Home Blog Kualitas Penting yang Wajib Ada dari Penyedia Transfer Pricing di Indonesia Indonesia | Perpajakan & Akunting Kualitas Penting yang Wajib Ada dari Penyedia Transfer Pricing di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 reading time Table of Contents Apa Itu Transfer Pricing? Penalti untuk Ketidakpatuhan Kualitas Penting dari Penyedia Layanan Transfer Pricing Transfer Pricing di Indonesia Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Banyak perusahaan asing yang mempertimbangkan perluasan bisnis ke negara-negara seperti Indonesia sering menghadapi isu dan tantangan kepatuhan pajak. Bagi kebanyakan negara asing di Indonesia, sulit untuk terus mengikuti semua regulasi dan persyaratan pajak yang berubah secara konstan, tergantung pada kondisi ekonomi negara. Mempertimbangkan semua tujuan terbaik bagi bisnis untuk memangkas liabilitas pajak, terdapat perbedaan antara menghindari pajak secara sah dan menghindari pajak secara tidak sah dengan tidak mematuhi peraturan transfer pricing. Perusahaan yang tidak mematuhi peraturan transfer pricing akan menghadapi konsekuensi serius yang negatif, seperti pertentangan pajak dan membuat Anda berada dalam masalah. Artikel ini membantu Anda memahami lebih jauh tentang subjek yang kompleks ini dan menyadari kualitas-kualitas penting yang perlu Anda cari dari penyedia layanan transfer pricing di Indonesia. Apa Itu Transfer Pricing? Transfer pricing adalah istilah umum yang melibatkan penentuan harga dagang barang atau jasa saat melakukan transaksi antar perusahaan dan antar negara di antara semua pihak yang terlibat. Pihak-pihak yang terlibat bisa berupa dua perusahaan atau peruahaan dan individu. Kedua pihak dapat memanfaatkan metode transfer pricing. Secara umum, transfer pricing adalah tentang keuntungan dan pajak. Transfer pricing membantu menyederhanakan dan mempermudah proses akunting, sehingga meningkatkan efisiensi bisnis. Melalui transfer pricing, sumber daya seperti tenaga kerja dapat dihemat, sehingga bisnis dapat fokus terhadap strategi bisnis yang berujung pada profitabilitas yang lebih besar. Penalti untuk Ketidakpatuhan Regulasi dan penalti transfer pricing berbeda-beda antar negara. Di Indonesia, perusahaan yang tidak menyampaikan, menunda penyampaian atau menyampaikan dokumen transaksi dagang yang salah akibat ketidakpatuhan terhadap transfer pricing, akan mendapat audit transfer pricing, serta penalti dan liabilitas pajak yang besar sebagai tambahan. Untuk menghindari penalti serius, Anda membutuhkan penyedia layanan transfer pricing yang memiliki keahlian transfer pricing untuk mengambil tindakan-tindakan tepat. Kualitas Penting dari Penyedia Layanan Transfer Pricing Penyedia layanan transfer pricing yang tepercaya menganalisis transaksi bisnis antar perusahaan Anda di Indonesia. Bisnis Anda dapat menerima pemotongan pajak melalui metode transfer pricing yang sah, dan pada saat bersamaan membatasi eksposur dan risiko sebanyak mungkin. Beberapa kualitas penting yang wajib ada dari penyedia layanan transfer pricing: 1. Tetap Mengikuti Semua Perubahan Peraturan Penyedia layanan transfer pricing harus mampu mengikuti perkembangan terbaru tentang berbagai regulasi di berbagai negara serta pasar global. Cekindo dapat membantu Anda melakukan perencanaan strategis untuk semua transaksi dan memastikan bisnis Anda mematuhi peraturan yang berlaku melalui metode transfer pricing. 2. Terhubung dengan Para Ahli yang Beragam Penyedia layanan transfer pricing harus dapat menyediakan semua nasihat ahli, melalui koneksi dengan para profesional di berbagai negara untuk bantuan jika ada pertanyaan. 3. Menunjukkan Pengalaman Luas Penyedia layanan transfer pricing harus menunjukkan pengalaman luas di banyak area, termasuk: Konsultasi dan perencanaan strategis untuk pajak internasional Layanan pajak seperti pelaporan aset dan rekening bank asing Perencanaan kredit pajak asing Restrukturisasi dan perencanaan pajak antar negara Akuisisi dan merger internasional Transfer Pricing di Indonesia Kementerian Keuangan Indonesia menerbitkan PMK-2132016 yang menyatakan bahwa setiap transaksi terafiliasi di Indonesia diwajibkan menyediakan dokumen yang bernama TP Doc. Regulasi ini berlaku bagi perusahaan lokal dan internasional. Semua pembayar pajak harus memenuhi dokumentasi 3 lapis dan menyampaikan dokumen dalam bahasa Indonesia, seperti yang diwajibkan dalam legislasi: Master File Local File Country-by-Country Report (CbCR) Transaksi yang memnuhi kondisi berikut harus memenuhi syarat TP Doc: Penghasilan kotor melebihi IDR 50 miliar pada tahun sebelumnya Layanan, bunga royalti dan transaksi lain melebihi IDR 5 miliar pada tahun sebelumnya Transaksi barang kasatmata melebihi IDR 20 miliar pada tahun sebelumnya Transaksi terafiliasi dengan pihak terkait yang berada di kawasan atau negara dengan tingkat pajak lebih rendah dari Indonesia Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Layanan transfer pricing kami dirancang untuk memenuhi persyaratan wajib dan praktik internasional yang pada saat bersamaan juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda secara spesifik. Hubungi kami sekarang untuk mengetahui lebih banyak tentang layanan transfer pricing kami. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.