Home Blog Jenis Asuransi dan Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia Human Resource | Indonesia | Penggajian | Perpajakan & Akunting Jenis Asuransi dan Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia InCorp Editorial Team 30 Mei 2024 7 reading time Table of Contents Jenis BPJS: Kesehatan dan Ketenagakerjaan Manfaat BPJS Kesehatan Ada Berapa Kelas BPJS Kesehatan? Apa itu BPJS Ketenagakerjaan Jenis Asuransi Lainnya di Indonesia 7 Tips Memilih Asuransi yang Tepat Urus BPJS Karyawan dengan Mudah bersama InCorp Semua penduduk Indonesia, termasuk ekspatriat yang telah menetap di Indonesia selama 6 bulan atau lebih, harus memiliki BPJS Kesehatan. Jenis BPJS ini diproses sendiri oleh perorangan. Namun, jika Anda bekerja di perusahaan, baik perusahaan lokal maupun asing, Anda juga akan mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, yang disediakan oleh perusahaan untuk melindungi semua karyawannya. Selain BPJS (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan), ada juga jenis asuransi lain yang bisa Anda miliki. Dalam artikel ini, kami akan membahas semua jenis BPJS dan asuransi yang ada di Indonesia secara spesifik. Jenis BPJS: Kesehatan dan Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bersifat wajib. Siapa saja yang tinggal di Indonesia dan bekerja di perusahaan harus memiliki dua jenis BPJS. Fungsinya keduanya berbeda. Penjelasan umum mengenai kedua BPJS dijelaskan sebagai berikut: Manfaat BPJS Kesehatan Sesuai namanya, jenis BPJS ini memberikan beberapa perlindungan kesehatan kepada pemiliknya, seperti: Layanan Kesehatan Dasar Dengan layanan ini, Anda bisa memilih dokter atau klinik jika Anda membutuhkan layanan kesehatan dasar (untuk pemeriksaan kesehatan kapan pun Anda sakit). Anda juga bisa memilih dokter gigi yang Anda inginkan. Anda bisa menghubungi dokter atau klinik kapan pun. Layanan Kesehatan Lanjutan Jika klinik Anda tidak bisa memberikan layanan kesehatan lebih lanjut, mereka akan menandatangani surat rujukan sehingga Anda bisa mendapatkan perawatan khusus dengan dokter spesialis atau di rumah sakit yang lebih besar. Layanan Rawat Inap Jika tindak lanjut diperlukan, sehingga Anda harus dirawat inap, Anda bisa menggunakan layanan ini. READ MORE: Hal Penting yang Harus Anda Ketahui tentang Sistem Payroll di IndonesiaMengelola Payroll & Rekrutmen di Indonesia: Cara yang Benar Ada Berapa Kelas BPJS Kesehatan? Hingga tahun 2023, BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Kelas-kelas tersebut dibedakan berdasarkan fasilitas dan layanan yang diberikan. Kelas I Kelas I adalah kelas tertinggi di BPJS Kesehatan. Kelas ini memiliki fasilitas yang paling lengkap, seperti kamar rawat inap yang luas dan nyaman, televisi, AC, dan kamar mandi dalam. Peserta kelas I juga mendapatkan layanan kamar mandi pribadi, makanan 3 kali sehari, dan laundry. Kelas II Kelas II memiliki fasilitas yang lebih sederhana dibandingkan kelas I. Kelas ini memiliki kamar rawat inap yang lebih kecil, tidak ada televisi, dan kamar mandi bersama. Peserta kelas II juga mendapatkan layanan kamar mandi bersama, makanan 3 kali sehari, dan laundry. Kelas III Kelas III adalah kelas terendah di BPJS Kesehatan. Kelas ini memiliki fasilitas yang paling sederhana, seperti kamar rawat inap yang sempit, tidak ada televisi, dan kamar mandi bersama. Peserta kelas III juga mendapatkan layanan kamar mandi bersama, makanan 3 kali sehari, dan laundry. Pada tahun 2023, pemerintah berencana menghapus kelas-kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan kelas rawat inap standar (KRIS). KRIS akan memberikan layanan yang sama kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, tanpa memandang