hospitality industry in Semarang

Investasi di Semarang: Memahami Peluang di Industri Perhotelan

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 5 reading time

Dari banyak sektor paling menjanjikan di Indonesia, perhotelan menjadi salah satu yang bintangnya bersinar terang di tengah perekonomian Indonesia yang terus membaik.

Industri perhotelan, termasuk properti di Indonesia, terus menunjukkan pertumbuhan luar biasa, terutama di Jakarta, Bali dan Semarang. Dengan adanya pertumbuhan substansial di sektor ini dalam beberapa tahun terakhir, pasar ini semakin matang dan meredakan kekhawatiran yang ada.

Semarang merupakan ibu kota Jawa Tengah. Pada pandangan pertama, Semarang mungkin tidak terlihat semenarik Jakarta, tetapi kota ini berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu pusat wisata terpopuler di Jawa. Keberagaman dan arsitektur bangunan-bangunan di Semarang menarik wisatawan domestik maupun internasional.

Semarang memiliki struktur ekonomi yang bagus dalam perhotelan, termasuk properti, tempat menginap dan restoran. Semarang bahkan dipertimbangkan sebagai pusat kuliner di pulau Jawa.

Dalam artikel ini, kami akan membahas pasar yang menjanjikan di Semarang ini dan bagaimana investor memulai bisnisnya di sektor ini.

Perhotelan dan Pariwisata di Indonesia

Dengan salah satu investasi terbesar di pariwisata termasuk hotel dan restoran, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi besar-besaran pada 2013.

Pertumbuhan ekonomi rata-rata dari perhotelan adalah 6% – 8% per tahun dan berkontribusi terhadap lebih dari 30% PDB setiap tahunnya.

Pada tahun yang sama, kedatangan pengunjung di Indonesia meningkat sebesar 16.37% dengan 808 juta pengunjung. 35% pengunjung berasal dari ASEAN. Menurut Australian Bureau of Statistics, Indonesia juga merupakan negara tujuan wisata terpopuler kedua bagi warga Australia.

Terus bertumbuhnya jumlah pengunjung yang datang di Indonesia memberikan momentum sendiri bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sektor perhotelan dan pariwisata, terutama melalui perbaikan fasilitas dan infrastruktur.

Tingkat hunian rata-rata hotel di Indonesia adalah sekitar 50-70% per tahun dan pembangunan tempat menginap, terutama hotel, sangat direkomendasikan di banyak kota-kota populer di Indonesia dan Semarang merupakan salah satunya.

 

Properti di Semarang

Investasi properti dan hotel di Semarang masih memiliki banyak sekali kesempatan. Oleh karena itu, Semarang bukan hanya menarik turis, tetapi juga investor asing untuk mengambil kesempatan yang ada dengan membangun lebih banyak akomodasi bagi turis serta penduduk di Semarang.

Jenis akomodasi yang biasanya dibangun di Semarang adalah hotel budget dan hotel butik. Untuk akomodasi yang lebih mewah, hotel bintang 4 dan bintang lima serta vila dan resor direkomendasikan.

Memiliki Properti di Semarang untuk Bisnis Penginapan

Untuk memulai bisnis penginapan di Semarang, Anda harus melakukan perencanaan matang terlebih dahulu. Saat dalam proses perencanaan, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan, seperti izin dan lisensi bangunan yang tepat, dan apakah Anda menyewa atau memiliki properti.

Pahami Hak-Hak Properti di Semarang

Untuk melindungi properti atau lahan Anda seperti investor yang cerdas, memahami hak-hak properti Anda dapat menentukan keberhasilan bisnis Anda. Di Semarang dan di kota-kota lain di Indonesia, terdapat batasan-batasan tertentu untuk investor asing.

Jika Anda bukan penduduk Indonesia, Anda tidak diizinkan memiliki aset apapun, seperti lahan atau properti, sebagai individu.

Jangan putus asa dulu karena dengan memahami hak-hak properti Anda, Anda akan bisa memiliki akses alternatif terhadap aset-aset yang telah disebutkan.

