkah-Langkah Impor Barang Masuk ke Indonesia?

Jadi bagaimana mengimpor barang masuk Indonesia dengan undername importer?

Cekindo adalah undername importer ternama di Indonesia dan berikut langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti, sisanya kami yang tangani.

  1. Karena Cekindo adalah undername importer Anda, Anda perlu menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan ke kami. Hubungi Cekindo untuk memahami detail tentang apa saja yang perlu Anda persiapkan.
  2. Lalu, Anda harus menginformasikan dan melakukan konfirmasi dengan penjual, pemasok dan pengirim di luar negeri di muka bahwa Cekindo akan menjadi undername importer Anda.
  3. Begitu konfirmasi dilakukan, Anda harus memvalidasi dokumen pengiriman.
  4. Cekindo akan melakukan evaluasi dan melakukan konfirmasi barang yang ingin diimpor. Lalu, kami akan melanjutkan dengan impor dan pengiriman barang saat barang dikonfirmasi tak memiliki masalah.
  5. Kami akan mempersiapkan semua dokumen untuk freight forwarding dan clearance dengan bea cukai. Jadi, barang impor Ada akan diproses lebih efisien begitu tiba di pelabuhan di Indonesia.
  6. Cekindo akan membayar biaya bea cukai dan pajak mewakili Anda setelah menerima pembayaran dari perusahaan Anda.
  7. Akhirnya, barang Anda akan dikirimkan ke lokasi tujuan atau Anda dapat mengambilnya langsung dari Cekindo.

Ekspor ke Indonesia tanpa Izin Impor

Mengajukan izin impor untuk mengimpor masuk Indonesia, atau mengekspor ke Indonesia, sering menjadi tantangan tersendiri bagi orang asing yang menginginkan metode nyaman dan cepat untuk memaksimalisasi kinerja bisnis.

Oleh karena itu, undername importer atau importer of record menjadi solusi menakjubkan, karena Anda tak perlu izin impor untuk ekspor barang ke Indonesia.

Cekindo adalah undername importer yang terdaftar secara sah di Indonesia yang akan bertanggung jawab menangani dokumen serta proses impor masuk ke Indonesia.

Gunakan Layanan Undername Importer Cekindo

Cekindo memahami pentingnya proses yang terkendali, sederhana dan tepercaya terkait impor barang ke Indonesia.

Kami dapat menjadi undername importer Anda di Indonesia sehingga Anda tak perlu melalui proses panjang dan mahal dari memperoleh izin impor.

Selalu mengetahui regulasi dan prosedur bea cukai terkini, tim kami menangani clearance barang secara lebih efisien.

Kami juga memastikan solusi end-to-end untuk impor barang ke Indonesia dengan csra plaing efektif, sehingga proses bisnis dan manufaktur Anda berjalan lancar.

Bekerja bersama kami sekarang untuk menangani semua kebutuhan impor di Indonesia. Isi form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan tolok ukur mutu yang wajib diterapkan pada produk dan jasa tertentu yang beredar di Indonesia. Proses Sertifikasi SNI dan Registrasi Produk di Indonesia menjadi krusial dalam menjamin kualitas dan keamanan produk di pasar.

Penting mengetahui hal ini lebih lanjut, Simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.

Apa Itu Sertifikasi SNI?

Sertifikasi produk SNI adalah bukti bahwa suatu produk atau jasa telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Indonesia. Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang wajib diterapkan terhadap produk dan jasa secara nasional di Indonesia. Standar ini dibuat untuk menentukan konformitas kualitas standar suatu produk.

Sertifikasi SNI diperoleh melalui sistem sertifikasi produk pihak ketiga, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Lembaga sertifikasi yang berwenang untuk mengeluarkan Sertifikat SNI adalah Lembaga Sertifikasi (LS) yang ditunjuk oleh BSN.

Daftar Produk yang Wajib Memiliki Sertifikasi SNI

Pengujian dan sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi produk seperti Sucofindo yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Audit dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen juga dinilai untuk memastikan kesesuaian dengan standar SNI. Layanan sertifikasi ini penting untuk meningkatkan daya saing produk of Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Air Minum dalam Kemasan: 

Produk ini wajib memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin mutu dan keamanan bagi konsumen. Pengujian dilakukan untuk memastikan produk memenuhi persyaratan standar yang berlaku. SPPT SNI harus dimiliki oleh produsen air minum dalam kemasan untuk menunjukkan kesesuaian dengan standar SNI.

Baja Tulangan Beton: 

Baja tulangan beton adalah salah satu jenis produk yang memerlukan Sertifikasi SNI. Produk ini harus melalui proses pengujian yang ketat untuk memastikan kekuatannya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sertifikat produk penggunaan tanda SNI memastikan produk ini aman digunakan dalam konstruksi bangunan.

