Panduan Nama Perusahaan di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Sudah tentu Anda tidak bisa menjalankan bisnis di Indonesia tanpa nama bisnis. Ini merupakan langkah pertama memulai bisnis di Indonesia, dan menemukan nama perusahaan yang sempurna dapat berpengaruh signifikan terhadap kesuksesan bisnis.

Proses penamaan bisnis dapat menjadi kompleks dan menakutkan pada saat bersamaan. Penting untuk memilih nama yang tepat karena salah nama dapat memberikan dampak buruk apabila klien tidak merasa terhubung secara positif.

Oleh karena itu, nama perusahaan yang berpengaruh dapat sangat menguntungkan bisnis dan upaya pemasaran.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih nama perusahaan yang sah di Indonesia dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Berikut beberapa saran yang membantu untuk Anda dapat membuat nama perusahaan yang memenangkan hati pelanggan namun pada saat bersamaan memenuhi standar yang berlaku.

Nama Perusahaan Harus Memiliki Setidaknya Tiga Kata

Sebelum menenntukan nama untuk perusahaan dan mendaftarkannya, seperti yang diatur oleh undang-undang, Anda harus memastikan nama perusahaan terdiri dari setidaknya tiga kata. Anda dapat memiliki nama perusahaan lebih dari tiga kata.

Pertama-tama, Anda harus menyampaikan aplikasi kepada Informasi Badan Usaha, dan sistem akan memberitahu apakah nama perusahaan sudah didaftarkan oleh badan usaha lain.

Misalnya, PT Horizon Consulting Services memiliki tiga kata dan memenuhi syarat.

Nama perusahaan tidak harus sama dengan nama merek. Meski Anda memiliki tiga kata untuk nama perusahaan, Anda masih dapat mendaftarkan nama merek untuk PT PMA Anda, dan dapat terdiri dari kurang dari tiga kata.

Nama Perusahaan Harus Mulai dengan “PT”

Dalam contoh sebelumnya, PT Horizon Consulting Services, PT tidak dihitung sebagai satu kata dan harus diikutsertakan. PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas.

Hanya Bisa Menggunakan Alfabet Romawi

Hanya alfabet Romawi yang diizinkan untuk digunakan dalam nama PT PMA. Alfabet lain seperti Yunani, Sansekerta dan Kanji tidak diizinkan.

Nama Perusahaan Lokal Harus Berbahasa Indonesia

Jika perusahaan Anda adalah perusahaan perseroan terbatas atau dimiliki penuh oleh orang Indonesia, nama perusahaan harus berbahasa Indonesia.

Nama Perusahaan Asing Boleh Berbahasa Asing

Perusahaan milik asing (PT PMA) dapat berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya selain Indonesia.

Bahasa Vulgar dan Sumpah Serapah Dilarang

Indonesia masih termasuk negara konvensional dan religius. Jadi, jangan menggunakan kata-kata yang dianggap vulgar, kasar atau tanpa makna untuk perusahaan.

Registrasi Perusahaan di Indonesia bersama Cekindo

Cekindo adalah penyedia registrasi perusahaan berlisensi di Indonesia, menawarkan solusi terintegrasi untuk membantu klien untuk menginkorporasikan perusahaan di Indonesia.

Kami bukan hanya membantu Anda memilih badan usaha yang tepat lalu melakukan inkorporasinya, tetapi juga membantu Anda membuka rekening bank, serta menyediakan konsultasi, sehingga Anda dapat memulai bisnis dengan cepat dan efisien.

Selain itu, Cekindo dapat menyediakan bantuan terus-menerus untuk fungsi perpajakan dan akunting Anda bahkan setelah Anda mendirkan perusahaan di Indonesia. Ini terutama penting bagi orang asing yang asing dengan legislasi dan hukum di Indonesia.

Hubungi Cekindo untuk janji temu sekarang dan tim internasional kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan. Isi form di bawah ini. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu hal terpenting yang banyak disadari perusahaan. PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa tertentu di Indonesia, dan dibayarkan ke kantor pajak. Saat membicarakan registrasi perusahaan di Indonesia, sebagai pemilik bisnis, Anda perlu mempertimbangkan manfaat yang Anda dapat dan kewajiban yang Anda miliki saat mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN. Tapi, kapan Anda harus melakukannya dan bagaimana Anda mulai melaporkan kewajiban Anda? Artikel ini menjawab berbagai pertanyaan yang Anda miliki tentang registrasi PPN untuk perusahaan Anda.

Kapan Anda perlu mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN di Indonesia?

Jika penghasilan tahunan perushaaan adalah USD 360.000 (IDR 4,8 miliar), Anda diwajibkan mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN, terutama jika mayoritas penghasilan tahunan berasal dari organisasi lain di Indonesia.

Bagi perusahaan dengan penghasilan tahunan tak lebih dari IDR 4,8 miliar, Anda juga dapat mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN jika ingin.

FAQ Terpenting tentang Kewajiban PPN

Kapan PPN berlaku?

Jika perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN, Anda perlu membayar:

  • Impor produk dan jasa kena pajak
  • Pengiriman produk dan jasa kena pajak
  • Ekspor produk dan jasa kena pajak
  • Utilisasi produk luar negeri tak kasat mata dan kena pajak

Seberapa besar PPN?

Di Indonesia, besaran PPN bergantung pada jenis jasa dan produk. Namun, besaran secara umum adalah 10% sementara beberapa barang dan jasa akan dikenakan lebih tinggi atau rendah; dan sebagian tidak kena PPN.

Jadi, apa saja produk dan jasa yang dibebaskan dari PPN?

Beberapa produk dan jasa dapat dibebaskan dari PPN di Indonesia dengan insentif yang disediakan pemerintah.

  • Layanan medis
  • Layanan finansial
  • Layanan dan katering makanan dan minuman di hotel, restoran, kafe dan lainnya
  • Produk dan layanan asuransi
  • Layanan pendidikan
  • Layanan hotel dan hiburan
  • Layanan tenaga kerja dan sumber daya manusia
  • Layanan sosial
  • Emas

Apa bisnis saya memenuhi syarat untuk registrasi PPN jika semua barang yang dijual tidak dikenakan PPN?

