buka usaha di bali

Pengusaha Baru di Bali, Mulailah Benar dengan Tidak Membuat 5 Kesalahan Ini

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 reading time

Para pengusaha tertarik buka usaha di Bali bukan tanpa sebab. Iklim tropis, hutan alami, pantai menggoda dan gaya hidup santai adalah sebagian kecil dari apa yang membuat Bali surga bagi para pengusaha.

Dikenal sebagai Pulau Dewata di Indonesia, jumlah turis dan startup asing telah bertambah deras. Pengusaha yang giat berjuang mengubah ide menjadi realita dengan mewujudkan mimpi di pulau indah ini.

Namun, tidak semua yang datang ke Bali dapat menjadikan mimpi kenyataan. Masalahnya tidak terletak pada Bali, tetapi pada kesalahan yang banyak dilakukan para pengusaha baru.

Oleh karena itu, di artikel ini, kami telah mempersiapkan sejumlah kesalahan yang harus Anda hindari jika ingin memiliki usaha yang bertahan lama dan sukses di Bali.

Hindari 5 Kesalahan Ini saat Buka Usaha di Bali

1. Mendaftarkan Perusahaan Baru tanpa Rencana Bisnis

Banyak pengusaha ingin memulai perusahaan di Bali tanpa rencana bisnis yang bagus. Rencana bisnis sangat penting karena menyatakan dengan jelas kegiatan usaha serta klasifikasi usaha (KBLI) sebelum melanjutkan ke pendaftaran atau registrasi perusahaan.

Tanpa rencana bisnis yang jelas, Anda berisiko sejumlah uang yang akan habis untuk mengganti izin, yang biayanya bisa sama dengan pendaftaran perusahaan baru.

2. Bekerja tanpa KITAS

Salah satu kesalahan yang paling sering dilakukan pengusaha baru di Bali adalah bekerja secara ilegal. Dengan kata lain, Anda bekerja tanpa visa kerja dan izin tinggal atau KITAS dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses memperoleh KITAS dapat menjadi tantangan tersendiri karena perubahan regulasi dan kurang pahamnya orang asing akan hukum. Bekerja secara ilegal tanpa KITAS dapat membuat Anda kehilangan bisnis, didenda atau bahkan dideportasi dari Indonesia. Konsultasi dengan spesialis visa sangat dianjurkan sebelum aplikasi.

3. Menggunakan Special Purpose Agreement yang Tak Aman

Akan sangat berisiko jika Anda mengatur special purpose agreement dengan teman atau keluarga untuk mulai buka usaha di Bali. Anda dapat kehilangan kendali atas perusahaan secara penuh tanpa struktur resmi.

Special purpose agreement dapat bermanfaat bagi bisnis hanya jika Anda melakukannya dengan tepat melalui perusahaan berlisensi. Perusahaan terdaftar seperti Cekindo dapat membantu Anda dengan special purpose agreement secara aman dan memastikan Anda perjanjian sah di mata hukum Indonesia.

4. Menggunakan Penyedia Layanan Pendaftaran Perusahaan yang Tak Berkualifikasi 

Di dunia bisnis, sangatlah penting untuk memahami Anda berhadapan dengan siapa saat harus bekerja bersama. Pengusaha baru di Bali sering jatuh ke dalam jebakan yang dipasang agen tidak profesional yang mengaku dapat membantu mereka dengan pendaftaran perusahaan.

Lebih dari sering, para agen curang ini tidak memiliki pengetahuan akan undang-undang terbaru dan tak tahu bedanya berbagai jenis badan usaha yang ada di Indonesia.

Jadi, Anda harus temukan agen registrasi perusahaan yang telah melalui pemeriksaan dan penelitian pribadi.

5. Menyewa Properti tanpa Melakukan Uji Tuntas

Sebelum menyewa properti untuk usaha di Bali, sangat direkomendasikan jika Anda menyewa profesional untuk melakukan uji tuntas, untuk memeriksa semua dokumentasi perusahaan untuk memastikan semuanya mematuhi hukum di Indonesia.

Misalnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Anda harus yang jenisnya cocok untuk pendaftaran perusahaan di Bali.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Cekindo adalah perusahaan konsultasi bisnis yang berdedikasi membantu para pengusaha membangun usaha yang kompetitif dan berkelanjutan, memberikan startup probabilitas tertinggi akan kesuksesan jangka panjang di Bali.

Kami memiliki tool dan sumber daya yang dibutuhkan untuk memulai usaha Anda dalam jangka waktu tersingkat.

Selain itu, melalui tahunan pengalaman profesional membantu bisnis dari berbagai industri, para ahli di Cekindo dapat membantu Anda menjalankan bisnis yang sukses dan memandu perjalananan bisnis Anda menuju pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

Kami menawarkan dukungan penuh dalam pendaftaran perusahaan dan solusi bisnis lain untuk beragam sektor usaha.

Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana mendirikan perusahaan di Bali, hubungi kami melalui form berikut. 

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.