Pangan: 

Produk pangan, seperti susu, minyak goreng, dan tepung terigu, wajib SNI untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas. Proses pengujian melibatkan pengambilan sampel produk untuk diuji dan diberi label contoh uji yang sesuai dengan standar SNI.

Mainan Anak: 

Mainan anak wajib memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin bahwa produk tersebut aman bagi anak-anak. Pengujian mencakup aspek fisik, mekanik, dan kimia untuk memastikan mainan tersebut tidak berbahaya. SPPT SNI menunjukkan bahwa produk tersebut telah diuji dan memenuhi standar keselamatan.

Peralatan Listrik Rumah Tangga: 

Produk seperti setrika, blender, dan rice cooker memerlukan Sertifikasi SNI untuk memastikan keamanan dan keandalannya. Proses produksi dan pengujian produk ini harus sesuai dengan standar SNI yang berlaku. Sertifikat dari lembaga sertifikasi produk menunjukkan bahwa produk ini aman digunakan oleh konsumen.

Helm Pengendara Sepeda Motor

Helm merupakan salah satu produk yang wajib berlabel SNI untuk menjamin perlindungan kepala pengendara sepeda motor. Pengujian dilakukan untuk memastikan helm memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan oleh badan SNI. Produk yang sudah berlabel SNI menunjukkan bahwa helm tersebut telah memenuhi standar keselamatan.

Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor: 

Kaca pengaman kendaraan bermotor harus memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin kekuatannya dalam melindungi penumpang. Pengujian melibatkan uji kekuatan dan ketahanan terhadap benturan. SPPT SNI diperlukan untuk memastikan produk ini sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.

Ban Kendaraan Bermotor: 

Ban kendaraan bermotor wajib memiliki Sertifikasi SNI untuk memastikan keamanannya di jalan. Proses pengujian mencakup uji kekuatan, daya cengkram, dan ketahanan terhadap panas. Produk yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan standar SNI.

Pakaian Bayi: 

Pakaian bayi harus memiliki Sertifikasi SNI untuk menjamin bahwa bahan yang digunakan aman dan tidak menyebabkan iritasi pada kulit bayi. Pengujian dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan standar SNI yang berlaku.

Peralatan Masak: 

Produk seperti panci, wajan, dan kompor gas memerlukan Sertifikasi SNI untuk menjamin keamanan dan kualitasnya. Pengujian dilakukan untuk memastikan produk ini aman digunakan dan tahan lama. SPPT SNI menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca juga: 

Persyaratan untuk Memiliki SNI Produk di Indonesia

Pertama, produk harus memenuhi kriteria SNI wajib, yang berarti produk tersebut harus mematuhi standar nasional yang ditetapkan oleh BSN. Untuk memastikan kesesuaian, lembaga sertifikasi sistem mutu (LSSM) atau penguji akan mengambil sampel produk untuk diuji. Hasil uji ini akan menjadi dasar dalam proses sertifikasi.

Selanjutnya, produsen harus mendapatkan sertifikat dari LSSM yang berwenang. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen teknis dan administratif, termasuk surat pelimpahan merek jika merek produk tersebut dipegang oleh pihak lain.

Setelah itu, produk akan melalui tinjauan SPPT SNI LSPRO-PUSTAN Deperin, di mana panel tinjauan SPPT SNI LSPRO-PUSTAN akan mengevaluasi hasil uji dan dokumentasi lainnya. Untuk produk import, persyaratan ini juga berlaku sertifikasi dengan pengujian yang sama ketatnya.

Semua produk yang ingin mendapatkan sertifikasi SNI harus melalui proses yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.

Manfaat dan Pentingnya Sertifikasi Produk SNI

Proses sertifikasi SNI memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi produsen dan pengusaha. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari kepemilikan sertifikasi SNI:

  1. Jaminan dari Lembaga Independen Sertifikasi SNI merupakan jaminan dari lembaga sertifikasi yang kompeten bahwa suatu produk dihasilkan melalui sistem pengujian, pengendalian, dan pengawasan yang efektif. Produk tersebut memiliki keunggulan karena telah melewati proses penilaian yang ketat dan terstandar.
  2. Jaminan bagi Konsumen Konsumen mendapat jaminan bahwa produk telah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam daftar wajib SNI. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen saat membeli produk bersertifikat.
  3. Kepatuhan terhadap Ketentuan Keselamatan Untuk produk wajib SNI, label SNI menunjukkan bahwa produk telah memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku. Ini adalah tanda bahwa produk tersebut aman untuk digunakan.
  4. Melindungi Kompetisi Produk Label sertifikasi SNI melindungi kompetisi produk bersertifikasi dengan produk yang tidak memenuhi standar. Hal ini membantu mencegah masuknya produk yang tidak berkualitas ke pasar, sehingga menjaga kualitas produk yang beredar.
  5. Alat Pemasaran yang Ampuh Label sertifikasi menjadi alat pemasaran yang ampuh karena dapat meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen. Konsumen cenderung memilih produk dengan label SNI karena dianggap lebih terpercaya.
  6. Meningkatkan Reputasi Produsen Mempunyai sertifikasi SNI dapat meningkatkan reputasi produsen di pasar. Ini berakibat pada perluasan pasar dan meningkatkan daya saing produk baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
  7. Efisiensi Melalui Sistem Penjaminan Mutu Penerapan sertifikasi sistem manajemen mutu yang efektif meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Sistem manajemen perusahaan yang baik memastikan proses produksi berjalan dengan lancar dan meminimalkan kesalahan.
  8. Kegiatan Sertifikasi yang Terstandardisasi Sertifikasi SNI didukung oleh sekretariat komite teknis yang mengembangkan standar. Kegiatan sertifikasi ini tersebar di seluruh lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap sistem standardisasi nasional.
  9. Peningkatan Kompetensi dan Skill Bukan hanya produk yang harus memenuhi standar, namun juga kompetensi dan skill seseorang. Produsen dapat memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk bantuan terkait mutu. 