Tidak. Bisnis Anda tak bisa melakukan registrasi PPN. Ini berarti Anda tak dapat menikmati refund PPN untuk pengeluaran bisnis.

Cara Registrasi Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia

registering a company in indonesia with vat liabilities

Jika bisnis Anda menjalankan transaksi dalam jumlah besar sehari-hari di Indonesia, akan bermanfaat jika Anda mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN.

Melakukan registrasi perusahaan ber-PPN di Indonesia mungkin terlihat kompleks jika tidak paham regulasi lokal. Dibutuhkan waktu dan persiapan dokumen, yang mungkin terasa menantang bagi sebagian investor asing.

Berikut ringkasan proses aplikasi, dan jika masih bingung, silakan hubungi Cekindo langsung untuk memahami lebih jauh.

 

Penyerahan Aplikasi

  • Siapkan fotokopi dokumen perusahaan. Dokumen ini perlu dilegalisir.
  • Salah satu direktur harus mengajukan izin kerja dan tinggal KITAS, lalu baru bisa memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Alternatifnya, Anda dapat menunjuk direktur orang Indonesia.
  • Perusahaan Anda sudah harus beroperasi saat ini dan dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak dari penyewaan kantor. Registrasi dengan kantor virtual diizinkan dengan syarat.

 

Verifikasi Tempat

  • Begitu aplikasi diserahkan dan diproses, petugas pajak akan mampir ke perusahaan kapan saja antara 7 hingga 12 hari untuk memverifikasi informasi yang disampaikan.
  • Anda perlu menugaskan seseorang untuk bertemu petugas pajak saat mampir. Gagal melakukannya akan berujung pada aplikasi yang tak berhasil.

 

Persetujuan atau Penolakan Aplikasi

  • Setelah 5 hari kerja sejak petugas pajak mengunjungi perusahaan, mereka akan memberitahu bila aplikasi disetujui.
  • Jika disetujui, Anda akan menerima konfirmasi bahwa Anda sekarang adalah perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN. Anda dapat menggunakan kode akses di dalam surat keputusan untuk memanfaatkan sistem PPN online.
  • Jika ditolak, Anda akan menerima surat penolakan. Hubungi Cekindo dan cari tahu bagaimana agar aplikasi tidak ditolak.

 

Kunjungan ke Kantor Pajak

  • Begitu menerima surat keputusan persetujuan, Anda sebagai direktur wajib mendatangi kantor pajak secara fisik.
  • Saat kunjungan, Anda akan membuat username dan sandi untuk login PPN.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Registrasi Perusahaan di Indonesia

Cekindo telah menawarkan layanan registrasi perusahaan di Indonesia ke ribuan perusahaan dari berbagai belahan dunia yang ingin menembus pasar Indonesia.

Kami berbedikasi menjadikan formasi perusahaan ber-PPN Anda di Indonesia menyenangkan. Bagi individual atau perusahaan yang ingin berbisnis di Indonesia, konsultasi secara gratis dengan kami sekarang.

Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali atau Semarang. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Setiap tahun ada lebih dari satu juta turis dari Australia yang berkunjung ke Indonesia, dan banyak di antara mereka yang merupakan investor yang telah melihat adanya peluang bisnis yang besar di Indonesia dan memutuskan untuk mengambil peluang tersebut. Dengan adanya perjanjian kemitraan ekonomi belum lama ini (The Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement – CEPA) yang ditandatangani oleh Australia dan Indonesia, inkorporasi bisnis diprediksi mengalami perkembangan drastis melalui registrasi perusahaan di Indonesia oleh orang Australia.

Perjanjian yang baru ditandatangani ini mengindikasikan bahwa semua tarif Australia untuk impor Indonesia akan dihapuskan pada akhir 2019; dan 94% tarif Indonesia untuk impor Australia akan secara bertahap dihapuskan juga pada saat bersamaan.

Jika Anda adalah pengusaha Australia yang siap mendirikan perusahaan di Indonesia, artikel ini untuk Anda. Melalui artikel ini kami membahas persyaratan bagi orang Australia untuk memulai bisnis di Indonesia, termasuk persyaratan visa, opsi badan usaha, dan sponsor lokal.

Hubungan Dagang antara Australia dan Indonesia

Indonesia merupakan mitra dagang Australia terbesar ke-13. Pada 2018 saja, perdagangan dua arah antara Australia dan Indonesia bernilai hingga USD 8,6 miliar, dengan industri tekstil dan alas kaki sebagai kontributor terbesar.

Mengacu pada CEPA, bukan hanya tarif yang akan dihapuskan untuk mencapai perdagangan produk bebas, Indonesia juga terbuka terhadap investasi asing di sektor pendidikan tinggi (universitas). Saat ini, Australia dapat memiliki hingga 67% saham asing di sektor universitas, yang sebelumnya tertutup untuk kepemilikan asing di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

company registration in indonesia for australians

Registrasi Perusahaan di Indonesia bagi Orang Australia

Ada dua jenis badan usaha utama yang dapat dipilih oleh investor Australia yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia: perusahaan lokal (PT) dan perusahaan asing (PT PMA). Tentu saja, ada syarat yang harus dipenuhi orang Australia untuk mendirikan salah satu atau kedua badan usaha ini.

Perusahaan Lokal (PT)

PT merupakan perusahaan perseroan terbatas yang hanya dapat dimiliki secara penuh oleh penduduk Indonesia. Terdapat beberapa batasan untuk PT, di antaranya yaitu tidak dapat mempekerjakan orang asing dan mengajukan izin kerja.

Perusahaan Asing (PT PMA)

Ini adalah jenis badan usaha yang paling banyak dipilih orang asing karena dapat dimiliki orang asing. Tergantung pada sektor bisnis atau industri yang Anda geluti, persentase kepemilikan asing PT PMA harus sesuai dengan DNI.

Formasi PT PMA lebih memakan waktu dibandingkan PT karena membutuhkan lebih banyak dokumen dan orang asing terkadang akan terkendala birokrasi. Oleh karena itu, lebih baik Anda menggunakan jasa konsultan terkemuka untuk menangani inkorporasi PT PMA di Indonesia.

