pembuatan pt di brebes indonesia

Tertarik Mendirikan PT di Brebes? Ketahui 4 Fakta Ini

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Terletak di Jawa Tengah, Indonesia, Brebes diprediksi akan mencapai 7% pertumbuhan dalam satu atau dua tahun mendatang. Cepatnya perkembangan infrastruktur dan fasilitas di Brebes, kawasan industri ini telah membuat para investor tertarik dan siap mendirikan perusahaan.

Ada dua jenis badan usaha untuk dipilih investor asing saat memulai usaha di Indonesia: perusahaan lokal (PT) dan perusahaan asing (PT PMA).

Mengapa Mendirikan PT

Ada poin plus dan minus untuk PT dan PT PMA. Tetapi PT dapat lebih menguntungkan dibandingkan PT PMA: jika tujuan orang asing adalah berinvestasi di sektor yang tertutup terhadap investasi asing dan menikmati proses pembuatan yang lebih mudah serta penetrasi pasar yang lebih cepat di Indonesia.

4 Fakta Menarik tentang Pembuatan PT

1. Hanya warga negara Indonesia yang dapat memiliki PT

PT mewajibkan 100% kepemilikan lokal oleh warga negara atau perusahaan Indonesia. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia tidak mengizinkan orang asing untuk memiliki saham di PT.

Batasan ini menjadikan beberapa sektor yang terbuka bagi perusahaan lokal PT tidak mungkin dijangkau orang asing.

 

2. Pembuatan PT sederhana dan mudah

Memulai pendirian PT hanya membutuhkan 30 hingga 45 hari kerja. Prosesnya sebagai berikut:

  • Kementerian Hukum dan HAM menyetujui nama perusahaan.
  • Notaris mempersiapkan anggaran dasar perusahaan.
  • Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan akta pendirian.
  • Dapatkan surat domisili dari otoritas lokal.
  • Mengajukan nomor wajib pajak dan nomor pajak pertambahan nilai di kantor pajak.
  • Mendapatkan izin usaha SIUP.
  • Mendaftarkan bukti pendaftaran perusahaan TDP.

 

3. Modal lebih rendah untuk pendirian PT 

Tak seperti jenis badan usaha lain, pendirian PT mensyaratkan modal yang jauh lebih rendah.

Berikut detail modal untuk pendirian PT berdasarkan ukuran:

  • PT mikro: tak lebih dari Rp 50 juta
  • PT kecil: Rp 50 juta – 500 juta
  • PT menengah: Rp 500 juta – 10 miliar
  • PT besar: lebih dari Rp 10 miliar

 

4. Anda dapat mempekerjakan staf asing melalui PT

Anda dapat merekrut karyawan asing jika mendirikan PT berukuran menengah atau besar dengan modal disetor awal sebesar lebih dari Rp 10 miliar. Namun, Anda pleru mendapatkan izin kerja atau visa bisnis sesuai kebutuhan.

Pembuatan PT di Brebes, Indonesia bersama Cekindo

Cekindo dapat menangani pendirian perusahaan di Indonesia dengan cepat, penuh kepatuhan dan efisien. Para profesional hukum dan bisnis kami dapat membantu Anda memahami persyaratan berbagai jenis badan usaha.

Kami juga akan menjelaskan poin plus dan minus dari memilih struktur hukum tertentu. Pengetahuan mendalam yang kami miliki memudahkan Anda membuat keputusan yang tepat terkait jenis badan usaha yang sebaiknya Anda dirikan di Indonesia.

Selain pembuatan PT, Cekindo juga menawarkan beragam solusi bisnis seperti outsourcing akuntansi, layanan rekrutmen dan PEO, solusi tempat kerja fleksibel, dan masih banyak lagi.

Solusi kami menjadikannya mungkin bagi Anda untuk menjalankan bisnis dalam anggaran yang telah ditentukan dengan fleksibilitas maksimum. Hubungi tim ahli kami sekarang juga melalui form berikut. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.