Prosedur Registrasi Sertifikasi SNI bagi Produk yang Dihasilkan

Prosedur Registrasi Sertifikasi SNI bagi Produk yang Dihasilkan

Pengurusan prosedur sertifikasi SNI harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, yaitu memenuhi semua syarat dokumen, berikut penjelasan dan langkah-langkah berikut harus diikuti:

Membawa Dokumen Legalitas Perusahaan:

  • Akta Notaris: Dokumen yang menunjukkan pendirian perusahaan secara sah.
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): Izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan.
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan): Registrasi perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut terdaftar secara resmi.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Nomor yang menunjukkan bahwa perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Surat Pendaftaran Merek: Dokumen yang menunjukkan bahwa merek produk telah didaftarkan secara resmi.

Mengisi Formulir SPPT: 

Langkah pertama dalam prosedur ini adalah mengisi formulir permohonan SPPT SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI). Permohonan SPPT SNI membutuhkan lampiran berupa fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 yang telah dilegalisir. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan perusahaan berdasarkan sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional.

Melakukan Verifikasi: 

Proses verifikasi dilakukan oleh lembaga inspeksi seperti Sucofindo. Verifikasi ini meliputi pengecekan beberapa aspek, seperti jangkauan tempat audit dan kemampuan memahami bahasa setempat. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi sistem mutu.

Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen: 

Audit sistem manajemen mutu produsen dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara kelengkapan serta kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan permohonan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan akan diminta untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu maksimal dua bulan.

Pengujian Sampel: 

Pengujian sampel melibatkan pengambilan sampel produk untuk diuji di laboratorium yang telah terakreditasi. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel untuk memastikan keasliannya selama proses pengujian. Sistem pengujian ini penting untuk menentukan apakah produk tersebut memenuhi standar SNI.

Penilaian Sampel: 

Setelah pengujian sampel selesai, lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikasi hasil uji. Jika hasil uji menunjukkan bahwa produk belum memenuhi standar, perusahaan akan diminta untuk mengulang proses pengujian sampai sesuai ketentuan. Jika tidak dapat memenuhi standar, maka permohonan sertifikasi akan ditolak.

Keputusan Sertifikasi: 

Keputusan sertifikasi dibuat oleh tim independen melalui rapat panel tinjauan SPPT SNI. Panel ini akan membahas hasil audit dan pengujian untuk menentukan apakah produk memenuhi semua persyaratan SNI. Komite teknis perumusan SNI juga memainkan peran penting dalam proses ini.

Penyerahan SPPT-SNI: 

Setelah rapat panel tinjauan SPPT SNI selesai dan keputusan sertifikasi dibuat, tim dari lembaga sertifikasi seperti Sucofindo akan mengklarifikasi perusahaan atau produsen bersangkutan. Klarifikasi ini melibatkan pengecekan kelengkapan legalitas, ketentuan standar, proses produksi, serta sistem manajemen mutu. Setelah semua tahap ini terpenuhi, SPPT-SNI akan diserahkan kepada perusahaan.

Klik disini untuk konsultasi lebih lanjut: Layanan Mendapatkan Sertifikat SNI: Sertifikasi SNI dan Registrasi Sertifikasi Produk Indonesia

InCorpSiap Membantu Proses Registrasi SNI Anda

Di era globalisasi, Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi kunci utama untuk menembus pasar domestik dan internasional. Namun, proses registrasi SNI bisa terasa rumit dan membingungkan. InCorphadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda.

Dengan pengalaman bertahun-tahun dan tim ahli yang profesional, InCorp siap membantu Anda dalam setiap langkah proses registrasi SNI. Hubungi InCorp Indonesiasekarang untuk informasi lebih lanjut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Izin import adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. Izin ini sengaja diterapkan untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas barang impor, melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat, serta memastikan keamanan dan kualitas barang asing yang masuk ke Indonesia.

