visa keluarga di indonesia

Panduan Visa Keluarga di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Sudah menjadi persyaratan universal bahwa jika Anda ingin bekerja atau menetap di negara lain selain negara asal Anda, Anda harus mematuhi regulasi tertentu dari negara asing tersebu. Begitu juga Indonesia.

Semakin banyak ekspat telah bekerja dan menetap di Indonesia beberapa tahun lamanya dan beberapa ingin membawa serta keluarga agar bisa menghabiskan waktu bersama.

Untuk dapat mewujudkannya, dibutuhkan visa keluarga.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami apa itu visa keluarga di Indonesia dan apa saja persyaratan serta proses untuk mendapatkannya.

Siapa yang Memenuhi Syarat untuk Visa Keluarga di Indonesia?

Visa keluarga yang sering dikenal juga sebagai KITAS/ITAS yang disponsori keluarga atau pasangan mengizinkan orang asing yang memiliki KITAS/KITAP untuk membawa pasangan dan anak-anak mereka di bawah usia 17 tahun ke Indonesia.

Sebelum pasangan atau anak orang asing dapat mengajukan visa keluarga di Indonesia, mereka harus terlebih dahulu memperoleh visa satu kali kunjungan ke Indonesia untuk memasuki wilayah negara.

Begitu mereka telah masuk Indonesia, visa satu kali kunjungan ini dapat diubah menjadi visa keluarga atau KITAS keluarga.

Selain itu, orang asing yang telah menikah dengan penduduk Indonesia selama setidaknya lima tahun dapat mengajukan visa keluarga juga. Mereka lalu dapat mengubahnya menjadi KITAP tiga tahun setelah memegang visa keluarga.

Opsi Visa Keluarga di Indonesia

Ada dua opsi untuk memperoleh visa keluarga atau KITAS keluarga:

  • Mengubah visa sosial B-211 menjadi visa keluarga
  • Mengajukan visa di kedutaan atau konsulat Indonesia di luar Indonesia

Persyaratan Dokumen

Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  • Akta nikah
  • Kartu keluarga pasangan Indonesia (jika ada)
  • Surat pernyataan bank
  • Kartu identitas atau akta lahir pasangan Indonesia (jika ada)
  • Paspor dengan masa berlaku 18 bulan
  • 2 foto paspor
  • Fotokopi halaman utama paspor
  • Fotokopi cap visa negara di mana aplikasi berlangsung

Proses Aplikasi

Visa keluarga memiliki masa berlaku sama dengan masa berlaku KITAS sponsor asing.

Berikut proses mengajukan visa keluarga di Indonesia secara singkat:

  1. Mengajukan visa satu kali kunjungan untuk memasuki Indonesia.
  2. Memasuki Indonesia.
  3. Mengubah visa menjadi KITAS di kantor imigrasi lokal.
  4. Mengisi form yang diperlukan dan menyampaikannya bersamaan dengan paspor asli pelamar.
  5. Melalui wawancara.
  6. Mengambil file lalu menyampaikannya ke Kantor Wilayah.
  7. Kepala imigrasi menerbitkan surat persetujuan jika sukses.
  8. Surat lalu disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
  9. Direktorat Jenderal imigrasi memutuskan jika status baru akan diberikan.
  10. Keputusan akan diperbarui online dalam 14 hari.
  11. Ambil visa keluarga dan paspor di kantor imigrasi.

Aplikasi Visa Keluarga bersama Cekindo

Cekindo adalah konsultan visa ahli terdaftar di Indonesia yang fokus menawarkan layanan aplikasi visa yang cepat dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan bepergian serta menetap Anda.

Kami mencakup segala jenis visa di Indonesia. Selain visa keluarga, kami juga menangani visa turis, visa bisnis, izin tinggal.

Kami menyediakan solusi paling sederhana untuk pemrosesan visa Anda di Indonesia. Jadi sekarang Anda dapat mengucapkan selamat tinggal kepada regulasi imigrasi yang kompleks serta riset tak berkesudahan. Kami memungkinkan orang asing memroses visa dengan cara termudah dan terefisien.

Yang membuat kami berbeda dari kompetitor adalah kami merupakan salah satu dari sedikit konsultan visa di Indonesia yang menawarkan konsultasi profesional untuk setiap negara.

Bahas kebutuhan visa Anda dengan kami melalui form berikut ini. 

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Untuk visa bisnis (single-entry maupun multiple-entry) harus disponsori oleh perusahaan. Perusahaan sponsor adalah badan hukum yang mengundang Anda ke pertemuan bisnis atau bisnis tempat Anda bekerja. Mengenai visa sosial budaya dan pensiun serta izin tinggal KITAS & KITAP, sponsor harus berbadan hukum atau warga negara Indonesia. Jika Anda tidak memiliki sponsor visa, InCorp menyediakan sponsor melalui HR Outsourcing dan juga mengelola penggajian untuk karyawan asing Anda.