Home Blog Memahami Sistem Online Single Submission & Nomor Induk Berusaha di Indonesia Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis Memahami Sistem Online Single Submission & Nomor Induk Berusaha di Indonesia InCorp Editorial Team 5 Juli 2024 3 reading time Table of Contents Tinjauan OSS and NIB Bagaimana Jika Registrasi NIB Anda Ditolak? Seperti di hampir setiap negara, memulai bisnis baru di Indonesia berarti berhadapan dengan banyak petugas pemerintahan dan mengunjungi kantor-kantor pemerintah baik di tingkat lokal maupun provinsi. Setiap kawasan di Indonesia mungkin mewajibkan izin yang berbeda berdasarkan kegiatan bisnis, dan banyak aplikasi serta form yang harus dilengkapi. Selain itu, jangan lupakan berbagai biaya yang harus dikeluarkan selama proses. Meskipun memulai bisnis Anda sendiri bisa jadi sangat menggairahkan, namun beberapa langkah yang harus Anda tempuh sebelum dapat mulai menjalankan bisnis di Indonesia bisa mematahkan semangat Anda. Tapi, tidak perlu khawatir karena pemerintah Indonesia telah memiliki solusi yang jauh lebih baik untuk membantu investor lokal dan asing memulai bisnis melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) Tunggal, menjadikan Indonesia negara yang sungguh-sungguh ramah bisnis. Tinjauan OSS and NIB Menurut Peraturan Presiden No. 91 tahun 2017, Indonesia telah menerapkan OSS untuk menyesuaikan dengan tren ekonomi digital melalui digitalisasi aplikasi perizinan bagi bisnis-bisnis di Indonesia. OSS mulai berlaku sejak Juli 2018, menjadikan menjalankan bisnis di Indonesia lebih mudah, terutama bagi investor asing. Sebelum implementasi sistem OSS, konsep terintegrasi tanpa kertas ini telah diuji coba di beberapa lokasi di Indonesia. Sistem ini saat ini telah terintegrasi dengan beberapa sistem pemerintahan dan akan terus terintegrasi dengan lebih banyak sistem pada masa mendatang. Fungsi NIB Tidak seperti proses aplikasi izin usaha bisnis sebelumnya yang membutuhkan tinjauan mendalam dan lama dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS menjadikan registrasi izin online mungkin dalam satu tempat dengan NIB. Menggantikan Izin dan Lisensi Lain Nomor Induk Berusaha (NIB) digunakan sebagai nomor registrasi tunggal baru untuk berbagai tujuan bisnis. Sejak diterapkannya OSS, NIB telah menggantikan banyak izin lain dan dokumen, seperti TDP, izin impor (API-U/API-P) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK). Prosedur untuk memperoleh SIUP dan izin usaha lainnya juga telah disederhanakan. Perusahaan yang telah melengkapi registrasi bisnis melalui OSS juga berpotensi didaftarkan untuk asuransi jaminan sosial nasional (BPJS) secara otomatis. Dengan demikian, registrasi bisnis yang diproses melalui OSS membuat perusahaan asing PT PMA melewati izin prinsip, dan menggunakan NIB untuk memroses izin operasional dan komersial. Proses Lebih Cepat dan Tidak Terjadi Duplikasi Jika proses registrasi terdahulu membutuhkan berminggu-minggu, sistem OSS memperkenalkan solusi perizinan terpadu dengan NIB yang hanya membutuhkan waktu beberapa jam. Anda mungkin akan mendapatkan NIB dalam 30 menit. Selain itu, melalui penerbitan NIB, duplikasi lisensi atau izin dapat dihindari. Bagaimana Jika Registrasi NIB Anda Ditolak? AHU online adalah sistem administratif yang bertanggung jawab akan registrasi badan hukum dan perubahan data perusahaan sementara OSS menjadi agensi yang memiliki kewenangan dan menerbitkan izin komersial serta operasional bagi perusahaan yang terdaftar di AHU online. Saat ini hanya ada beberapa sektor yang diizinkan untuk registrasi NIB melalui OSS mesikpun mereka terdaftar di AHU online. Dalam kasus ini, perusahaan harus menyesuaikan jenis bisnis, tujuan dan kegunaan sesuai dengan standar OSS dalam satu tahun untuk memperoleh NIB. Untuk konsultasi profesional terkait dengan memperoleh NIB melalui OSS, jenis badan usaha dan sektor yang memenuhi syarat registrasi NIB, hubungi Cekindo dengan mengisi form di bawah ini. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.