Salah satu jenis izin yang cukup penting untuk diurus adalah API-P (Angka Pengenal Importir Produsen). API-P diberikan kepada perusahaan yang akan menggunakan barang impor sebagai bahan baku, bahan penolong, atau barang modal dalam proses produksi mereka.

Baca juga: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Prosedur Mengurus Izin Impor dan Peran API-U dalam Kegiatan Impor

Selain API-P, terdapat juga API-U (Angka Pengenal Importir Umum) yang diberikan kepada perusahaan pengimpor barang dengan tujuan untuk diperdagangkan. Untungnya saja, proses pengurusan izin untuk impor kini semakin mudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

OSS adalah sebuah platform perizinan berusaha terintegrasi yang memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan izin import secara online. Melalui sistem tersebut, Anda sebagai pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan secara lebih efisien namun tetap transparan.

Syarat Untuk Melakukan Kegiatan Impor

Supaya bisa mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan impor barang, baik berupa API-U maupun API-P, terdapat beberapa persyaratan yang Anda harus penuhi terlebih dahulu. Sejumlah persyaratan umum tersebut adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS: NIB adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha yang berlaku untuk semua perizinan berusaha.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan dan penanggung jawab: NPWP merupakan bukti bahwa perusahaan dan penanggung jawab telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Memiliki dokumen legalitas perusahaan yang lengkap: Dokumen ini misalnya saja seperti akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan surat izin usaha. Jenis dokumen ini menunjukan legalitas dan kegiatan usaha suatu perusahaan.
  • Memiliki surat keterangan domisili perusahaan: Surat ini harus menunjukkan lokasi kantor atau tempat usaha.
  • Memiliki rekening bank atas nama perusahaan: Adanya rekening ini merupakan rekening yang digunakan untuk transaksi impor oleh perusahaan.
  • Melampirkan dokumen pendukung lainnya: Dokumen-dokumen yang terkait dengan jenis barang yang akan diimpor misalnya saja seperti surat keterangan asal barang, faktur pembelian, dan daftar pengepakan.

Jenis Barang yang Dilarang Impor

Beberapa barang ternyata dilarang untuk diimpor ke Indonesia karena beberapa alasan, dari segi keamanan, kesehatan, lingkungan, dan perlindungan industri dalam negeri. Larangan ini tepatnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

  • Gula dengan jenis tertentu: Beberapa jenis gula tertentu dilarang untuk diimpor untuk melindungi produksi gula dalam negeri dan menjaga stabilitas harga.
  • Beras dengan jenis tertentu: Impor beras juga dibatasi untuk melindungi petani lokal dan menjaga ketahanan pangan nasional.
  • Pakaian bekas: Impor pakaian bekas dilarang untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah penyebaran penyakit.
  • Barang berbasis sistem pendingin dengan CFC atau HCFC: Barang-barang seperti kulkas dan AC yang menggunakan CFC atau HCFC dilarang karena dapat merusak lapisan ozon.
  • Limbah B3 dan non-B3 terdaftar: Impor limbah B3 dan non-B3 terdaftar juga diatur secara ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan serta berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
  • Alat kesehatan yang mengandung merkuri: Terakhir adalah alat kesehatan yang mengandung merkuri dilarang karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

Proses Mengurus Izin Impor dan Peran OSS dalam Proses Perizinan

Mengurus Izin Impor

Melalui sistem OSS milik Kementerian Perdagangan RI, Anda dapat mengurus berbagai perizinan, termasuk izin usaha impor, secara online tanpa harus datang ke kantor instansi terkait. Ikuti langkah-langkah berikut dalam proses mengurus izin import:

  1. Pendaftaran Akun OSS: Langkah pertama dalam mengurus perizinan untuk impor adalah daftarkan akun dan isilah data perusahaan secara lengkap dan benar.
  2. Mendapatkan NIB: Setelah pendaftaran sudah berhasil, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Dokumen satu ini dapat digunakan untuk melanjutkan proses perizinan selanjutnya.
  3. Pengajuan Permohonan Izin Impor melalui INATRADE: Dengan NIB yang sudah didapatkan, ajukan permohonan izin usaha impor melalui sistem INATRADE. Sistem ini terintegrasi dengan sistem OSS sehingga Anda dapat mengajukan dan memantau permohonan tersebut secara lebih mudah.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan: Melalui sistem INATRADE, unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk izin import. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah lengkap dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
  5. Verifikasi Online: Setelah dokumen diunggah, permohonan Anda akan diverifikasi secara online oleh pihak berwenang. Proses verifikasi ini biasanya akan berlangsung selama beberapa hari kerja.

Penerbitan Izin Impor Elektronik: Jika permohonan Anda disetujui, izin impor akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS. Anda dapat mengunduh dan mencetak izin impor tersebut untuk keperluan selanjutnya.

