Batam Industrial Free Trade Zone

Batam, Zona perdagangan Bebas di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 5 minute reading time

Free Trade Zone, yang dikenal sebagai FTZ, telah dibicarakan di kalangan investor, bisnis, pemerintah dan masyarakat umum untuk beberapa bulan terakhir

Batam Free Trade Zone Map Cekindo

Pada pertengahan tahun 2006, kepala Negara Republik Indonesia dan Singapura bertemu di Batam, Nongsa dan menyepakati sejumlah usaha koperasi, termasuk kerangka untuk investasi kerjasama ekonomi.

Pada tanggal 19 Januari 2009, Presiden Indonesia secara resmi menyatakan Batam-Bintan-Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas atau FTZ. FTZ adalah kebijakan berupa fasilitas untuk membebaskan kawasan dari beberapa aturan adat, termasuk pajak dan retribusi. Di daerah ini, perdagangan diatur oleh berbagai peraturan. Investor dapat menggunakan cara ini untuk membangun bisnis di wilayah tersebut.

 

Sejumlah manfaat melakukan bisnis di Batam:

1) Keuntungan pertama adalah lokasi itu sendiri. Batam merupakan daerah industri strategis yang berkembang cukup pesat. Secara geografis berbatasan dengan Malaysia dan Singapura dan terletak di Selat Malaka, yang merupakan jalur pelayaran global sibuk.

2) Aturan pajak yang ditawarkan kepada investor dan pengusaha yang sangat menarik. Daerah ini dibebaskan dari  bea masuk, pajak penjualan, PPN, pajak atas barang mewah, divergensi, dan adat istiadat. Apalagi jika seorang pengusaha membuat produk di wilayah tersebut, mereka akan memiliki banyak insentif ekspor.

3) infrastruktur Batam adalah lebih modern daripada daerah lain di Indonesia. Sebuah jalan beraspal menghubungkan semua kegiatan ke pusat dan memiliki fasilitas industri lengkap dan bahkan pabrik-pabrik yang dapat disesuaikan. Hal ini membuat lebih mudah bagi investor dan pengusaha untuk menjalankan bisnis.

4) Faktor-faktor lain termasuk tenaga kerja kota. peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pelaksanaan FTZ akan diikuti oleh pertumbuhan penduduk yang tinggi. pertumbuhan penduduk ini adalah karena jumlah warga yang ingin mencari pekerjaan di Batam. Faktor-faktor ini meningkatkan nilai lokasi bisnis di Batam, dari mana bisnis dapat mencapai ribuan perusahaan.

5) Batam memiliki kebijakan satu atap untuk prosedur investasi, memungkinkan perusahaan untuk melakukan semua transaksi bisnis melalui satu kantor. Batam menjamin bahwa proses persetujuan aplikasi tidak akan memakan waktu lebih lama dari 20 hari kerja.

6) Tempat wisata menarik. Salah satu tempat yang menarik banyak pengunjung adalah pantai Nongsa. Sebuah pantai berpasir dan air jernih putih terletak sebelah timur laut dari pusat kota. Nama ini diambil dari angka Melayu Nongsa yang pertama kali dikembangkan wilayah pesisir ini. Kampung Nongsa adalah lebih dikenal sebagai Kampung Nongsa lama oleh masyarakat setempat. Sekitar 30% dari wisatawan asing juga mengunjungi Indonesia. Tidak heran Batam menjadi pintu gerbang kedua bagi wisatawan asing ke Indonesia setelah Denpasar, Bali.

 

Kesempatan berinvestasi di Batam

Berdasarkan manfaat dan peluang yang terdapat di Batam FTZ yang telah disebutkan di atas, ini merupakan peluang bagi investor untuk mulai mempertimbangkan Batam. Sebagai Free Trade Zone di daerah yang sangat strategis dan menjanjikan, Batam memiliki banyak kesempatan lain di berbagai sektor untuk dikembangkan.