Namun, tidak seperti PT, PT PMA diizinkan mempekerjakan tenaga kerja asing dan menyediakan sponsor pengesahan RPTKA dan ITAS/KITAS untuk orang Australia.

 

indonesia visa for australians

Persyaratan Visa bagi Warga Australia untuk Memasuki Indonesia

Sebagai acuan umum, warga Australia yang ingin memasuki wilayah Indonesia harus memiliki paspor yang masih berlaku minimum 6 bulan dan halaman kosong yang cukup untuk cap visa. Selain itu, ada beberapa opsi visa tergantung tujuan kunjungan Anda:

Visa Bebas Kunjungan

Visa ini memperbolehkan orang Australia untuk tinggal di Indonesia tak lebih dari 30 hari, visa ini gratis dan tidak ada perpanjangan. Namun, Anda tak diizinkan terlibat dalam segala jenis kegiatan bisnis yang melibatkan transaksi uang. Visa run tidak dianjurkan jika Anda ingin memanfaatkan visa bebas kunjungan karena Anda bisa dilarang masuk oleh imigrasi.

Jika Anda perlu menetap di Indonesia lebih dari 30 hari, Anda dapat memilih Visa on Arrival, Visa Sosial dan Budaya, atau Visa Bisnis, yang akan dibahas selanjutnya.

Visa on Arrival (VoA)

VoA juga berlaku 30 hari namun perbedaannya yaitu dapat diperpanjang satu kali. Pembelian VoA dapat dilakukan begitu tiba di salah satu bandar udara di Indonesia. Bukti penerimaan VoA wajib disimpan untuk aplikasi perpanjangan.

Visa Sosial dan Budaya

Visa sosial dan budaya memiliki masa berlaku lebih lama, yaitu 60 hari. Namun, Anda perlu surat sponsor dari orang atau perusahaan Indonesia. Visa ini dapat diperpanjang hingga maksimum 4 kali dan setiap perpanjangan memberikan masa berlaku 30 hari.

Visa Bisnis

Ada dua jenis visa bisnis di Indonesia: visa bisnis single-entry dan visa bisnis multiple-entry. Visa bisnis dikeluarkan untuk tujuan aktivitas non moneter, seperti menghadiri konferensi atau melakukan riset pasar.

Visa bisnis single-entry berlaku 60 hari untuk sekali masuk, sementara visa bisnis multiple-entry berlaku 12 bulan dan memberikan izin masuk beberapa kali, serta setiap kali masuk Anda memiliki waktu 60 hari.

Anda sangat dianjurkan mengajukan visa bisnis Indonesia online untuk menikmati aplikasi yang lebih cepat dan mudah.

Registrasi Perusahaan dan Aplikasi Visa di Indonesia bersama Cekindo

Jika Anda butuh informasi lebih jauh terkait pendirian bisnis di Indonesia, atau sudah mantap memutuskan jenis badan usaha, silakan membahasnya dengan kami.

Kami menyediakan layanan inkorporasi bisnis dan registrasi perusahaan di Indonesia serta aplikasi visa dan izin kerja.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi salah satu kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Sebelum dapat secara sukses menjalankan bisnis dan menembus pasar Indonesia, registrasi perusahaan di Indonesia diwajibkan sebagai bagian dari proses inkorporasi bisnis. Ini berlaku bagi semua pengusaha asing, termasuk pengusaha Singapura.

Semakin banyak pengusaha Singapura memasuki Indonesia untuk memulai bisnis di berbagai sektor dan industri. Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Indonesia, Indonesia menerima investasi dari Singapura dengan total mencapai USD 5,04 miliar dalam enam bulan pertama tahun 2018. Jumlah investasi ini menunjukkan bahwa investasi Singapura di Indonesia naik 38% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Selain itu, Singapura adalah destinasi kelima terbesar Indonesia untuk ekspor produk bukan minyak dan gas. Ekspor dari Indonesia ke Singapura memiliki total nilai tahunan sejumlah USD 9 miliar. Selain perdagangan aktif antar kedua negara, kerja sama Singapura dan Indonesia di Kendal Industrial Estate telah menarik lebih dari 43 penyewa.

Kendal Industrial Estate di Jawa Tengah merupakan proyek kerja sama antara Singapura dan Indonesia, dengan investasi yang diharapkan mencapai IDR 200 triliun (USD 14 triliun). Investasi dari Singapura ini akan menarik setidaknya 300 penyewa, menyediakan 500.000 kesempatan kerja pada akhir 2025. Kendal Industrial Estate akan dikembangkan dalam tiga tahapan dengan total okupasi lahan seluas 2,700 hektar. Seiring Revolusi Industri 4.0, peluang investasi Singapura di Indonesia tak terbatas.

Jika Anda merupakan salah satu pengusaha dari Singapura yang ingin melakukan ekspansi ke Indonesia, Anda mungkin tertarik mendirikan PT PMA, opsi badan usaha terumum pilihan pengusaha asing.

Artikel ini lebih jauh membahas PT PMA di Indonesia dan cara mendirikannya.

Apa itu PT PMA di Indonesia?

PT PMA adalah perusahaan yang dimiliki asing di Indonesia karena memperoleh suntikan investasi atau modal asing. Perusahaan dianggap sebagai PT PMA meskipun kepemilikan asingnya sekecil 1%. Ini merupakan jenis badan usaha yang umum dipilih orang asing yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

Daftar Negatif Investasi di Indonesia

Meskipun cukup sederhana untuk didirikan di Indonesia, PT PMA membatasi kepemilikan asing terkait sektor bisnis tertentu, seperti diatur dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menurut DNI, beberapa sektor tertutup penuh terhadap investasi asing, dan sebagian sektor terbuka sebagian. Daftar ini biasanya diperbarui setiap tiga tahun. Oleh karena itu, Anda disarankan menggunakan DNI terbaru sebagai daftar rujukan. Untuk pertanyaan lebih jauh tentang pendirian PT PMA di Indonesia dan kepatuhan terhadap DNI, Anda dapat menghubungi Cekindo.

company registration indonesia pt pma

Persyaratan PT PMA untuk Investor dari Singapura

Ada persyaratan yang wajib dipenuhi investor dari Singapura sebelum dapat mendirikan PT PMA di Indonesia:

Pemegang Saham PT PMA

Sebagai PT PMA di Indonesia, bisnis Anda mewajibkan minimum dua pemegang saham. Pemegang saham dapat berupa individu atau korporat.