Baca juga: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Peran NIB dan API/NIK dalam Proses Perizinan Impor

NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi identitas tunggal bagi pelaku usaha dalam proses perizinan impor. NIB juga berfungsi sebagai API (Angka Pengenal Impor) untuk mengidentifikasi importir (pelaku usaha impor) dalam kegiatan ini. Selain NIB, NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga diperlukan bagi importir perorangan sebagai identitas pribadi.

InCorp Siap Membantu Perizinan di Indonesia Via OSS

Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, Anda sebagai salah satu pelaku usaha dapat mengurus izin impor dengan lebih cepat dan transparan. Penting untuk diingat bahwa setiap jenis barang memiliki persyaratan impor yang berbeda-beda. Untuk itu, pahamilah juga regulasi yang berlaku untuk setiap jenis barang yang akan diimpor.

Masih bingung dengan cara memperoleh izin untuk impor di Indonesia? Tenang saja, serahkan kepada kami selaku konsultan yang menyediakan beberapa layanan untuk bisnis, salah satunya terkait registrasi dan impor produk.

Selain mendapatkan panduan tentang cara memperoleh izin dan apa saja hal-hal yang dibutuhkan untuk mengimpor produk, InCorp akan selalu up to date dengan peraturan-peraturan proses impor barang sehingga Anda tidak akan mengalami banyak hambatan dalam mengurusnya.

Selain itu, kami juga dapat membantu meninjau dokumen registrasi serta melengkapi proses sertifikasi atau pendaftaran produk Anda untuk memberikan kemudahan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait izin ini, lakukan konsultasi dengan kami. InCorp siap memberikan solusi untuk segala kekhawatiran bisnis Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Surabaya bukan hanya kota yang belum terlalu terekspos seperti Jawa Tengah dan Jakarta, tetapi kota ini juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kedua kawasan yang lebih maju. Hasilnya, banyak investor yang mulai mengalihkan fokus mereka terhadap Surabaya di sektor impor, perdagangan, manufaktur, sumber daya dan infrastruktur.

Mari kita lihat tips dari Cekindo untuk memulai bisnis ekspor dan impor di Surabaya dan mengapa bisnis ini dapat berhasil di kota ini.

Latar Belakang Surabaya

Surabaya adalah ibu kota provinsi Jawa Timur dengan lebih dari 3 juta jiwa di dalam kota dan lebih dari 10 juta jiwa di area metropolitan Surabaya.

Karena koneksi udara dan laut ke Surabaya, kawasan ini diyakini sebagai gerbang menuju Indonesia Timur dengan akses ke interior Jawa, serta kedekatannya dengan rute-rute dagang utama antara Samudera India, Laut Jawa, Selat Malaka dan Kepulauan Maluku.

Lokasi strategis Surabaya menghubungkan timur dan barat. Oleh karena itu, Surabaya bukan hanya kota metropolis terbesar kedua di Indonesia, tetapi juga semakin populer di kalangan investor lokal dan asing.

Rumah dari pelabuhan Tanjung Perak dan pusat bisnis komersial serta industri yang berkembang pesat, Surabaya telah mengalami gelombang perkembangan baru dengan membludaknya investasi, seperti jalur transportasi ke Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia, ekspansi bandar udara dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

Laporan dari Biro Pusat Statistik Surabaya, per 2016 pendapatan domestik bruto regional Surabaya mencapai US$34 miliar, dengan kenaikan 11% dari US$30.6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Ini juga berarti terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita dari sebelumnya US$784 menjadi US$1190 dalam periode yang sama. Sebagai hasilnya, Surabaya telah berubah menjadi kota berkembang dengan jumlah kelas menengah yang semakin banyak dan tingkat konsumsi yang lebih tinggi.

Kontributor utama terhadap PDBR Surabaya adalah perdagangan dan penjualan grosir, serta auto sales dan perbaikan, industri pemrosesan, akomodasi, makanan dan minuman, konstruksi, TIK, layanan keuangan dan asuransi, transportasi dan pergudangan.

Semuanya diharapkan tumbuh secara substansial dalam beberapa tahun ke depan karena infrastruktur Surabaya terus berkembang, begitu pula dengan fasilitas ekspor dan impornya.

Mengembangkan Infrastruktur di Surabaya

Indonesia membuka jalan tol terpanjang di Jawa yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya (dikenal sebagai Jalan Tol Trans Jawa), dan konstruksinya diharapkan selesai pada akhir 2019. Proyek kereta api Surabaya-Jakarta akan dimulai pada 2019, menyediakan koneksi kereta semi-cepat antar dua kota tersebut.

