daftar negatif investasi indonesia

Daftar Negatif Investasi Indonesia akan Digantikan dengan Daftar Positif Investasi

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Menurut pemerintah Indonesia, Daftar Positif Investasi, juga dikenal sebagai Daftar Prioritas, akan dikeluarkan pada Januari 2020. Tujuan Daftar Positif Investasi adalah mendatangkan semakin banyak investasi di sektor-sektor yang sebelumnya tertutup sebagian atau tertutup penuh di bawah Daftar Negatif Investasi di Indonesia.

Dengan meningkatnya investasi akibat Daftar Prioritas yang akan segera terbit ini, pemerintah Indonesia akan dapat mempromosikan stabilitas keuangan negara, mengurangi defisit yang ada, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Daftar Negatif Investasi (DNI) yang saat ini ada diberlakukan sehingga Indonesia dapat memberikan perlindungan lebih terhadap perusahaan lokal melawan kompetisi dengan organisasi asing.

Namun karena kebijakan yang ketat dan pertumbuhan ekonomi yang kurang memuaskan di Indonesia, investasi asing yang disuntikkan ke Indonesia berada di posisi stagnan.

Menurut Statistics Indonesia, pertumbuhan PDB Indonesia dicatat berada di posisi terendah dalam kurun waktu lebih dari dua tahun: 5,02% pada kwartal ketiga 2019. Perlambatan PDB ini bukan kejutan karena pertumbuhan investasi, yang mencakup 33% PDB negara, juga turun ke 4,21% dari 6,29% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menyambut Investasi Asing dengan Daftar Prioritas di Indonesia

Meski beberapa sektor seperti penanaman ganja, perjudian, perdagangan satwa liar dan perdagangan senjata kimia masih tetap dilarang, banyak sektor lain akan dimasukkan dalam Daftar Prioritas untuk menyambut kedatangan lebih banyak investasi asing di Indonesia.

Saat ini, hanya ada enam sektor daftar negatif. Pemerintah sekarang akan fokus pada menginkorporasikan industri yang lebih berorientasi ekspor dan substitusi impor ke dalam Daftar Prioritas.

Dengan tujuan memperkuat pasokan nilai tambah di negara, sektor seperti otomotif, gasifikasi batu bara dan elektronik juga akan diajukan untuk dimasukkan dalam Daftar Positif Investasi.

Perubahan Daftar Negatif Investasi

Pada kenyataannya, awal bulan November 2019, pemerintah telah merevisi DNI sebagai bagian dari kebijakan ekonomi ke-16, dalam upaya membebaskan lebih banyak sektor usaha dari DNI agar investor asing dapat berpartisipasi.

Jadi, tidaklah mengejutkan jika penerbitan Daftar Positif Investasi akan mengubah kebijakan Daftar Negatif Investasi di Indonesia secara signifikan.

Sebelumnya, pemerintah telah menganjurkan untuk membebaskan 49 sektor usaha dari DNI dan mengizinkan orang asing memiliki lebih banyak opsi investasi melalui eliminasi pemerolehan rekomendasi kementerian.

Bagi banyak investor asing, merevisi DNI juga berarti pemerintah sedang mencoba meningkatkan kebijakan dan prosedur investasi, agar dapat menari lebih banyak lagi investasi asing untuk vitalisasi ekonomi dan pertumbuhan negara.

Presiden Jokowi juga menyampaikan untuk menyederhanakan undang-undang tenaga kerja dan merendahkan besaran pajak perusahaan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Investasi positif akan menguntungkan dalam berbagai hal untuk meningkatkan iklim investasi perusahaan. Namun, rencana yang lebih rinci tentu perlu untuk menjamin implementasi yang berhasil, terutama untuk sektor yang tidak masuk dalam DNI maupun Daftar Prioritas.

Konsultasi dengan Cekindo untuk Kabar Bisnis Terkini

Cekindo adalah penyedia layanan registrasi perusahaan berlisensi di Indonesia, menawarkan solusi terintegrasi untuk membantu klien menginkorporasikan perusahaan.

Kami tidak hanya membantu Anda memilih entitas yang tepat dan membantu inkorporasi bisnis, tetapi kami juga membantu Anda dalam menyediakan konsultasi berwawasan, sehingga Anda dapat memulai bisnis dengan cepat dan efisien.

Hubungi Cekindo untuk advisory dan konsultasi sekarang dengan mengisi form di bawah ini.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.