Selain pemegang saham, PT PMA membutuhkan setidaknya satu direktur dan satu komisaris. Keduanya dapat diduduki orang asing atau warga negara Indonesia. Namun, kami menyarankan direktur orang Indonesia karena akan bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Modal Disetor Awal untuk PT PMA

IDR 10 miliar adalah minimum modal disetor awal untuk PT PMA di Indonesia. Anda harus membuktikannya melalui surat pernyataan modal yang ditandatangani atau melakukan transfer modal ke rekening bank PT PMA.

Opsi pertama lebih praktis karena opsi kedua mewajibkan Anda memiliki rekening bank, yang mungkin belum Anda miliki karena perusahaan masih dalam proses inkorporasi.

Lokasi Perusahaan PT PMA

Anda juga diwajibkan menentukan lokasi bisnis sebelum menyerakan aplikasi investasi. Dengan kata lain, Anda perlu alamat bisnis terdaftar agar inkorporasi PT PMA berjalan lancar.

Registrasi Perusahaan di Indonesia dengan Cekindo

Cekindo adalah bagian dari In.Corp Group di Singapura, salah satu penyedia layanan korporat terbesar di Asia. Kami telah menginkorporasikan 20.000+ badan usaha dalam 10 tahun terakhir dan dengan sukses menjalankan 12.000+ transaksi kepatuhan setiap tahunnya.

Dengan kehadiran kami di Singapura, Anda tidak perlu terbang ke Indonesia untuk mendaftarkan perusahaan, terutama saat ini di tengah pandemi COVID-19.

Para konsultan berpengalaman Cekindo di Singapura akan memandu Anda melalui proses pendirian PT PMA secara profesional dan efisien. Kami juga akan membantu menangani persiapan dokumen dan penyerahan dokumen mewakili Anda, sehingga Anda dapat merasa tenang.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait registrasi perusahaan, terutama pendirian PT PMA di Indonesia. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

7 Fakta untuk Anda Ketahui sebelum Melakukan Ekspansi Bisnis ke Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Hutan-hutan subur, pantai-pantai tropis, pulau-pulau memesona, makanan lezat serta biaya hidup yang murah, ditambah dengan menjadi salah satu anggota G20 dengan banyak peluang bisnis dan investasi, siapa yang tak ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia? Namun, ekspansi bisnis melibatkan kerja keras serta dedikasi, dan tentunya beberapa rintangan.

Meskipun ada banyak insentif menarik yang dapat Anda nikmati dari melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia, Anda harus terlebih dulu mempertimbangkan apakah Anda mengenal Indonesia dan benar-benar memahami fakta-faktanya sebelum merealisasikan rencana Anda.

Artikel ini membahas fakta-fakta penting mengenai Indonesia yang wajib Anda ketahui. Fakta-fakta tersebut akan membantu Anda membuat keputusan yang mendukung kesuksesan ekspansi bisnis ke Indonesia, baik bisnis besar maupun kecil.

1. Demografi Indonesia

Memiliki populasi terpadat ke-4 di dunia, Indonesia telah meningkatkan pertumbuhan populasi rata-ratanya hampir 3 juta penduduk setiap tahunnya, dan ini tidak mengejutkan sama sekali. Pada 2020, Indonesia diperkirakan memiliki populasi 272 juta jiwa.

Tak perlu disebutkan bahwa populasi besar menyediakan banyak kesempatan bisnis dan peluang investasi untuk orang lokal maupun asing, terutama di sektor pertanian dan perikanan.

2. Inovasi Bisnis

Saat ini ada beberapa inovasi bisnis, melalui paket reformasi, yang sedang berjalan, menjadikan Indonesia tempat yang jauh lebih disukai orang asing untuk ekspansi bisnis. Sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia serta investasi langsung asing, salah satu inovasi signifikan yang dilakukan adalah sistem Online Single Submission (OSS) yang mulai berlaku efektif Juli 2018.

OSS mengubah banyak aspek dalam berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, termasuk penyederhanaan proses perizinan dan perubahan proses menjadi tanpa kertas.

Baca bagaimana Memperoleh Izin Impor melalui OSS

3. Batasan bagi Orang Asing

Sebelumnya, orang asing hanya berhak atas kepemilikan bisnis yang sangat terbatas di bawah Daftar Negatif Investasi, serta akses terbatas ke properti. Namun, pemerintah telah menerbitkan regulasi baru untuk membuka lebih banyak sektor bisnis dan kepemilikan properti bagi orang asing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia serta menarik lebih banyak investor asing.

Daftar Negatif Investasi terbaru (tahun 2018) membuka 54 sektor bagi orang asing

4. Pertumbuhan Kelas Menengah dan Populasi tanpa Bank

Sudah sangat jelas bahwa kelas menengah Indonesia tumbuh dengan cepat. Namun, mayoritas kelompok ini masih belum memanfaatkan penuh sektor digital dan keuangan. Oleh karenanya, ada kesempatan terbuka lebar di sektor telekomunikasi serta layanan keuangan untuk melayani 180 juta penduduk Indonesia tanpa bank.

5. Perkembangan Industri Perhotelan

Tak perlu diragukan bahwa industri perhotelan dan pariwisata terus menjadi salah satu pasar paling menguntungkan di Indonesia untuk pertumbuhan PDB-nya. Industri ini telah menunjukkan pesatnya perkembangan dengan dukungan dari pemerintah Indonesia. Banyak strategi telah dicanangkan pihak berwenang untuk mempercepat perkembangan dan pemerintah menargetkan 20 juta turis pada akhir 2019.

6. Penurunan Korupsi dan Birokrasi

Transparansi keuangan nasional Indonesia telah mengalami peningkatan. Upaya pemerintah dalam memerangi korupsi serta suap melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengurangi risiko bagi banyak investor dan pemilik bisnis. Pada 2017, Indonesia naik 18 peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi hanya dalam waktu 4 tahun.