Pelabuhan Tanjung Perak yang terletak di Surabaya utara adalah pelabuhan laut tersibuk kedua di Indonesia. Pelabuhan ini terdiri dari 6 terminal utama dengan terminal Gapura Surya Nusantara sebagai terminal penumpang termewah di Indonesia. Selain itu, pada 2015 Terminal Pelabuhan Teluk Lamong dibangun dan menjadi salah satu terminal pelabuhan paling modern dan terotomatisasi penuh di dunia.

Ekspor Teratas di Surabaya

Surabaya selalu menjadi salah satu pelabuhan dagang tersibuk dan terpenting di Indonesia dan seluruh Asia. Ekspor dan impor teratas dari Surabaya adalah gula, tembakau dan kopi.

Karena sejarah panjangnya sebagai pelabuhan dagang, Surabaya telah membangun infrastruktur keuangan yang kuat dengan adanya banyak lembaga ekonomi seperti perusahaan ekspor atau impor, organisasi finansial seperti bank dan perusahaan asuransi.

Selain tiga komoditas utama yang telah disampaikan sebelumnya, kategori produk ekspor berikut juga memiliki nilai dolar tertinggi untuk ekspor dunia Surabaya dan seluruh Indonesia pada 2017.

  • Bahan bakar mineral dan minyak: US$36.9 miliar
  • Minyak hewani/nabati, lemak dan lilin: US$23 miliar
  • Mesin dan peralatan elektrik: US$8.5 miliar
  • Karet dan barang karet: US$7.7 miliar
  • Kendaraan: US$6.8 miliar
  • Mesin dan komputer: US$5.9 miliar
  • Perhiasan dan logam berharga: US$5.6 miliar
  • Alas kaki: US$4.9 miliar
  • Pakaian dan aksesoris: US$4.1 miliar
  • Kayu: US$4 miliar

Kategori ekspor ini mencakup 64% dari total ekspor Indonesia. Potensi besar dan kegiatan ekonomi di Surabaya menjadikan kota ini menarik bagi investor asing.

Mendirikan Bisnis Ekspor di Surabaya

Satu dari dua opsi untuk Anda dapat mulai menjalankan bisnis perdagangan di Surabaya adalah dengan mendirikan PT PMA untuk layanan impor dan ekspor. Mendirikan perusahaan jenis ini untuk bisnis perdagangan tidak sulit, yang perlu Anda lakukan hanyalah memenuhi semua persyaratan serta mendapatkan izin dan lisensi yang relevan.

Anda membutuhkan investasi minimum IDR 10 miliar untuk memulai perusahaan dagang di Surabaya, dan modal disetor minimum IDR 10 miliar. Perusahaan dagang PT PMA untuk ekspor atau impor di Surabaya hanya akan dapat beroperasi penuh setelah 8 bulan dari waktu aplikasi.

Izin Impor/Ekspor dan Izin Usaha di Surabaya

Walaupun ada begitu banyak kesempatan di Surabaya untuk bisnis ekspor dan impor, ada juga beberapa izin usaha dan izin impor/ekspor yang harus Anda ajukan.

Efektif sejak 21 Juni 2018, kebanyakan izin usaha harus diajukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Implementasi sistem ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat prosedur perizinan dan untuk meningkatkan investasi domestik dan asing.

Akibatnya, beberapa izin telah digabung menjadi izin berbeda. Misalnya, izin impor yang tadinya dikenal sebagai API-U and API-P telah dikonsolidasi dan digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menggunakan Ekspor Undername Pihak Ketiga

Banyak orang asing memilih opsi ini karena dengan ekspor undername, kepatuhannya lebih mudah dipenuhi. Keuntungan ekspor undername untuk mendistribusikan produk Anda di Indonesia adalah Anda dapat dengan nyaman melakukan ekspor tanpa menghabiskan banyak waktu melalui proses inkorporasi, sehingga Anda dapat lebih cepat memasuki bisnis perdagangan di Surabaya. Belum lagi, waktu yang harus Anda habiskan untuk berhadapan dengan birokrasi serta persyaratan memperoleh izin-izin yang diperlukan.

Cekindo telah lama menjadi penyedia ekspor undername terkemuka bagi orang asing dari berbagai negara. Dengan layanan kami, kami akan membuat prosedur perdagangan menjadi lebih sederhana dan mudah bagi Anda. Yang perlu Anda lakukan hanyalah menyediakan invoice proforma penjual atau manufaktur produk, dan kami menjamin ekspor yang mudah ke Surabaya, sesuai dengan semua persyaratan.

Namun, informasi spesifik mungkin diperlukan, tergantung pada kategori produk ekspor.