  • Hak Guna Bangunan – HGB

HGB merupakan salah satu sertifikat yang harus Anda pelajari terlebih dahulu. Sertifikat ini mengizinkan Anda membangun di atas lahan tertentu.

Lahan yang dimaksud adalah lahan pemerintah dan lahan freehold (hanya untuk warga Indonesia). Dengan HGB, Anda dapat menggunakan lahan hingga 80 tahun, membangun properti dan mengoperasikannya selama 30 tahun dengan perpanjangan untuk 20 tahun atau pembaruan untuk 30 tahun.

Ingatlah bahwa HGB berlaku hanya untuk 30 tahun jika lahannya adalah lahan freehold. Selain itu, lahan ini hanya untuk warga Indonesia dan perusahaan di Indonesia seperti PT PMA.

  • Hak Pakai – HP

Cara terbaik mendapatkan akses lahan di Semarang adalah membentuk PT PMA. Namun, jika warga asing tidak dapat membentuk PT PMA, dengan HP mereka masih bisa menggunakan lahan di Indonesia selama memiliki KITAS atau KITAP.

Ini dilakukan dengan menyewa lahan selama kurang dari 25 tahun.

HP dapat diperpanjang hingga 80 tahun tergantung pada perjanjian antara tuan tanah dan penyewa.

  • Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun – HMASRS

HMASRS termasuk baru bagi para ekspatriat. Mereka bisa memiliki unit properti, seperti kantor atau apartemen, di gedung tinggi tanpa memiliki lahan properti.

Tergantung pada lahan itu sendiri, masa berlaku kepemilikan properti dapat berbeda-beda.

Hak dan lisensi properti lainnya yang ada, seperti Hak Milik, Hak Sewa dan Hak Pengelolaan tidak terbuka untuk investor asing.

Menyewa Properti di Semarang untuk Bisnis Penginapan

Menyewa properti di Semarang sebagai orang asing mungkin merupakan cara termudah untuk memulai bisnis peninapan Anda. Tentu saja, tetap ada risiko-risikonya.

Penyewa perlu berhati-hati sebelum menandatangani perjanjian. Selain itu, Anda juga harus memahami semua hak dan kewajiban Anda untuk menghindari terjadinya keributan pada masa mendatang yang kemungkinan dapat membahayakan bisnis Anda.

Perjanjian sewa dapat membantu menyederhanakan prosedur sewa bagi orang asing yang ingin menyewa properti. Periode sewa dapat diperpanjang berkali-kali dan tidak akan melebihi 25 tahun.

Lisensi untuk Akomodasi di Semarang

Anda perlu mempertimbangkan dua lisensi sebelum menjalankan bisnis akomodasi: lisensi akomodasi dan lisensi bangunan.

Lisensi akomodasi mencakup lisensi homestay dan lisensi hotel, tergantung pada jumlah ruangan dan jenis akomodasi.

Lisensi Hotel

Properti dengan lebih dari 5 ruangan membutuhkan lisensi hotel. Karena banyak persyaratannya, mendapatkan lisensi ini dianggap rumit. Hotel harus berada di lokasi yang berjarak 500 meter dari hotel dan harus berada di area wisata.

Lisensi Homestay

Lisensi homestay mengizinkan Anda menjalankan properti berisi 3-5 ruangan. Homestay diartikan sebagai properti yang disewakan kepada turis untuk tinggal dengan keluarga lokal di Semarang. Turis membayar biaya penginapan yang lebih murah dibandingkan jenis akomodasi lain.

Lisensi Bangunan

Lisensi bangunan mengizinkan Anda membangun properti di atas lahan. Pemilik properti bertanggung jawab mendapatkan lisensi ini.

Misalnya, jika Anda hanya penyewa properti, tuan tanah Anda yang harus mendapatkan lisensi ini untuk Anda.


Siap menjadi bagian dari pasar perhotelan yang menjanjikan di Semarang? Untuk mengetahui lebih detail mengenai persyaratan untuk berbagai lisensi properti yang ada serta prosedur untuk memperolehnya, silakan isi form di bawah ini dan tim profesional kami akan membantu Anda.

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.