7. Kebijakan Tax Holiday

Pemerintah Indonesia belum lama ini mengumumkan kebijakan tax holiday yang telah direvisi dan akan tersedia untuk mencakup 18 sektor. Selain itu, skema tax holiday menawarkan ambang batas lebih rendah yakni IDR 100 miliar (USD 7.2 juta).

Cekindo telah membantu banyak perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia selama bertahun-tahun. Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi terkini tentang pasar Indonesia, regulasi pajak, dll. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Izin import adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. Izin ini sengaja diterapkan untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas barang impor, melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat, serta memastikan keamanan dan kualitas barang asing yang masuk ke Indonesia.

Salah satu jenis izin yang cukup penting untuk diurus adalah API-P (Angka Pengenal Importir Produsen). API-P diberikan kepada perusahaan yang akan menggunakan barang impor sebagai bahan baku, bahan penolong, atau barang modal dalam proses produksi mereka.

Baca juga: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Prosedur Mengurus Izin Impor dan Peran API-U dalam Kegiatan Impor

Selain API-P, terdapat juga API-U (Angka Pengenal Importir Umum) yang diberikan kepada perusahaan pengimpor barang dengan tujuan untuk diperdagangkan. Untungnya saja, proses pengurusan izin untuk impor kini semakin mudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

OSS adalah sebuah platform perizinan berusaha terintegrasi yang memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan izin import secara online. Melalui sistem tersebut, Anda sebagai pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan secara lebih efisien namun tetap transparan.

Syarat Untuk Melakukan Kegiatan Impor

Supaya bisa mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan impor barang, baik berupa API-U maupun API-P, terdapat beberapa persyaratan yang Anda harus penuhi terlebih dahulu. Sejumlah persyaratan umum tersebut adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS: NIB adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha yang berlaku untuk semua perizinan berusaha.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan dan penanggung jawab: NPWP merupakan bukti bahwa perusahaan dan penanggung jawab telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Memiliki dokumen legalitas perusahaan yang lengkap: Dokumen ini misalnya saja seperti akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan surat izin usaha. Jenis dokumen ini menunjukan legalitas dan kegiatan usaha suatu perusahaan.
  • Memiliki surat keterangan domisili perusahaan: Surat ini harus menunjukkan lokasi kantor atau tempat usaha.
  • Memiliki rekening bank atas nama perusahaan: Adanya rekening ini merupakan rekening yang digunakan untuk transaksi impor oleh perusahaan.
  • Melampirkan dokumen pendukung lainnya: Dokumen-dokumen yang terkait dengan jenis barang yang akan diimpor misalnya saja seperti surat keterangan asal barang, faktur pembelian, dan daftar pengepakan.

Jenis Barang yang Dilarang Impor

Beberapa barang ternyata dilarang untuk diimpor ke Indonesia karena beberapa alasan, dari segi keamanan, kesehatan, lingkungan, dan perlindungan industri dalam negeri. Larangan ini tepatnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

  • Gula dengan jenis tertentu: Beberapa jenis gula tertentu dilarang untuk diimpor untuk melindungi produksi gula dalam negeri dan menjaga stabilitas harga.
  • Beras dengan jenis tertentu: Impor beras juga dibatasi untuk melindungi petani lokal dan menjaga ketahanan pangan nasional.
  • Pakaian bekas: Impor pakaian bekas dilarang untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah penyebaran penyakit.
  • Barang berbasis sistem pendingin dengan CFC atau HCFC: Barang-barang seperti kulkas dan AC yang menggunakan CFC atau HCFC dilarang karena dapat merusak lapisan ozon.
  • Limbah B3 dan non-B3 terdaftar: Impor limbah B3 dan non-B3 terdaftar juga diatur secara ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan serta berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
  • Alat kesehatan yang mengandung merkuri: Terakhir adalah alat kesehatan yang mengandung merkuri dilarang karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

Proses Mengurus Izin Impor dan Peran OSS dalam Proses Perizinan

Mengurus Izin Impor

Melalui sistem OSS milik Kementerian Perdagangan RI, Anda dapat mengurus berbagai perizinan, termasuk izin usaha impor, secara online tanpa harus datang ke kantor instansi terkait. Ikuti langkah-langkah berikut dalam proses mengurus izin import:

  1. Pendaftaran Akun OSS: Langkah pertama dalam mengurus perizinan untuk impor adalah daftarkan akun dan isilah data perusahaan secara lengkap dan benar.
  2. Mendapatkan NIB: Setelah pendaftaran sudah berhasil, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Dokumen satu ini dapat digunakan untuk melanjutkan proses perizinan selanjutnya.
  3. Pengajuan Permohonan Izin Impor melalui INATRADE: Dengan NIB yang sudah didapatkan, ajukan permohonan izin usaha impor melalui sistem INATRADE. Sistem ini terintegrasi dengan sistem OSS sehingga Anda dapat mengajukan dan memantau permohonan tersebut secara lebih mudah.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan: Melalui sistem INATRADE, unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk izin import. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah lengkap dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
  5. Verifikasi Online: Setelah dokumen diunggah, permohonan Anda akan diverifikasi secara online oleh pihak berwenang. Proses verifikasi ini biasanya akan berlangsung selama beberapa hari kerja.

Penerbitan Izin Impor Elektronik: Jika permohonan Anda disetujui, izin impor akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS. Anda dapat mengunduh dan mencetak izin impor tersebut untuk keperluan selanjutnya.

Baca juga: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Peran NIB dan API/NIK dalam Proses Perizinan Impor

NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi identitas tunggal bagi pelaku usaha dalam proses perizinan impor. NIB juga berfungsi sebagai API (Angka Pengenal Impor) untuk mengidentifikasi importir (pelaku usaha impor) dalam kegiatan ini. Selain NIB, NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga diperlukan bagi importir perorangan sebagai identitas pribadi.

