Layanan Utama

Visa Bisnis di Indonesia

Warga negara asing yang bepergian untuk kegiatan bisnis yang tidak menghasilkan pendapatan, seperti berpartisipasi dalam pertemuan bisnis, akan memerlukan visa bisnis sekali masuk (single-entry) atau masuk berulang (multiple-entry) di Indonesia.

Agen visa InCorp di Jakarta, Bali, Semarang, Surabaya, dan Batam dapat memastikan bahwa aplikasi visa bisnis Indonesia diproses secara transparan dan mudah. Kami juga dapat menyediakan sponsor jika Anda tidak memilikinya.

KITAS Bekerja – Izin Tinggal Terbatas

KITAS adalah satu-satunya dokumen yang memungkinkan orang asing menghasilkan pendapatan. Untuk mendapatkannya, Anda memerlukan izin kerja yang hanya dapat diberikan jika Kementerian Tenaga Kerja menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan oleh atasan yang berlaku sebagai sponsor.

Tim spesialis global InCorp dapat meninjau situasi apa pun dan mempermudah seluruh proses untuk mendapatkan KITAS di Indonesia.

KITAS Investor di Indonesia

Investor asing yang telah menanamkan sejumlah uang di Indonesia dapat mengajukan KITAS Investor.

KITAS Investor di Indonesia menawarkan beberapa keuntungan utama, termasuk pembebasan biaya izin kerja. Hubungi spesialis visa kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan dan proses aplikasi untuk KITAS Investor di Indonesia.

Visa Pasangan di Indonesia

Pemerintah Indonesia mengizinkan orang asing yang menikahi warga Indonesia untuk mendapatkan KITAS atau KITAP melalui sponsor pasangan.

Namun, mendapatkan visa pasangan di Indonesia bisa menjadi sedikit tantangan karena persyaratannya yang rumit. Mari mulai aplikasi visa pasangan Anda di InCorp, dan kami akan mengurus semua kerumitan untuk Anda.

KITAP – Izin Tinggal Permanen

Indonesia telah menarik banyak orang asing untuk tinggal lebih lama. Dalam hal ini, warga negara asing memerlukan izin tinggal tetap atau KITAP Indonesia.

Orang asing yang telah memiliki KITAS di Indonesia, berhak untuk mengajukan KITAP yang memberikan pemegangnya untuk tinggal hingga 5 tahun tanpa perlu memperpanjang KITAS mereka secara berkala.

KITAP – Izin Tinggal Permanen

Indonesia telah menarik banyak orang asing untuk tinggal lebih lama. Dalam hal ini, warga negara asing memerlukan izin tinggal tetap atau KITAP Indonesia.

Orang asing yang telah memiliki KITAS di Indonesia, berhak untuk mengajukan KITAP yang memberikan pemegangnya untuk tinggal hingga 5 tahun tanpa perlu memperpanjang KITAS mereka secara berkala.

KITAP – Izin Tinggal Permanen

Indonesia telah menarik banyak orang asing untuk tinggal lebih lama. Dalam hal ini, warga negara asing memerlukan izin tinggal tetap atau KITAP Indonesia.

Orang asing yang telah memiliki KITAS di Indonesia, berhak untuk mengajukan KITAP yang memberikan pemegangnya untuk tinggal hingga 5 tahun tanpa perlu memperpanjang KITAS mereka secara berkala.

Visa Tanggungan di Indonesia

Visa tanggungan di Indonesia mengizinkan orang asing yang telah memiliki KITAS/KITAP untuk membawa pasangan dan anak-anaknya (di bawah 17 tahun) untuk tinggal bersama di negara tersebut. Jenis visa ini juga dikenal sebagai visa Reunifikasi Keluarga.

Sebagai konsultan visa berpengalaman di Indonesia, InCorp memberikan solusi paling sederhana dalam memproses aplikasi visa tanggungan Anda untuk anggota keluarga Anda.

Visa Lansia di Indonesia

Untuk pensiun di Indonesia, orang asing disarankan untuk mendapatkan Visa Lansia yang memungkinkan mereka untuk tinggal hingga enam tahun di Indonesia. Visa lansia juga memungkinkan pemegangnya untuk melakukan beberapa perjalanan ke dalam dan ke luar negeri, mendapatkan SIM dan membuka rekening bank.

Visa ke Luar Negeri

Warga negara dan residen Indonesia yang berencana untuk berkunjung atau tinggal di negara tertentu akan memerlukan visa ke luar negeri. Namun, kebijakan imigrasi bervariasi dari satu negara ke negara lain, dan mengurusnya sendiri sangat lah rumit. Cari tahu bagaimana InCorp dapat membantu Anda mendapatkan visa ke luar negeri dengan sangat mudah.

Hubungi kami.

Lead Form ID