kelasnya. Pemerintah menargetkan implementasi KRIS secara penuh pada tahun 2025. Namun, sebelum KRIS diterapkan secara penuh, pemerintah akan terlebih dahulu menerapkan standarisasi ruang rawat inap kelas 3 di seluruh rumah sakit. Standarisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan, termasuk peserta kelas 3, mendapatkan layanan yang layak. Ingatlah bahwa BPJS ini tidak mencakup perawatan medis lanjutan, seperti operasi jantung dan beberapa prosedur perawatan gigi lanjutan. Jika Anda menginginkan layanan lebih banyak, milikilah asuransi kesehatan mandiri yang biayanya Anda tanggung sendiri. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan BPJS ini wajib untuk semua perusahaan. Artinya, jika Anda memiliki perushaaan, Anda harus mendaftarkan semua karyawan Anda untuk mendapatkan BPJS ini. Jika Anda bekerja di sebuah perusahaan di Indonesia, perusahaan Anda harus menyediakan layanan sampai Anda mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, jika Anda adalah pekerja lepas dan ingin memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan mandiri. Jika Anda memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan mendapatkan perlindungan dasar untuk: JHT (Jaminan Hari Tua). Perlindungan ini akan memberikan Anda manfaat begitu Anda meninggalkan perusahaan. Biasanya, Anda akan mendapatkan manfaat maksimum jika Anda telah bekerja selama 10 tahun atau lebih di perusahaan yang sama. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Jika Anda mengalami kecelakaan saat bekerja di perusahaan, Anda akan menerima kompensasi untuk luka atau perawatan medis. JK (Jaminan Kematian). Sesuai namanya, Anda akan mendapatkan manfaat ini jika Anda meninggal saat bekerja di perusahaan. JP (Jaminan Pensiun). Jika Anda telah mencapai usia pensiun, Anda akan menerima sejumlah kompensasi dari perlindungan jenis ini. Pembayaran bulanan untuk program ini adalah tanggung jawab perusahaan dan Anda sebagai pemegang kartu. Berdasarkan peraturan, kedua pihak harus membayar BPJS berdasarkan jenis perlindungan dan berapa besar gaji Anda setiap bulannya. Jika Anda adalah anggota mandiri, Anda harus membayar biaya bulanannya sendiri. READ MORE:Apa Itu Wajib Lapor Ketenagakerjaan dan Perusahaan Mana yang Wajib Melakukannya? Jenis Asuransi Lainnya di Indonesia Jika Anda membutuhkan perlindungan ekstra, ada banyak perusahaan asuransi independen yang bisa Anda pilih. Di bagian ini, kami akan menjelaskan jenis-jenis asuransi di Indonesia. Asuransi Jiwa Asuransi ini memberikan manfaat jika Anda meninggal. Manfaat akan diberikan kepada ahli waris setelah Anda meninggal. Namun, beberapa perusahaan asuransi membolehkan Anda mengklaim asuransi Anda sebelum Anda meninggal. Jika Anda melakukannya, jumlah uang yang Anda terima biasanya tidak sebanyak yang didapat oleh ahli waris setelah Anda meninggal. Asuransi Kesehatan Jika Anda sudah memiliki BPJS Kesehatan tetapi Anda menginginkan perlindungan lebih, Anda bisa mendaftar untuk mendapatkan asuransi kesehatan mandiri. Jenis asuransi ini akan memberikan Anda perlindungan ekstra jika Anda sakin atau atau menjalani prosedur medis tertentu. Pastikan Anda memahami jenis prosedur medis apa saja yang ditanggung oleh asuransi dan berapa uang ganti rugi untuk rawat inap di rumah sakit. Asuransi Kendaraan Anda juga bisa mengasuransikan kendaraan bermotor. Asuransi ini akan melindungi kendaraan seandainya terjadi kecelakaan di jalan, insiden akibat huru-hara, bencana alam, kendaraan dicuri, dsb. Pastikan Anda tahu pasti jenis kecelakaan atau insiden seperti apa yang ditanggung asuransi sebelum Anda memutuskan untuk membeli asuransi. Asuransi Rumah dan Properti Jika Anda memiliki properti, baik