Mengingat Batam berada diposisi wilayah maritim yang menguntungkan dan strategis, pulau Batam melihat dirinya sebagai pasar berkembang bagi industri galangan kapal dan sekarang telah menjadi situs galangan kapal terbesar di Indonesia. Lebih dari 150 perusahaan galangan kapal telah menyiapkan bisnis di sana, termasuk perusahaan-perusahaan multinasional terkenal seperti McDermott International, Drydocks World, dan Keppel Corporation. industri ini lebih didorong oleh pelaksanaan hukum cabotage di perairan Indonesia pada tahun 2011 yang telah memicu permintaan untuk kapal lokal. pengiriman domestik khususnya telah melihat armada komersial di Indonesia dua kali lipat dalam ukuran 2005-2013, dari 6.041 kapal untuk 12.536 kapal.

Zona perdagangan bebas Batam, Bintan dan Pulau Karimun, dimulai dengan melalui penghapusan pajak pada bagian-bagian kapal impor yang belum menjadi sumber pemasukan dalam negeri, Zona perdagangan tersebut berada sebagai lokasi yang paling menguntungkan untuk mengatur operasi pembuatan kapal. Hal ini tidak hanya untuk pasar domestik yang berkembang tetapi juga pasar regional yang akan segera mengalami kenaikan dalam perdagangan sebagai akibat dari integrasi ekonomi mendatang ASEAN.
Selanjutnya, Batam FTZ juga mengambil peran sebagai tempat yang menjanjikan untuk industri manufaktur elektronik sejak telah ada pertumbuhan konstan dalam permintaan untuk peralatan listrik dan peralatan / audio video rumah tangga di kalangan konsumen Asia. Hal ini telah mendorong perusahaan multinasional besar untuk meningkatkan kehadiran mereka di wilayah tersebut. Dengan demikian, Batam telah menarik banyak raksasa industri elektronik termasuk Sanyo, Panasonic, Siemens, Philips dan Sony untuk mendirikan bisnis di wilayah tersebut.

Dengan daya tarik fondasi yang kuat dari konsumen teknologi yang didorong oleh Singapura dan Cina di dekatnya yang telah insentif untuk menyiapkan operasi manufaktur di Batam, produsen barang-barang elektronik kini juga mengambil keuntungan dari meningkatnya daya beli konsumen Indonesia.

Sebagai zona perdagangan bebas yang berkembang, yang masih mencari sebuah perkembangan besar di masa depan, Batam telah mulai meningkatkan pembangunan infrastruktur. Untuk menjadikan FTZ sukses dan kompetitif dengan negara-negara lain seperti Singapura atau Malaysia, Batam akan perlu fokus pada pembangunan infrastruktur untuk mendukung statusnya tumbuh sebagai FTZ. perusahaan asing juga harus berusaha untuk meminjamkan keahlian mereka dalam membangun proyek-proyek infrastruktur secara besar-besaran untuk mengatasi masalah yang berlaku dalam zona ekonomi khusus di Indonesia.
Sehingga, ada ruang yang cukup untuk badan-badan pembangunan internasional untuk berpartisipasi dalam peluang untuk proyek-proyek infrastruktur yang akan datang. Ini termasuk proyek-proyek konstruksi untuk membangun jalan baru, kereta api, jembatan dan jaringan pipa transmisi, belum lagi proyek-proyek lain seperti galangan kapal dan pelabuhan internasional, atau bahkan peremajaan bandara.

Sebagai Zona Perdagangan Bebas, pulau ini memiliki sumber daya dan peluang investasi banyak di berbagai bidang. FTZ di Batam merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi Indonesia untuk dapat berinteraksi secara produktif di tempat kejadian ekonomi regional dan internasional.

Pelaksanaan FTZ merupakan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia di tengah globalisasi ekonomi dunia. Sistem FTZ akan memiliki efek positif, terutama untuk daerah setempat, dengan perbaikan seperti penyederhanaan sistem birokrasi dan penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan investasi, penghapusan bea cukai dan tarif ekspor, peningkatan devisa dan ekspor , dan pertumbuhan ekonomi yang ditingkatkan dari masyarakat.

Sebagai salah satu perusahaan konsulting terkemuka di Indonesia, Cekindo memberikan bantuan untuk perusahaan asing yang ingin menjelajahi peluang investasi menjanjikan di Batam. Serta kota-kota lain di Indonesia. Kami memberikan layanan bisnis yang lengkap dan terkemuka dan penting untuk pembentukan bisnis anda di Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.