InCorp Siap Membantu Perizinan di Indonesia Via OSS

Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, Anda sebagai salah satu pelaku usaha dapat mengurus izin impor dengan lebih cepat dan transparan. Penting untuk diingat bahwa setiap jenis barang memiliki persyaratan impor yang berbeda-beda. Untuk itu, pahamilah juga regulasi yang berlaku untuk setiap jenis barang yang akan diimpor.

Masih bingung dengan cara memperoleh izin untuk impor di Indonesia? Tenang saja, serahkan kepada kami selaku konsultan yang menyediakan beberapa layanan untuk bisnis, salah satunya terkait registrasi dan impor produk.

Selain mendapatkan panduan tentang cara memperoleh izin dan apa saja hal-hal yang dibutuhkan untuk mengimpor produk, InCorp akan selalu up to date dengan peraturan-peraturan proses impor barang sehingga Anda tidak akan mengalami banyak hambatan dalam mengurusnya.

Selain itu, kami juga dapat membantu meninjau dokumen registrasi serta melengkapi proses sertifikasi atau pendaftaran produk Anda untuk memberikan kemudahan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait izin ini, lakukan konsultasi dengan kami. InCorp siap memberikan solusi untuk segala kekhawatiran bisnis Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Peraturan No. POJK 13 /POJK.02/2018 tentang Invoasi Keuangan Digital di Sektor Layanan Keuangan (“POJK 13”) yang mulai efektif berlaku dari 16 Agustus 2018.

POJK 13 dibuat untuk mengatur pertumbuhan industri digital yang meledak di sektor keuangan Indonesia dengan menetapkan Inovasi Keuangan Digital sebagai aktivitas yang memperbarui proses bisnis, model bisnis dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru dalam sektor layanan keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.

Artikel ini akan memberikan Anda informasi lebih jauh mengenai regulasi serta semua poin yang perlu diperhatikan oleh investor yang ingin bergabung dalam sektor Inovasi Keuangan Digital.

Poin-Poin Penting

1.Cakupan industri yang diizinkan

POJK 13 mengatur industri dalam kriteria berikut ini:
a. penyelesaian transaksi (seperti penyelesaian investasi);
b. peningkatan modal (seperti crowdfunding ekuitas, pertukaran virtual dan kontrak pintar, serta uji kelayakan alternatif);
c. manajemen investasi (seperti algoritma canggih, komputasi awan, berbagai kapabilitas, teknologi informasi terbuka, manajemen saran otomatis, perdagangan sosial dan perdagangan algoritmik ritel);
d. mengumpulkan dan mengucurkan data (seperti Pinjaman P2P, adjudikasi alternatif, mobile 3.0 dan interface pemrograman aplikasi pihak ketiga);
e. asuransi (seperti ekonomi berbagi, kendataan otonom, distribusi digital dan sekuritisasi serta dana lindung nilai);
f. dukungan pasar (seperti kecerdasan buatan/pembelajaran mesin, berita yang dapat dibaca mesin, sentimen sosial, big data, platform informasi pasar dan pengumpulan serta analisis data yang diotomatisasi);
g. dukungan keuangan digital lainnya (eco crowdfunding atau crowdfunding sosial, keuangan digital Islamik, e-waqf, e-zakat, robo-advisor dan credit scoring); dan/atau
h. kegiatan layanan keuangan lainnya (perdagangan invoice, voucher, token dan produk berbasis aplikasi blockchain).

Selain itu, peraturan ini berusaha mencoba sesuatu yang berani dengan mengikutsertakan kriteria yang tersebar luas seperti yang berorientasi inovatif dan pada masa depan, berorientasi teknologi komunikasi dan informasi, mendukung inklusi dan literasi keuangan, bermanfaat secara umum dan mempertimbangkan perlindungan data dan konsumen.

Dengan caranya, OJK bertujuan mencakup semua aktivitas kegiatan bisnis baru melebihi industri yang diatur dalam kategori “Inovasi Keuangan Digital”.

2.Badan hukum yang memenuhi syarat

Pasal 5 dari POJK 13 mewajibkan penyedia Inovasi Keuangan Digital yang tertarik dapat membentuk Perusahaan (PT atau PT PMA) atau Koperasi.

Namun, Koperasi hanya diotorisasi untuk menyediakan platform yang mempermudah transaksi dan layanan keuangan.

3.Sistem prosedural

Secara sederhana, proses Inovasi Keuangan Digital terdiri dari 4 tahapan: aplikasi, pencatatan, regulatory sandbox dan registrasi, seperti yang dijabarkan berikut ini:

Periode aplikasi

Penyedia Inovasi Keuangan Digital yang tertarik dapat mengajukan sandbox dengan menyerahkan dokumen-dokumen berikut:
a. Fotokopi akta pendirian Penyedia dan ID dan/atau paspor pemilik perusahaan (pemegang saham, direktur dan komisaris);
b. Ringkasan produk secara tertulis;
c. Data dan informasi lain menyangkut Inovasi Keuangan Digital;
d. Rencana bisnis.

Jika Penyedia telah didaftarkan dengan OJK untuk industri fintech sebelumnya, mungkin untuk melewati langkah ini dan langsung mengambil langkah berikutnya.
Durasi: tidak dijelaskan lebih lanjut.

Periode pencatatan 

Begitu disetujui, Penyedia akan berada di fase pencatatan dan harus memenuhi syarat tambahan seperti:
a. Terdaftar sebagai Inovasi Keuangan Digital di OJK atau berdasarkan surat keputusan dari OJK;
b. Proposal untuk model bisnis baru;
c. Bukti skala bisnis dengan cakupan pasar yang luas;
d. Terdaftar di Asosiasi Penyedia; dan
e. Kriteria lain yang ditetapkan oleh OJK.
Durasi: tidak dijelaskan lebih lanjut.

Periode Regulatory Sandbox 

Begitu aplikasi diterima, OJK akan menginstruksikan Penyedia untuk melalui periode Regulatory Sandbox sehubungan dengan kepatuhan administratif, hukum dan keuangan yang diatur oleh OJK. Durasi: maksimum 1 tahun, dapat diperpanjang hingga 6 bulan.

