Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) atau representative office dapat menjadi pilihan bagi investor untuk dapat memaksimalkan peluang usaha di Indonesia tanpa mendirikan kantor. Representative office bermanfaat untuk penjualan, pemasaran, riset pasar, atau kegiatan bisnis lainnya.

Daftar Isi

Registrasi Kantor Perwakilan dengan InCorp Indonesia

InCorp Indonesia menawarkan layanan menyeluruh dalam pendirian kantor perwakilan, mulai dari administrasi dokumen, menentukan jenis kantor perwakilan yang sesuai, dan melakukan inkorporasi perusahaan.

Dengan konsultan profesional berpengalaman, InCorp Indonesia membantu Anda untuk fokus pada bisnis dan menyerahkan persoalan administrasi dan perizinan kepada ahlinya. Saat ini, tersedia empat jenis Kantor Perwakilan yang ada di Indonesia, diantaranya:

  • KPPA: Kantor Perwakilan Perusahaan Asing
  • KPPPA (atau KP3A/K3PA): Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
  • BUJKA: Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
  • KPPA MIGAS: Kantor Perwakilan Perusahaan Asing Minyak dan Gas

Pandu Biasramadhan

Senior Marketing Manager at InCorp Indonesia

Seorang profesional selama lebih dari 10 tahun, Pandu Biasramadhan, memiliki latar belakang yang luas dalam memberikan solusi bisnis berkualitas tinggi dan komprehensif untuk perusahaan di Indonesia dan mengelola saluran kemitraan regional di seluruh Asia Tenggara.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa Kata Klien Kami

Our Clients Find This Helpful. Please Review.
Rating: 5.0/5. From 1 vote.
Please wait...