Ekspor dari Surabaya sebagai Perusahaan Dagang PT PMA

Jika mendirikan perusahaan dagang adalah pilihan Anda, siapkan dokumen-dokumen ini:

  • Dokumen transportasi – bon udara, bon darat, bukti pembayaran pos dan kargo, dll.
  • Ekspor bea cukai dari Deklarasi Surabaya
  • Deklarasi item ekspor
  • Invoice komersial
  • Daftar pengepakan
  • Izin ekspor
  • Sertifikat asal
  • Sertifikat asuransi

 

Anda mungkin juga perlu menyerahkan dokumen-dokumen berikut berdasarkan kategori jenis barang yang diekspor:

  • Sertifikat Jaminan Mutu
  • NPWP
  • LKP Ekspor

 

Untuk mulai menjalankan perusahaan dagang di Surabaya, mendapatkan izin ekspor dan impor dan mengurus keseluruhan inkorporasi tepat waktu, hubungi Cekindo. Kami siap melayani Anda dan senang jika dapat memberikan Anda penawaran gratis sehubungan dengan pertanyaan Anda mengenai bisnis ekspor di Surabaya.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 29 Juli 2024
  • 6 minute reading time

Pengusaha perlu melengkapi syarat menjadi importir untuk bisnis impor di Indonesia. Syarat ini harus dilampirkan untuk mendapatkan izin atau lisensi usaha impor, baik untuk pengusaha lokal maupun asing.

Tanpa izin atau lisensi bisnis impor, perusahaan tidak bisa beroperasi secara optimal. Bea cukai dapat menahan barang masuk ke Indonesia jika tidak ada izin impor, tanpa memperdulikan ukuran atau jenis barang.

Lengkapi syarat menjadi importir saat membentuk perusahaan impor. Pastikan juga Anda mengetahui izin impor yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik perusahaan.

Baca juga: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Prospek Ekonomi Perdagangan Indonesia

Pada tahun 2017, Indonesia meraih peringkat delapan dalam ekonomi terbesar dunia berdasarkan daya beli. Selama delapan tahun terakhir, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun. Pertumbuhan yang konsisten dan ketersediaan sumber daya alam membantu Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.

Aktivitas perdagangan berperan penting dalam ekonomi Indonesia, dengan total nilai ekspor dan impor sebesar 37% dari PDB. Mendirikan badan usaha importir dapat memaksimalkan peluang yang ada. Baik pelaku usaha lokal maupun asing dapat berpartisipasi dalam perdagangan dengan menunjuk agen, distributor, atau importir.

Apa Saja Syarat Menjadi Importir?

Persyaratan impor barang bagi perusahaan lokal maupun asing cukup terbilang mudah. Pelaku usaha hanya perlu perlu melengkapi data berdasarkan dokumen-dokumen bisnis yang dimiliki.

  1. Akta Perusahaan: Dokumen legal yang menunjukkan pendirian perusahaan.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): Nomor yang berlaku sebagai tanda daftar perusahaan.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Nomor yang digunakan untuk keperluan perpajakan.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): menjadi landasan izin impor terkait pengiriman produk ke Indonesia dari luar negeri. Di dalam izin usaha tersebut terdapat ketetapan mengenai jumlah barang yang mendapatkan izin untuk diimpor.
  5. Angka Pengenal Importir (API): Diperlukan untuk mengimpor barang ke Indonesia.
  6. Registrasi Importir yang Telah Resmi: Disertai dengan nomor registrasi importir yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Mengikuti regulasi  Menteri Perdagangan Indonesia, Angka Pengenal Importir (API) adalah izin wajib bagi perusahaan importir. Saat ini, importir juga berperan sebagai perwakilan perusahaan manufaktur asing, membuka peluang usaha yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Tanpa API, kegiatan impor di Indonesia ilegal. API berfungsi sebagai catatan data importir dan kegiatan bisnisnya. Semua kegiatan impor dilarang jika importir tidak dapat menunjukkan API.

Perusahaan importir perlu memahami dua jenis API: API Umum (API-U) dan API Produsen (API-P). Sejak 1 Januari 2016, Menteri Perdagangan menerbitkan dua regulasi lisensi impor baru dan perubahan terkait aktivitas perdagangan dalam regulasi Kementerian Perdagangan 70/2015.

1. API-U

API-U berguna untuk memberi izin perusahaan dalam mengimpor barang yang digunakan untuk tujuan dagang secara langsung di Indonesia. Sebelum regulasi baru resmi diterapkan, perusahaan dengan API-U hanya bisa mengimpor sekelompok barang tertentu yang dijelaskan secara spesifik dalam Peraturan Perdagangan.

Kini pemilik API-U dapat mengimpor barang-barang dari beberapa bagian yang lain dengan kode HS. Selain itu, syarat menjadi importir yang memiliki API-U tidak perlu lagi memiliki hubungan khusus dengan pemasok luar negeri seperti sebelumnya. Hubungan khusus ini dulunya diwajibkan dan dibentuk melalui beberapa perjanjian, seperti perjanjian pemasok, agensi atau distributor, dan perjanjian bisnis lainnya.

