visa bisnis bali

Visa Bisnis Bali: Jawaban untuk Pertanyaan Anda

  • InCorp Editorial Team
  • 9 Januari 2024
  • 3 minute reading time

Saat membahas tentang mendapatkan jenis visa yang tepat untuk berbisnis atau bekerja di Bali, Anda akan mendengar banyak orang asing berbincang mengenai visa kerja dan visa bisnis. Hal ini bisa terdengar membingungkan, terutama bagi para ekspat baru yang siap mengunjungi Bali untuk bekerja atau melakukan kegiatan bisnis.

Jadi, apakah visa bisnis adalah visa yang tepat untuk Anda? Cekindo memberikan panduan dalam bentuk daftar tanya jawab yang mudah sehingga Anda dapat lebih jauh memahami tentang visa bisnis di Bali, dan agar Anda dapat memutuskan apakah visa bisnis adalah visa yang Anda butuhkan.

Apa sebenarnya visa bisnis di Bali?

Visa bisnis di Bali ditujukan untuk orang-orang yang mengunjungi Bali selama tidak lebih dari 60 hari. Sesuai namanya, visa ini hanya untuk tujuan atau kegiatan bisnis.

Namun, kegiatan bisnis ini tidak boleh yang menghasilkan pemasukan. Kegiatan bisnis yang diizinkan antara lain menghadiri seminar, pertemuan, pelatihan, lokakarya, inspeksi dan audit, konferensi, acara, dll.

Visa bisnis harus disponsori oleh perusahaan atau organisasi yang terdaftar sah di Bali dan sekali lagi, Anda tidak dapat bekerja menggunakan visa ini. Cekindo dapat menjadi sponsor visa Anda.

Apa bedanya visa bisnis dan izin kerja?

Sejauh ini Cekindo memiliki banyak klien yang bingung antara visa bisnis dan izin kerja. Mereka bukan hal yang sama. Izin kerja mengizinkan ekspat bekerja dan mendapat gaji di Bali.

Sebaliknya, visa bisnis diberikan kepada orang asing untuk melakukan kegiatan bisnis yang tak menghasilkan keuntungan. Jika Anda menyalahgunakannya, Anda melanggar hukum Indonesia.

Sehubungan dengan proses, syarat dan waktu, apakah ada perbedaan antara visa bisnis dan izin kerja?

Ya. Visa bisnis di Bali membutuhkan lebih sedikit dokumen. Jika ingin mengajukan izin kerja, Anda perlu mempersiapkan lebih banyak dokumen dan prosedurnya lebih kompleks daripada visa bisnis.

Sementara untuk waktu, izin kerja biasanya membutuhkan 55 hari untuk diproses, namun visa bisnis hanya 5 hari kerja. Proses visa bisnis bahkan dibuat jauh lebih sederhana melalui sistem aplikasi online.

Ada berapa jenis visa bisnis?

Ada dua jenis visa bisnis di Bali: visa bisnis single-entry dan visa bisnis multiple-entry. Visa bisnis single-entry mengizinkan Anda memasuki Bali sekali dan Anda perlu mengajukan visa baru begitu visa Anda habis masa berlakunya. Visa bisnis multiple-entry mengizinkan Anda memasuki dan meninggalkan Bali beberapa kali dalam setahun, setiap kalinya Anda bisa tinggal di Indonesia hingga maksimum 60 hari.

business visa bali questions

Siapa yang memenuhi syarat untuk visa bisnis?

Kami telah membahas bahwa syarat untuk pemrosesan visa bisnis telah dipermudah dan menjadi lebih nyaman bagi orang asing di Bali sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di seluruh kawasan di Indonesia.

Untuk alasan tersebut, hampir semua orang asing dapat memenuhi syarat dengan mudah. Namun, harus diingat bahwa tidak semua negara dapat mengajukan visa bisnis.

Oleh karena itu, jika Anda berasal dari salah satu negara terlarang, aplikasi visa bisnis Anda mungkin akan ditolak. Untuk daftar negara terbaru, Anda dapat menghubungi Cekindo.

Bagaimana saya dapat mengajukan visa bisnis online?

Cekindo bukan hanya dapat menjadi sponsor visa bisnis Anda, kami juga akan menangani aplikasi visa bisnis Anda secara online. Kami sangat merekomendasikan klien-klien kami dan orang asing lain untuk menggunakan sistem online kami yang nyaman.

Alasannya jelas: prosedur online itu sederhana dan yang Anda perlu lakukan hanyalah mengisi informasi pribadi dan detail sponsor Anda, lalu mengikutsertakan tiket pesawat.

Aplikasi online mencegah Anda melakukan kesalahan kecil yang kemungkinan dapat terjadi saat mengajukan aplikasi manual seperti salah ketik, salah warna latar belakang foto, dll. Kesalahan ini mungkin terlihat kecil, tetapi dapat membahayakn aplikasi Anda.

Hubungi Cekindo

Silakan mengisi form di bawah ini jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut terkait aplikasi visa bisnis.

Jika Anda membutuhkan visa lain dan ingin tahu lebih banyak tentang syarat dan prosedurnya, silakan menghubungi kami juga. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ada dua jenis yakni sekali masuk dan beberapa kali masuk. Visa bisnis sekali masuk berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga tiga kali dan Visa bisnis beberapa kali masuk berlaku selama 12 bulan. Namun, pemegang visa bisnis harus keluar dari Indonesia setiap periode 60 hari.

Tidak. Jika Anda berencana untuk bekerja di Indonesia, maka Anda harus mengajukan permohonan izin kerja serta izin tinggal terbatas (ITAS) atau tetap (KITAP).