properti dan bangunan pribadi maupun perusahaan, Anda bisa mendaftar asuransi ini untuk melindungi properti dari kerusakan yang mungkin terjadi pada masa mendatang. Bacalah semua pasal di dalam perjanjian karena hal ini sangat penting. Anda tahu pasti dalam keadaan seperti apa rumah atau properti Anda akan mendapat ganti rugi. Asuransi Pendidikan Jika ada anggota keluarga Anda yang masih menjalani pendidikan di sekolah, jenis asuransi ini sangat direkomendasikan. Asuransi ini memberikan mereka perlindungan untuk melanjutkan kuliah hingga ke tingkat universitas. Asuransi Perjalanan Jenis asuransi ini adalah asuransi jangka pendek yang melindungi pemilik asuransi saat sedang bepergian, dari saat ia berangkat hingga ia kembali. READ MORE:Cara Sukses Memperkerjakan Karyawan di Jakarta 7 Tips Memilih Asuransi yang Tepat Berikutnya, ini beberapa tips untuk memilih asuransi yang tepat. Pilih Agen Asuransi yang Tepat Pilihlah perusahaan atau agen asuransi yang tepat. Sangat disarankan untuk melakukan riset mendalam untuk beberapa jenis agen atau perusahaan asurnasi. Bandingkan semuanya sehingga Anda mengetahui sisi negatif dan positif dari masing-masing asuransi yang mereka tawarkan. Jangan lupa untuk membaca ulasan pelanggan. Pilih Jenis Asuransi sesuai Kebutuhan Pilihlah jenis asuransi yang benar-benar Anda butuhkan. Ingatlah bahwa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bersifat wajib. Pilih Produk Asuransi yang Berlisensi AAJI Pastikan produk asuransi yang Anda pilih memiliki lisensi AAJI, lisensi yang terdaftar secara resmi untuk dimiliki perusahaan atau agen asuransi. Jika perusahaan tidak bisa menunjukkan lisensi AAJI-nya, sudah pasti bahwa produk asuransi mereka tidak resmi. Ketahui Kemampuan Finansial Anda Sifatnya sebagai iuran rutin dengan klasifikasi tersendiri membuat Anda harus cermat dalam memilih layanan BPJS Kesehatan. Untuk itu, Anda perlu memahami dengan baik kemampuan finansial secara menyeluruh. Jangan sampai menjadi beban di kemudian hari. Pertimbangkan Batas Negara Sehubungan dengan asuransi kesehatan, ada beberapa produk yang mengizinkan Anda melakukan prosedur medis di luar negeri dan Anda akan mendapat biaya ganti rugi. Namun, jenis arusansi ini mewajibkan Anda membayar uang pertanggungan yang lebih banyak, sehingga Anda harus berpikir secara matang apakah Anda benar-benar membutuhkannya atau tidak. READ MORE:Syarat Program BPJS Karyawan di SemarangPayroll Indonesia: Bagaimana Payroll dan Budaya Perusahaan Saling Terkait? Pilih Produk Asuransi dengan Klaim Termudah Beberapa asuransi kesehatan menawarkan sistem penerimaan manfaat dalam bentuk non tunai (mereka yang akan langsung membayar biaya rumah sakit), sementara yang lain menyediakan uang penggantian (Anda harus membayar sendiri terlebih dahulu). Pilihlah yang lebih cocok untuk Anda. Menggunakan Layanan Pihak Ketiga yang Netral Anda bisa menggunakan bantuan ini jika Anda bingung dengan peraturan dan kausal produk asuransi atau memiliki keterbatasan dalam bahasa untuk berkomunikasi dengan perusahaan asuransi mengenai kebutuhan Anda. Pastikan pihak ketiga ini adalah pihak yang Anda percaya dan memiliki reputasi baik. Lakukan riset terlebih dahulu untuk menemukan pihak ketiga ini. Urus BPJS Karyawan dengan Mudah bersama InCorp Tim profesional InCorp akan dengan senang hati membantu Anda mendaftar asuransi di Indonesia. Anda tidak perlu terbebani dengan urusan asuransi pribadi maupun perusahaan. Kami akan membantu Anda mengurus asuransi pribadi dan asuransi perusahaan yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Anda dan/atau karyawan untuk perlindungan Anda. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.