bisnis outsourcing

Memahami Lebih Lanjut Layanan PEO Bisnis Outsourcing di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

bisnis outsourcingBerencana untuk mendirikan bisnis di Indonesia? Hal umum yang pastinya Anda ketahui, mendirikan bisnis membutuhkan izin dan lisensi bisnis. Setelah segala persyaratan telah Anda penuhi Anda sudah dapat melakukan kegiatan inti bisnis Anda. Kegiatan dalam perusahaan tidak hanya mencari profit, tetapi terdapat pekerjaan lainnya, seperti perekrutan, HR, payroll, dan akuntansi perpajakan perusahaan. Pada artikel ini kami akan menjelaskan beberapa bisnis outsourcing secara umum.

Proses outsourcing ini akan sangat membingungkan dan menambah stress bagi para warga / perusahaan asing yang tidak mengerti akan proses di Indonesia. Berikut penjelasannya:

  1. Banyak peraturan mengenai pendirian bisnis yang tidak jelas dan tidak dapat diprediksi. Terkadang penerapannya sangat ketat dan terkadang longgar. Peraturan tersebut juga sering kali berubah.
  2. Walau kemudahan dalam berbisnis di Indonesia mulai meningkat setiap tahunnya, pemerintah masih tetap harus memberikan usaha 2 kali lebih baik untuk melawan birokrasi, korupsi, dan meningkatkan transparansi.
  3. Menjalankan bisnis terkadang akan terasa seperti tertimpa karung beras hanya karena salah mengumpulkan berkas. Akhirnya proses pendirian bisnis Anda tertunda selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Anda mungkin juga dapat ditolak karena beberapa dokumen tertentu.
  4. Mempekerjakan pekerja ilegal, apapun alasannya, dapat dikenakan hukuman yang berat. Hukuman ini berlaku bila pekerja memiliki izin yang salah.
  5. Mendirikan bisnis di Indonesia sangatlah mahal. Pendirian bisnis membutuhkan modal yang besar, termasuk modal awal yang harus disetor.

Layanan Bisnis Outsourcing Kami Dapat Membantu Anda

Jika Anda ingin fokus untuk mengembangkan bisnis Anda dengan cepat tidak ingin terganggu dengan masalah HR, payroll, atau kegiatan lainnya, Anda membutuhkan layanan PEO bisnis Outsourcing.

PEO (Personnel Employment Outsourcing) merupakan layanan yang masih terbilang baru. Pihak yang memberika jasa bisnis outsourcing, seperti Cekindo, merupakan pihak ke-3 yang menjadi co-employer Anda. Dalam prosesnya, Cekindo akan membantu mengelola pekerjaan tersebut untuk Anda.

Berikut dengan PEO bisnis outsourcing kami menyediakan jasa:

  1. Rekrutmen dan Pendirian HR – Kami dapat membantu perusahaan Anda untuk memulai tim HR dari nol. Kami memiliki jaringan yang luas, dalam dan luar negeri, yang dapat membantu Anda mencarikan karyawan sesuai kriteria. Cekindo mempunyai konsultaan spesialis di bidang headhunting untuk posisi manager dan direktur.

Note: Apakah Anda membutuhkan sponsor untuk visa bisins Anda? Anda butuh bantuan untuk memasukkan pekerja asing ke Indonesia? Cekindo dapat memproses visa bisnis dan izin kerja Anda dengan cepat. Perusahaan kami juga dapat menjadi sponsor untuk mempercepat proses pembuatan visa dan izin Anda.

  1. Proses Payroll – Berapa gaji minimum karyawan di Indonesia? Apakah gaji dibayarkan per bulan atau per kedatangan? Biaya apa lagi yang perlu dibayarkan bila mempekerjakan karyawan asing? Bagaimana cara menghitung pajak? Pertanyaan Anda akan segera terjawab dengan menggunakan proses payroll melalui layanan bisnis outsourcing di Indonesia.
  2. Akunting dan Pelaporan Pajak – Anda perlu melakukan laporan pajak dan akunting dengan benar. Karena, pastinya Anda ingin bisnis Anda sejalan dengan peraturan di Indonesia. Juga, pastinya Anda ingin agar perusahaan mendapatkan insentif maksimum dari investasi yang Anda lakukan, seperti tunjangan, potongan, dan pembebasan pajak dari pemerintah. Mulai dari pelaporan akunting hingga auditing, Cekindo dapat membantu Anda.
  3. Jasa Review Audit – Anda jangan merasa puas dulu dengan buku akunting yang telah Anda buat. Kapan pun, petugas pajak dapat memeriksa buku tersebut dan menelitinya. Selain layanan akunting, Cekindo juga menyediakan layanan audit untuk internal dan eksternal.

bisnis outsourcing

Dapatkan Bantuan Dari Kami

Cekindo memiliki tim profesional, mulai dari konsultan bidang registrasi perusahaan hingga pengacara, akuntan, dan riset pasar. Anda dapat menjalankan bisnis Anda dengan lancar dan efisien bahkan waktu Anda tidak sedang berada ditempat.

Ayo, dapatkan keuntungan dari bisnis outsoucing kami di Indonesia. Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kami.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ada banyak, tetapi beberapa yang paling penting adalah pengurangan biaya (tidak perlu membangun tim internal), kepatuhan (Indonesia terkenal dengan peraturan penggajian yang terus berubah) dan fokus bisnis terhadap inti (penggajian adalah operasi bisnis yang tidak menghasilkan keuntungan).

Banyak, di antaranya Neraca Saldo, Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Ya. Pelaporan pajak bulanan dan tahunan tetap wajib dilakukan. Jika badan usaha anda tak melakukan aktivitas bisnis apapun, maka nilai pajak tertanggung sama dengan nol.

Ya, akan tetapi penghitungannya berbeda. Pegawai lokal yang memiliki NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif setelah dikurangi pajak penghasilan tidak kena pajak. Pegawai asing dengan NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan perhitungan antara masa kerja dalam satu tahun (setelah 183 hari).

Jaminan Kesehatan dan Jaminan Sosial (BPJS) di mana sebagian akan ditanggung oleh perusahaan dan sebagian lain oleh karyawan. Kewajiban lainnya adalah terkait pemotongan pajak yang mana persentase dan jenisnya bervariasi.