Periode registrasi

Tiga status berbeda yang diberikan oleh OJK akan memberi instruksi lebih lanjut kepada Penyedia.
1.Direkomendasikan: penyedia akan berhak untuk mendaftar secara sah di database OJK.
2.Diperbaiki: penyedia harus menyerahkan revisi ke OJK.
3.Tidak direkomendasikan: penyedia tidak dapat menyerahkan ulang aplikasi Inovasi Keuangan Digital.
Durasi: maksimum 6 bulan sejak diterbitkannya notifikasi keputusan oleh OJK.

Kesimpulan

Data dari OJK pada November 2018 mencatat ada 21 perusahaan yang telah mengajukan regulatory sandbox. Ini termasuk 4 perusahaan agregat, 3 perusahaan pinjaman fintech, 2 perusahaan perencana keuangan dan lainnya.

Jumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital yang terdaftar diharapkan untuk tumbuh dalam tahun-tahun ke depan, dengan pertimbangan iklim investasi Indonesia yang mendukung dan upaya yang dilakukan OJK.

POJK 13 membuka kesempatan bagi pemain industri Inovasi Keuangan Digital untuk mendapatkan legalitas bagi kegiatan operasional mereka di Indonesia dan memperoleh kepercayaan publik melalui verifikasi oleh OJK.

Sebagai konsultan bisnis, Cekindo mendukung penuh klien yang ingin mendapatkan izin yang diperlukan sebelum memulai bisnis di Indonesia, terutama di inudstri Inovasi Keuangan Digital. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, dan kami akan segera menghubungi Anda dengan penawaran gratis tentang Inovasi Keuangan Digital di Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Membuka Bisnis di Bandung: Paket Pemula bagi Investor

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Bandung adalah kota yang berkembang pesat di Indonesia. Bandung juga merupakan kota terbesar ketiga dan ibu kota provinsi jawa Barat dengan lebih dari 2,5 juta penduduk. Sebagai hasilnya, banyak orang asing yang membuka bisnis di Bandung.

Artikel ini menyajikan informasi berguna yang Anda perlu tahu sebelum mulai menjalankan perusahaan di Bandung, termasuk keuntungan, proses dan bagaimana Anda dapat memulai dengan layanan-layanan yang disediakan Cekindo.

Badan Hukum Utama di Bandung 

Di Bandung, perusahaan dapat dibedakan menjadi dua kategori utama:

  • Perseroan Terbatas (PT)
    • Perseoran Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)
    • Perusahaan Lokal (PT)
  • Kantor Perwakilan

 

Hukum di Bandung, atau di seluruh wilayah Indonesia, mengatur bahwa investor asing yang membuka bisnis di Bandung sebaiknya memilih PT PMA. Namun, pengusaha asing dapat mendirikan perusahaan lokal juga dengan dukungan badan usaha Indonesia.

Selain itu, investor asing dapat memutuskan untuk mendirikan kantor perwakilan pada tahap awal memasuki pasar di Bandung, terutama untuk riset pasar atau sebagai agen. Saat bisnis diperluas, mereka harus mendirikan perseroan terbatas karena kantor perwakilan dilarang memperoleh penghasilan di Indonesia.

Keuntungan Membuka Perusahaan di Bandung

Bandung telah menjadi salah satu kota pintar di Indonesia, dan kemajuan teknologinya akan terlihat nyata di setiap aspek bisnis Anda. Institusi pemerintahan di Bandung menggunakan media sosial untuk mengumumkan mengenai acara yang akan diadakan, perubahan-perubahan penting kepada penduduk serta menggunakan teknologi lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan.

Bandung telah fokus mengembangkan infrastrukturnya untuk menarik investor dan turis. Bandar udara internasional baru Bandung Kertajati dibuka awal tahun 2018, dan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung akan segera dimulai.

Selain itu, seperti Semarang, Bandung menawarkan solusi terjangkau dan hemat biaya bagi pengusaha. Meski lokasinya tidak jauh dari Jakarta, Anda dapat menghemat banyak di Bandung.

Kedamaian Pikiran saat Membuka Bisnis di Bandung 

Saat orang asing baru memulai bisnis di Bandung, mereka tentu memiliki banyak hal yang perlu dicoret dari daftar bisnis.

Jika Anda asing terhadap peraturan dan regulasi, tren pasar dan persyaratan bisnis lainnya di Bandung, Cekindo menyediakan beragam layanan yang dapat membantu Anda mempercepat formasi bisnis.

Riset Pasar

Bandung dikenal karena monumen sejarah serta sumber daya alamnya yang melimpah. Walaupun pernah dijuluki “Parisnya Kota Jawa” dan sekarang telah berkembang menjadi kota metropolitan, Bandung tetap memiliki banyak karakteristik unik.

Untuk membuka bisnis yang sukses di Bandung, kota yang dikenal sebagai Kota Pintar, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui siapa klien Anda, apa yang mereka perlu dan inginkan, dan bagaimana menggapai target pasar Anda. Memahami persaingan, ancaman serta kesempatan yang ada merupakan langkah penting awal sebelum menjalankan bisnis.

Melalui riset pasar yang dilakukan Cekindo, kami dapat membantu Anda memperoleh informasi pelanggan serta pasar yang tepat dan akurat.

Registrasi Perusahaan

Ada banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendirikan perusahaan. Karena pejabat pemerintah di Bandung belum begitu akrab dengan investasi asing, proses memulai pendirian perusahaan asing mungkin tertunda karena birokrasi yang kental.

Kami membantu klien mendirikan perusahaan dengan cepat dan akurat.

Pusat Talenta

Di Bandung terdapat total 17 universitas yang menghasilkan ribuan lulusan setiap tahunnya. Meskipun mayoritas universitas berorientasi pada teknologi (Institut Teknologi Bandung merupakan yang paling terkemuka), bukan berarti bahwa fakultas lainnya tertinggal.

Walaupun kota ini penuh dengan karyawan potensial, kemampuan rekrutmen bisnis Anda berperan penting dalam menentukan keberhasilan mempekerjakan karyawan idaman. Dengan adanya pusat talenta yang tersedia setiap saat dan strategi akuisisi rekrutmen yang efektif dari Cekindo, Anda akan dapat dengan mudah memperoleh talenta terbaik yang dapat memenuhi fungsi bisnis Anda.