2. API-P

API-P adalah izin impor yang dibutuhkan perusahaan industri untuk mengimpor barang dari luar negeri. Produk impor ini hanya dapat digunakan untuk keperluan internal seperti manufaktur. Biasanya, barang yang diimpor di bawah API-P adalah bahan mentah atau pendukung untuk kegiatan produksi dan operasional.

Berdasarkan Peraturan Perdagangan, barang impor untuk industri di bawah API-P tidak boleh dijual langsung ke pihak ketiga. Namun, ada dua pengecualian yang membuat aturan ini tidak berlaku, terutama jika barang impor diterima dengan insentif pembebasan bea masuk.

Perusahaan harus menunjukkan bukti penggunaan barang impor untuk keperluan internal selama minimal 2 tahun setelah tanggal Formulir Deklarasi Impor, atau menginformasikan bahwa barang tersebut hanya digunakan untuk uji coba pemasaran atau sebagai pelengkap pengembangan bisnis di Indonesia.

Baca juga: Masih Perlukah Pembaruan Lisensi Tahunan untuk Registrasi Perusahaan?

Langkah Mendapatkan Izin Importir

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, otoritas yang berwenang mengatur impor di Indonesia adalah Kementerian Perdagangan, yang melakukan kegiatan dagang seperti registrasi dan perkembangan pasar. Badan berwenang lain yang juga memiliki peran penting dalam regulasi impor dan perdagangan adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Bagi pengusaha asing, mendapatkan API-U atau API-P adalah hal krusial. Proses ini memakan waktu 4-5 bulan, menghambat impor barang dari luar negeri. Penting bagi pengusaha untuk memahami langkah-langkah dan waktu yang diperlukan dalam mendapatkan lisensi impor.

  • Pendririan PT atau PT PMA di Indonesia (6 minggu)
  • Mendapatkan izin usaha tetap (IUT). Lisensi ini hanya berlaku untuk pengajuan API-U (1-2 minggu)
  • Mengajukan lisensi impor API-U atau API-P (1 minggu)
  • Mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) (4 minggu)
  • Mendapatkan rekomendasi dari DEPTAN Kementerian Pertanian (hanya untuk kategori tertentu seperti makanan atau produk anak-anak) (4 minggu)
  • Persetujuan oleh otoritas lain, tergantung pada kategori produk (misal: Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk produk makanan) (3 minggu)
  • Disetujui oleh Kementerian Perdagangan

Pembatasan Kegiatan Impor di Indonesia

Meskipun perdagangan antar negara merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan perkembangan ekonomi Indonesia. Tidak semua produk dapat diterima maupun dikirim sebagai bagian ekspor impor.

Pemenuhan syarat menjadi importir juga perlu mengetahui tentang pembatasan impor di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi yang perlu para importir pahami terkait pembatasan impor di Indonesia.

Nomor Pengenal Impor Khusus

Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) adalah merupakan syarat menjadi importir yang wajib dipenuhi untuk produk tertentu. Importir yang mengirim: beras, jagung, kacang kedelai, gula, tekstil dan produk tekstil, elektronik dan komponennya perlu menyertakan NPIK. Jika tidak, semua barang tersebut dilarang untuk diimpor ke Indonesia.

Selain API dan NPIK, untuk barang-barang spesifik ini, pengurasa importir harus mencari tahu kementerian mana yang harus dikunjungi untuk mendapatkan sertifikat yang sesuai saat memulai bisnis di Indonesia sebagai importir.

Barang-Barang yang Dilarang

Barang-barang di bawah ini dilarang untuk diimpor ke Indonesia. Sanksi berat berlaku bagi para pelanggar hukum yang sengaja mengimpor barang terlarang ke Indonesia.

  • Materi pornografi
  • Obat-obatan terlarang dan narkotika
  • Materi yang bersifat politik
  • Senjata termasuk yang digunakan untuk olahraga dan berburu (dibutuhkan izin khusus)
  • Bahan peledak, senjata api dan amunisi (dibutuhkan izin khusus)

Pajak Impor di Indonesia

Tarif impor berbeda-beda di Indonesia, dimulai dari 0 hingga 40%, tergantung pada kategori produk dengan kode HS yang Anda impor ke Indonesia. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) termasuk 10% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan 2.5% pajak penghasilan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Izin Impor di Indonesia

Layanan Impor Undername dari InCorp

Untuk mendapatkan izin impor di Indonesia, banyak hal yang perlu para pengusaha penuhi, terutama bagi importir asing. 

InCorp Indonesia menawarkan layanan importir undername untuk mempermudah akses izin impor bagi pengusaha asing. Kami menyediakan semua persyaratan legal dan nomor induk yang diperlukan untuk mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia.

Dengan tim berpengalaman dalam kegiatan impor, kami mengurus pendaftaran dan perizinan dengan efisien, memastikan barang impor Anda melewati proses kepabeanan dan pajak dengan lancar.

Hubungi kami sekarang untuk mendiskusikan bagaimana kami dapat mendukung bisnis impor Anda

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.