Outsource Akunting dan Penggajian

Salah satu cara menonjol di antara pesaing bisnis adalah dengan memiliki waktu dan sumber daya yang dapat fokus terhadap kegiatan bisnis. Jadi, alangkah baiknya jika Anda melakukan outsource akunting dan penggajian yang sangat menyita waktu, sehingga Anda memiliki waktu untuk memberikan perhatian penuh untuk memperoleh penghasilan dan melakukan aktivitas bernilai tambah.

Catatan Akhir

Walaupun paket pemula ini berisi informasi terpenting yang wajib Anda tahu sebelum memulai bisnis di Bandung, masih ada banyak hal yang harus Anda pahami. Hubungi kami sekarang juga dan kami akan memastikan kelancaran dan kemudahan registrasi perusahaan Anda di Bandung serta layanan lain yang terkait.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Young Living: Sebuah Studi Kasus

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 2 minute reading time

Problem

As the world leader in essential oil products and wellness solutions, Young Living has successfully produced and distributed one of the most genuine essential oils worldwide. Young Living is committed to providing pure and powerful products with life-changing benefits for every family.

Established in 1994, Young Living has its main headquarters in Lehi, Utah, and has offices across Australia, Europe, Canada, Japan, and Singapore as well as farms around the world.

At the end of 2015, Young Living decided to open a branch office in Indonesia located in Jakarta. Through PT Young Living Indonesia, the company seizes a good opportunity to serve the Indonesian market with its products and some variants of its products.

Solution

Young Living decided to engage InCorp as their consultant company in Indonesia to provide local partner services, including legal advice on some documents in connection with their intention to establish their own legal entity in Indonesia. Since their core business is direct selling (multi-level marketing), they were keen to import their essential oil products as well as food and dietary supplements and have them distributed in the local market for Indonesian customers.

InCorp Services

Young Living appointed InCorp as their consultant for their product registration process along with local partner services. They engaged with Cekindo to provide them with the following services during the initial stage of their product registration process:

  • Food and Dietary Supplement Registration
  • Local Partner Service

Result

At this stage, InCorp successfully provided local partner services to support the company formation of Young Living in Indonesia. Currently, InCorp is managing the company’s product registration for food and dietary supplement for Young Living to obtain approval from the National Agency for Drug and Food Control (BPOM).

Challenges and Cross Services

The whole process was conducted within a specified time. Obtaining product licenses requires expansive knowledge and experience with the Indonesian regulations on product registration and being up to date on any changes in the regulations.

The communication between InCorp and the client (Young Living) was important during project implementation to ensure excellent coordination in accordance with the requirements of the local authorities.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan konsistensinya dalam mempromosikan Indonesia sebagai negara yang kondusif dan tepercaya untuk investasi asing.

Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak upaya, termasuk mengeluarkan kebijakan yang membuat investasi asing menjadi lebih mungkin. Kebijakan-kebijakan baru tersebut adalah Peraturan No. 07/M-DAG/PER/2/2017 oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengenai SIUP, yang merupakan Amandemen Ketiga untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007 serta Peraturan No. 08/M-DAG/PER/2/2017 untuk Sertifikat Registrasi Perusahaan, yang merupakan Amandemen Kedua untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007. Peraturan-peraturan ini mulai berlaku dari 22 Februari 2017 untuk semua perusahaan dagang yang telah memiliki SIUP dan TDP (baca: Registrasi Perusahaan di Indonesia).

Tinjauan Regulasi Baru

Dalam regulasi terbaru ini, perusahaan dagang tidak perlu lagi memperbarui SIUP mereka, yang sebelumnya perlu dilakukan setiap tahun. Regulasi ini berlaku hanya jika bisnis perusahaan tetap aktif. Selain itu, amandemennya juga menyatakan bahwa prosedur mendapatkan TDP akan disederhanakan dan biaya administrasi untuk memperbarui TDP akan dihilangkan.

Ini berarti perusahaan dagang perlu memperbarui TDP mereka setelah 5 tahun dengan menyampaikan surat pemberitahuan. Prosedur ini bisa dilakukan secara manual atau online sebelum TDP kadaluarsa. Perusahaan bisa menyampaikan dokumen dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan mengisi formulir yang dilampirkan dalam regulasi. Perusahaan lalu akan menerima TDP. Jika dalam waktu 3 hari kerja PTSP tidak menerbitkan TDP baru, maka TDP yang ada secara otomatis dianggap sebagai TDP yang telah diperbarui dan dapat terus berlaku.

Poin penting lainnya dalam amandemen baru ini adalah bahwa registrasi SIUP baru, penggantian SIUP yang rusak atau hilang, dan perubahan-perubahan item dalam SIUP tidak perlu retribusi seperti dalam peraturan lama No. 36/2017.

Regulasi terbaru lainnya:

Implikasi Regulasi Baru

Menteri Perdagangan menyatakan dalam siaran pers yang dipersiapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bahwa pemerintah Indonesia ingin memperbaiki kualitas layanannya sehingga semua praktisi bisnis merasa mudah dan senang memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia. Pemerintah berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dan menikmati birokrasi yang lebih mudah, yang tadinya menyulitkan banyak investor asing sebelumnya. Ini bukan hanya dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia. Juga akan ada peraturan baru karena pemerintah berniat menjaga iklim bisnis yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Baca juga:

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu

Karena salah satu komitmen kami adalah untuk membantu klien menemukan solusi terbaik untuk bisnis mereka di Indonesia, kami dengan senang hati membantu entitas dan perusahaan asing untuk berurusan dengan proses registrasi perusahaan secara sah berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Kami juga memberikan saran dan masukan yang komprehensif, praktis dan bermanfaat bagai perusahaan asing yang ingin berbisnis di Indonesia dengan mudah dan lancar. Pengalaman kami dalam berbagai bidang usaha akan memberikan Anda pelajaran-pelajaran berharga yang akan sangat bermanfaat untuk perusahaan dan bisnis Anda.

Silakan hubungi kami untuk mengetahui lebih banyak.

 

Referensi:

  • kemendag.go.id
  • hukumonline.com
  • cnnindonesia.com

 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.